Skip to main content

Adab Menyembelih | Berkurban Cara Nabi

Talkhishu Kitabi Ahkamil 'Udhhiyah wadz Dzakat.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah.

Berkurban Cara Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam).

Pasal Kesembilan.

Adab Menyembelih.

Berikut ini adalah etika dan adab-adab menyembelih, serta bukan menjadi syarat bagi keabsahannya:

1. Binatang yang akan disembelih dihadapkan ke arah kiblat saat penyembelihan.

2. Berbuat ihsan terhadap binatang yang disembelih, yaitu dengan menggunakan alat yang tajam yang diiriskan pada tempat yang akan dipotong dengan kuat dan cepat. Ada yang mengatakan, ini adalah adab yang wajib, karena lahiriah hadits Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam):

"Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan pada segala sesuatu. Maka jika kamu membunuh, lakukanlah dengan cara terbaik (ihsan), jika kamu menyembelih binatang, sembelihlah dengan cara terbaik (ihsan), tajamkanlah pisaunya dan senangkanlah dia (hewan yang disembelihnya)." (Diriwayatkan oleh Muslim)

Dan inilah pendapat yang rajih.

3. Terhadap unta, penyembelihan hendaknya dengan cara nahr, yaitu disembelih sambil berdiri dengan tangan kiri terikat. Kalau sulit, maka disembelih dengan cara nahr sambil menderum. Sedang selain unta hendaknya disembelih dengan cara biasa, yaitu dengan dibaringkan ke lambung kiri. Jika penyembelih (jagal) orang yang kidal, maka boleh melakukan penyembelihan dengan tangan kiri. Boleh juga disembelih dengan dibaringkan pada lambung kanan, kalau posisi seperti ini lebih menyenangkan bagi binatang yang disembelih dan lebih mudah. Disunnahkan bagi si penyembelih untuk menaruh kakinya pada leher binatang yang akan disembelih agar tidak bergerak. Sementara naik di atasnya atau menahan kakinya, maka hal itu tidak ada asalnya dari sunnah. Sebagian ulama menyebutkan bahwa sebagian manfaat dari tidak memegang kakinya adalah bertambah lancarnya darah mengalir karena gerakan dan amukan.

4. Memotong tenggorokan dan mari' (saluran untuk makan dan minum) sebagai tambahan dari pemutusan terhadap dua urat leher besar yang mengitari tenggorokan. Lihat poin kedelapan dari syarat-syarat sahnya penyembelihan pada halaman yang lalu.

5. Pisau diusahakan agar tidak dilihat oleh binatang yang akan disembelih. Ia hanya melihatnya saat penyembelihan saja.

6. Bertakbir kepada Allah setelah membaca bismillah.

7. Saat menyembelih binatang kurban atau 'aqiqah, sebutkan peruntukan binatang tersebut, untuk siapa dan atas nama siapa. Penyebutan tersebut dilakukan setelah membaca bismillah dan bertakbir, dan memohon kepada Allah agar Dia menerimanya dengan melafalkan:

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka wa laka 'annii.

"Dengan nama Allah, Allahu Akbar, ya Allah, ini adalah dari Engkau dan untuk Engkau atas namaku." (Kalau binatang itu atas nama dia).

Dan ia mengganti kata-kata "عَنِّيْ" ('anniii) (atas namaku) dengan kata-kata "عَنْ فُلاَنٍ" ('an fulaanin) (atas nama si anu [sebut nama orangnya]) kalau binatang itu untuk orang yang disebut namanya itu.

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Maraji'/ Sumber:
Kitab: Talkhishu Kitabi Ahkamil 'Udhhiyah wadz Dzakat, Penulis: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullaah, Penerbit: Darul Muslim, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Berqurban Cara Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam), Penerjemah: Nabhani Idris Lc, penyunting: Makmun Nawawi, Penerbit: Robbani Press, Jakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Syawwal 1425 H/ Desember 2004 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog