Skip to main content

Ringkasan Shahih Bukhari (183)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Kitaabut Tayammumi.

Kitab Tayamum.

3. Bab: Bertayamum dalam Keadaan Mukim (Tidak Bepergian) Jika Tidak Mendapatkan Air dan Khawatir Kehabisan Waktu Shalat.

90. (198) Demikian yang diungkapkan Atha`.

91. (199) Al Hasan berkata tentang orang sakit yang mempunyai air tapi tidak ada orang yang dapat membantunya untuk wudhu, maka ia boleh bertayamum.

92. (200) Ketika Ibnu Umar (radhiyallaahu 'anhuma) kembali dari kebunnya di Juruf (201), datanglah waktu shalat Ashar (saat itu ia berada di tempat Marbid Al Ghanam) (202), maka ia pun mengerjakan shalat. Kemudian ia masuk Madinah, sementara matahari masih tinggi, namun ia tidak mengulangi shalatnya.

183. Dari Umair, maula (budak yang dimerdekakan) Ibnu Abbas berkata: Aku datang bersama Abdullah bin Yasar, maula Maimunah, istri Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Ketika kami menemui Abu Juhaim bin Al Harits bin Ash-Shimmah Al Anshari, Abu Juhaim berkata, "Ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam datang dari arah sumur jamal, seseorang berpapasan dengannya kemudian orang itu mengucapkan salam kepada beliau, namun Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak menjawab salamnya, hingga ketika beliau sampai di sebuah tembok, beliau mengusap wajah dan kedua tangannya, kemudian beliau menjawab salam orang tersebut."

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan kaki:

198. Disebutkan Abdurrazaq secara bersambung dari jalur shahih dan Ibnu Abi Syaibah dari jalur lainnya.

199. Begitu juga Isma'il Al Qadhi dalam Al Ahkam dari jalur yang shahih.

200. Asy-Syafi'i (125) menyebutkan secara bersambung dengan sanad hasan darinya, dan ia menambahkan: "... Tayamum lalu mengusap wajah dan kedua tangannya, lalu shalat Ashar." Al Hafizh berkata, "Saya tidak menemukan sebab tidak disebutkannya tayamum, padahal itu yang dimaksud dalam bab ini."

201. Suatu tempat di Madinah, dimana mereka berkumpul di situ bila hendak melakukan peperangan. Ibnu Ishaq berkata, "Jaraknya sekitar satu farsakh dari Madinah."

202. Dalam naskah lain tertulis, "Marbad An-Na'am". Ada juga yang menyebutkan, "Marbad", yaitu nama suatu tempat yang jaraknya sekitar satu mil dari Madinah.

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog