Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Ringkasan Shahih Bukhari.
Kitaabul Haidh.
6. Kitab Haid.
20. Bab: Awal dan Akhir Masa Haid.
81. (187) Beberapa wanita memberikan bungkusan kapas yang terdapat noda kekuning-kuningan. 'Aisyah (radhiyallaahu 'anhuma) berkata, "Janganlah kalian terburu-buru sebelum kalian melihat cairan putih." Maksudnya, jangan terburu-buru menduga bahwa haid telah habis.
82. (188) Diceritakan kepada putri Zaid bin Tsabit, bahwa ada beberapa wanita yang menggunakan lampu di malam hari untuk mengetahui kesucian {dari haid}. Lalu ia berkata, "Tidak selayaknya para wanita melakukan perbuatan itu." Ia pun mencela mereka. (189)
(Haditsnya adalah sebagian dari hadits binti Abi Hubaisy yang telah disebutkan, yaitu hadits nomor 137).
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan kaki:
187. Malik dalam kitab Al Muwaththa' (1/ 77-78) menyebutkan secara bersambung dengan sanad hasan darinya.
188. Juga oleh Malik, namun ada catatan pada sanadnya yang dijelaskan oleh Al Hafizh. Dan bintu Zaid ini tidak diketahui namanya.
189. Ibnu Bathal berkata, "Karena hal itu menyebabkan dosa dan keburukan, dan itu tercela."
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Ringkasan Shahih Bukhari.
Kitaabul Haidh.
6. Kitab Haid.
20. Bab: Awal dan Akhir Masa Haid.
81. (187) Beberapa wanita memberikan bungkusan kapas yang terdapat noda kekuning-kuningan. 'Aisyah (radhiyallaahu 'anhuma) berkata, "Janganlah kalian terburu-buru sebelum kalian melihat cairan putih." Maksudnya, jangan terburu-buru menduga bahwa haid telah habis.
82. (188) Diceritakan kepada putri Zaid bin Tsabit, bahwa ada beberapa wanita yang menggunakan lampu di malam hari untuk mengetahui kesucian {dari haid}. Lalu ia berkata, "Tidak selayaknya para wanita melakukan perbuatan itu." Ia pun mencela mereka. (189)
(Haditsnya adalah sebagian dari hadits binti Abi Hubaisy yang telah disebutkan, yaitu hadits nomor 137).
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan kaki:
187. Malik dalam kitab Al Muwaththa' (1/ 77-78) menyebutkan secara bersambung dengan sanad hasan darinya.
188. Juga oleh Malik, namun ada catatan pada sanadnya yang dijelaskan oleh Al Hafizh. Dan bintu Zaid ini tidak diketahui namanya.
189. Ibnu Bathal berkata, "Karena hal itu menyebabkan dosa dan keburukan, dan itu tercela."
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT