Skip to main content

Kiai Meruqyah jin Berakting: Landasan Syar'i tentang Ruqyah

Kiai Meruqyah jin Berakting

Ruqyah

Landasan Syar'i tentang Ruqyah

Ruqyah telah dikenal sejak zaman sebelum Nabi Muhammad (shallallaahu 'alaihi wa sallam) diutus sebagai Rasul. Ruqyah adalah do'a-do'a untuk kesembuhan suatu penyakit yang diderita seseorang. Islam sebagai ajaran yang menyeluruh dan memenuhi keperluan semua manusia dalam segala aspek kehidupan, sangat penuh perhatian kepada masalah kesehatan baik kesehatan fisik ataupun rohani. Pada zaman Rasul (shallallaahu 'alaihi wa sallam) telah terjadi suatu peristiwa yang membuktikan adanya ruqyah dalam Islam.

Dari Abu Sa'id (ra-dhiyallaahu 'anhu) bahwasanya sekelompok shahabat Rasul (shallallaahu 'alaihi wa sallam) pergi menempuh suatu perjalanan hingga sampai di satu kampung, maka mereka memohon untuk dijamu, namun ahli kampung tersebut tidak mau menjamu. Tak lama kepala kampung digigit (kalajengking), maka mereka (ahli kampung) berupaya mengobatinya namun tak berhasil. Di antara mereka ada yang berkata, "Tidakkah sebaiknya bila kamu temui orang-orang yang lewat tadi? Boleh jadi di antara mereka ada yang memiliki sesuatu (mengobati dengan do'a)?" Maka beberapa orang langsung mendatangi (para shahabat (ra-dhiyallaahu 'anhum)) dan berkata, "Hai rombongan! Pemimpin kami tergigit, kami telah berupaya mencari obatnya namun belum berhasil, apakah di antara kalian ada yang memiliki sesuatu?"

Maka di antara shahabat menjawab, "Ya, sesungguhnya aku suka meruqyah (berdo'a untuk obat). Tapi, kami telah meminta jamuan kepadamu, tidak kami dapatkan. Kami pun tidak meruqyah kalian hingga kita mengadakan kesepakatan." Maka mereka sepakat akan memberikan sepotong kambing. Lalu dia mulai meludahi (sedikit pada anggota yang digigit) dan membaca alhamdulillah (surat al-Fatihah), hingga seolah-olah dia (orang sakit) itu lepas dari ikatan lalu bangkit berjalan seraya berkata, "Tepatilah (penuhilah) kesepakatan dengan mereka." (Setelah diserahkan) maka di antara mereka (para shahabat (ra-dhiyallaahu 'anhum)) berkata, "Bagi-bagi kami." Shahabat yang meruqyah tadi berkata, "Jangan terburu-buru, hingga kita datang menghadap Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan kita sampaikan apa yang terjadi. Setelah itu baru kita laksanakan apa yang akan beliau (shallallaahu 'alaihi wa sallam) tetapkan atas kita." Maka mereka pun datang menghadap kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan (kisah) kepadanya. Beliau (shallallaahu 'alaihi wa sallam) bersabda, "Siapa yang memberi tahu kepadamu bahwa surat tersebut adalah ruqyah yang tepat? Bagikanlah (daging kambing itu) dan berilah aku bagian!" Maka Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam pun tertawa. (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (31)

Dari Abu Nadhrah dari Abu Sa'id al-Khudri (ra-dhiyallaahu 'anhu) berkata, "Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengutus kami dalam satu pasukan maka kami berhenti pada satu kaum dan meminta jamuan, namun mereka tidak memberi. Maka pemimpin mereka digigit. Mereka mendatangi kami berkata, 'Apakah di antara kalian ada yang suka meruqyah akibat gigitan kalajengking?' Aku berkata, 'Ya, aku sendiri, tapi aku tidak meruqyahnya sehingga kalian memberi kami kambing.' Ia berkata, 'Ya, aku berikan kepadamu tiga puluh ekor kambing.' Maka kami membacakan kepadanya alhamdulillah... (Surat al-Fatihah) tujuh kali. Maka dia pun sembuh, dan kami ambil kambing itu. Maka muncul di benak kami sesuatu tentang hal itu. Kami pun berkata, 'Janganlah kamu tergesa-gesa, hingga kita jumpai Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.' Setibanya kami di hadapan beliau, aku sampaikan kepadanya apa yang telah aku lakukan, beliau bersabda, 'Bagaimana kamu mengetahui bahwa surat tersebut adalah ruqyah? Ambil saja kambing itu dan sisihkan bagiku sebagian.'" Abu 'Isa berkata, "Hadits ini hasan. Dan Abu Nadhrah adalah al-Mundzir bin Malik bin Qath'ah." Karena hadits ini Imam Syafi'i membolehkan mengambil upah dari mengajar al-Qur-an. (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (32)

Dari Kharijah bin Shalt at-Tamimi dari pamannya bahwa dia datang menghadap kepada Rasulullah (shallallaahu 'alaihi wa sallam) menyatakan masuk Islam lalu kembali pulang. Di perjalanan dia menemukan seorang gila yang dirantai dengan besi di tengah suatu masyarakat. Seorang dari keluarganya berkata, "Kami mempunyai harapan bahwa orang ini akan ada kebaikan, apakah kamu mempunyai cara untuk kesembuhan orang ini?" Maka aku meruqyahnya dengan surat al-Fatihah dan dia pun sembuh. Maka mereka memberiku hadiah sebanyak seratus ekor kambing. Lalu aku menemui Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dan kujelaskan kepada beliau (apa yang terjadi). Maka beliau (shallallaahu 'alaihi wa sallam) bersabda, "Apakah hanya itu?" Musaddad berkata pada riwayat lain, "Apakah kamu membaca yang lain? Ambillah! Siapa bilang bahwa ini hasil dari bathil? Sungguh itu adalah dari hasil ruqyah yang haq." (33)

Berlandaskan hadits ini dapat diketahui bahwa:

1. Surat al-Fatihah adalah do'a yang sangat berguna bagi berbagai keperluan termasuk mengobati penyakit fisik.

2. Seorang muslim diperbolehkan mendo'akan orang asing untuk kepentingan lahir atau duniawi.

3. Mendo'akan orang lain dengan mengambil imbalan tidak termasuk terlarang.

4. Karena do'a yang dibacanya dari al-Qur-an, maka Imam Syafi'i membolehkan mengambil upah dari mengajar al-Qur-an.

5. Shahabat berinisiatif dengan menjadikan surat al-Fatihah sebagai ruqyah, dan Rasulullah (shallallaahu 'alaihi wa sallam) menyetujuinya.

6. Kendati shahabat yang meruqyah telah mencapai sasaran dengan sembuhnya orang yang sakit, tetapi mereka tidak menjadikannya sebagai suatu pembenaran sebelum mendapat keputusan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.

7. Setelah terbukti bahwa mereka mendapat hak untuk mendapat kambing tiga puluh ekor, ternyata mereka tidak berniat mengambilnya kalau Rasul (shallallaahu 'alaihi wa sallam) tidak menyuruhnya. Hal ini membuktikan bahwa keikhlasan para shahabat dalam menolong orang lain tetap terpelihara, walaupun orang tersebut tidak mereka kenal bahkan tidak mau berbuat baik kepada mereka.

8. Rasulullah (shallallaahu 'alaihi wa sallam) mengambil bagian dari imbalan yang diambil dari hasil meruqyah. Hal ini menunjukkan bahwa imbalan tersebut halal dan tidak diragukan.

9. Bacaan surat al-Fatihah yang dilakukan shahabat telah terbukti bermanfaat bagi orang lain karena shahabat tersebut membacanya dengan benar, disertai dengan penghayatan yang mendalam dan penjiwaan sesuai dengan makna yang terkandung di dalamnya.

10. Ruqyah dengan surat al-Fatihah tidak hanya bermanfaat bagi penyakit fisik akan tetapi bermanfaat juga bagi penyakit non fisik, seperti orang yang kehilangan akal.

===

(31) Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya 4/1727/2201, al-Bukhari dalam Shahihnya 2/796/2156, 5417, Ibnu Hibban dalam Shahihnya 11/547/5146, at-Tirmidzi dalam Sunannya 4/399/2063, Ibnu Majah dalam Sunannya 2/730/2156, Abu Dawud dalam Sunannya 3/265/3418, (Ahmad) Ibnu Hanbal dalam Musnadnya 3/2/10998, ath-Thabrani dalam Mu'jam al-Kabir 4/113/3833, an-Nasa-i dalam Sunan al-Kubra 4/364/7532, ad-Daraquthni dalam Sunannya 3/64/243.

(32) Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya 4/1727/2201, al-Bukhari dalam Shahihnya 2/796/2156, Ibnu Hibban dalam Shahihnya 11/547/5146, at-Tirmidzi dalam Sunannya 4/399/2063, Ibnu Majah dalam Sunannya 2/730/2156, Abu Dawud dalam Sunannya 3/265/3418, (Ahmad) Ibnu Hanbal dalam Musnadnya 3/2/10998, al-Hakim dalam Mustadrak 1/747/2054, ath-Thayalisi dalam Musnadnya 1/194/1362, ath-Thabrani dalam Mu'jam al-Kabir 4/113/3833, an-Nasa-i dalam Sunannya 4/364/7532.

(33) Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya 4/13/3896, Ibnu Hibban dalam Shahihnya 13/475/6110, (Ahmad) Ibnu Hanbal dalam Musnadnya 5/211/21884, ath-Thahawi dalam Syarh Ma'ani al-Atsar 4/126/0, ath-Thabrani dalam Mu'jam al-Kabir 17/191/509, ad-Daraquthni dalam Sunannya 4/297/100, 'Abdurrazzaq dalam Mushannaf 5/48/23586.

===

Maraji'/ sumber:
Buku: Kiai Meruqyah Jin Berakting, Penulis: K.H. Saiful Islam Mubarak Lc. M.Ag, Editor: Eko Wardhana, Penerbit: PT. Syaamil Cipta Media, Bandung - Indonesia, Cetakan Februari 20m04 M.

===

DAFTAR HARGA ATAP BAJA
Anda membutuhkan daftar harga atap baja di Tangerang? Kami siap membantu Anda. Layanan GRATIS konsultasi, estimasi biaya, dan survei lokasi.
http://www.bajaringantangerang.com

===

Abu Sahla Ary Ambary Ibnu Ahmad al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog