Skip to main content

Jual Beli Secara Kredit: Dalil dari Qiyas Menurut Pendapat Para Ulama Hambaliyyah

Bai'ut Taqsiith Ahkaamuhu wa Adaabuh

Jual Beli Secara Kredit

Hukum dan Kode Etiknya Menurut Syari'at Islam

Pembahasan Kedua:

Hukum Jual Beli Kredit

C. Dalil Dari Kiyas

4. Pendapat Para Ulama Hambaliyyah:

Ibnu Taimiyyah menandaskan: "Putaran waktu memang memiliki jatah harga." Lihat Majmu' al-Fatawa 29:449.

Ibnul Qayyim menyatakan: "Kalau harga kontan dan kredit sama, maka lebih baik membeli kontan." Lihat al-Jawaabul Kaafi hal. 38.

===

Maraji'/ sumber:
Kitab: Bai'ut Taqsiith Ahkaamuhu wa Adaabuh, Penulis: Syaikh Hisyam bin Muhammad -hafizhahullaah- Sa'id Aali Barghasy, Sambutan: Syaikh 'Abdullah bin 'Abdirrahman al-Jibrin, Tanpa keterangan penerbit, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun, Judul terjemah: Hukum Jual Beli Secara Kredit, Penerjemah: Abu Umar al-Maidani, Penerbit: At-Tibyan, Solo - Indonesia, Tanpa keterangan cetakan, Tanpa keterangan tahun.

===

BAJA RINGAN MURAH
Anda membutuhkan baja ringan murah di Tangerang? Kami siap membantu Anda. Layanan GRATIS konsultasi, estimasi biaya, dan survei lokasi.
http://www.bajaringantangerang.com

===

Abu Sahla Ary Ambary Ibnu Ahmad al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog