Dana talangan hajji: Berhati-hatilah!
Fenomena berbondong-bondongnya kaum muslimin Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon jama'ah hajji untuk memenuhi rukun Islam kelima, merupakan hal yang patut disyukuri. Antrian panjang calon jama'ah untuk bisa berangkat ke kota suci Makkah, sampai harus menunggu hingga tahun 2020. Tujuh atau delapan tahun harus sabar menunggu semenjak pendaftaran sekarang.
Di satu sisi, ini merupakan pertanda bangkitnya kesadaran umumnya kaum muslimin untuk mulai menyempurnakan pelaksanaan ajaran agamanya. Sekaligus juga merupakan salah satu indikasi meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat muslim. Setiap orang yang cerdas dan dapat memahami bahwa ini adalah nikmat ALLOH 'Azza wa Jalla, maka dia akan mensyukurinya. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,
"Nikmat apa saja yang engkau peroleh, maka hanyalah berasal dari ALLOH."
(Qur-an Suroh an-Nahl (16): ayat 53)
Namun bangkitnya kesadaran ini perlu diimbangi dengan bangkitnya semangat untuk memahami ajaran Islam secara umum, dan memahami pelaksanaan 'ibadah hajji yang benar secara khusus. Sehingga hajji mabrur, tidak hanya menjadi bahasa klise, atau sekedar menjadi judul besar dalam spanduk, ceramah, dan khutbah, sementara isinya jauh dari mabrur, wal'iyaadzu biLLAAH. Dalam hal ini, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, utusan ALLOH yang kita bela, kita hormati, kita cintai dan kita ta'ati setiap titahnya, bersabda,
"Ambillah dariku tata cara 'ibadah hajjimu."
(Juga diriwayatkan Imam al-Baihaqi dalam kitab as-Sunan al-Kubro, Imam ath-Thobroni dalam kitab Musnad asy-Syamiyyiin dan lain-lain, dari hadits Jabir bin 'Abdillah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu)
Riwayat senada dalam kitab Shohiih Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan lainnya dengan lafazh,
"Hendaknya kamu ambil manasik (tata cara) hajjimu (dariku). Sesungguhnya aku tidak tahu barangkali aku tidak akan berhajji lagi sesudah hajjiku tahun ini.
(Hadits Riwayat Imam Muslim)
Sudah saatnya kaum muslimin Indonesia semakin cerdas dan kritis. Tidak lagi terbelenggu pada sikap taqlid yang jumud. Tetapi menilai segala yang baik dan buruk, benar dan salah berdasarkan apa yang baik dan buruk, benar dan salah menurut ALLOH 'Azza wa Jalla, ROBB Yang Maha tahu, dan menurut Rosul-NYA shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, utusan ALLOH yang terjaga dari kesalahan.
Perkataan serta perbuatan orang, betapapun tinggi kedudukannya, akan senantiasa diukur dengan perkataan dan perbuatan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, jika selaras dengan sabda dan perbuatan Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, maka akan diteruskan, dan jika tidak bersesuaian maka akan ditinggalkan.
Kemudian, betapapun tinggi keinginan orang untuk menunaikan 'ibadah hajji, tetapi ALLOH 'Azza wa Jalla dan Rosul-NYA shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam hanya mewajibkan bagi orang-orang yang mampu saja, baik fisik maupun yang lainnya. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,
"ALLOH memiliki hak yang wajib dipenuhi manusia, yaitu berhajji ke Baitulloh, bagi yang memiliki kemampuan menempuh perjalanan menuju kepadanya."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron (3): ayat 97)
Maka orang-orang yang belum mampu tidak perlu memaksakan diri bisa berangkat menunaikan 'ibadah agung ini hingga misalnya, mencari pinjaman ke mana-mana. Ketika ada tawaran talangan hajjipun, segera disambutnya. Akibatnya orang-orang yang benar-benar mampu secara fisik dan finansial, tergeser kesempatannya. Sementara talangan-talangan hajji semacam itu masih perlu dikaji lebih jauh status hukumnya menurut syari'at. Bukankah 'ibadah hajji adalah salah satu wujud pelaksanaan syari'at? Nah tentu cara keberangkatannya pun harus diusahakan agar semaksimal mungkin sesuai dengan syari'at.
Alangkah rugi, jika perjalanan jauh nan melelahkan yang telah ditempuhnya serta biaya besar yang telah dikeluarkan juga jerih payah yang telah dikerahkan itu tidak membuahkan hajji mabrur. Agar ini tidak terjadi, pastikanlah bahwa 'ibadah hajji kita sudah memenuhi dua syarat diterimanya 'amal 'ibadah yaitu ikhlash dan ittiba' Rosul juga sejak awal sudah diawali dengan hal-hal yang tidak berbau syubhat apalagi harom.
Semoga ALLOH 'Azza wa Jalla menganugerahkan hajji mabrur kepada semua kaum muslimin yang menunaikan 'ibadah hajji. Waffaqon ALLOH, wa waffaqon al-Jami'.
===
Maroji:
Majalah as-Sunnah nomor 05/ tahun XVI, Syawwal 1433 H/ September 2012 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Fenomena berbondong-bondongnya kaum muslimin Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon jama'ah hajji untuk memenuhi rukun Islam kelima, merupakan hal yang patut disyukuri. Antrian panjang calon jama'ah untuk bisa berangkat ke kota suci Makkah, sampai harus menunggu hingga tahun 2020. Tujuh atau delapan tahun harus sabar menunggu semenjak pendaftaran sekarang.
Di satu sisi, ini merupakan pertanda bangkitnya kesadaran umumnya kaum muslimin untuk mulai menyempurnakan pelaksanaan ajaran agamanya. Sekaligus juga merupakan salah satu indikasi meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat muslim. Setiap orang yang cerdas dan dapat memahami bahwa ini adalah nikmat ALLOH 'Azza wa Jalla, maka dia akan mensyukurinya. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,
"Nikmat apa saja yang engkau peroleh, maka hanyalah berasal dari ALLOH."
(Qur-an Suroh an-Nahl (16): ayat 53)
Namun bangkitnya kesadaran ini perlu diimbangi dengan bangkitnya semangat untuk memahami ajaran Islam secara umum, dan memahami pelaksanaan 'ibadah hajji yang benar secara khusus. Sehingga hajji mabrur, tidak hanya menjadi bahasa klise, atau sekedar menjadi judul besar dalam spanduk, ceramah, dan khutbah, sementara isinya jauh dari mabrur, wal'iyaadzu biLLAAH. Dalam hal ini, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, utusan ALLOH yang kita bela, kita hormati, kita cintai dan kita ta'ati setiap titahnya, bersabda,
"Ambillah dariku tata cara 'ibadah hajjimu."
(Juga diriwayatkan Imam al-Baihaqi dalam kitab as-Sunan al-Kubro, Imam ath-Thobroni dalam kitab Musnad asy-Syamiyyiin dan lain-lain, dari hadits Jabir bin 'Abdillah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu)
Riwayat senada dalam kitab Shohiih Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan lainnya dengan lafazh,
"Hendaknya kamu ambil manasik (tata cara) hajjimu (dariku). Sesungguhnya aku tidak tahu barangkali aku tidak akan berhajji lagi sesudah hajjiku tahun ini.
(Hadits Riwayat Imam Muslim)
Sudah saatnya kaum muslimin Indonesia semakin cerdas dan kritis. Tidak lagi terbelenggu pada sikap taqlid yang jumud. Tetapi menilai segala yang baik dan buruk, benar dan salah berdasarkan apa yang baik dan buruk, benar dan salah menurut ALLOH 'Azza wa Jalla, ROBB Yang Maha tahu, dan menurut Rosul-NYA shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, utusan ALLOH yang terjaga dari kesalahan.
Perkataan serta perbuatan orang, betapapun tinggi kedudukannya, akan senantiasa diukur dengan perkataan dan perbuatan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, jika selaras dengan sabda dan perbuatan Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, maka akan diteruskan, dan jika tidak bersesuaian maka akan ditinggalkan.
Kemudian, betapapun tinggi keinginan orang untuk menunaikan 'ibadah hajji, tetapi ALLOH 'Azza wa Jalla dan Rosul-NYA shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam hanya mewajibkan bagi orang-orang yang mampu saja, baik fisik maupun yang lainnya. ALLOH 'Azza wa Jalla berfirman,
"ALLOH memiliki hak yang wajib dipenuhi manusia, yaitu berhajji ke Baitulloh, bagi yang memiliki kemampuan menempuh perjalanan menuju kepadanya."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron (3): ayat 97)
Maka orang-orang yang belum mampu tidak perlu memaksakan diri bisa berangkat menunaikan 'ibadah agung ini hingga misalnya, mencari pinjaman ke mana-mana. Ketika ada tawaran talangan hajjipun, segera disambutnya. Akibatnya orang-orang yang benar-benar mampu secara fisik dan finansial, tergeser kesempatannya. Sementara talangan-talangan hajji semacam itu masih perlu dikaji lebih jauh status hukumnya menurut syari'at. Bukankah 'ibadah hajji adalah salah satu wujud pelaksanaan syari'at? Nah tentu cara keberangkatannya pun harus diusahakan agar semaksimal mungkin sesuai dengan syari'at.
Alangkah rugi, jika perjalanan jauh nan melelahkan yang telah ditempuhnya serta biaya besar yang telah dikeluarkan juga jerih payah yang telah dikerahkan itu tidak membuahkan hajji mabrur. Agar ini tidak terjadi, pastikanlah bahwa 'ibadah hajji kita sudah memenuhi dua syarat diterimanya 'amal 'ibadah yaitu ikhlash dan ittiba' Rosul juga sejak awal sudah diawali dengan hal-hal yang tidak berbau syubhat apalagi harom.
Semoga ALLOH 'Azza wa Jalla menganugerahkan hajji mabrur kepada semua kaum muslimin yang menunaikan 'ibadah hajji. Waffaqon ALLOH, wa waffaqon al-Jami'.
===
Maroji:
Majalah as-Sunnah nomor 05/ tahun XVI, Syawwal 1433 H/ September 2012 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===