Bahaya berlebihan
Hikmah
Oleh: Dr. Muhammad Musa
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya ALLOH tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
(Qur-an Suroh al-A'rof: ayat 31)
Sebab ayat ini turun diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh 'Abdun bin Hamid dari Sa'id bin Jubair, katanya bahwa orang-orang di zaman Jahiliyah thowaf sekeliling ka'bah dalam keadaan telanjang bulat. Mereka berkata, "Kami tidak akan thowaf dengan memakai pakaian yang telah kami pakai untuk berbuat dosa."
Lalu datanglah seorang perempuan untuk mengerjakan thowaf dan pakaiannya dilepaskannya sama sekali sedang ia dalam keadaan bertelanjang hanya tangannya saja yang menutup kemaluannya. Karena itulah turunlah ayat ini. Dan diriwayatkan pula bahwa Bani Amir di musim hajji tidak memakan daging dan lemak, kecuali makanan biasa saja.
Dengan demikian mereka memuliakan dan menghormati hajji, maka orang Islam berkata, "Kamilah yang lebih berhak melaksanakan itu." Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala memerintahkan supaya manusia memakai "zinah" (pakaian yang indah) dalam mengerjakan 'ibadah, seperti sholat, thowaf dan lain-lainnya.
Yang dimaksud dengan memakai zinah ialah memakai pakaian yang dapat menutupi aurotnya. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih dan baik juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam ber'ibadah menyembah ALLOH sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah dikala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain, maka untuk pergi ke tempat-tempat ber'ibadah untuk menyembah ALLOH tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurot dalam ber'ibadah itu pun memadai. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utama kalau dia memakai yang bagus. Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,
"Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan sholat hendaklah memakai dua kain, karena untuk ALLOH-lah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai sholat. Janganlah berkemul dalam sholat, seperti berkemulnya orang-orang yahudi."
(Hadits Riwayat Imam ath-Thobroni, Imam al-Baihaqi, dari Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma)
Diriwayatkan dari Hasan ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, cucu Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, "Bahwa dia apabila akan mendirikan sholat memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Maka dia ditanya orang dalam hal itu. Dia menjawab, 'ALLOH indah suka kepada keindahan maka aku memakai pakaian yang bagus.' Dan ALLOH berfirman, 'Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid' (Qur-an Suroh al-A'rof: ayat 31)."
===
Maroji':
Tabloid Bekam Edisi 15/ Tahun ke-3/ Tahun 2012
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Hikmah
Oleh: Dr. Muhammad Musa
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya ALLOH tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
(Qur-an Suroh al-A'rof: ayat 31)
Sebab ayat ini turun diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh 'Abdun bin Hamid dari Sa'id bin Jubair, katanya bahwa orang-orang di zaman Jahiliyah thowaf sekeliling ka'bah dalam keadaan telanjang bulat. Mereka berkata, "Kami tidak akan thowaf dengan memakai pakaian yang telah kami pakai untuk berbuat dosa."
Lalu datanglah seorang perempuan untuk mengerjakan thowaf dan pakaiannya dilepaskannya sama sekali sedang ia dalam keadaan bertelanjang hanya tangannya saja yang menutup kemaluannya. Karena itulah turunlah ayat ini. Dan diriwayatkan pula bahwa Bani Amir di musim hajji tidak memakan daging dan lemak, kecuali makanan biasa saja.
Dengan demikian mereka memuliakan dan menghormati hajji, maka orang Islam berkata, "Kamilah yang lebih berhak melaksanakan itu." Maka turunlah ayat ini. Dalam ayat ini ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala memerintahkan supaya manusia memakai "zinah" (pakaian yang indah) dalam mengerjakan 'ibadah, seperti sholat, thowaf dan lain-lainnya.
Yang dimaksud dengan memakai zinah ialah memakai pakaian yang dapat menutupi aurotnya. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih dan baik juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam ber'ibadah menyembah ALLOH sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah dikala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain, maka untuk pergi ke tempat-tempat ber'ibadah untuk menyembah ALLOH tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurot dalam ber'ibadah itu pun memadai. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utama kalau dia memakai yang bagus. Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,
"Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan sholat hendaklah memakai dua kain, karena untuk ALLOH-lah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai sholat. Janganlah berkemul dalam sholat, seperti berkemulnya orang-orang yahudi."
(Hadits Riwayat Imam ath-Thobroni, Imam al-Baihaqi, dari Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma)
Diriwayatkan dari Hasan ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, cucu Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, "Bahwa dia apabila akan mendirikan sholat memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Maka dia ditanya orang dalam hal itu. Dia menjawab, 'ALLOH indah suka kepada keindahan maka aku memakai pakaian yang bagus.' Dan ALLOH berfirman, 'Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid' (Qur-an Suroh al-A'rof: ayat 31)."
===
Maroji':
Tabloid Bekam Edisi 15/ Tahun ke-3/ Tahun 2012
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===