50 kesalahan dalam berhari raya
Bab I Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
33. Bercampurbaurnya laki-laki dan wanita dalam kunjungan pada hari 'Id
Di antara penyimpangan syar'i yang terjadi pada sebagian masyarakat Islam adalah seorang suami menemani isteri dan anak-anaknya mengunjungi teman atau kerabatnya. Lalu mereka pun duduk bersama-sama, baik laki-laki maupun wanita yang bukan mahrom mereka. Mereka juga makan dan minum bersama. Semua hal ini adalah harom, dikarenakan ALLOH memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangan dari wanita, yaitu dalam firman-NYA,
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.' Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya ALLOH Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(Qur-an Suroh an-Nuur: ayat 30)
ALLOH juga memerintahkan wanita untuk menundukkan pandangan dari laki-laki dalam firman-NYA,
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka'."
(Qur-an Suroh an-Nuur: ayat 31)
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad yang shohih, dari 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,
"Wanita adalah aurot. Apabila ia keluar, maka syaithon menyertainya." (77)
Makna 'aurotun adalah seharusnya ditutupi dari pandangan laki-laki.
Makna stasy-ro faha (menyertainya) adalah syaithon menghiasinya dalam pandangan laki-laki agar mereka (laki-laki) jatuh kepada fitnah.
Al-Harits bin Hisyam berkata, "Segala sesuatu dari wanita adalah aurot, hingga kukunya sekalipin." (78)
Ia berkata dalam kitab Syarhul Misykaah, "Memandang perempuan bukan mahron adalah harom, baik dengan syahwat maupun tidak." (79)
===
(77) Shohih. Hadits Riwayat Imam at-Tirmidzi nomor 1173 dan ia berkata, "(Hadits ini) hasan ghorib."
(78) Kitab 'Aunul Ma'buud, dalam syaroh hadits nomor 640.
(79) Kitab 'Aunul Ma'buud, dalam syaroh hadits nomor 4019.
===
Maroji:
Kitab: al-Kalimaatun Naafi'ah fil Akhthoo-isy Syaa-i'ah: Khomsuun Khotho-an fii Sholaatil 'Iidain, Penulis: Wahid 'Abdus Salam Baali, Penerbit: Dar Ibni Rojab, Cetakan II, 1424 H/ 2003 M, Judul terjemahan: 50 Kesalahan dalam berhari raya, Penerjemah: Mufti Hamdan, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir - Bogor, Cetakan I, Rojab 1426 H/ Agustus 2005 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Bab I Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
33. Bercampurbaurnya laki-laki dan wanita dalam kunjungan pada hari 'Id
Di antara penyimpangan syar'i yang terjadi pada sebagian masyarakat Islam adalah seorang suami menemani isteri dan anak-anaknya mengunjungi teman atau kerabatnya. Lalu mereka pun duduk bersama-sama, baik laki-laki maupun wanita yang bukan mahrom mereka. Mereka juga makan dan minum bersama. Semua hal ini adalah harom, dikarenakan ALLOH memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangan dari wanita, yaitu dalam firman-NYA,
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.' Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya ALLOH Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(Qur-an Suroh an-Nuur: ayat 30)
ALLOH juga memerintahkan wanita untuk menundukkan pandangan dari laki-laki dalam firman-NYA,
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka'."
(Qur-an Suroh an-Nuur: ayat 31)
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad yang shohih, dari 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,
"Wanita adalah aurot. Apabila ia keluar, maka syaithon menyertainya." (77)
Makna 'aurotun adalah seharusnya ditutupi dari pandangan laki-laki.
Makna stasy-ro faha (menyertainya) adalah syaithon menghiasinya dalam pandangan laki-laki agar mereka (laki-laki) jatuh kepada fitnah.
Al-Harits bin Hisyam berkata, "Segala sesuatu dari wanita adalah aurot, hingga kukunya sekalipin." (78)
Ia berkata dalam kitab Syarhul Misykaah, "Memandang perempuan bukan mahron adalah harom, baik dengan syahwat maupun tidak." (79)
===
(77) Shohih. Hadits Riwayat Imam at-Tirmidzi nomor 1173 dan ia berkata, "(Hadits ini) hasan ghorib."
(78) Kitab 'Aunul Ma'buud, dalam syaroh hadits nomor 640.
(79) Kitab 'Aunul Ma'buud, dalam syaroh hadits nomor 4019.
===
Maroji:
Kitab: al-Kalimaatun Naafi'ah fil Akhthoo-isy Syaa-i'ah: Khomsuun Khotho-an fii Sholaatil 'Iidain, Penulis: Wahid 'Abdus Salam Baali, Penerbit: Dar Ibni Rojab, Cetakan II, 1424 H/ 2003 M, Judul terjemahan: 50 Kesalahan dalam berhari raya, Penerjemah: Mufti Hamdan, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir - Bogor, Cetakan I, Rojab 1426 H/ Agustus 2005 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===