Skip to main content

Surat Al-Baqarah Ayat 190-193 (7) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

AL-MISHBAAHUL MUNIIRU FII TAHDZIIBI TAFSIIRI IBNU KATSIIR

SHAHIH TAFSIR IBNU KATSIR

JUZ 2

SURAT AL-BAQARAH

AL-BAQARAH, AYAT 190-193 (7)

Serta firman-Nya, "Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu." (QS. An-Nahl: 126)

Oleh karena itu, 'Ikrimah dan Qatadah mengatakan: "Orang yang zhalim adalah orang yang menolak mengucapkan kalimat laa ilaaha illallaah (tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Allah)." (779)

Tentang firman Allah Ta'ala, "Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada lagi fitnah," Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia mengatakan bahwa dirinya pernah didatangi oleh dua orang pada saat terjadinya fitnah Ibnuz Zubair. Kedua orang itu berkata, "Sesungguhnya orang-orang telah berbuat kerusakan, dan engkau adalah putera 'Umar serta seorang Sahabat Nabi, apa yang menghalangimu untuk keluar (berperang)?" Maka Ibnu 'Umar menjawab, "Yang menghalangiku bahwa Allah telah mengharamkan darah saudaraku." Keduanya berkata: "Bukankah Allah telah berfirman, 'Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah (syirik)?'" Ibnu 'Umar menjawab: "Kami telah berperang sehingga tidak ada lagi fitnah (syirik) dan ketaatan hanyalah untuk Allah semata. Adapun kalian hendak berperang karena menginginkan terjadinya fitnah (kekacauan) dan agar segala macam ketaatan dilakukan untuk selain Allah."

'Utsman bin Shalih menambahkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Ibnu 'Umar dan berkata: "Wahai Abu 'Abdirrahman, apa yang mendorongmu melaksanakan haji tahun ini dan umrah tahun depan lalu engkau meninggalkan jihad fii sabiilillaah 'Azza wa Jalla, sedang engkau mengetahui apa yang Allah sukai dalam hal itu?" Maka Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma menjawab: "Wahai anak saudaraku, Islam ini dibangun di atas lima perkara, yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menunaikan zakat, dan haji ke Baitullah."

Mereka mengatakan: "Wahai Abu 'Abdirrahman, tidakkah engkau mendengar apa yang difirmankan oleh Allah Ta'ala dalam Kitab-Nya: 'Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.' (QS. Al-Hujuraat: 9)

(Dan Dia juga berfirman,) 'Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada lagi fitnah.'

Ibnu 'Umar menjawab: "Kami telah melakukannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ketika itu Islam masih sedikit. Dan seseorang itu terfitnah (teruji) dalam agamanya, mereka membunuh atau menyiksanya. Hingga akhirnya Islam menjadi banyak dan tidak ada lagi fitnah."

Laki-laki itu berkata: "Lalu, bagaimana pendapatmu tentang 'Utsman dan 'Ali?" Ia menjawab: "Adapun 'Utsman, Allah telah mengampuni dosanya, namun kalian enggan memaafkannya. Sedangkan 'Ali adalah anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menantu beliau." Lalu ia mengisyaratkan dengan tangannya: "Inilah rumahnya sebagaimana yang kalian lihat." (780)

===

Catatan Kaki:

779. Ath-Thabari (III/573).

780. Fat-hul Baari (VIII/32). [Al-Bukhari (no. 4513, 4514, 4515)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Popular posts from this blog