Skip to main content

Surat Al-Baqarah Ayat 190-193 (6) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

AL-MISHBAAHUL MUNIIRU FII TAHDZIIBI TAFSIIRI IBNU KATSIIR

SHAHIH TAFSIR IBNU KATSIR

JUZ 2

SURAT AL-BAQARAH

AL-BAQARAH, AYAT 190-193 (6)

PERINTAH BERPERANG HINGGA FITNAH TIDAK LAGI TERSISA

Selanjutnya Allah memerintahkan untuk memerangi orang-orang kafir, Dia berfirman, "Sehingga tidak ada lagi fitnah." Maksudnya tidak ada lagi kemusyrikan. Demikian yang dikemukakan oleh Ibnu 'Abbas, Abul 'Aliyah, Mujahid, al-Hasan al-Bashri, Qatadah, (774) ar-Rabi' bin Anas, Muqatil bin Hayyan, as-Suddi, dan Zaid bin Aslam. (775)

"Dan (sehingga) ketaatan itu hanya untuk Allah semata." Maksudnya, sehingga agama Allah Ta'ala benar-benar nampak (menang) dan unggul di atas semua agama yang ada. Sebagaimana tercantum dalam Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim, dari Abu Musa al-Asy'ari (radhiyallahu 'anhu), ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seseorang yang berperang karena keberanian, berperang karena kesombongan dan berperang karena riya', manakah (di antara ketiganya) yang termasuk berperang di jalan Allah? Maka beliau menjawab:

من قاتل لتكون كلمة اللّه هي العليا فهو في سبيل اللّه.

'Barangsiapa yang berperang untuk tujuan agar kalimat Allah-lah yang paling tinggi, maka ia berada di jalan Allah.'" (776)

Dan dalam Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أمرت أن أقاتل النّاس حتّى يقولوا لا إله إلّا اللّه، فإذا قالو ها عصموا منّي دماءهم وأموالهم إلّا بحقّها وحسابهم على اللّه.

"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Allah. Apabila mereka mengatakannya, maka terpeliharalah darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan haknya dan hisab (perhitungan) mereka terserah kepada Allah." (777)

Dan firman-Nya, "Jika mereka berhenti (memusuhimu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim." Allah Ta'ala memerintahkan, jika mereka menghentikan perbuatan mereka berupa kesyirikan dan pembunuhan terhadap orang-orang mukmin, maka berhentilah menyerang mereka. Dan orang yang tetap memerangi mereka setelah itu, maka ia termasuk orang yang zhalim, dan tidak ada lagi permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zhalim.

Inilah makna ungkapan Mujahid, bahwa tidak dibolehkan bagi seseorang untuk memerangi orang lain kecuali terhadap orang-orang yang memeranginya. (778)

Ayat tersebut juga bisa bermakna, jika mereka berhenti (memerangimu), berarti mereka membebaskan diri dari kezhaliman, yaitu kesyirikan, maka tidak ada lagi permusuhan terhadap mereka setelah itu.

Dan yang dimaksud dengan permusuhan di sini adalah pembalasan dan peperangan, sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerangmu, maka serahlah ia, sebanding dengan serangannya terhadapmu." (QS. Al-Baqarah: 194)

Dan juga firman Allah, "Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa." (QS. Asy-Syuura: 40)

===

Catatan Kaki:

774. Ibnu Abi Hatim (I/415), tahqiq: DR. Al-Ghamidi.

775. Ibnu Abi Hatim (I/416), tahqiq: DR. Al-Ghamidi.

776. Fat-hul Baari (XIII/450) dan Muslim (III/1513). [Al-Bukhari (no. 123), Muslim (no. 1904)].

777. Fat-hul Baari (I/592) dan Muslim (I/53). [Al-Bukhari (no. 25), Muslim (no. 22)].

778. Ath-Thabari (III/584).

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.