Skip to main content

Surat Al-Baqarah Ayat 186 (2) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

AL-MISHBAAHUL MUNIIRU FII TAHDZIIBI TAFSIIRI IBNU KATSIIR

SHAHIH TAFSIR IBNU KATSIR

JUZ 2

SURAT AL-BAQARAH

AL-BAQARAH, AYAT 186 (2)

DO'A PASTI AKAN DITERIMA DAN TIDAK AKAN DISIA-SIAKAN

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Abu Sa'id bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ما من مسلم يدعو اللّه عزّ وجلّ بدعوة ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلّا أعطاه اللّه بها إحدى ثلاث خصال: إمّا أن يعجّل له دعوته وإمّا أن يدّخرها له في الأخرى وإمّا أن يصرف عنه من السّوء مثلها، قالوا: إذا نكثر؟ قال: اللّه أكثر.

"Tidaklah seorang muslim berdo'a kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan do'a yang tidak mengandung dosa atau memutuskan tali silaturrahim melainkan Allah akan memberikan kepadanya satu di antara tiga perkara: (Pertama) bisa jadi Allah Subhanahu wa Ta'ala menyegerakan (pengabulan) baginya di dunia, atau (kedua) Allah Subhanahu wa Ta'ala menyimpan baginya sebagai pahala di akhirat, atau (ketiga) Allah menahan keburukan dari dirinya yang semisal dengan apa yang ia minta." Mereka mengatakan: "Kalau begitu kami akan memperbanyak do'a." Beliau bersabda: "Allah lebih banyak lagi (pemberian-Nya)." (709)

'Abdullah bin Imam Ahmad meriwayatkan dari Jubair bin Nufair, bahwa 'Ubadah bin ash-Shamit (radhiyallahu 'anhu) memberitahukan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ما على ظهر الأرض من رجل مسلم يدعو اللّه عزّ وجلّ بدعوة إلّا آتاه اللّه إيّاها أو كفّ  عنه من السّوء مثلها ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم.

"Tidaklah ada di muka bumi ini seorang laki-laki muslim yang berdo'a kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan satu do'a, melainkan Allah akan mengabulkannya atau Allah menahan keburukan dari dirinya yang semisal dengan apa yang ia minta, selama ia tidak berdo'a untuk suatu perbuatan dosa atau untuk memutuskan tali silaturrahim." (710)

Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. (711)

Dan Imam Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يستجاب لأحدكم ما لم يعجل، يقول: دعوت فلم يستجب لي.

"Do'a salah seorang di antara kalian akan senantiasa dikabulkan selama ia tidak terburu-buru, yakni ia mengatakan: 'Aku sudah berdo'a namun tidak juga dikabulkan bagiku.'" (712)

Diriwayatkan juga dalam Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim dari hadits Malik, (713) dan ini adalah lafazh al-Bukhari, semoga Allah merahmatinya dan memberikan pahala kepadanya dengan Surga.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

لا يزال يستجاب للعبد ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم ما لم يستعجل. قيل: يا رسول اللّه، وما الاستعجال؟ قال: يقول: قد دعوت، فلم أر يستجاب لي، فيستحسر عند ذلك ويدع الدّعاء.

"Do'a seorang hamba akan senantiasa dikabulkan selama ia tidak berdo'a untuk perbuatan dosa atau memutuskan tali silaturrahim dan selama ia tidak tergesa-gesa." Seseorang bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan tergesa-gesa?" Beliau pun menjawab, "(Yaitu) ia berkata, 'Sungguh aku telah berdo'a, tetapi belum pernah aku melihat do'aki dikabulkan.' Maka ketika itu ia merasa letih dan akhirnya meninggalkan do'a." (714)

===

Catatan Kaki:

709. Ahmad (III/18). [Shahih: Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahiihul Jaami' (no. 5714), dan lihat pula Shahiih at-Targhiib wat-Tarhiib (no. 1633)].

710. Ahmad (V/329). [Hasan: Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahiihul Jaami' (no. 5678)].

711. Tuhfatul Ahwadzi (X/24). [At-Tirmidzi (no. 3573) dengan lafazh yang sedikit berbeda].

712. Ahmad (II/396).

713. Fat-hul Baari (XI/145) dan Muslim (IV/2095). [Al-Bukhari (no. 6340), Muslim (no. 2735)].

714. Muslim (IV/2096). [No. 2735].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Popular posts from this blog