AL-MISHBAAHUL MUNIIRU FII TAHDZIIBI TAFSIIRI IBNU KATSIIR
SHAHIH TAFSIR IBNU KATSIR
JUZ 2
SURAT AL-BAQARAH
AL-BAQARAH, AYAT 144 (2)
APAKAH KIBLAT ADALAH KA'BAH ITU SENDIRI ATAUKAH YANG DIMAKSUD ADALAH ARAH KA'BAH?
mengenai firman Allah Ta'ala: "Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjdil Haram," al-hakim meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, "Syathrah berarti menghadap ke arahnya." (576) Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, tetapi Imam al-Bukahri dan Muslim tidak meriwayatkannya.
Ini pun merupakan pendapat Abu 'Aliyah, Mujahid, 'Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Qatadah, ar-Rabi' bin Anas, dan lain-lain. (577)
Dan firman-Nya, "Dan di mana saja kamu berada, mak apalingkanlah wajahmu ke arahnya." Allah Ta'ala memerintahkan agar menghadap ke arah Ka'bah dari setiap penjuru bumi, baik timur maupun barat, utara maupun selatan, (kecuali bagi orang yang melihat Ka'bah secara langsung, dia harus menghadap langsung ke Ka'bah, -pent). Dia tidak mengecualikan (hukum tersebut) sedikit pun, selain: (Pertama) shalat sunnah dalam keadaan musafir. Shalat sunnah itu boleh dikerjakan dengan menghadap ke arah maa saja kendaraannya menghadap . Adapun hatinya harus tetap menghadap ke Ka'bah. (Kedua) shalat dalam kondisi perang berkecamuk. Seseorang dibolehkan mengerjakan shalat dalam keadaan bagaimana pun. (ketiga) shalat yang dilakukan oleh orang yang tidak mengetahui arah kiblat. Ia boleh berijtihad untuk menentukannya, meskipun pada hakekatnya ia keliru, karen Allah Ta'ala tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.
===
Catatan Kaki:
576. Al-Hakim (II/269).
577. Ibnu Abi Hatim (I/ 107-109), tahqiq: DR. Al-Ghamidi.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.
SHAHIH TAFSIR IBNU KATSIR
JUZ 2
SURAT AL-BAQARAH
AL-BAQARAH, AYAT 144 (2)
APAKAH KIBLAT ADALAH KA'BAH ITU SENDIRI ATAUKAH YANG DIMAKSUD ADALAH ARAH KA'BAH?
mengenai firman Allah Ta'ala: "Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjdil Haram," al-hakim meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, "Syathrah berarti menghadap ke arahnya." (576) Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, tetapi Imam al-Bukahri dan Muslim tidak meriwayatkannya.
Ini pun merupakan pendapat Abu 'Aliyah, Mujahid, 'Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Qatadah, ar-Rabi' bin Anas, dan lain-lain. (577)
Dan firman-Nya, "Dan di mana saja kamu berada, mak apalingkanlah wajahmu ke arahnya." Allah Ta'ala memerintahkan agar menghadap ke arah Ka'bah dari setiap penjuru bumi, baik timur maupun barat, utara maupun selatan, (kecuali bagi orang yang melihat Ka'bah secara langsung, dia harus menghadap langsung ke Ka'bah, -pent). Dia tidak mengecualikan (hukum tersebut) sedikit pun, selain: (Pertama) shalat sunnah dalam keadaan musafir. Shalat sunnah itu boleh dikerjakan dengan menghadap ke arah maa saja kendaraannya menghadap . Adapun hatinya harus tetap menghadap ke Ka'bah. (Kedua) shalat dalam kondisi perang berkecamuk. Seseorang dibolehkan mengerjakan shalat dalam keadaan bagaimana pun. (ketiga) shalat yang dilakukan oleh orang yang tidak mengetahui arah kiblat. Ia boleh berijtihad untuk menentukannya, meskipun pada hakekatnya ia keliru, karen Allah Ta'ala tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.
===
Catatan Kaki:
576. Al-Hakim (II/269).
577. Ibnu Abi Hatim (I/ 107-109), tahqiq: DR. Al-Ghamidi.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.