Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabul wudhu'.
4. Kitab Wudhu'.
70. Bab: Kencing Unta, Binatang Ternak, Kambing dan Kandangnya.
137. Dari Anas (ra-dhiyallaahu 'anhu), ia berkata, "Datang orang-orang [di antara mereka ada yang sakit 7/13] dari suku Ukl atau Urainah (dalam riwayat lain: dan suku Urainah 5/70) [mereka berdelapan 4/22] [kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mereka mengaku Islam (dalam riwayat lain: kemudian mereka memeluk Islam 8/19), mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, kami orang-orang yang sengsara, tapi kami bukan orang-orang dusun], [berilah kami tempat dan berilah kami makan], [mereka bertempat di beranda], lalu mereka tidak suka tinggal (dalam riwayat lain: mereka tidak cocok dengan tempat) di Madinah, (dalam riwayat lain: Ketika mereka bangun pagi, mereka mengatakan, 'Madinah tidak nyaman,'] [lalu mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, antarlah kami dengan kendaraan!'](141) beliau (shallallaahu 'alaihi wa sallam) bersabda, 'Aku tidak menemukannya untuk kalian, kecuali kalian menemukan kumpulan unta](142) [dan penggembala,'] lalu Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menyuruh untuk membawa beberapa unta yang banyak air susunya, (dalam riwayat lain: Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengecualikan mereka untuk membawa unta sedekah, 2/137) agar mereka dapat meminum air kencing dan air susunya. Setelah mereka bertolak, [mereka pun meminum air kencing dan susunya]. Setelah mereka sehat kembali (dalam riwayat lain: setelah tubuh mereka segar kembali) [dan tubuh mereka gemuk] [mereka kembali kufur setelah Islam, lalu] mereka membunuh penggembala yang ditugasi Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan menghalau ternaknya (dalam riwayat lain: unta-untanya). Berita itu sampai (dalam riwayat lain: teriakan) kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam di pagi hari, lalu beliau mengutus [utusan] mencari jejak mereka, ketika hari mulai siang (dalam riwayat lain: ketika hari mulai bergerak) mereka sudah tertangkap, [lalu beliau memerintahkan agar mereka] dipotong tangan dan kakinya, mata mereka ditusuk (dalam riwayat lain: dicukil), (dalam riwayat lain: kemudian beliau memerintahkan untuk memanaskan paku besi lalu ditusukkan pada mereka), [namun mereka tidak diseterika dengan itu]. Selanjutnya mereka dijemur di bawah terik panas matahari, dan ketika mereka minta minum, mereka tidak diberi minum. [Kemudian aku melihat salah seorang di antara mereka mengisap tanah dengan lidahnya (dalam riwayat lain: menggigit batu) [sampai mereka mati dalam keadaan seperti itu"]. Abu Qilabah mengatakan, "Mereka [adalah kaum yang] telah mencuri, membunuh, kufur setelah beriman dan memerangi Allah dan Rasul-Nya, [serta membuat kerusakan di muka bumi."] [Salam bin Miskin mengatakan, "Diceritakan kepadaku, bahwa al-Hajjaj berkata kepada Anas, 'Diceritakan kepadaku tentang kerasnya hukuman Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam,' lalu aku menceritakan itu sehingga sampai kepada al-Hasan, ia pun berkata, 'Aku harap ia tidak menceritakannya.'" [Qatadah mengatakan, "Diceritakan kepadaku oleh Muhammad bin Sirin, bahwa itu terjadi sebelum turunnya ayat hudud (hukuman)."]
49.(143) [Qatadah berkata, "Disampaikan kepada kami, bahwa setelah itu, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk bersedekah dan melarang yang semacam itu."]
140. Dari Anas (ra-dhiyallaahu 'anhu), ia berkata, "Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat di kandang domba sebelum dibangunnya masjid."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
(141) Yakni unta.
(142) Yaitu sekumpulan unta yang jumlahnya antara dua hingga sembilan.
(143) Ungkapan ini disambungkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Qatadah dari al-Hasan dari Hiyaj bin Imran bin Imran bin Hushain dan dari Samurah secara marfu' tanpa lafazh (ba'da dzalika). Sanadnya kuat sebagaimana disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar (7/369).
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary Ibnu Ahmad al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT