Skip to main content

Darah haidh

Kitab Thoharoh

Thoharoh haqiqiyah

Jenis-jenis najis

5. Darah haidh

Dasarnya adalah hadits Asma' binti Abu Bakar rodhiyaLLOOHU 'anhuma, ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dan berkata, 'Wahai Rosululloh, salah seorang dari kami bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus dilakukannya?' Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda, 'Hendaklah ia mengeriknya, kemudian menggosoknya*) dengan air, lalu menyiramnya. Setelah itu, silakan ia gunakan untuk sholat'."
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhori 227, Imam Muslim 291)

*) yaitu menggosoknya dengan ujung jari agar lepas dan hilang.

Maroji:
Kitab: Shohih Fiqh as-Sunnah, wa adillatuhu wa taudhih madzahib al-a'immah, Penulis: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Penerbit: Maktabah at-Taufiqiyah, Kairo - Mesir, Cetakan 1424 H/ 2003 M, Judul terjemah: Shohih Fiqih Sunnah Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta, Cetakan IV, 1430 H/ 2009 M.

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT