Skip to main content

Kotoran manusia/ tinja dan air seninya

Kitab Thoharoh

1. Thoharoh haqiqiyah

Jenis-jenis najis

Benda-benda yang disebutkan oleh dalil syar'i sebagai najis adalah sebagai berikut:

1 & 2. Kotoran manusia/ tinja dan air seninya

Keduanya adalah najis menurut kesepakatan 'Ulama. Adapun kotoran manusia, dasarnya adalah hadits Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam:

"Jika sandal salah seorang dari kamu menginjak kotoran, maka tanah adalah pembersih baginya."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud 385, sanad shohih)

Dan yang menunjukkan kenajisannya juga adalah keumuman hadits-hadits yang memerintahkan untuk istinja', akan disebutkan nanti.

Sedangkan air seni, dasarnya adalah dari hadits Anas rodhiyaLLOOHU 'anhu bahwa seorang Arob badui buang air kecil di masjid, lalu bangkitlah beberapa orang mendatanginya, maka Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda, "Biarkan dia! Jangan putuskan buang hajatnya." Setelah ia selesai, Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam meminta seember air lalu menyiramkan di atas bekasnya.
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhori 6025, Imam Muslim 284)

Maroji' (rujukan):
Kitab: Shohih Fiqh as-Sunnah, wa adillatuhu wa taudhih madzahib al-a'immah, Penulis: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Penerbit: Maktabah at-Taufiqiyah, Kairo - Mesir, Cetakan 1424 H/ 2003 M, Judul terjemah: Shohih Fiqih Sunnah Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta, Cetakan IV, 1430 H/ 2009 M.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT