Skip to main content

Kebatilan pendapat yang mengharomkan dan memakruhkan pengobatan

Sebuah pengantar tentang masalah pengobatan

Pertama: Kebatilan pendapat yang mengharomkan dan memakruhkan

Mengapa pendapat ini batil? Karena Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam telah memerintahkan untuk berobat, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Usamah bin Syarik,

"Berobatlah kalian wahai hamba-hamba ALLOH, karena ALLOH Ta'ala tidak menciptakan penyakit melainkan juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit saja yaitu penyakit tua."

Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam tidak menyuruh kepada yang harom atau makruh. Tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini, sehingga menggugurkan pendapat yang mengharomkan atau memakruhkan pengobatan, karena hujjahnya tidak ada.

Maroji:
Kitab: asy-Syifa' min Wahyi Khotamil Anbiya', Penulis: Aiman bin 'Abdul Fattah, Penerbit: Darush Shohifah, Cetakan I, 1425 H/ 2004 M, Judul terjemahan: Pengobatan dan penyembuhan menurut wahyu Nabi, Penerjemah: Kathur Suhardi, Penerbit: Pustaka as-Sabil - Jakarta, Cetakan IV, 1426 H/ 2005 M.
Judul terjemahan: Keajaiban Thibbun Nabawi, bukti ilmiah dan rahasia kesembuhan dalam pengobatan Nabawi, Penerjemah: Hawin Murtadlo, Penerbit: al-Qowam - Surakarta, Cetakan VIII, 2012 M.

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT