Skip to main content

Daging hewan-hewan yang tidak boleh dimakan

Kitab Thoharoh

Thoharoh haqiqiyah

Jenis-jenis najis

12. Daging hewan-hewan yang tidak boleh dimakan

Dasarnya adalah hadits Shohabat Anas rodhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, "Kami memakan daging keledai pada hari peperangan Khoibar, maka Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya ALLOH dan Rosul-NYA melarang kalian (makan) dari daging keledai, karena sesungguhnya ia adalah rijs, atau najis."
(Hadits Riwayat Imam Muslim 1940, Imam Ahmad 3/121, Imam al-Bukhori tanpa lafal, "Karena itu adalah najis.", sanad shohih)

Dan hadits Shohabat Salamah bin al-Akwa' rodhiyaLLOOHU 'anhu , ia berkata, "Pada hari ditaklukkannya Khoibar, dinyalakanlah api yang sangat banyak. Maka Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bertanya, 'Api apa ini; untuk apa mereka menyalakannya?' Mereka menjawab, 'Orang-orang sedang memasak daging.' Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bertanya, 'Memasak daging apa?' Mereka menjawab, 'Memasak daging keledai peliharaan.' Maka Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda, 'Tumpahkanlah dan pecahkanlah (bejananya)!' Seorang laki-laki bertanya, 'Wahai Rosululloh, ataukah kami menumpahkannya dan mencuci (bejana)nya?' Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam bersabda, 'Atau seperti itu (menumpahkannya dan mencuci bejananya)'."
(Hadits Riwayat Imam Muslim 1802, sanad shohih)

Dalam dua hadits di atas terdapat dalil tentang najisnya daging keledai peliharaan, berdasarkan sabda Nabi shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dalam hadits yang pertama, "Karena sesungguhnya ia adalah rijs, atau najis." Dan berdasarkan perintah Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam dalam hadits yang kedua agar memecahkan bejana itu. Kemudian, setelah itu, Beliau shollaLLOOHU 'alayhi wa sallam membolehkan untuk mencucinya.

Maroji:
Kitab: Shohih Fiqh as-Sunnah, wa adillatuhu wa taudhih madzahib al-a'immah, Penulis: Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Penerbit: Maktabah at-Taufiqiyah, Kairo - Mesir, Cetakan 1424 H/ 2003 M, Judul terjemah: Shohih Fiqih Sunnah Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka at-Tazkia, Jakarta, Cetakan IV, 1430 H/ 2009 M.

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog