Syarah Ushulus Sittah.
Penjelasan Enam Landasan Utama.
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah.
Bayu Abdurrahman.
Landasan Keenam.
Landasan keenam berisi bantahan terhadap syubhat yang dilontarkan oleh setan yang mengajak manusia meninggalkan Al Qur'an dan As Sunnah kemudian mengikuti pendapat-pendapat hawa nafsu yang beragam. Syubhat yang mereka lontarkan adalah bahwa Al Qur'an dan As Sunnah tidak bisa dipahami kecuali oleh seorang mujtahid, sedangkan mujtahid adalah seseorang yang mempunyai kriteria tertentu yang barangkali tidak akan dapat dimiliki oleh siapa pun, termasuk Abu Bakar dan 'Umar (radhiyallahu 'anhum). Oleh karena itu, wajib bagi kita meninggalkan Al Qur'an dan As Sunnah, tidak ragu dan tidak samar lagi. Barangsiapa yang mencari petunjuk dari Al Qur'an dan As Sunnah, maka dia adalah zindiq atau gila, karena ketidakmungkinan memahami keduanya.
Mahasuci Allah dan segala puji bagi-Nya. Betapa banyak penjelasan Allah Subhanahu wa Ta'ala, baik dengan perintah-perintah dan larangan maupun dengan hukum-hukum kauni dalam membantah syubhat yang tercela ini mencakup berbagai seginya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Allah berfirman,
"Sesungguhnya telah berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, sehingga mereka tertengadah. Dan Kami beri mereka dinding penutup di hadapan dan di belakang mereka. Kami juga menutup mata mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Sama saja, mereka itu kamu beri peringatan ataukah tidak (mereka tidak mau beriman). Sesungguhnya tugas kamu hanya memberi peringatan kepada mereka yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Allah Yang Maha Pemurah walaupun mereka tidak bisa melihat-Nya. Berilah kabar gembira (kepada orang-orang seperti ini) ampunan dan pahala yang mulia." (QS. Yasin: 7-11)
Akhirnya, segala puji bagi Allah Rabbul 'Alamin dan shalawat dan salam semoga terlimpah ata Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya sampai hari Kiamat.
Penjelasan.
Al Ijtihad secara bahasa berarti mengerahkan kesungguhan untuk memecahkan sesuatu perkara. Secara istilah artinya mengerahkan kesungguhan untuk menemukan hukum syar'i.
Orang yang melakukan ijtihada dipersyaratkan beberapa hal di antaranya:
1. Mengetahui dalil-dalil syar'i yang dibutuhkan dalam berijtihad seperti ayat-ayat hukum dan hadits-haditsnya.
2. Mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan keshahihan hadits dan kedhaifannya, seperti mengetahui sanad dan para periwayat hadits dan lain-lain.
3. Mengetahui nasikh-mansukh dan perkara-perkara yang telah menjadi ijma' (kesepakatan ulama), sehingga dia tidak berhukum dengan apa yang telah mansukh (dihapus hukumnya) atau menyelisihi ijma'.
4. Mengetahui dalil-dalil yang sifatnya takhsis, taqyid atau yang semisalnya, lalu bisa menyelaraskannya dengan ketentuan asal yang menjadi pokok permasalahan.
5. Mengetahui ilmu bahasa, ushul fikih, dalil-dalil yang mempunyai hubungan umum-khusus, mutlak-muqayyad, mujmal-bayan, dan yang semisalnya sehingga akurat dalam menetapkan hukum.
6. Mempunyai kemampuan beristimbat (mengambil kesimpulan) hukum-hukum dari dalil-dalilnya.
Baca selanjutnya:
Daftar Isi Buku Ini.
Daftar Buku Perpustakaan Ini.
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: Syarh Kasyf Asy Syubuhaat wa Yaliihi Syarh Al Ushul 'alaihis salam Sittah, Penulis Matan: Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, Penulis Syarah: Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Penerbit: Dar Ats Tsarayya, Kerajaan Saudi Arabia, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1416 H/ 1996 M, Judul Terjemahan: Syarah Kasyfu Syubuhat Membongkar Akar Kesyirikan dilengkapi Syarah Ushulus Sittah, Penerjemah: Bayu Abdurrahman, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Rabi'uts Tsani 1425 H/ Juni 2004 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!