Skip to main content

Pengertian Hijrah | Syarah Tsalatsatul Ushul

Syarh Tsalaatsatil Ushuul.

Syarah Tsalaatsatul Ushuul.
Mengenal Allah, Rasul dan Dinul Islam.
Penjelasan Singkat Tentang Ilmu-ilmu yang Wajib Diketahui Setiap Muslim.

Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah.

Syaikh Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman.

Syarah Tsalatsatul Ushul.

Ketiga.

Ma'rifatun Nabi.
Mengenal Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Hijrah adalah berpindah dari negeri syirik menuju negeri Islam. 1) Hijrah dari negeri syirik ke negeri Islam merupakan kewajiban (fardhu) atas umat ini, dan terus tetap berlaku hingga hari Kiamat tiba. Dalilnya adalah firman Allah 'Azza wa Jalla, "Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan oleh Malaikat dalam keadaan zalim terhadap diri sendiri, kepada mereka Malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kalian ini?' Mereka menjawab, 'Kami adalah orang-orang tertindas di negeri (Mekah).' Para Malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi ini?!' Maka tempat tinggal mereka adalah Jahanam, sedangkan Jahanam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Akan tetapi orang-orang yang tertindas di antara mereka, seperti kaum lelaki, wanita dan anak-anak, mereka ini tidak mampu menyelamatkan diri dan tidak mengetahui jalan (menuju hijrah), maka mudah-mudahan Allah memaafkan mereka. Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." 2) (An-Nisa' [4]: 97-98)

Juga firman Allah 'Azza wa Jalla, "Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Sesungguhnya bumi-Ku adalah luas. Maka beribadahlah hanya kepadaku!" (Al-'Ankabut [29]: 56)

Baghawi rahimahullah berkata, "Sebab turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan orang-orang Muslim yang masih berada di Mekah, tidak ikut berhijrah. Karena itu, Allah tetap menyeru mereka dengan sebutan 'hamba-hamba-Ku yang beriman'." 3)

Adapun dalil dari Sunah mengenai hijrah adalah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, (57) "Hijrah tidak akan terputus (tetap berlangsung), sehingga jalan taubat telah terputus; dan jalan taubat tidak akan terputus hingga matahari terbit dari tempat terbenamnya (barat)." 4)

Syarah:

1) Secara bahasa, kata "hijrah" diambil dari kata "hajr", artinya, "tark" (meninggalkan).

Sedangkan menurut syara' adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh di atas yaitu, "Berpindah dari negeri syirik menuju negeri Islam". Negeri syirik adalah negeri yang di dalamnya ditegakkan syiar-syiar kekufuran dan tidak ditegakkan syiar-syiar Islam, seperti adzan, shalat jamaah, hari-hari raya dan shalat Jumat dalam bentuk secara umum dan menyeluruh. Kami katakan, "Dalam bentuk secara umum dan menyeluruh" hanyasanya agar mengandung pengertian tidak termasuk syiar-syiar semacam ini yang dalam bentuk terbatas, seperti yang terjadi pada negeri-negeri kaum kufar yang di dalamnya terdapat minoritas Muslim. Yang demikian ini tidak bisa dikatakan sebagai negeri Islam, meskipun kaum minoritas Muslim yang tinggal di negeri itu dapat menegakkan sebagian dari syiar-syiar Islam. Yang dimaksud dengan negeri-negeri Islam adalah negeri-negeri yang di dalamnya ditegakkan syiar-syiar Islam dalam bentuk secara umum dan menyeluruh.

2) Pada ayat ini terdapat dalil bahwa mereka yang tidak ikut hijrah, padahal mereka mampu berhijrah, maka Malaikat akan mematikan mereka dan mendamprat mereka dengan mengatakan, "Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian dapat berhijrah ke sana?!" Adapun orang-orang yang memang tidak mampu melakukan hijrah dari kalangan orang-orang yang tertindas, maka Allah memberi maaf kepada mereka karena ketidakmampuan mereka untuk berhijrah. Dan Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sebatas kesanggupannya.

3) Jelasnya, bahwa Syaikh rahimahullah mengutip ini dari Baghawi secara maknanya saja, jika memang beliau mengutip dari Tafsir Baghawi. Mengingat di dalam Tafsir al-Baghawi mengenai ayat ini, tidak terdapat kalimat seperti ini.

4) Yang demikian itu terjadi ketika berakhirnya amal shalih untuk dapat diterima. Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

"...pada hari datangnya sebagian 'ayat-ayat' Rabbmu, tidaklah bermanfaat lagi keimanan seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya..." (Al-An'am [6]: 158)

Yang dimaksud dengan 'sebagian dari ayat-ayat Rabbmu' di sini adalah terbitnya matahari dari tempat terbenamnya.

Baca selanjutnya:

Daftar Isi Buku Ini.

Daftar Buku Perpustakaan Ini.

===

Catatan Kaki:

57. HR. Abu Dawud, Kitabul Jihad, bab "Fil Hijrah, Hal Inqatha'at"; Ahmad, Jilid I, hal. 192; Darimi, Kitabus Sair, bab "Annal Hijroh la Tanqathi"; dan Haitsami dalam Majma'uz Zawa'id, vol. 5, hal. 250, dan ia mengatakan, "Abu Dawud dan Nasai meriwayatkan sebagian hadits Muawiyah. Diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Thabrani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir dari selain hadits Ibnu As-Sa'di, sementara rijalnya Ahmad adalah tsiqah."

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: Syarh Tsalaatsatil Ushuul, Penulis Matan: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullah, Penulis Syarah: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penyusun: Syaikh Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman, Penerbit: Darul Tsarya, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi, Cetakan III, Tahun 1997 M, Judul Terjemahan: Syarah Tsalaatsatul Ushuul (Mengenal Allah, Rasul dan Dinul Islam, Penjelasan Singkat Tentang Ilmu-ilmu yang Wajib Diketahui Setiap Muslim), Penerjemah: Hawin Murtadlo, Salafuddin Abu Sayyid, Editor: Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Sukoharjo - Indonesia, Cetakan XIII, Maret 2016 M.

===

Wakaf dari Ibu Anny - Jakarta untuk Perpustakaan Baitul Kahfi Tangerang.
Semoga Allah menjaganya dan memudahkan segala urusan kebaikannya.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!