Skip to main content

Epilog: Hukum Safar ke Negeri-negeri Kafir (2) | Syarah Tsalatsatul Ushul

Syarh Tsalaatsatil Ushuul.

Syarah Tsalaatsatul Ushuul.
Mengenal Allah, Rasul dan Dinul Islam.
Penjelasan Singkat Tentang Ilmu-ilmu yang Wajib Diketahui Setiap Muslim.

Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah.

Syaikh Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman.

Syarah Tsalatsatul Ushul.

Ketiga.

Ma'rifatun Nabi.
Mengenal Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Mencintai musuh-musuh Allah merupakan salah satu bahaya terbesar atas seorang Muslim, karena mencintai mereka itu mengandung konsekuensi kesejalanan dengan mereka dan mengikuti mereka. Atau, paling tidak, tidak melakukan pengingkaran terhadap mereka. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang mencintai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka."

Kedua: Memungkinkan untuk menampakkan agamanya, di mana ia bisa menegakkan syiar-syiar Islam tanpa ada yang menghalangi; tidak dihalangi untuk menegakkan shalat Jumat dan menunaikan shalat jamaah jika ada orang lain yang menyertainya untuk berjamaah dan shalat Jumat, serta tidak dihalangi untuk menunaikan zakat, berpuasa, haji dan syiar-syiar agama lainnya. Jika ia tidak memungkinkan untuk dapat melakukan itu semua, maka tidak dibolehkan bermukim di situ, bahkan justru wajib hijrah dari situ. Dalam kitab Al-Mughni, Juz VIII, hal. 458 tentang kriteria orang berkenaan dengan hukum hijrah, di antaranya disebutkan, "Orang yang mendapat kewajiban hijrah, yaitu orang yang mampu melakukannya, dan di tempat ia tinggal tidak memungkinkan baginya untuk menampakkan agamanya serta tidak memungkinkan untuk menegakkan kewajiban-kewajiban agamanya dikarenakan ia bermukim di tengah-tengah kaum kufar. Dalam keadaan seperti ini, ia wajib melakukan hijrah, berdasarkan firman Allah 'Azza wa Jalla:

"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya, 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab, 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).' Para Malaikat berkata, 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya Neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali." (An-Nisa' [4]: 97)

Ini merupakan ancaman keras yang menunjukkan kewajiban hijrah. Dan karena menegakkan kewajiban agama adalah kewajiban atas setiap orang yang mampu menunaikannya, sementara hijrah merupakan bagian dari 'kebutuhan pokok dan penyempurna dalam menjalankan kewajiban'; sedangkan 'suatu sarana yang tidak akan sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka ia hukumnya menjadi wajib'.

Setelah terpenuhinya kedua syarat pokok ini, maka masalah bermukim di darul kufr (negeri kafir) ini terbagi menjadi beberapa kriteria sebagai berikut:

Pertama: Bermukin dalam rangka dakwah (menyeru) kepada Islam dan membantu orang agar menyenangi Islam. Yang demikian ini merupakan salah satu bentuk jihad. Hukumnya fardhu kifayah atas orang yang mampu melakukannya, dengan syarat bahwa dakwah dapat diwujudkan dan tidak ada pihak yang merintanginya. Sebab mendakwahkan Islam merupakan bagian dari kewajiban agama, dan juga merupakan jalannya para Rasul. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah memerintahkan untuk mentablighkan Islam yang dibawa oleh beliau di setiap waktu dan tempat. Beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

"Sampaikanlah (ajaran) dariku, sekalipun hanya satu ayat!" (59)

Baca selanjutnya:

Daftar Isi Buku Ini.

Daftar Buku Perpustakaan Ini.

===

Catatan Kaki:

59. HR. Bukhari, Kitabul Anbiya', bab "Ma Dzukira 'an Bani Israil".

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: Syarh Tsalaatsatil Ushuul, Penulis Matan: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullah, Penulis Syarah: Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Penyusun: Syaikh Fahd bin Nashir bin Ibrahim as-Sulaiman, Penerbit: Darul Tsarya, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi, Cetakan III, Tahun 1997 M, Judul Terjemahan: Syarah Tsalaatsatul Ushuul (Mengenal Allah, Rasul dan Dinul Islam, Penjelasan Singkat Tentang Ilmu-ilmu yang Wajib Diketahui Setiap Muslim), Penerjemah: Hawin Murtadlo, Salafuddin Abu Sayyid, Editor: Muhammad Albani, Penerbit: Al-Qowam, Sukoharjo - Indonesia, Cetakan XIII, Maret 2016 M.

===

Wakaf dari Ibu Anny - Jakarta untuk Perpustakaan Baitul Kahfi Tangerang.
Semoga Allah menjaganya dan memudahkan segala urusan kebaikannya.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog