12. Sikap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam terhadap nusyuz (pembangkangan) isterinya
Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersifat lembut, tidak pernah beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memukul isterinya atau pembantunya, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sungguh keluarga Muhammad didatangi lebih dari 70 wanita, semuanya mengadukan pemukulan suaminya, kamu tidak dapati mereka sebaik-baik kalian." (55)
Yang beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam maksud adalah orang-orang yang memukul isterinya.
Syari'at membolehkan suami untuk memukul isterinya di waktu-waktu yang dibutuhkan jika memenuhi syarat-syaratnya dan keadaan-keadaan tertentu setelah melakukan langkah (perbaikan). Dan memukul tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama juga harus sesuai dengan sifatnya yaitu bukan pukulan yang membekas, mematahkan tulang, melukai dan membuat bengkak. Allah berfirman:
"Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka."
(Qur-an Surah an-Nisaa': ayat 34)
(Dalam ayat itu) Allah menjadikan pemukulan sebagai langkah ketiga. Sebelum memukul, syari'at membolehkan seorang suami untuk menggantung pecut atau tongkat guna menakut-nakuti isterinya, supaya dia melihat bahwa tongkat sudah siap, sewaktu-waktu bisa digunakan untuk memukulnya jika dibutuhkan. (Dalam ayat itu juga) Allah mendahulukan nasihat dan bimbingan sebelum pukulan.
Berpisah di tempat tidur adalah dengan cara tidur bersamanya dalam keadaan membelakanginya. Hal itu lebih menyakitkan bagi sang isteri daripada pukulan, terutama jika dia sangat mencintai suaminya dan melekat di hatinya. Adapun memukul bukanlah sifat seorang lelaki jantan, tapi anehnya sering kita melihat suami isteri seakan-akan berada di medan tempur. Aku mendengar bahwa ada seorang suami yang memukul isterinya dengan pukulan yang membekas bahkan (wal'iyadzu billah) dia menggigit isterinya bagaikan kuda, dan menerkamnya bagaikan binatang buas serta membantingnya hampir-hampir isterinya mati. Melihat demikian anak wanitanya segera menelpon pamannya yang masih muda dan mengatakan bahwa ibunya hendak dibunuh oleh ayahnya. Lantas pamannya yang bekerja sebagai jagal itu langsung datang dengan memanjat tembok kemudian masuk dan memukul si suami itu dengan jambangan bunga (vas) sehingga melukai kepalanya. Dia pun dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan mengenaskan dan kepalanya dijahit dengan lima belas jahitan. Itu adalah hasil kebodohan suami dan kebengisannya, karena wanita itu lemah maka hendaknya diperlakukan dengan lemah lembut dan baik. Karena suami bukanlah banteng yang menanduk, suami harus bersikap lembut, jika tidak bisa menahannya dengan baik maka diceraikannya dengan baik-baik (pula). Allah Ta'ala berfirman:
"Dan gaulilah mereka dengan ma'ruf."
(Qur-an Surah an-Nisaa': ayat 19)
Apakah termasuk kebaikan dengan cara dipecahkan giginya, dilukai wajahnya, dan puas memukul dan membantingnya? Ini hutan ataukah rumah keamanan dan kebahagiaan? Suami seperti itu bagusnya diikat bersama binatang buas.
===
(55) Riwayat Imam Ibnu Majah nomor 1975.
===
Maroji'/ Sumber:
Kitab: an-Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam fii baitihi, Penulis: Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr hafizhahullaah, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori, Solo - Indonesia, Cetakan I, Januari 2003.
===
Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT