Baituna Menghidupkan Sunnah di rumah Hak pengasuhan anak dalam Islam, demi kebaikan anak (5) Perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan Seorang anak laki-laki, ia dihadapkan pada pilihan untuk menentukan. Yaitu, ia hidup bersama ayahnya atau ibunya, apabila ia sudah berusia tujuh tahun. Ketika telah berusia tujuh tahun, berakal, maka ia memutuskan pilihannya, dan kemudian tinggal bersama dengan orang pilihannya, ayah atau ibunya. Demikian ini keputusan yang telah diambil oleh Kholifah 'Umar dan 'Ali ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Dasarnya ada seorang wanita yang mendatangi Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Ia mengadu, "Suamiku ingin membawa pergi anakku." Maka Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bertanya kepada anak itu, "Wahai anak kecil. Ini adalah ayahmu, dan itu ibumu. Pilihlah siapa yang engkau inginkan!" Anak itu kemudian menggandeng tangan ibunya, dan kemudian mereka berdua berlalu. (3) Apabila anak memilih ayahnya, maka ia be...