Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
2. Memegang Ubun-ubun Istri dan Berdoa untuknya.
Sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam:
"Bila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, hendaklah ia memegang ubun-ubun istri atau budak tersebut seraya menyebut nama Allah 'Azza wa Jalla dan berdoa memintakan berkah untuknya. Hendaklah ia mengucapkan,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَا مَاجَبَلْتَهَا عَلَيْهِ, وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَا مِنْ شَرِّ مَاجَبَلْتَهَا عَلَيْهِ.
Allaahumma innii as-aluka min khairi haa maa jabaltahaa 'alaihi, wa a'uudzu bika min syarri haa min syarri maa jabaltahaa 'alaihi.
'Wahai Allah, aku memohon kepada-Mu munculnya kebaikan darinya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari segala apa yang Engkau ciptakan pada dirinya.'" (46)
Atau berdasarkan hadits:
"Ketika membeli unta hendaklah seseorang memegang punuknya seraya berdoa seperti itu." (47)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
46. Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allahlah yang menciptakan kebaikan dan keburukan. Akan tetapi, golongan Mu'tazilah dan lainnya yang sesat mengatakan bahwa keburukan seseorang tidak diciptakan oleh Allah Ta'ala. Allah bukanlah pencipta keburukan karena hal itu akan bertentangan dengan sifat kesempurnaan-Nya. Tidak benar apa yang mereka katakan itu. Bahkan, hal semacam itu merupakan sifat kesempurnaan Allah. Penjelasan tentang hal ini sangatlah panjang. Kitab bagus yang membahas masalah ini adalah kitab Syifa' Al 'Alil fi Al Qadha-i wa Al Qadar wa At Ta'lil karya Ibnul Qayyim. Bagi yang mau silakan menelaahnya. Mungkin ada yang bertanya, "Apakah doa ini juga bisa dibaca ketika kita membeli mobil dan lainnya?" Saya jawab, "Ya, selagi dia memang mengharapkan kebaikan dari barang tersebut dan mengkhawatirkan keburukan yang akan ditimbulkannya."
47. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Af'al Al 'Ibad (hlm. 77), Abu Dawud (I/ 336), Ibnu Majah (I/ 592), Al Hakim (VII/ 148), Abu Ya'la dalam kitab Musnadnya (II/ 308q) dengan sanad hasan. Hadits ini dinilai shahih oleh Al Hakim yang disepakati oleh Adz Dzahabi. Al Hafizh Al 'Iraqi dalam kitabnya Takhrij Al Ihya' (I298) berkata, "Isnadnya baik." Abdul Haq Al Isybili dalam kitab Al Ahkam Al Kubra (II/ 42) tidak mengomentari hadits ini sebagai tanda bahwa dirinya menilai shahih; begitu pula Ibnu Daqiq Al 'Id dalam kitabnya, Al IImam (II/ 127).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!