Shahih Tafsir Ibnu Katsir.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah.
Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri.
Al-Baqarah, Ayat 111-113.
Dan mereka (yahudi dan nasrani) berkata, "Sekali-kali tidak akan masuk Surga kecuali orang-orang (yang beragama) yahudi atau nasrani." Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu termasuk orang-orang yang benar." (QS. 2: 111) (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. 2: 112) Dan orang-orang yahudi berkata, "Orang-orang nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan," dan orang-orang nasrani berkata, "Orang-orang yahudi tidak mempunyai suatu pegangan," padahal mereka (sama-sama) membaca al-Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya. (QS. 2: 113)
Angan-angan ahli Kitab.
Allah Ta'ala menjelaskan bahwa orang-orang yahudi dan nasrani tertipu dengan apa yang ada pada mereka, di mana setiap kelompok dari keduanya mengatakan bahwa tidak akan ada yang masuk Surga kecuali siapa yang memeluk agama mereka, sebagaimana yang dikabarkan oleh Allah Ta'ala tentang mereka dengan firman-Nya dalam surat al-Maa-idah, bahwa mereka mengatakan, "Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya." (QS. Al-Maa-idah: 18)
Maka Allah Ta'ala mengabarkan kedustaan pengakuan mereka itu melalui berita yang disampaikan dalam firman-Nya bahwa Dia akan mengadzab mereka karena dosa yang mereka perbuat. Seandainya keadaan mereka seperti apa yang mereka katakan, niscaya keadaannya tidak demikian. Dan sebagaimana pengakuan mereka sebelumnya yang menyatakan bahwa mereka tidak akan disentuh api Neraka kecuali beberapa hari saja, kemudian mereka akan berpindah ke Surga. Dan Allah pun membantah pengakuan mereka ini. Begitu pula Allah membantah pengakuan mereka yang tidak berdasarkan dalil, hujjah dan keterangan yang jelas, Allah Ta'ala berfirman, "Itulah angan-angan mereka." Abu 'Aliyah mengatakan, "Yakni angan-angan yang mereka dambakan dari Allah tanpa alasan yang benar." (424) Demikian pula yang dikemukakan oleh Qatadah dan ar-Rabi' bin Anas. (425)
Kemudian Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah," wahai Muhammad, "Tunjukkanlah bukti kalian." Abul 'Aliyah, Mujahid, as-Suddi dan ar-Rabi' bin Anas mengatakan, "Artinya, kemukakanlah hujjah kalian." (426) Dan Qatadah mengatakan, "Terangkanlah tentang (hujjah) pengakuan kalian itu, 'Jika kalian termasuk orang-orang yang benar,' (427) dalam pengakuan kalian itu."
Kemudian Allah Ta'ala berfirman, "Bahkan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan." Artinya, barangsiapa yang mengikhlaskan amal hanya untuk Allah semata, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Kemudian jika mereka mendebatmu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah 'Aku menyerahkan diriku kepada Allah, dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku,'" dan ayat seterusnya (QS. Ali 'Imran: 20)
Firman-Nya, "Bahkan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah," Abul 'Aliyah dan ar-Rabi' bin Anas mengatakan, "(Yakni) barangsiapa yang benar-benar ikhlas karena Allah." (428)
Sa'id bin Jubair mengatakan, "(بَÙ„َÙ‰ Ù…َÙ†ْ Ø£َسْÙ„َÙ…َ), yakni yang mengikhlaskan (ÙˆَجْÙ‡َÙ‡ُ) yakni agamanya." (429) Dan firman-Nya, (ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…ُØْسِÙ†ٌ) "Sedang ia berbuat kebajikan," yakni mengikuti Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, karena untuk diterimanya suatu amal haruslah memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas karena Allah Ta'ala semata dan kedua harus benar dan sejalan dengan syari'at (yang dibawa oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam). Jika suatu amalan dilakukan dengan ikhlas karena Allah, akan tetapi tidak benar dan tidak sesuai dengan syari'at, maka amalan tersebut tidak diterima. Oleh karena itu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak sesuai dengan urusan (syari'at) kami, maka amalan itu tertolak." Diriwayatkan oleh Muslim. (430)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
424. Ibnu Abi Hatim (I/ 336).
425. Ibnu Abi Hatim (I/ 336).
426. Ibnu Abi Hatim (I/ 337).
427. Ibnu Abi Hatim (I/ 337).
428. Ibnu Abi Hatim (I/ 337).
429. Ibnu Abi Hatim (I/ 338).
430. Muslim (III/ 1344). [Muslim (no. 1718)].
===
Maraji'/ sumber:
Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh - Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Edit Isi: Abu Ahsan Sirojuddin Hasan Bashri Lc, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta - Indonesia, Cetakan Keempat Belas, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT