Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabu Mawaaqiitish Shalaah.
9. Kitab Waktu Shalat.
19. Bab: Waktu Shalat Maghrib.
132. (311) Atha` mengatakan, "Orang yang sakit boleh menjama' shalat Maghrib dengan shalat Isya`."
300. Dari Rafi' bin Khadij (radhiyallahu 'anhu), ia berkata, "Kami pernah shalat Maghrib bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, setelah itu seseorang di antara kami pulang, saat itu ia masih bisa melihat letak anak panahnya."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
311. Abdurrazaq menyebutkan secara maushul dalam mushannafnya dari Ibnu Juraij darinya. Dengan atsar ini ia mengisyaratkan bahwa waktu Maghrib itu berlanjut hingga Isya`. Demikian ini, jika waktunya sempit maka tidak terpisah dari waktu Isya" (Al Fath).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabu Mawaaqiitish Shalaah.
9. Kitab Waktu Shalat.
19. Bab: Waktu Shalat Maghrib.
132. (311) Atha` mengatakan, "Orang yang sakit boleh menjama' shalat Maghrib dengan shalat Isya`."
300. Dari Rafi' bin Khadij (radhiyallahu 'anhu), ia berkata, "Kami pernah shalat Maghrib bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, setelah itu seseorang di antara kami pulang, saat itu ia masih bisa melihat letak anak panahnya."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
311. Abdurrazaq menyebutkan secara maushul dalam mushannafnya dari Ibnu Juraij darinya. Dengan atsar ini ia mengisyaratkan bahwa waktu Maghrib itu berlanjut hingga Isya`. Demikian ini, jika waktunya sempit maka tidak terpisah dari waktu Isya" (Al Fath).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!