Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabu Mawaaqiitish Shalaah.
9. Kitab Waktu Shalat.
12. Bab: Mengakhirkan Shalat Zhuhur sampai Ashar.
290. Dari Ibnu Abbas (radhiyallahu 'anhuma), bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Madinah, beliau shalat tujuh rakaat [karena dijama' 1/140] dan delapan rakaat [karena dijama'], yaitu Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya`." [Aku katakan, "Wahai Abu Asy-Sya'tsa`, aku pikir beliau mengakhirkan Zhuhur dan memajukan Ashar, memajukan Isya' dan mengakhirkan Maghrib." Ia berkata, "Aku pikir juga begitu." 2/53] Abu Ayyub berkata, "Tampaknya itu pada suatu malam ketika hujan turun?" Ia berkata, "Mungkin saja." (304)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
304. Menurut saya: Bahkan alasannya adalah untuk mengangkat dosa dari umat, sebagaimana yang dikatakan Sa'id bin Jubair setelah hadits ini: "Aku katakan kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa beliau melakukan itu?' Ia menjawab, 'Agar umatnya tidak berdosa.'" Diriwayatkan oleh Muslim (2/152).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabu Mawaaqiitish Shalaah.
9. Kitab Waktu Shalat.
12. Bab: Mengakhirkan Shalat Zhuhur sampai Ashar.
290. Dari Ibnu Abbas (radhiyallahu 'anhuma), bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Madinah, beliau shalat tujuh rakaat [karena dijama' 1/140] dan delapan rakaat [karena dijama'], yaitu Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya`." [Aku katakan, "Wahai Abu Asy-Sya'tsa`, aku pikir beliau mengakhirkan Zhuhur dan memajukan Ashar, memajukan Isya' dan mengakhirkan Maghrib." Ia berkata, "Aku pikir juga begitu." 2/53] Abu Ayyub berkata, "Tampaknya itu pada suatu malam ketika hujan turun?" Ia berkata, "Mungkin saja." (304)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
304. Menurut saya: Bahkan alasannya adalah untuk mengangkat dosa dari umat, sebagaimana yang dikatakan Sa'id bin Jubair setelah hadits ini: "Aku katakan kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa beliau melakukan itu?' Ia menjawab, 'Agar umatnya tidak berdosa.'" Diriwayatkan oleh Muslim (2/152).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!