Menggugat Pemilu dan Demokrasi, Menyingkap Borok-borok Pemilu dan Membantah Syubhat Para Pemujanya.
Syaikh Abu Nashr Muhammad bin 'Abdillah al-Imam.
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i.
Abu Muqbil Ahmad Yuswaji Lc.
Abu Nizar Arif Mufid Mf.
Daftar Isi (2).
39. Mengangkat Orang Perempuan Menjadi Penguasa.
40. Tidak Adanya Ilmu yang Bermanfaat pada Penguasa Negara.
41. Tidak Adanya Syarat Keadilan yang Syar'i.
42. Loyal Kepada Orang yahudi dan nashara.
43. Fitnah Gambar.
44. Memperbanyak Pujian Terhadap Demokrasi.
45. Mempersulit Manusia dalam Masalah Pekerjaan dan Sumber Rizki Mereka.
Pasal Ketiga: Syubhat dan Bantahannya.
Syubhat Pertama, Sistem Demokrasi Selaras dengan Islam.
Syubhat Kedua, Pemilu Sudah Ada di Awal Sejarah Islam.
Syubhat Ketiga, Boleh Mengambil Sebagian Sistem Jahiliyah.
Syubhat Keempat, "Pemilu adalah Perkara Ijtihadiyah".
Syubhat Kelima, "Pemilu Termasuk Mashalih Al-Mursalah".
Syubhat Keenam, Pemilu dan Hizbiyyah adalah Persoalan Artifisial, Bukan Substansial.
Syubhat Ketujuh, Kami Berniat Baik.
Syubhat Kedelapan, Mendirikan Negara Islam.
Syubhat Kesembilan, "Menegakkan Syariat Secara Bertahap".
Syubhat Kesepuluh, "Kami akan Mengalihkan Undang-undang Sekuler ke UU Islam".
Syubhat Kesebelas, "Kami Tidak Ingin Memberi Peluang Kepada Musuh".
Syubhat Kedua Belas, Kami Terpaksa Terjun ke dalam Pemilu dan Parlemen.
Syubhat Ketiga Belas, Kami Masuk ke dalam Pemilu Karena Darurat.
Syubhat Keempat Belas, Ikut Pemilu: Memilih Bahaya yang Paling Ringan.
Syubhat Kelima Belas, Ulama-ulama yang Mulia Telah Berfatwa Tentang Disyariatkannya Pemilu.
Nasihat.
Nasihat Pertama, Jangan Membela Kebatilan!
Nasihat Kedua, Jangan Berkata Tanpa Ilmu.
Nasihat Ketiga, Ambillah Ilmu dari Ahlinya!
Nasihat Keempat, Kepada Para Penuntut Ilmu.
Ucapan Terima Kasih.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tanwiir Azh-Zhulumaat bi Kasyfi Mafaasid wa Syubuhaat al-Intikhaabaat, Penulis: Syaikh Abu Nashr Muhammad bin 'Abdillah al-Imam, Pengantar: Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi'i, Penerbit: Maktabah al-Furqan, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Menggugat Pemilu dan Demokrasi Menyingkap Borok-borok Pemilu dan Membantah Syubhat Para Pemujanya, Penerjemah: Abu Muqbil Ahmad Yuswaji Lc, Abu Nizar Arif Mufid Mf, Editor: Malik Al-Jakarti, Muroja'ah: Ustadz Ja'far Shalih, Penerbit: Darul Hadits, Depok - Indonesia, Cetakan Ketiga, Muharram 1424 H/ Maret 2004 M.
===
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!