Skip to main content

Ringkasan Shahih Bukhari (214)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari.

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Ringkasan Shahih Bukhari.

Kitaabush Shalaah.

Kitab Shalat.

32. Bab: Masalah Kiblat dan Pendapat yang Mengatakan tidak perlu Mengulang Shalat bagi Orang yang Lupa Menghadap Kiblat.

85. (245) Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah salam setelah dua rakaat ketika mengerjakan shalat dzuhur, lalu beliau berbalik menghadap jama'ah, dan kemudian beliau menyempurnakan kekurangannya.

214. Dari Anas (radhiyallaahu 'anhu), ia berkata, "Umar mengatakan: Aku sesuai dengan Tuhanku dalam tiga hal, aku katakan, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita jadikan sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat?' Lalu turunlah ayat, 'Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' {QS. Al Baqarah (2): 125} Tentang ayat hijab, aku katakan, 'Wahai Rasulullah, sebaiknya engkau perintahkan para istrimu untuk berhijab, karena orang yang berbicara dengan (dalam riwayat lain: karena yang datang kepadamu adalah 5/ 149) mereka yang terdiri dari yang baik dan yang jahat.' Lalu turunlah ayat hijab. Setelah itu para istri Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam saling cemburu terhadap beliau, maka aku katakan kepada mereka, 'Jika beliau menceraikan kalian, semoga saja Dia memberikan istri-istri pengganti yang lebih baik daripada kalian.'" (Dalam riwayat lain: Umar berkata, "Disampaikan kepadaku tentang celaan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam kepada sebagian istrinya, lalu aku menemui mereka, dan berkata, 'Sebaiknya kalian diam, atau Allah akan memberikan pengganti kalian yang lebih baik dari kalian untuk Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam." Aku didatangi salah seorang istrinya, ia berkata, 'Wahai Umar, ada apa dengan Rasulullah dalam menasihati para istrinya, sampai-sampai engkau menasihati mereka?') Lalu turunlah ayat tersebut."

Baca selanjutnya:

Kembali ke Daftar Isi Buku ini.

Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.

===

Catatan Kaki:

245. Penulis menyebutkan secara maushul pada kitab ke 22 bab 88 tapi tanpa menyertakan kalimat (). Kalimat ini terdapat dalam riwayat Malik dalam Al Muwaththa` dari jalur Abu Sufyan, bekas budak Ibnu Abi Ahmad dari Abu Hurairah (radhiyallaahu 'anhu). Namun dalam riwayatnya yang menyebutkan bahwa shalat itu adalah shalat ashar sanadnya shahih. Ini pun merupakan riwayat penulis, sebagaimana yang disebutkannya dari riwayat Ibnu Sirin darinya, hanya saja ia ragu dalam menetapkan shalat tersebut, sebagaimana yang diungkapkan oleh keduanya {pada kitab masing-masing}. Riwayat Abi Sufyan ini bisa dijadikan sandaran untuk menguatkan riwayat Ibnu Sirin yang sesuai dengan ini. Wallahu a'lam.

===

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Popular posts from this blog