Skip to main content

Berhukum Kepada Selain Allah | Kitab Tauhid

Bab 39

Berhukum Kepada Selain Allah

Allah Ta'ala berfirman,

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut. Padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut tersebut. Setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka, 'Marilah kuajak (tunduk) kepada hukum yang Allah turunkan dan kepada hukum Rasul,' niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalang-halangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa suatu musibah lantaran ulah tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu seraya bersumpah, 'Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna.'" (QS. An Nisa': 60-62)

"Apabila dikatakan kepada mereka, 'Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan.'" (QS. Al Baqarah: 11)

"Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya." (QS. Al A'raf: 56)

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al Maidah: 50)

Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Tidaklah seseorang di antara kalian beriman (dengan sempurna), sebelum keinginan dirinya selaras dengan tuntunanku." (Hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam kitab As Sunnah 15, Al Khatib dalam kitab At Tarikh 4/369)

Imam Nawawi mengatakan, "Ini adalah hadits shahih yang kami riwayatkan dalam kitab Al Hujjah dengan sanad shahih."

Asy Sya'bi menceritakan bahwa ada perselisihan yang terjadi antara seorang munafik dan seorang yahudi. Orang yahudi mengetahui bahwa Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) tidaklah menerima suap, oleh karena itu dia berkata, "Mari kita berhakim kepada Muhammad." Orang munafik tahu kalau orang-orang yahudi itu biasa menerima suap, oleh karena itu dia berkata, "Mari kita berhakim kepada orang yahudi." Akhirnya, keduanya sepakat untuk datang kepada seorang dukun di Juhainah. Mereka pun berhakim kepada dukun tersebut. Lantas turunlah ayat, "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya..." (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam kitab At Tafsir 5/152)

Ada pula yang mengatakan bahwa ayat di atas turun berkenaan dengan dua orang yang saling berselisih. Salah seorang di antara mereka berkata, "Mari kita mengadukan permasalahan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Seorang lagi yang lain mengatakan, "Mari kita mengadukan permasalahan ini kepada Ka'ab bin Al Asyraf." Kedua orang itu lantas mengadukan permasalahannya kepada Umar bin Al Khathab. Salah seorang dari mereka lantas menjelaskan duduk perkaranya. Umar pun berkata kepada orang yang tidak rela untuk berhukum kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apakah benar demikian?" Dia menjawab, "Ya." Umar pun memenggal leher orang itu dan membunuhnya. (Diriwayatkan oleh Baghawi dalam kitab At Tafsir)

Kandungan Bab

1. Tafsir surat An Nisa' ayat: 60-62. (160) Dalam ayat tersebut terdapat penjelasan yang bisa membantu untuk memahami makna thaghut.

2. Tafsir surat Al Baqarah: 11 (161), "Apabila dikatakan kepada mereka, 'Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi.'"

3. Tafsir surat Al A'raf ayat: 56 (162), "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya."

4. Tafsir firman Allah, "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki..." (163)

5. Penjelasan dari Asy Sya'bi tentang sebab turunnya surat An Nisa' ayat: 60-62.

6. Pengertian iman yang sejati dan iman yang palsu.

7. Kisah Umar ketika menangani kasus orang munafik.

8. Iman yang benar tidak akan diperoleh seseorang sampai keinginan dirinya selaras dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

=====

Catatan Kaki:

160. Ayat inj mengingkari orang yang tidak mau mengamalkan konsekuensi syahadat la ilaha illallah yaitu beriman kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengharuskan dirinya mengamalkan syariatnya. (Lihat Al Jadiid fi Syarh Kitab At Tauhid hlm. 340)

161. Ayat ini melarang adanya pengrusakan di muka bumi dan di antara tindak pengrusakan di muka bumi adalah berhukum kepada selain hukum Allah. (Lihat Al Jadiid fi Syarh Kitab At Tauhid hlm. 344)

162. Ayat ini melarang adanya pengrusakan di muka bumi dan di antara tindak pengrusakan di muka bumi adalah dengan berhukum kepada selain hukum Allah dan Rasul-Nya. (Lihat Al Jadiid fi Syarh Kitab At Tauhid hlm. 342)

163. Ayat ini menjelaskan haramnya berhukum dengan selain hukum Allah karena hal ini bertentangan dengan syahadat la ilaha illallah. (Lihat Al Jadiid fi Syarh Kitab At Tauhid hlm. 456)

=====

Maraji'/ Sumber:
Kitab: At Tauhid, Alladzi Huwa Haqqullah 'alal 'Abid, Penulis: Syaikhul Islam Muhammad bin 'Abdul Wahhab rahimahullaah, Penerbit: Darul Aqidah, Kairo - Mesir, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun 1422 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Kitab Tauhid, Memurnikan La Ilaha Illallah, Penerjemah: Eko Haryono, Editor, Taqdir, Hidayati, Penerbit: Media Hidayah - Indonesia, Cetakan Pertama, Sya'ban 1425 H/ Oktober 2004 M.