Skip to main content

Dalil 'aqli yang benar akan sesuai dengan dalil naqli yang shahih (2) | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab III.

Penjelasan Kaidah-kaidah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil.

Penjelasan Kaidah Keenam (2).

"Dalil 'aqli (akal) yang benar akan sesuai dengan dalil naqli/nash yang shahih."

Perbedaan antara taqlid dan ittiba' adalah sebagaimana telah dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, "Ittiba' adalah seseorang mengikuti apa-apa yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." (82)

Ibnu 'Abdil Barr (wafat th. 463 H) dalam kitabnya, Jaami'ul Bayanil 'Ilmi wa Fadhlihi (83) menerangkan perbedaan antara ittiba' (mengikuti) dan taqlid yaitu terletak pada adanya dalil-dalil qath'i yang jelas. Bahwa ittiba' yaitu penerimaan riwayat berdasarkan diterimanya hujjah sedangkan taqlid adalah penerimaan yang berdasarkan pemikiran logika semata.

Berkata Ibnu Khuwaiz Mindad al-Maliki (namanya adalah Muhammad bin Ahmad bin 'Abdillah, wafat th. 390 H): "Makna taqlid secara syar'i adalah merujuk kepada perkataan yang tidak ada hujjah/dalil atas orang yang mengatakannya. Dan makna ittiba' yaitu mengikuti apa-apa yang berdasarkan atas hujjah/dalil yang tetap. Ittiba' diperkenankan dalam agama, namun taqlid dilarang." (84)

Jadi definisi taqlid adalah menerima pendapat orang lain tanpa dilandasi dalil. (85)

Keenam, (86) Islam memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti kebenaran.

Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

"... Sebab itu sampaikanlah berita (gembira) itu kepada hamba-hamba-Ku yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal." (QS. Az-Zumar: 17-18)

Ketujuh, pembatasan wilayah kerja akal dan pikiran manusia sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:

"Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: 'Ruh itu adalah urusan Rabb-ku. Dan tiadalah kalian diberi ilmu melainkan sedikit." (QS. Al-Israa': 85)

Firman Allah 'Azza wa Jalla:

"Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya." (QS. Thaahaa: 110)

Ulama Salaf (Ahlus Sunnah) senantiasa mendahulukan naql (wahyu) atas 'aql (akal). Naql adalah dalil-dalil syar'i yang tertuang dalam al-Qur-an dan as-Sunnah. Sedangkan yang dimaksud dengan akal ialah, dalil-dalil 'aqli yang dibuat oleh para ulama ilmu kalam dan mereka jadikan sebagai agama yang menundukkan/mengalahkan dalil-dalil syar'i.

=====

Catatan Kaki:

82. Lihat Taarikh Ahlil Hadits Ta'yiin al-Firqah an-Najiyah wa Annaha Tha-ifah Ahlil Hadits oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad ad-Dahlawi al-Madani, tahqiq oleh Syaikh 'Ali bin Hasan al-Halaby hal. 116.

83. Ibid, hal. 116.

84. Ibid, hal. 117 dan Jaami' Bayanil 'Ilmi wa Fadhlihi, tahqiq Abu Asybal az-Zuhairi (II/993).

85. Lihat Manhaj Imam asy-Syafi'i fii Itsbaatil 'Aqiidah (I/121) karya Dr. Muhammad bin 'Abdil Wahhab al-'Aqiil.

86. Lihat al-Madkhal (hal. 41).

=====

Maraji'/ sumber:

Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.