Terkadang obat dipakai, tapi tidak membawa kesembuhan, karena ada syarat yang tak terpenuhi atau adanya penghalang. Tidak seperti makan yang merupakan sebab rasa kenyang. Karenanya ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala membolehkan memakan barang harom ketika mengalami kelaparan, sementara ia tidak menemukan lagi makanan untuk bertahan hidup kecuali memakan barang yang harom. Hal seperti ini diperbolehkan, dengan syarat tidak berlebihan atau makan secukupnya saja, yaitu sekedar bertahan hidup dan bukan dimakan untuk tujuan pengobatan.
Obat, Yes! Racun, No!
Diantara petunjuk yang diajarkan oleh Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah bahwa Beliau biasa melakukan pengobatan untuk diri sendiri dan juga memerintahkan orang lain yang terkena penyakit, baik itu keluarga atau para Shohabat Beliau untuk melakukan pengobatan sendiri. Namun, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan para Shohabatnya tidak memiliki kebiasaan menggunakan obat-obatan kimia. Kebanyakan obat-obatan yang mereka gunakan adalah makanan sehat nonkimiawi. Terkadang makanan sehat itu mereka campurkan dengan zat lain sebagai pengemulsi atau sekedar untuk menghilangkan bentuk asalnya saja.
Hari-hari larangan untuk melaksanakan shiyam
Hari-hari larangan untuk melaksanakan shiyam
Soal: Hari apa sajakah yang dilarang di dalamnya seseorang melakukan shiyam?
Jawab: Hari-hari yang dilarang di dalamnya shiyam antara lain hari Jum'at, dimana dilarang shiyam sunnat pada hari Jum'at jika secara sengaja melaksanakannya pada hari Jum'at saja, karena Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam telah melarangnya.
Shiyam sunnat dengan izin suami
Shiyam sunnat dengan izin suami
Soal: Apakah saya punya hak untuk melarang isteri saya melaksanakan shiyam sunnat seperti shiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal? Apakah saya akan mendapatkan dosa jika melarangnya?
Shiyam sunnat tidak diqodho
Shiyam sunnat tidak diqodho
Soal: Saya melaksanakan shiyam 3 (tiga) hari setiap bulannya. Pada salah satu bulan saya terkena penyakit sehingga saya tidak shiyam 3 (tiga) hari yang biasa saya lakukan. Apakah wajib bagi saya untuk mengqodho atau membayar kaffaroh?
Shiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal dan masalah yang disebutkan di dalam kitab "Muwaththo"
Shiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal dan masalah yang disebutkan di dalam kitab "Muwaththo"
Soal: Bagaimana menurut syaikh tentang shiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal yang dilakukan setelah bulan Romadhon? Karena disebutkan di dalam kitab Muwaththo' Imam Malik bin Anas rohimahuLLOOHU Ta'ala perkataannya tentang shiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal bahwa shiyam tersebut tidak ada satu pun dari kalangan para 'ulama dan fuqoha yang melaksanakannya. Dan (katanya) bahwa para 'ulama tidak menyukai shiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal tersebut, serta mengkhawatirkan tentang kebid'ahannya dan mengkhawatirkan akan dimasukkan ke dalam shiyam Romadhon. Perkataan ini disebutkan di dalam kitab al-Muwaththo' Imam Malik bin Anas nomor 228. Bagaimana menurut anda?
Mengqodho shiyam 6 (enam) hari bulan Syawwal
Mengqodho shiyam 6 (enam) hari bulan Syawwal
Soal: Ada seorang wanita yang biasa melaksanakan shiyam 6 (enam) hari setiap bulan Syawwal setiap tahunnya. Pada tahun tertentu dia mengalami nifas karena melahirkan anaknya pada awal bulan Romadhon. Dan dia baru suci setelah keluar dari bulan Romadhon. Kemudian setelah suci dia mulai mengqodho shiyam Romadhon. Apakah dia juga berkewajiban untuk mengqodho shiyam 6 (enam) hari bulan Syawwal setelah mengqodho shiyam Romadhon meskipun bukan di bulan Syawwal? Apakah tidak wajib atasnya mengqodho puasa 6 (enam) hari bulan Syawwal (yang biasa ia lakukan setiap tahunnya) kecuali hanya shiyam bulan Romadhon saja? Apakah shiyam 6 (enam) hari pada bulan Syawwal hukumnya wajib terus dilakukan (setiap tahunnya)?
Mengqodho Romadhon tidak cukup dengan shiyam enam hari bulan Syawwal
Mengqodho Romadhon tidak cukup dengan shiyam 6 (enam) hari bulan Syawwal
Soal: Apabila seorang wanita shiyam selama 6 (enam) hari pada bulan Syawwal dengan niat untuk mengqodho shiyam Romadhon. Apakah hal tersebut sudah cukup untuk mengqodho dengan shiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal? Dan apakah akan ditulis baginya pahala bershiyam 6 (enam) hari di bulan Syawwal?
Membagi-bagikan permen dan buah di pekuburan pada hari 'Id
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
26. Membagi-bagikan permen dan buah di pekuburan pada hari 'Id
Di antara perbuatan bid'ah adalah membagi-bagikan permen, buah-buahan, kopi, roti, dan lain sebagainya di pekuburan pada hari 'Id, sebagai shodaqoh atas (nama) mayit. Hal ini adalah salah, dikarenakan beberapa aspek:
(Mengkhususkan) hari 'Id untuk pergi (berziaroh) ke pekuburan
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
25. (Mengkhususkan) hari 'Id untuk pergi (berziaroh) ke pekuburan
Di antara kaum muslimin ada yang kembali dari sholat 'Id menuju pekuburan, untuk menziarohi kuburan famili ataupun temannya. Di antara mereka pun ada yang mengakhirkan ziarohnya hingga waktu 'Ashor di hari 'Id. Kedua perbuatan tersebut adalah keliru, disebabkan dua alasan:
Menghias masjid pada hari-hari 'Id
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
24. Menghias masjid pada hari-hari 'Id
Di antara kesalahan yang ada di beberapa negara Islam adalah menghias masjid pada hari 'Id dengan hiasan yang beraneka ragam, seperti bunga, lampu hias, warna-warna, dan sebagainya, sebagai cerminan dari kegembiraan mereka terhadap hari 'Id. Hal ini adalah keliru, karena tidak ada keterangan bahwa para Shohabat ridhwaanuLLOOH 'alay-him melakukan hal itu terhadap masjid-masjid mereka pada hari 'Id.
Sholat yang bid'ah pada malam 'Idul Fithri
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
23. Sholat yang bid'ah pada malam 'Idul Fithri
Ini adalah sholat bid'ah lainnya, dengan do'a-do'a yang dibuat-buat.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, secara marfu':
"Demi Dzat Yang mengutusku (Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam) dengan haq, sesungguhnya Malaikat Jibril 'alayhis salam mengabarkan kepadaku, dari Isrofil, dari ROBB-nya 'Azza wa Jalla, 'Bahwa barangsiapa yang sholat pada malam 'Idul Fithri sebanyak seratus roka'at, ia membaca alhamduliLLAAH (al-Faatihah) sebanyak satu kali dan Qul HuwaLLOOHU Ahad sebanyak sepuluh kali. Pada setiap ruku' dan sujudnya ia membaca:
Sholat bid'ah pada malam 'Idul Adh-ha
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
22. Sholat bid'ah pada malam 'Idul Adh-ha
Ada beberapa kelompok sufi yang melaksanakan sholat tertentu dengan cara yang khusus pada malam 'Idul Adh-ha. Mereka berdalil dengan apa yang diriwayatkan dari Abu Umamah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, secara marfu':
Membaca takbir di tengah khutbah sholat 'Id
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
21. Membaca takbir di tengah khutbah sholat 'Id
Di antara para khotib ada yang selalu membaca takbir di tengah-tengah khutbah, karena menyangka bahwa hal itu adalah sunnah dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Mereka berdalil dengan hadits Sa'ad al-Qorzha, ia berkata:
Pembukaan khutbah 'Id dengan membaca takbir
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
20. Pembukaan khutbah 'Id dengan membaca takbir
Di antara para khotib ada yang membuka khutbah 'Id-nya dengan takbir. Hal ini adalah salah. Yang benar adalah pembukaannya dengan pujian (innal hamda liLLAAH, -penj), sebagaimana khutbah sholat Jum'at dan khutbah lainnya.
Menjadikan khutbah 'Id dengan dua kali khutbah, sebagaimana khutbah Jum'at
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
19. Menjadikan khutbah 'Id dengan dua kali khutbah, sebagaimana khutbah Jum'at
Sebagian imam berkhutbah pada sholat 'Id dengan dua kali khutbah, ia duduk di antara kedua khutbah itu dengan duduk yang singkat, sebagaimana khutbah Jum'at. Mereka berdalil dengan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Jabir ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, ia berkata, "Pada hari 'Idul Fithri atau 'Idul Adh-ha, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam keluar (untuk sholat), lalu berkhutbah dengan berdiri, kemudian duduk sejenak, lalu bangun kembali."
Para makmum mengeraskan bacaan takbir "tambahan" (saat sholat) di belakang imam
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
18. Para makmum mengeraskan bacaan takbir "tambahan" (39) (saat sholat) di belakang imam
Di antara para makmum ada yang mengeraskan bacaan takbir "tambahan" dalam sholat, di belakang imam. Yaitu saat imam mengatakan, "ALLOOHU Akbar", dengan suara yang keras. Para makmum pun membaca, "ALLOOHU Akbar", dengan suara keras pula. Hal ini adalah keliru. Di antara para makmum pun ada yang mengeraskan bacaan Takbirotul Ihrom dan takbir untuk berpindah gerakan dalam sholat lima waktu.
Pembacaan al-Qur-an sebelum pelaksanaan sholat 'Id
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
17. Pembacaan al-Qur-an sebelum pelaksanaan sholat 'Id
Di beberapa tempat, orang-orang menghentikan takbir mereka sebelum masuk waktu sholat 'Id, sekitar sepuluh menit. Kemudian seseorang mulai membaca beberapa ayat al-Qur-an dengan menggunakan pengeras suara dan orang-orang pun mendengarkannya hingga tiba waktu sholat.
Tempat menyerahkan zakat fithroh
Zakat fithroh
13. Tempat menyerahkan zakat fithroh
Zakat fithroh diserahkan kepada fakir miskin yang ada di tempat tinggalnya pada waktu mengeluarkan zakat tersebut, baik itu tempat ia menetap atau pun bukan, dari negeri-negeri kaum muslimin, apalagi jika tempat tersebut adalah tempat yang mulia seperti Makkah dan Madinah atau tempat yang para fakir miskinnya lebih membutuhkan. Jika ia berada di negeri yang di dalamnya tidak ada orang yang mau menerima zakat fithroh atau ia tidak mengetahui orang yang berhak menerimanya di negeri tersebut, maka ia boleh mewakilkan orang lain untuk menyerahkannya di negerinya atau di luar negerinya.
Orang yang mendapat bagian zakat fithroh
Zakat fithroh
12. Orang yang mendapat bagian zakat fithroh
Orang yang berhak mendapatkan bagiannya adalah orang yang berhak menerima zakat. (*) Sehingga tidak boleh seorang muslim menyerahkannya selain kepada orang yang berhak menerimanya secara syari'at.
Waktu mengeluarkan zakat fithroh
Zakat fithroh
11. Waktu mengeluarkan zakat fithroh
Waktu mengeluarkan zakat fithroh adalah hari raya sebelum sholat, ini adalah waktu yang utama.
Waktu diwajibkan zakat fithroh
Zakat fithroh
10. Waktu diwajibkan zakat fithroh
Waktu diwajibkannya mengeluarkan zakat fithroh adalah terbenam matahari malam 'Id. Sehingga siapa saja yang menjadi ahli wujub pada waktu itu maka diwajibkan atasnya zakat fithroh, dan jika tidak, maka tidak.
Ukuran zakat fithroh
Zakat fithroh
9. Ukuran zakat fithroh
Ukurannya adalah dua kilo seperempat (2 1/4 kg) dari biji gandum yang baik atau yang setara dengannya, karena ukuran satu sho' setelah penelitian adalah 2 1/4 kg.
Mengeluarkan harganya atau yang lainnya
Zakat fithroh
8. Mengeluarkan harganya atau yang lainnya
Tidak diperbolehkan mengeluarkan zakat fithroh selain makanan, maka tidak boleh mengeluarkan zakat berupa pakaian, karpet, bejana dan perhiasan lainnya.
Jenis yang dikeluarkan zakat fithroh
Zakat fithroh
7. Jenis yang dikeluarkan zakat fithroh
Seorang muslim mengeluarkan zakat fithroh dari makanan pokok penduduk negerinya,
Hikmah pensyari'atan zakat fithroh
Zakat fithroh
6. Hikmah pensyari'atan zakat fithroh
Mungkin di antara ketentuan syari'at dan rahasianya yang tampak bahwa zakat fithroh mensucikan jiwa seorang mukmin dan membersihkannya dari bekas kesia-siaan dan kejelekan yang berhubungan dengannya selama berpuasa Romadhon.
Keutamaan zakat fithroh
Zakat fithroh
5. Keutamaan zakat fithroh
Shodaqoh ini memiliki keutamaan yang besar, dimana ALLOH menjadikannya dan menjadikan sholat 'Id setelahnya sebagai sebab kesuksesan seorang mukmin dan memberikan kemenangan padanya berupa kebahagiaan dunia dan akhiroh. ALLOH Ta'ala berfirman:
Dalil kewajiban zakat fithroh
Zakat fithroh
4. Dalil kewajiban zakat fithroh
Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, bahwa ia mengatakan:
Orang yang diwajibkan dengan zakat fithroh
Zakat fithroh
3. Orang yang diwajibkan dengan zakat fithroh
Zakat fithroh adalah shodaqoh badan yang berhubungan dengan seluruh individu kaum muslimin,
Sebab penamaan zakat fithroh
Zakat fithroh
2. Sebab penamaan zakat fithroh
Dinamakan demikian karena ia diwajibkan dengan sebab berbuka yaitu hari raya.
Definisi zakat fithroh
Zakat fithroh
1. Definisi zakat fithroh
Shodaqoh fithroh (zakat fithroh) adalah zakat yang wajib atas individu muslim dengan sebab datangnya 'Idul Fithri
Khutbah sholat 'Id
Sholat dua hari raya
Pembahasan kesembilan
Khutbah sholat 'Id
Setelah imam salam dari sholat, maka ia berkhutbah di hadapan para hadirin dengan dua khutbah (*) dan menghadapkan wajahnya ke arah mereka. Sedangkan mereka tetap duduk di tempat mereka. Khotib membukan dua khutbahnya dengan hamdalah, dan bila membukanya dengan takbir juga tidak mengapa. Ia berkhutbah dengan berdiri dan duduk sejenak di antara dua khutbah. Jika di hari raya Fithri, maka ia memerintahkan kaum muslimin menunaikan zakat fithroh dan menjelaskan kewajibannya, pahalanya, ukuran dan jenis yang dikeluarkannya, orang yang wajib mengeluarkannya dan waktu mengeluarkannya. Sedangkan di hari raya kurban menyampaikan masalah kurban, keutamaannya, kurban yang sah, waktu menyembelihnya, aib-aib yang mencegah keabsahan kurban, tata cara pembagiannya dan apa yang diucapkan ketika menyembelihnya.
Apakah sholat 'Id dapat di Qodho'?
Sholat dua hari raya
Pembahasan kedelapan
Apakah sholat 'Id dapat di Qodho'?
Sebagian 'ulama berpendapat bahwa jika tertinggal melaksanakan sholat 'Id, maka tidak harus di qodho', karena waktunya telah lewat dan sholat sunnah tidak di qodho', juga karena ia dilakukan berjama'ah.
Apakah ada sholat sebelum dan sesudah sholat hari raya ('Iidain)?
Sholat dua hari raya
Pembahasan ketujuh
Apakah ada sholat sebelum dan sesudah sholat hari raya ('Iidain)?
Tidak ada satu dalil pun yang menunjukkan bahwa beliau melakukan sholat sebelum sholat 'Id dan tidak juga setelahnya. Dari Ibnu 'Abbas ro-dhiyaLLOOHU 'anhu:
Tidak ada adzan dan iqomat untuk sholat dua hari raya ('Iidain)
Sholat dua hari raya
Pembahasan keenam
Tidak ada adzan dan iqomat untuk sholat dua hari raya ('Iidain)
Dalam sholat 'Id, tidak ada adzan dan iqomat. Telah ada riwayat yang shohih bahwa beliau melaksanakan sholat 'Id tanpa adzan dan tanpa iqomat.
Tata cara sholat 'Id
Sholat dua hari raya
Pembahasan kelima
Tata cara sholat 'Id
Sholat 'Id adalah dua roka'at, ini yang telah disepakati oleh para 'ulama. Roka'at pertama dimulai dengan takbirotul ihrom -sebagaimana sholat-sholat lainnya- kemudian bertakbir setelahnya enam kali. Ada pendapat yang mengatakan tujuh kali. Dan di roka'at kedua bertakbir lima kali setelah takbir pindah roka'at.
Tempat mengadakan sholat 'Id
Sholat dua hari raya
Pembahasan keempat
Tempat mengadakan sholat 'Id
Disunnahkan melaksanakan 'Id di musholla (tanah lapang) di luar perkampungan, berdasarkan 'amalan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Hal ini dilakukan bila di sana tidak ada udzur (halangan) yang menghalangi sholat di musholla (tanah lapang). Namun bila di sana terdapat udzur (halangan) berupa hujan, angin kencang atau yang lainnya, maka diperbolehkan melaksanakan sholat di masjid. Apabila di perkampungan tersebut ada orang-orang lemah atau tua renta maka imam (penguasa) mengangkat di masjid perkampungan tersebut seorang yang mengimami mereka berdasarkan perbuatan 'Ali bin Abi Tholib ro-dhiyaLLOOHU 'anhu.
Pulih dari gatal dan istisqo'
Pulih dari gatal dan istisqo'
Fery (sapaan Feriansyah) mulai lelah mengatasi keluhan hepatitis C dan gatal-gatal sekujur tubuh, termasuk perutnya yang mulai membesar (istisqo'/ ascites). Atas informasi kakaknya yang berdomisili di Depok, Fery pun terbang dari Bengkulu ke Jakarta untuk mendatangi seorang tabib di kawasan Depok II Timur sekitar 2 tahun silam. Sambil tak hentinya menggaruk hampir semua bagian tubuhnya dia menyampaikan keluhannya, termasuk mulai sulit tidur.
Ajwa dan bekam, hepatitis C pun bungkam
Ajwa dan bekam, hepatitis C pun bungkam
Asep Sucherman (43) - Bekasi
Asep Sucherman pernah memiliki pengalaman kurang menyenangkan dengan penyakit hepatitis C. Pasalnya pria kelahiran Jakarta 1 September 1969 ini harus menderita karena seluruh badan terasa sakit dan pegal-pegal, mulut dan mata berwarna kuning, perut sebelah kanannya membengkak. Selain itu warga Kavling Bulak Naun, Desa Sumber Jaya, Tambun, Bekasi Selatan ini memiliki riwayat asam lambung tinggi dan pernah juga mengalami usus buntu hingga harus menjalani operasi.
Minum berdiri bikin liver nyeri (2)
Alhasil, minum berdiri apalagi dengan cara menuang membuat air lebih cepat sampai ke ginjal dan tak sempat disaring dan tidak terdistribusi dengan baik, bahkan cairan segar itu bisa lebih cepat terbuang. Padahal tubuh kita mengandung sekitar 70 persen cairan dan sangat membutuhkan air. Bayangkan bahwa tulang kita mengandung air sampai 40 persen, darah juga demikian. Bila air yang kita minum terlalu cepat terbuang, maka tubuh terancam kekurangan air (dehidrasi), yang otomatis kerja liver menjadi berat dan tersiksa. Padahal liver harus selalu tampil segar, mengingat begitu banyak beban tanggung jawab dan tugas yang diembannya dari ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala.
Dalam hadits lain Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian minum, janganlah ia bernafas dalam air, tetapi hendaknya dijauhkan dulu cangkir minumnya dari mulutnya." (Hadits Riwayat Imam al-Bukhori - Imam Muslim)
Minum berdiri bikin liver nyeri
Kadang kita tak sadar atau kurang cermat menyaksikan tayangan iklan minuman di televisi, para bintang iklan berakting minum sambil berdiri dan sebagiannya minum dengan tangan kiri. Hampir tiap saat iklan atau contoh cara minum demikian disaksikan anggota keluarga kita. Padahal minum berdiri yang dilakukan terus menerus membahayakan kesehatan terutama liver dan ginjal.
Tato alis picu hepatitis (2)
Dari Alqomah dari 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "ALLOH melaknat wanita yang menjadi tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita yang minta agar bulu alisnya dicabuti, demikian pula wanita yang merenggangkan giginya demi kecantikan. Merekalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan ALLOH."
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)
Tato alis picu hepatitis
Rupanya tidak sedikit kaum hawa yang tidak mensyukuri kesempurnaan ciptaan ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala, lalu menggantinya dengan sesuatu yang justru menjerumuskan dirinya dalam kerusakan dan kebinasaan. Diantaranya adalah prilaku mencukur alis dan mencabut bulu mata lalu menggantinya dengan tato (sulam alis). Belum lagi aksi mentato tubuh yang dilakukan banyak kalangan belakangan ini yang tak kalah mengerikannya. Perbuatan tercela yang dilaknat ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala tersebut ternyata berdampak buruk diantaranya menjadi pemicu hepatitis dan penyakit berbahaya lainnya.
Para 'ulama sependapat bahwa mentato dengan memasukkan tinta ke dalam kulit (menyerap) dengan cara melukai pakai jarum hukumnya harom. Adapun melukis kulit, mewarnai kuku dan rambut dengan pacar (inai) tanpa ada perlukaan dibolehkan, namun hanya untuk diperlihatkan kepada suaminya. Di sisi lain para 'ulama pun menganjurkan sebaiknya melukis dengan pacar dihindari karena menyerupai tato sesungguhnya.
Begadang liver meradang (3)
Keburukan begadang lainnya adalah sulit mendirikan sholat malam (qiyamul lail). Sebagaimana firman ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala dalam suroh adz-Dzariyat: ayat 18, "Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada ALLOH)."
Begadang liver meradang (2)
Bila hal ini berlangsung lama, jangan kaget bila suatu saat sekalipun olahragawan ternyata menderita gangguan liver, entah hepatitis atau lainnya. Begitu pula mereka yang gemar menghabiskan waktu dengan main kartu, nongkrong di warung, cafe, warnet atau di pinggir jalan, ya harus siap-siap menghadapi serangan penyakit liver. Karena itu Shohabat 'Umar bin al-Khoththob ro-dhiyaLLOOHU 'anhu memukul orang yang suka begadang dan dia mengingatkan: "Apakah kalian terjaga pada waktu awal malam dan tidur pada bagian akhirnya?"
Begadang liver meradang
"Apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya KAMI telah menjadikan malam supaya mereka beristirahat padanya."
(Qur-an Suroh an-Naml: ayat 86)
Herbal liver: Susu dan air seni unta
Susu dan air seni unta
Penelitian Dr. Ahmad Sulaiman dalam buku Shohih Thibbun Nabawi menyebutkan susu dan air seni unta dapat dipergunakan untuk mengobati sebagian penyakit limpa dan malaria, kencing manis dan kurang darah, membersihkan perut, membunuh kuman berbahaya dalam alat pencernaan dan menguatkan tulang, mengobati penyakit hati, penyakit dada (TBC dan Asma), mengatasi busung air, anemia dan wasir serta diresepkan sebagai makanan untuk para pasien yang terkena kondisi penyumbatan kantong empedu.
Herbal liver: Cempaka putih
Cempaka putih (michelia alba)
Cempaka putih adalah tanaman hias tidak berbuah yang bunganya banyak dimanfaatkan untuk parfum. Sifat khasnya adalah manis, pedas, dan menghangatkan. Di Aceh cempaka putih disebut Jeumpa gadeng, sementara di Minangkabau disebut Cempaka Putieh, masyarakat Sunda menyebutnya campaka bodas, dan orang Bugis menyebutnya Bunga Eja Mapute. Cempaka putih disebut juga dengan bunga kantil.
Herbal liver: Akar alang-alang
Akar alang-alang (imperata cyllindrica)
Alang-alang adalah tumbuhan liar yang menyukai tanah kering dan banyak mendapat sinar matahari. Batangnya padat daunnya seperti rumput. Akarnya banyak dipakai sebagai obat.
Herbal liver: Meniran
Meniran (phyllanthus urinaria)
Penggunaan meniran untuk penyakit kuning atau hepatitis adalah dengan mencuci segenggam akar,
Herbal liver: Kunyit
Kunyit (curcuma domestica)
Kunyit atau kunir termasuk salah satu tanaman rempah dan obat asli dari wilayah Asia Tenggara. Kunyit tergolong dalam kelompok temu-temuan (zingiberaceae). Kunyit dikenal di berbagai daerah dengan beberapa nama lokal, seperti tumeric (inggris), kurkuma (belanda), kunyit (Indonesia dan malaysia), kunir (jawa), koneng (sunda), konyet (madura).
Herbal liver: Jinten hitam
Jinten hitam (nigella sativa)
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Hendaknya kalian mengkonsumsi jinten hitam. Karena jinten hitam mengandung obat untuk segala jenis penyakit, kecuali as-Saam (kematian)."
Herbal liver: Madu
Madu (mel depuratum)
Dari hadits marfu' yang diriwayatkan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Barangsiapa minum sesendok madu tiga kali setiap bulannya maka ia tidak akan terkena penyakit yang berat."
(Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah)
Herbal liver: Minyak zaitun
Minyak zaitun (olea europaea)
"...yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis)."
(Qur-an Suroh an-Nur: ayat 35)
Herbal liver: Temulawak
Temulawak perbaiki fungsi hati
Temulawak (curcuma xanthorrhiza)
Temulawak adalah tanaman obat-obatan yang tergolong dalam suku temu-temuan (zingiberaceae). Tanaman ini berasal dari Indonesia, khususnya pulau jawa.
Bagaimana bekam mengatasi hepatitis dan sirosis?
(Dosen Unmuh Jember)
Bagaimana bekam mengatasi hepatitis dan sirosis?
Sejauh ini belum ditemukan obat-obatan yang dapat mengatasi penyakit akibat virus seperti hepatitis, HIV-AIDS, influenza dan lain-lain. Sementara tubuh dapat mengatasi serangan virus melalui pertahanan dari sistem imunitas yang dimilikinya.
Mengacu pada hasil riset saya pada tahun 2010 bahwa bekam dapat meningkatkan sistem imun khususnya makrofag dan limfosit T sitotoksik. Oleh karenanya peningkatan sistem imun khususnya makrofag dan limfosit secara teori adalah penjelasan paling rasional bagaimana bekam dapat membantu proses penyembuhan hepatitis. Hasil penelitian yang saya lakukan terbukti bekam mampu meningkatkan 3-4 kali jumlah sel imun makrofag dan limfosit T.
Hati - Pusat Pembersih Racun (3)
Hati - Pusat Pembersih Racun (3)
Bekam untuk liver
Titik kahil yang bersifat umum dan mempunyai hubungan dengan hati, bisa dipakai untuk membantu proses detoksifikasi hati, sehingga titik ini bisa digunakan untuk bekam problem penyakit hati/ liver. Selain itu, titik hati di tubuh bagian belakang merupakan tempat yang baik untuk menjaga fungsi hati. Titik tersebut berada di punggung, kiri dan kanan tulang belakang. Tepatnya terletak sejajar dengan ujung bagian bawah tulang belikat, agak ke bawah, di antara ujung tulang rusuk (toraks) 9-10, tepat di kanan kiri ruas tulang belakang.
Hati - Pusat Pembersih Racun (2)
Hati - Pusat Pembersih Racun (2)
Tubuh kita adalah kuburan racun
Di zaman modern seperti sekarang ini kurang lebih ada sekitar 80 ribu jenis racun yang masuk ke tubuh melalui makanan, minuman dan udara yang kita hirup setiap detiknya. Racun juga ada yang berasal dari dalam tubuh kita sendiri, memang dibuat oleh tubuh dan merupakan hasil olehan dari fungsi tubuh.
Hati - Pusat Pembersih Racun
Hati - Pusat Pembersih Racun
Hati yang dalam bahasa kedokteran (yunani) disebut hepar, dalam bahasa inggris disebut liver, dalam bahasa Arob al-Kabad, merupakan sebuah organ tunggal. Hati terletak dalam rongga perut sebelah kanan, tepatnya di bawah diafragma, (suatu sekat batas antara perut dan dada). Normalnya bila disentuh akan teraba halus dan kenyal.
Pengobatan istisqo' (ascites) dengan susu dan air seni Unta (3)
Pengobatan istisqo' (ascites) dengan susu dan air seni Unta (3)
Terapi gatal-gatal
Gatal-gatal merupakan salah satu tanda-tanda gangguan fungsi liver (kubaad), apalagi ditandai dengan mulai menguningnya warna putih bola mata. Pada penderita hepatitis biasanya dibarengi dengan kesukaan menggaruk-garuk yang berkepanjangan sampai menimbulkan luka bergaris merah, bahkan sampai lecet/ luka. Adapun pemulihan atau kesembuhannya dari keluhan ini ditandai dengan berhentinya kesukaan menggaruk-garuk.
Pengobatan istisqo' (ascites) dengan susu dan air seni Unta (2)
Pengobatan istisqo' (ascites) dengan susu dan air seni Unta (2)
Obat yang dibutuhkan penyakit ini, menurut Ibnu Qoyyim adalah obat perangsang yang memiliki takaran seimbang dan dapat memperlancar metabolisme sesuai kebutuhan, dan semua kriteria itu ternyata ada pada air seni unta dan susu(nya), maka Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memerintahkan mereka (para penderita ascites) meminumnya. Susu unta bisa memperlancar metabolisme, memperlunak sisa makanan dalam tubuh dan membuka penyumbatan. Karena kebanyakan makanan yang dikonsumsi unta adalah rerumputan, qoishum, akar-akaran, baboons, chrysantenum, idzkhir dan sejenisnya yang semuanya adalah obat pencahar. Ar-Rozi menandaskan air susu unta Arob bisa membantu menyembuhkan penyakit liver atau kerusakan metabolisme.
Pengobatan istisqo' (ascites) dengan susu dan air seni Unta
Pengobatan istisqo' (ascites) dengan susu dan air seni Unta
Penyakit perut yang membesar (bengkak) disertai pembengkakan kaki, yang membuat penderitanya sesak nafas dan sulit tidur telah terjadi sejak lama. Bahkan Ibnu Qoyyim memaparkan peristiwa ini terjadi di zaman Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, sebagaimana dikisahkan oleh Imam al-Bukhori dan Imam Muslim dalam hadits shohih dari Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, ia mengisahkan bahwa suatu saat datang sekelompok orang dari Uroinah dan Ukal menemui Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.
Terapi kabaad
Terapi kabaad
Ada beberapa jenis derita liver diantaranya kubaad atau hepatitis (peradangan), at-Taliful kubdi atau sirosis (pengerutan), pembengkakan perut (asites), kanker hati, liver terselimuti lemak dan lainnya. Secara umum untuk terapi keluhan liver sebaiknya diandalkan kurma dan bijinya, sesuai syari'at. Namun ada juga terapi lain untuk jenis masalah yang berbeda, antara lain ascites (pembengkakan perut dan organ lain).
Si perusak liver (4)
Si perusak liver (4)
Stress
Kecemasan ketakutan, was-was, ragu, bimbang, mudah marah (emosional) dan sejenisnya tentu juga sangat mengganggu pertahanan liver. Dimana stress akan sangat efektif menguras stok (cadangan) energi tubuh, termasuk cadangan energi yang ada di liver. Bila cadangan energi di liver terkuras, otomatis organ tersebut mengalami kelambanan, bahkan bisa tak berdaya menjalankan tugasnya yang begitu banyak dan sangat penting bagi tubuh.
Si perusak liver (3)
Si perusak liver (3)
Obat dan alat KB
Sampai saat ini belum ada obat-obatan sintetis yang berlabel halal, dan hampir sulit ditemukan orang yang sehat jiwa raganya lantaran semakin banyak menelan obat kimia. Apalagi masih banyak kalangan ahli medis yang meyakini teori pengobatan konvensional, yakni melawan racun dengan racun. Teori ini pun dianut oleh sebagian ahli pengobatan timur (Cina dan India). Teori ini menunjukkan dengan jelas bahwa orang barat hanya mengandalkan racun dalam pengobatan, termasuk usaha-usaha merawat kesehatan.
Shiyam Romadhon sebanyak 30 hari secara terus menerus
Shiyam Romadhon sebanyak 30 hari secara terus menerus
Soal: Bagaimana hukum orang yang shiyam Romadhon sebanyak 30 hari secara terus menerus setiap tahun?
Jawab: Hadits-hadits yang shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan ijma' para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum, para Tabi'in dan para 'ulama telah menyebutkan bahwasanya bulan (Hijriyyah) adalah sebanyak 30 hari, dan terkadang 29 hari. Maka barangsiapa yang shiyam Romadhon terus menerus tanpa berdasarkan hilal maka sungguh telah menyelisihi Sunnah dan ijma' dan dia telah membuat perkara yang baru (bid'ah) dalam agama ini yang tidak diizinkan ALLOH Ta'ala. ALLOH Ta'ala berfirman:
Menghitung bilangan hari bulan Sya'ban
Menyambut bulan Romadhon
1. Menghitung bilangan hari bulan Sya'ban
Sepatutnya ummat Islam menghitung bilangan hari bulan Sya'ban dalam rangka menyambut datangnya bulan Romadhon, karena bulan itu bisa berjumlah 29 hari dan bisa juga 30 hari. Dan puasa itu dimulai saat bulan sudah terlihat. Jika bulan tidak terlihat karena tertutup awan, maka bulan Sya'ban digenapkan bilangannya menjadi 30 hari, karena ALLOH, Pencipta langit dan bumi telah menjadikan bulan sebagai sarana penghitungan waktu agar ummat manusia mengetahui jumlah tahun dan perhitungannya. Satu bulan tidak lebih dari tiga puluh hari.
Si perusak liver (2)
Si perusak liver (2)
Pengawet, perasa dan pewarna
Penggunaan pengawet, perasa dan pewarna, pengental untuk makanan dan minuman kemasan dari bahan sintetis (kimiawi) merupakan ekspresi dari sifat tamak manusia. Pasalnya tidak mensyukuri serta memberdayakan anugerah ciptaan ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala yang menciptakan pewarna, perasa dan pengawet alamiah dan aman. Akibat dari penggunaan bahan-bahan sintetis tersebut, bahkan tidak sedikit dengan bahan harom, banyak orang 'terjungkal' dan menderita berkepanjangan.
Herbal diabet: Kacang panjang
Buah tin, kacang panjang, dan leunca
Pereda diabet
Kacang panjang
Paavo Airola ND, Ph.D, ahli kedokteran naturapati yang memperoleh keahliannya dari Inggris dan Swedia meyakini jus kacang panjang (Vigna cylindrica) akan merangsang inslet langerhan di sela-sela jaringan pankreas dalam memproduksi insulin. Karena itu, minum jus kacang panjang secara teratur, atau dimakan lima kali sehari dalam porsi kecil serta latihan olahraga yang teratur akan mengerem kadar gula dalam darah. Terapi kacang panjang dipublikasikan oleh Dr. John Heinerman lewat bukunya Heinerman's Encyclopedia of Healing Juices. Heinerman menyebutkan, dalam satu cangkir jus kacang panjang terdapat 41 mg kalsium, 42 mg fosfor, 1,14 mg zat besi, 6 mg sodium, 230 mg potasium, 735 IU vitamin A, 40 mg asam folic, 17,9 mg vitamin C, dan 27 mg magnesium.
Melaksanakan sholat (sunnah) sebelum sholat 'Id, maupun setelahnya
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
16. Melaksanakan sholat (sunnah) sebelum sholat 'Id, maupun setelahnya
Di antara kaum muslimin ada yang apabila telah tiba di musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat), ia melakukan sholat (sunnah) dua roka'at. Sebagian dari mereka ada yang menjadikannya sebagai sholat Tahiyyatul Masjid, sedangkan sebagian yang lainnya menjadikannya sebagai sholat sunnah Qobliyah 'Id.
Waktu sholat 'Id
Sholat dua hari raya
Pembahasan ketiga
Waktu sholat 'Id
Kebanyakan 'ulama berpendapat bahwa waktu sholat 'Id adalah antara terbit matahari setombak sampai tergelincirnya matahari. Ini merupakan waktu sholat Dhuha, karena adanya larangan melakukan sholat ketika terbitnya matahari, dimana diharomkan melaksanakan sholat ketika matahari terbit dan dimakruhkan setelahnya sampai naik setombak.
Khotimah
Dianjurkan bagi orang-orang yang beri'tikaaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Romadhon dan yang tidak i'tikaaf, berusahalah memanfaatkan waktu untuk 'ibadah kepada ALLOH, perbanyaklah baca al-Qur-an, berdzikir kepada ALLOH, dan melakukan sholat-sholat sunnat yang disunnahkan oleh Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, mudah-mudahan kita termasuk orang yang mendapatkan malam Lailatul Qodar yang keutamaannya lebih baik dari seribu bulan dan mudah-mudahan pula dosa kita diampunkan ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala.
Sikap kita terhadap mereka yang menyelisihi kita dalam persoalan ini dan yang sejenisnya
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mencukupkan tarowih dengan sebelas roka'at, itu merupakan dalil bahwa tidak dibolehkannya menambah lebih dari jumlah tersebut
Sikap kita terhadap mereka yang menyelisihi kita dalam persoalan ini dan yang sejenisnya
Setelah kita memahami masalah ini, janganlah sampai salah seorang di antara kita berpandangan bahwa kalau kami hanya berpegang pada jumlah roka'at yang ada di dalam hadits tanpa menambah-nambah, berarti kami menganggap para 'ulama dulu dan sekarang yang tak sependapat dengan kami sebagai ahli bid'ah dan sesat. Sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh sebagian orang yang hendak memojokkan kami. (25)
Termasuk sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah membaca do'a berikut ini di roka'at terakhir sholat witirnya sebelum atau sesudah salam
17- Termasuk sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah membaca do'a berikut ini di roka'at terakhir sholat witirnya sebelum atau sesudah salam:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخْطِكَ, وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ, وَأَعُوْذُبِكَ مِنْكَ لاَ أُحْضِيْ ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.
ALLOOHUMMA innii a'uu-dzu biri-dhooka min sakh-thik, wa bimu'aa-faatika min 'uquubatik, wa a'uu-dzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an 'alayka anta kamaa ats-nay-ta 'alaa nafsik
"Ya ALLOH aku berlindung dengan keridhoan-MU dari kemarahan-MU, dan dengan keselamatan-MU dari siksaan-MU. Aku berlindung kepada-MU dari ancaman-MU. Aku tidak membatasi pujianku kepada-MU. ENGKAU adalah sebagaimana yang ENGKAU pujikan bagi diri-MU sendiri." (35)
===
(35) Kitab Shohiih Abu Dawud 1282 dan kitab Irwa'ul Gholiil 430.
===
Maroji':
Kitab: Qiyaamu Romadhoon, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Qiyam Romadhon, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari dan Siti Khoiriyah, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan I, 2001 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Hukum sholat malam bulan Romadhon (3)
Hukum sholat malam bulan Romadhon (3)
Menyambungkan roka'at mulai dari lima, tujuh dan sembilan secara langsung itu hanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lakukan ketika mengerjakan sholat sendirian atau dengan jama'ah yang terbatas yang memang memilih untuk mengerjakan sholat yang demikian. Adapun dalam masjid-masjid yang bersifat umum, yang lebih utama bagi imam adalah agar mengucapkan salam setiap dua roka'at agar tidak memberatkan jama'ah yang ada dan mengganggu niat mereka, juga karena yang demikian itu lebih mudah dan ringan bagi mereka. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa saja di antara kalian yang menjadi imam dalam sholat berjama'ah dengan orang banyak, maka hendaklah ia meringkas. Karena di belakangnya terdapat makmum yang sudah cukup tua, orang yang lemah, dan orang yang punya kepentingan."
Dalam lafal yang lain disebutkan:
"Jika ia mengerjakan sholat sendirian, maka silakan saja ia mengerjakan sholat sekehendaknya."
Tidak ada riwayat bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat witir bersama para Shohabat dengan cara seperti yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Bentuk-bentuk seperti itu hanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lakukan dalam sholat sendirian (munfarid).
Sholat malam di bulan Romadhon mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri daripada selain di bulan Romadhon. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang mengerjakan sholat malam pada bulan Romadhon karena iman dan 'hitung-hitungan' (berharap pahala dari ALLOH) maka ia diberi ampunan atas dosa yang telah lalu."
(Muttafaq 'alaih; Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)
Yang dimaksud dengan iman di sini adalah iman kepada ALLOH dan percaya akan pahala yang disediakan oleh-NYA bagi orang-orang yang mau mengerjakan sholat malam. Sedangkan maksud dari 'hitung-hitungan' adalah mencari pahala dari ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala tanpa dibarengi dengan sifat riya' dan sum'ah serta tidak dalam rangka mencari harta maupun pangkat.
Yang dimaksud dengan qiyam Romadhon (sholat malam bulan Romadhon) itu meliputi sholat pada awal dan akhir malam bulan Romadhon. Dengan demikian, sholat tarowih termasuk bagian dari qiyam Romadhon. Maka seyogyanya kita bersemangat untuk mengerjakan, memperhatikan serta berharap mendapatkan pahala dari ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala atas 'ibadah sholat malam di bulan Romadhon ini. Malam-malam itu jumlahnya terbatas, sehingga orang beriman yang berakal harus pandai-pandai memanfaatkannya sebelum hilang kesempatannya. Sholat itu dinamakan tarowih karena orang-orang biasanya mengerjakan sholat ini dengan panjang. Setiap kali mereka selesai mengerjakan empat roka'at, mereka pun istirahat sebentar.
Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang pertama kali mengerjakan sholat tarowih di masjid dengan berjama'ah, namun kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam meninggalkannya karena khawatir bila hal itu dianggap wajib atas ummatnya. Dalam Shohihain (Shohiih al-Bukhori dan Shohiih Muslim) disebutkan riwayat hadits dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah mengerjakan sholat di dalam masjid pada suatu malam, lalu orang-orang mengikuti sholat Beliau. Pada malam berikutnya, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga mengerjakan sholat lagi di masjid, dan orang-orang pun semakin banyak yang turut sholat menyertai Beliau. Pada malam ketiga atau keempat, orang-orang pun berkumpul, namun ternyata Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Keesokan harinya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Aku sebenarnya tahu tentang apa yang kalian semua lakukan. Namun aku memang sengaja tidak keluar untuk mengerjakan sholat bersama kalian karena aku khawatir bila hal itu dianggap sebagai suatu kewajiban atas kalian."
Peristiwa itu terjadi pada bulan Romadhon.
Diriwayatkan dari Abu Dzar ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwa ia berkata:
"Kami berpuasa bersama Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan Beliau tidak mengerjakan sholat malam bersama kami sehingga tinggal tersisa tujuh hari dari bulan Romadhon. Pada sisa hari ketujuh ini Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat malam bersama kami hingga usai sepertiga malam. Kemudian pada sisa hari keenam, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mengerjakan sholat malam bersama kami, namun kemudian pada sisa malam yang kelima Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakannya lagi bersama kami sampai usai separuh malam. Kami tanyakan kepada Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, 'Ya Rosululloh, alangkah senangnya kami bila pada malam-malam Romadhon yang masih tersisa engkau sudi mengerjakan sholat kembali bersama kami.' Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya seseorang yang telah mengerjakan sholat bersama imam sehingga imam itu pergi, maka dituliskan baginya (pahala) sholat semalam suntuk."
(Diriwayatkan oleh para penulis kitab as-Sunan dengan sanad shohih)
===
Maroji':
Kitab: Majaalisu Syahru Romadhoon, Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerbit: Daruts Tsuroyya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Romadhon, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Apakah mungkin kita shiyam selama 31 hari?
Apakah mungkin kita shiyam selama 31 hari?
Soal: Apabila kami sudah memulai shiyam di negara Saudi Arobia kemudian kami melakukan safar (perjalanan pulang) ke negara kami di Asia Timur pada bulan Romadhon, dimana hitungan bulan Hijriyyah itu terlambat satu hari di negara kami, apakah kami harus shiyam selama 31 hari?
Hukum-hukum puasa
Hukum-hukum puasa
Ketahuilah wahai hamba ALLOH, mudahn-mudahan ALLOH mengajari kita semua, bahwa pahala (shoum sungguh) banyak lagi agung dan kebaikannya melimpah ruah yang tidak dapat dihitung kecuali oleh ROBB Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Pahala dan kebaikan ini tidak akan pernah diperoleh kecuali oleh orang yang mengerjakan puasa di bulan Romadhon, dengan mengikuti apa yang disunnahkan dan dijelaskan oleh penutup para Nabi, Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, berupa hukum-hukum yang berkenaan dengan kewajiban agung ini, dan inilah bulan yang penuh berkah.
Si perusak liver
Si perusak liver
Khomr dan narkoba
Khomr, minuman memabukkan berbasis alkohol ini selain merusak akal juga membakar liver secara lambat maupun cepat. Bisa dibayangkan alkohol dengan bahan dasar etanol yang mudah terbakar mengalir di lambung dan saluran pencernaan, lalu parkir sementara di liver yang lembut. Di hati inilah alkohol (khomr) semakin beraksi menyemburkan hawa panas yang sangat efektif membuat organ tersebut kepanasan dan terbakar lalu mengeras.
Herbal diabet: Pare
Buah tin, kacang panjang, dan leunca
Pereda diabet
Pare
Pare atau paria memiliki bahasa latin momordica charantia. Selain secara tradisional sebagai tonikum, obat batuk, obat antimalaria, penambah nafsu makan dan penyembuh luka, ratusan riset telah dilakukan di berbagai negara untuk mengetahui efek buah pahit ini terhadap kadar gula darah. Hasil riset yang telah dilakukan di berbagai negara tersebut ternyata mempertegas khasiat buah pare sebagai antidiabetes. Buah pare yang belum masak banyak mengandung saponin, flavonoid dan polifenol (antioksidan kuat) serta glikosida kukurbitasin, momorsidin dan karantin. Pada hewan coba, dapat diketahui bahwa efek pare dalam menurunkan kadar gula darah adalah dengan cara mencegah usus menyerap gula yang dimakan. Selain itu pare juga diduga mempunyai senyawa yang mirip sulfonylurea (obat antidiabetes yang paling tua dan banyak dipakai).
Takbir bersama setelah pelaksanaan sholat lima waktu (pada hari-hari Tasyriq)
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
15. Takbir bersama setelah pelaksanaan sholat lima waktu (pada hari-hari Tasyriq)
Ibnul Hajj rohimahuLLOOH berkata, "Yang Sunnah adalah hendaknya imam bertakbir pada hari-hari Tasyriq, setiap selesai pelaksanaan sholat dengan takbir yang dapat didengar oleh dia sendiri dan yang di sampingnya. Para makmum pun bertakbir, setiap orang bertakbir untuk dirinya sendiri, tanpa mengikuti suara yang lainnya dengan takbir yang dapat didengar olehnya dan orang yang di sampingnya. Inilah yang Sunnah.
Hukum sholat 'Id
Sholat dua hari raya
Pembahasan kedua
Hukum sholat 'Id
Para 'ulama berbeda pendapat tentang hukum sholat 'Id setelah mereka bersepakat tentang pensyari'atannya. Sebagian mereka berpendapat bahwa sholat 'Id hukumnya fardhu 'ain, dan sebagian lainnya berpendapat bahwa sholat 'Id hukumnya fardhu kifayah, artinya jika telah mencukupi jumlah orang yang melaksanakan maka gugur kewajibannya atas yang lainnya. Juga ada yang berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Dalil-dalil setiap pendapat ini telah dipaparkan dalam kitab-kitab fiqih yang tebal. (3)
Hal-hal yang dibolehkan sewaktu i'tikaaf
Hal-hal yang dibolehkan sewaktu i'tikaaf
Pertama:
I'tikaafnya seorang wanita dan kunjungannya kepada suaminya yang beri'tikaaf di dalam masjid.
Faktor penyebab sesungguhnya, dari munculnya perselisihan 'ulama tentang jumlah bilangan sholat tarowih
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mencukupkan tarowih dengan sebelas roka'at, itu merupakan dalil bahwa tidak dibolehkannya menambah lebih dari jumlah tersebut
Faktor penyebab sesungguhnya, dari munculnya perselisihan 'ulama tentang jumlah bilangan sholat tarowih
Apabila ada orang yang menyatakan: "Kami bisa menerima pandangan akan kebatilan syubhat-syubhat ini, dan berlakunya nash (11 roka'at) tanpa ada dalil yang menyalahinya. Namun apa penyebab munculnya perselisihan para 'ulama tentang jumlah bilangan roka'at tarowih?
Boleh membaca do'a qunut ini setelah ruku' dan menambah ucapan laknat atas orang-orang kafir, bacaan sholawat Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan do'a bagi kaum muslimin
16. Boleh membaca do'a qunut ini setelah ruku' dan menambah ucapan laknat atas orang-orang kafir, bacaan sholawat Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan do'a bagi kaum muslimin. Hal itu dilakukan mulai pertengahan terakhir Romadhon. Berdasarkan riwayat-riwayat yang shohih dari para Imam pada masa kekholifahan 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Dalam hadits terdahulu dari 'Abdurrohman bin 'Abdin al-Qoori disebutkan:
"Mereka mengucapkan laknat atas orang-orang kafir pada pertengahan terakhir Romadhon:
Ya ALLOH, binasakanlah orang-orang kafir yang menghalangi manusia dari jalan-MU, mendustakan Rosul-rosul-MU, tidak beriman kepada janji-MU, cerai beraikanlah persatuan mereka, hujamkanlah rasa takut dalam hati mereka dan timpakanlah kehinaan dan siksa-MU atas mereka, ya Ilah Yang Maha Haq." Kemudian membaca sholawat atas Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan mendo'akan kebaikan bagi kaum muslimin semampunya, lalu memohon ampunan bagi segenap kaum muslimin.
Ia melanjutkan: "Setelah Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengucapkan laknat atas orang-orang kafir, membaca sholawat atas Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, memohon ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam membaca do'a berikut:
اَللَّهُمَّ قَاتِلِ اكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ, وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ, وَلاَ يُوءْ مِنُوْنَ بِوَعْدِكَ, وَ خَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتَهُمْ, وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ, إِلَهَ الْحَقِّ.
ALLOOHUMMA qootilil kafarotal la-dziina ya-shudduuna 'an sabiilik, wa yukadz-dzibuuna rusulak, wa laa yu'minuuna biwa'dik, wa khoolif bayna kalimatahum, wa alqi fii quluubihimur ru'ba wa alqi 'alay-him rij-zaka wa 'a-dzaabak, ilahal haq.
"Ya ALLOH hanya kepada-MU kami menyembah dan hanya untuk-MU jua kami mengerjakan sholat. Kepada-MU kami berusaha dan bergegas. Kami mengharap rohmat-MU ya ROBB kami, dan kami takut kepada siksa-MU, sesungguhnya siksa-MU pasti menimpa orang-orang yang memusuhi-MU."
Kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bertakbir dan sujud. (34)
===
(34) Hadits Riwayat Imam Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shohiih-nya 2/155-156/1100.
===
Maroji':
Kitab: Qiyaamu Romadhoon, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Qiyam Romadhon, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari dan Siti Khoiriyah, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan I, 2001 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Hukum sholat malam bulan Romadhon (2)
Hukum sholat malam bulan Romadhon (2)
Di antara jenis sholat malam itu adalah 'sholat witir' (8) (al-witr). Minimal satu roka'at dan maksimal sebelas roka'at. Kita boleh mengerjakan sholat witir walau hanya dengan satu roka'at. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang ingin mengerjakan sholat witir satu roka'at, maka silakan saja ia mengerjakannya."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan an-Nasa-i)
Boleh mengerjakan sholat witir dengan tiga roka'at. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang ingin mengerjakan sholat witir tiga roka'at, silakan mengerjakannya."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan Imam an-Nasa-i)
Boleh menggabungkan roka'at sholat witir ini dengan sekali salam. Ini berdasarkan riwayat dari Imam ath-Thohawi bahwa 'Umar bin al-Khoththob ro-dhiyaLLOOHU 'anhu mengerjakan sholat witir tiga roka'at dengan sekali salam di akhir roka'at.
Boleh juga dilakukan dengan dua roka'at salam lalu ditambah lagi dengan roka'at ketiga, dan kemudian salam lagi. Ini berdasarkan riwayat Imam al-Bukhori dari 'Abdulloh bin 'Umar bahwa dalam sholat witir ia mengucapkan salam setelah dua roka'at, baru ditambah satu roka'at lagi, sehingga ia bisa menyelingi dengan menyuruh pembantunya untuk melakukan sesuatu yang dibutuhkan olehnya.
Boleh juga mengerjakannya dengan lima roka'at secara langsung tanpa duduk (tahiyyat) dan baru mengucapkan salam pada roka'at terakhir (kelima). Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang ingin mengerjakan sholat witir langsung lima roka'at, silakan saja ia mengerjakannya."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan an-Nasa-i)
Diriwayatkan dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, bahwa ia berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat pada waktu malam sebanyak tiga belas roka'at. Lima roka'at darinya adalah sholat witir, dimana Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak duduk tasyahud kecuali pada roka'at yang terakhir (kelima)."
(Muttafaq 'alaih; Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)
Boleh mengerjakan sholat witir tujuh roka'at dengan sekali salam. Ini berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah ro-dhiyaLLOOHU 'anha yang mengatakan:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat witir dengan tujuh dan juga lima roka'at tanpa dipisah oleh salam atau pembicaraan."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam an-Nasa-i, dan Imam Ibnu Majah)
Boleh juga mengerjakan sholat witir sembilan roka'at langsung, dan baru duduk membaca tasyahud pada roka'at kedelapan, lalu membaca tasyahud dan berdo'a, kemudian berdiri tanpa salam terlebih dahulu, kemudian melanjutkan sholat witir dengan roka'at kesembilan, kemudian membaca tasyahud, berdo'a dan baru kemudian salam. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma tentang sholat witirnya Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. 'Aisyah berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah mengerjakan sholat witir sembilan roka'at, tanpa duduk (tasyahud) kecuali pada roka'at kedelapan, lalu Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyebut nama ALLOH, memuji-NYA dan memohon kepada-NYA. Selanjutnya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bangkit dan salam terlebih dahulu, lantas berdiri melanjutkan sholatnya pada roka'at kesembilan, baru kemudian duduk bertasyahud kembali, menyebut nama ALLOH, memuji-NYA dan berdo'a kepada-NYA, baru kemudian mengucapkan salam yang kami pun mendengarnya."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad dan Imam Muslim)
Boleh juga mengerjakan sholat sebelas roka'at. Jika mau, boleh mengucapkan salam setiap dua roka'at, lalu mengerjakan sholat witir satu roka'at. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa ia berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melaksanakan sholat antara waktu selesai dari sholat 'Isya hingga fajar, sebelas roka'at, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengucapkan salam pada setiap dua roka'at, dan berwitir dengan satu roka'at."
Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah, kecuali Imam at-Tirmidzi.
Boleh juga mengerjakan sholat dengan empat roka'at salam empat roka'at salam, baru kemudian tiga roka'at. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa ia berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat empat roka'at (9), dan tidak perlu engkau tanyakan bagaimana baik dan panjang sholat Beliau. Kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat kembali empat roka'at, dan tidak perlu engkau tanyakan bagaimana baik dan panjang sholat Beliau, dan baru kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakannya tiga roka'at."
(Muttafaq 'alaih; Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)
===
(8) Secara harfiyah berarti 'sholat ganjil'.
(9) Kemungkinan yang dimaksudkan adalah empat roka'at sekali salam. Ini adalah lahiriyah dari lafal hadits ini. Tapi bisa juga yang dimaksud adalah dengan mengucapkan salam pada setiap dua roka'at, akan tetapi jika sholat empat roka'at maka Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyelingi dan kemudian sholat empat roka'at lagi. Ini jadinya sejalan dengan sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam: "Sholat malam itu dua-dua." (Maksudnya, dua roka'at salam, dua roka'at salam -pent). Juga berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma yang disebutkan sebelumnya yang menjelaskan bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengucapkan salam setiap dua roka'at.
===
Maroji':
Kitab: Majaalisu Syahru Romadhoon, Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerbit: Daruts Tsuroyya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Romadhon, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Hukum shiyam Romadhon selama 28 hari
Hukum shiyam Romadhon selama 28 hari
Soal: Apakah boleh shiyam selama 28 hari saja di bulan Romadhon?
Larangan berbuka dengan sesuatu pada bulan Romadhon secara sengaja
Larangan berbuka dengan sesuatu pada bulan Romadhon secara sengaja
Dari Abu Umamah al-Bahili ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dia bercerita, aku pernah mendengar Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
Liver disakiti Kurma beraksi (3)
Liver disakiti Kurma beraksi (3)
Liver meradang
Menurut data, penderita gangguan liver apakah hepatitis (peradangan), sirosis, dan lainnya ternyata jumlah terbesar terdapat di negara-negara atau daerah yang melegalkan minuman keras (miras/ khomr). Hal ini sangat sejalan, karena di antara pemicu utama kerusakan hati akibat kesukaan menenggak miras dengan kandungan utama alkohol atau narkoba.
Herbal diabet: Leunca
Buah tin, kacang panjang, dan leunca
Pereda diabet
Leunca
Leunca (solanum nigrum) sifatnya dingin dan berasa pahit. Di Indonesia, leunca banyak dikonsumsi sebagai lalapan. Beberapa studi 'ilmiah menunjukkan, leunca memiliki aktivitas anti diabetes, anti ulserogenik (berkaitan dengan masalah pada lambung), sistem saraf pusat dan sebagai agen antineoplastik dan memiliki peran sitoprotektif melawan kerusakan sel ginjal.
Terbaginya manusia ke dalam dua kelompok di musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat) 'Id, kedua kelompok tersebut saling bersautan dalam bertakbir
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
14. Terbaginya manusia ke dalam dua kelompok di musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat) 'Id, kedua kelompok tersebut saling bersautan dalam bertakbir
Syaikh 'Ali Mahfuzh rohimahuLLOOH berkata, "Di antara bid'ah yang dimakruhkan (dibenci) adalah
Dasar pensyari'atan sholat 'Id
Sholat dua hari raya
Pembahasan pertama
Dasar pensyari'atan sholat 'Id
Disyari'atkan sholat dua hari raya di tanah lapang (musholla) dan memiliki perbedaan pada sebagian hukumnya dari sholat fardhu. Ini yang akan kami jelaskan berikutnya.
Hal-hal yang membatalkan i'tikaaf
Hal-hal yang membatalkan i'tikaaf
Pertama:
Sengaja keluar dari masjid tanpa suatu keperluan walaupun hanya sebentar. Keluar dari masjid akan menjadikan batal i'tikaafnya, karena tinggal di masjid sebagai rukun i'tikaaf.
Syubhat yang ketiga (2)
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mencukupkan tarowih dengan sebelas roka'at, itu merupakan dalil bahwa tidak dibolehkannya menambah lebih dari jumlah tersebut
Beberapa bentuk syubuhat dan jawabannya
Syubhat yang ketiga (2)
Bisa kami berikan beberapa contoh sebagai tambahan dari apa yang telah paparkan tadi:
Yang pertama: Disebutkan dalam hadits ath-Thobroni: "Sholat adalah sebaik-baiknya perbuatan hamba." Kalau kita berpegang pada keumuman hadits ini, bagaimana bisa dikatakan bahwa sholat hajat adalah bid'ah yang tercela? (22) Demikian juga, bagaimana sholat Nishfu Sya'ban itu menjadi bid'ah yang tercela, padahal kedua sholat tersebut masuk kategori keumuman hadits tadi? Sedangkan para 'ulama telah menyatakan bahwa kedua bentuk sholat itu adalah bid'ah yang buruk dan tercela, sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Do'a qunut
15- Setelah selesai membaca ayat sebelum ruku' hendaklah membaca do'a qunut yang diajarkan Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam kepada cucu Beliau, al-Hasan bin 'Ali ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, bunyinya:
اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ, وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ, وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَقِنِيْ شَرَّمَاقَضَيْتَ, إِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ, وَ إِنَّهُ لاَيَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَيَعِزُّمَنْ عَادَيْتَ, تَبَارَكْتَ رَبَّنَاوَتَعَالَيْتَ وَلاَمَنْجَامِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ.
ALLOOHUMMAH dinii fiiman Hadait, wa 'aafinii fiiman 'aafait, wa tawallanii fiiman tawallait, wa baarik lii fiimaa a'thoit, wa qinii syarro maa qo-dhoit, innaka taq-dhii wa laa yuq-dho 'alaik, wa innahu laa ya-dzillu man waalait, wa laa ya'izzu man 'aadait, tabaarokta ROBBANAA wa ta'aalait, wa laa manjaa minka illaa ilaik.
"Ya ALLOH, berilah aku petunjuk bersama hamba-hamba yang telah KAU beri petunjuk. Berilah aku afiat bersama hamba-hamba yang KAU beri afiat. Lindungilah aku bersama hamba-hamba yang KAU lindungi. Berkahilah apa yang KAU berikan kepadaku. Jauhkanlah aku dari kejelekan yang telah KAU taqdirkan. Sesungguhnya KAU-lah yang menetapkannya dan tidaklah KAU dikenai ketetapan. Sungguh tidak akan mulia orang yang KAU musuhi. Maha suci KAU wahai ROBB kami dan Maha tinggi. Tidak ada keselamatan dari siksa-MU kecuali dengan kembali kepada-MU." (32)
Dan kadangkala Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam membaca sholawat, sebagaimana ditegaskan dalam riwayat berikut. (33)
===
(32) Hadits Riwayat Imam Abu Dawud, Imam an-Nasa-i dan lainnya dengan sanad shohih, silahkan lihat kitab Sifat Sholat halaman 95-96 cetakan ketujuh.
(33) Silahkan lihat kitab Fadhlu Sholat 'alan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam halaman 33 dan Talkhis Shifat Sholat 45.
===
Maroji':
Kitab: Qiyaamu Romadhoon, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Qiyam Romadhon, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari dan Siti Khoiriyah, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan I, 2001 M.
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Hukum Shalat Malam Bulan Ramadhan | Kajian Ramadhan
Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin rohimahullooh.
Kajian Romadhon.
Kajian keempat.
Hukum sholat malam bulan Romadhon.
Segala puji bagi ALLOH yang dengan karunia-NYA memberikan bantuan kepada siapa saja yang mau menempuh jalan kebaikan, menyelamatkan jiwa yang binasa dengan rohmat-NYA, serta memudahkan siapa saja yang dikehendaki-NYA menuju kemudahan sehingga ia menghendaki kampung akhiroh.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali ALLOH yang tidak mempunyai sekutu. DIA adalah Pemilik kemuliaan dan keperkasaan. Setiap jiwa pasti hina dan rendah di hadapan-NYA. Aku bersaksi pula bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-NYA yang senantiasa melaksanakan perintah-NYA dalam keadaan terang-terangan maupun rahasia. Rohmat dan kesejahteraan semoga senantiasa ALLOH limpahkan kepada Beliau; kepada Shohabat Beliau Abu Bakar yang telah berperang melawan kelompok pendusta; kepada 'Umar yang jiwanya selalu bertaut dengannya, kepada 'Utsman yang menginfaqkan harta yang sangat banyak; kepada 'Ali yang berhasil memporak-porandakan pasukan lawan dalam berbagai pertempuran yang sengit, serta kepada para Shohabat lain dan tabi'in serta siapa saja yang mengikuti kebaikan sepanjang zaman.
ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala telah mewajibkan berbagai bentuk 'ibadah kepada para hamba-NYA, serta membuat berbagai macam bentuk 'ibadah agar mereka bisa mengambil bagian darinya. Sehingga mereka tidak bosan dengan hanya satu jenis 'ibadah sehingga akhirnya tidak lagi mau ber'amal lalu menjadi sengsara dan merugi. ALLOH menjadikan beberapa bentuk 'amal 'ibadah yang tidak boleh dikurangi atau ditambah-tambah. Ada pula bentuk 'ibadah tambahan (nawafil) untuk menambah dan menyempurnakan pendekatan diri kepada ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala.
Di antara bentuk 'ibadah tersebut adalah sholat. ALLOH mewajibkan kepada para hamba-NYA untuk mengerjakan sholat lima kali dalam sehari semalam. Lima kali dikerjakan, namun ia bernilai lima puluh kali dalam timbangan. Di samping itu ALLOH juga menyarankan 'ibadah sholat sunnah sebagai tambahan untuk menyempurnakan sholat-sholat fardhu itu, dan juga menambah kedekatan kepada ALLOH. Ada sholat nafilah (sunnah) yang mengiringi sholat fardhu lima waktu yang biasa disebut dengan sholat sunnah rowatib; yaitu dua roka'at sebelum sholat Shubuh, empat roka'at sebelum dan sesudah sholat Zhuhur, dua roka'at sesudah sholat Maghrib dan dua roka'at setelah sholat 'Isya. Ada lagi sholat sunnah lainnya, yaitu sholat malam. ALLOH memberikan pujian dalam kitab-NYA kepada para hamba-NYA yang mau melaksanakan sholat ini denga berfirman:
"Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk ROBB mereka."
(Qur-an Suroh al-Furqon (25): ayat 64)
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo'a kepada ROBB-nya dengan rasa takut dan harap, dan menafkahkan sebagian dari rizqi yang KAMI berikan kepada mereka. Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan."
(Qur-an Suroh as-Sajdah (32): ayat 16-17)
Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah sholat malam."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)
Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga bersabda:
"Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, bagikan makanan, sambunglah kekerabatan, dan sholatlah di waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, maka kalian akan masuk Surga dengan kedamaian."
(Hadits Riwayat Imam at-Tirmidzi, ia mengatakan sebagai hadits hasan shohih. Dishohihkan pula oleh Imam al-Hakim)
Di antara jenis sholat malam itu adalah 'sholat witir' (8) (al-witr). Minimal satu roka'at dan maksimal sebelas roka'at. Kita boleh mengerjakan sholat witir walau hanya dengan satu roka'at. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang ingin mengerjakan sholat witir satu roka'at, maka silakan saja ia mengerjakannya."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan an-Nasa-i)
Boleh mengerjakan sholat witir dengan tiga roka'at. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang ingin mengerjakan sholat witir tiga roka'at, silakan mengerjakannya."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan Imam an-Nasa-i)
Boleh menggabungkan roka'at sholat witir ini dengan sekali salam. Ini berdasarkan riwayat dari Imam ath-Thohawi bahwa 'Umar bin al-Khoththob ro-dhiyaLLOOHU 'anhu mengerjakan sholat witir tiga roka'at dengan sekali salam di akhir roka'at.
Boleh juga dilakukan dengan dua roka'at salam lalu ditambah lagi dengan roka'at ketiga, dan kemudian salam lagi. Ini berdasarkan riwayat Imam al-Bukhori dari 'Abdulloh bin 'Umar bahwa dalam sholat witir ia mengucapkan salam setelah dua roka'at, baru ditambah satu roka'at lagi, sehingga ia bisa menyelingi dengan menyuruh pembantunya untuk melakukan sesuatu yang dibutuhkan olehnya.
Boleh juga mengerjakannya dengan lima roka'at secara langsung tanpa duduk (tahiyyat) dan baru mengucapkan salam pada roka'at terakhir (kelima). Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang ingin mengerjakan sholat witir langsung lima roka'at, silakan saja ia mengerjakannya."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud dan an-Nasa-i)
Diriwayatkan dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, bahwa ia berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat pada waktu malam sebanyak tiga belas roka'at. Lima roka'at darinya adalah sholat witir, dimana Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak duduk tasyahud kecuali pada roka'at yang terakhir (kelima)."
(Muttafaq 'alaih; Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)
Boleh mengerjakan sholat witir tujuh roka'at dengan sekali salam. Ini berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah ro-dhiyaLLOOHU 'anha yang mengatakan:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat witir dengan tujuh dan juga lima roka'at tanpa dipisah oleh salam atau pembicaraan."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad, Imam an-Nasa-i, dan Imam Ibnu Majah)
Boleh juga mengerjakan sholat witir sembilan roka'at langsung, dan baru duduk membaca tasyahud pada roka'at kedelapan, lalu membaca tasyahud dan berdo'a, kemudian berdiri tanpa salam terlebih dahulu, kemudian melanjutkan sholat witir dengan roka'at kesembilan, kemudian membaca tasyahud, berdo'a dan baru kemudian salam. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma tentang sholat witirnya Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. 'Aisyah berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah mengerjakan sholat witir sembilan roka'at, tanpa duduk (tasyahud) kecuali pada roka'at kedelapan, lalu Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyebut nama ALLOH, memuji-NYA dan memohon kepada-NYA. Selanjutnya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bangkit dan salam terlebih dahulu, lantas berdiri melanjutkan sholatnya pada roka'at kesembilan, baru kemudian duduk bertasyahud kembali, menyebut nama ALLOH, memuji-NYA dan berdo'a kepada-NYA, baru kemudian mengucapkan salam yang kami pun mendengarnya."
(Hadits Riwayat Imam Ahmad dan Imam Muslim)
Boleh juga mengerjakan sholat sebelas roka'at. Jika mau, boleh mengucapkan salam setiap dua roka'at, lalu mengerjakan sholat witir satu roka'at. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa ia berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melaksanakan sholat antara waktu selesai dari sholat 'Isya hingga fajar, sebelas roka'at, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengucapkan salam pada setiap dua roka'at, dan berwitir dengan satu roka'at."
Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah, kecuali Imam at-Tirmidzi.
Boleh juga mengerjakan sholat dengan empat roka'at salam empat roka'at salam, baru kemudian tiga roka'at. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa ia berkata:
"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat empat roka'at (9), dan tidak perlu engkau tanyakan bagaimana baik dan panjang sholat Beliau. Kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat kembali empat roka'at, dan tidak perlu engkau tanyakan bagaimana baik dan panjang sholat Beliau, dan baru kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakannya tiga roka'at."
(Muttafaq 'alaih; Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)
Menyambungkan roka'at mulai dari lima, tujuh dan sembilan secara langsung itu hanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lakukan ketika mengerjakan sholat sendirian atau dengan jama'ah yang terbatas yang memang memilih untuk mengerjakan sholat yang demikian. Adapun dalam masjid-masjid yang bersifat umum, yang lebih utama bagi imam adalah agar mengucapkan salam setiap dua roka'at agar tidak memberatkan jama'ah yang ada dan mengganggu niat mereka, juga karena yang demikian itu lebih mudah dan ringan bagi mereka. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa saja di antara kalian yang menjadi imam dalam sholat berjama'ah dengan orang banyak, maka hendaklah ia meringkas. Karena di belakangnya terdapat makmum yang sudah cukup tua, orang yang lemah, dan orang yang punya kepentingan."
Dalam lafal yang lain disebutkan:
"Jika ia mengerjakan sholat sendirian, maka silakan saja ia mengerjakan sholat sekehendaknya."
Tidak ada riwayat bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat witir bersama para Shohabat dengan cara seperti yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas. Bentuk-bentuk seperti itu hanya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lakukan dalam sholat sendirian (munfarid).
Sholat malam di bulan Romadhon mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri daripada selain di bulan Romadhon. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Siapa yang mengerjakan sholat malam pada bulan Romadhon karena iman dan 'hitung-hitungan' (berharap pahala dari ALLOH) maka ia diberi ampunan atas dosa yang telah lalu."
(Muttafaq 'alaih; Hadits Riwayat Imam al-Bukhori dan Imam Muslim)
Yang dimaksud dengan iman di sini adalah iman kepada ALLOH dan percaya akan pahala yang disediakan oleh-NYA bagi orang-orang yang mau mengerjakan sholat malam. Sedangkan maksud dari 'hitung-hitungan' adalah mencari pahala dari ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala tanpa dibarengi dengan sifat riya' dan sum'ah serta tidak dalam rangka mencari harta maupun pangkat.
Yang dimaksud dengan qiyam Romadhon (sholat malam bulan Romadhon) itu meliputi sholat pada awal dan akhir malam bulan Romadhon. Dengan demikian, sholat tarowih termasuk bagian dari qiyam Romadhon. Maka seyogyanya kita bersemangat untuk mengerjakan, memperhatikan serta berharap mendapatkan pahala dari ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala atas 'ibadah sholat malam di bulan Romadhon ini. Malam-malam itu jumlahnya terbatas, sehingga orang beriman yang berakal harus pandai-pandai memanfaatkannya sebelum hilang kesempatannya. Sholat itu dinamakan tarowih karena orang-orang biasanya mengerjakan sholat ini dengan panjang. Setiap kali mereka selesai mengerjakan empat roka'at, mereka pun istirahat sebentar.
Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang pertama kali mengerjakan sholat tarowih di masjid dengan berjama'ah, namun kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam meninggalkannya karena khawatir bila hal itu dianggap wajib atas ummatnya. Dalam Shohihain (Shohiih al-Bukhori dan Shohiih Muslim) disebutkan riwayat hadits dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah mengerjakan sholat di dalam masjid pada suatu malam, lalu orang-orang mengikuti sholat Beliau. Pada malam berikutnya, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga mengerjakan sholat lagi di masjid, dan orang-orang pun semakin banyak yang turut sholat menyertai Beliau. Pada malam ketiga atau keempat, orang-orang pun berkumpul, namun ternyata Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Keesokan harinya Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Aku sebenarnya tahu tentang apa yang kalian semua lakukan. Namun aku memang sengaja tidak keluar untuk mengerjakan sholat bersama kalian karena aku khawatir bila hal itu dianggap sebagai suatu kewajiban atas kalian."
Peristiwa itu terjadi pada bulan Romadhon.
Diriwayatkan dari Abu Dzar ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwa ia berkata:
"Kami berpuasa bersama Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan Beliau tidak mengerjakan sholat malam bersama kami sehingga tinggal tersisa tujuh hari dari bulan Romadhon. Pada sisa hari ketujuh ini Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakan sholat malam bersama kami hingga usai sepertiga malam. Kemudian pada sisa hari keenam, Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mengerjakan sholat malam bersama kami, namun kemudian pada sisa malam yang kelima Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengerjakannya lagi bersama kami sampai usai separuh malam. Kami tanyakan kepada Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, 'Ya Rosululloh, alangkah senangnya kami bila pada malam-malam Romadhon yang masih tersisa engkau sudi mengerjakan sholat kembali bersama kami.' Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya seseorang yang telah mengerjakan sholat bersama imam sehingga imam itu pergi, maka dituliskan baginya (pahala) sholat semalam suntuk."
(Diriwayatkan oleh para penulis kitab as-Sunan dengan sanad shohih)
Para Salafush Shalih berbeda pendapat mengenai jumlah raka'at shalat tarawih dan witir yang menyertainya. Ada pendapat yang mengatakan empat puluh satu raka'at; ada yang mengatakan tiga puluh sembilan raka'at; ada yang mengatakan dua puluh sembilan raka'at; ada yang mengatakan dua puluh tiga raka'at; ada yang mengatakan sembilan belas raka'at; ada yang mengatakan tiga belas raka'at; ada yang mengatakan sebelas raka'at, dan sebagainya. Akan tetapi pendapat yang terkuat adalah sebelas atau tiga belas raka'at. Sebab, dalam kitab Shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim) disebutkan riwayat dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anhuma bahwa ia pernah ditanya bagaimana shalat malam yang dikerjakan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di malam Ramadhan. 'Aisyah menjawab:
"Baik di bulan Ramadhan maupun selain Ramadhan, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tidak pernah (mengerjakan shalat malam) melebihi sebelas raka'at."
Sedangkan dalam riwayat Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma disebutkan bahwa ia berkata:
"Shalat malam yang dikerjakan oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam adalah tiga belas raka'at."
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Dalam kitab al-Muwaththa' disebutkan riwayat dari Sa'ib bin Yazid radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata: "Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu 'anhu memerintahkan 'Ubay bin Ka'b dan Tamin ad-Dari agar mengimami shalat (malam) dengan sebelas raka'at." (10)
Para Salafush Shalih biasa memanjangkan shalat malam. Dalam hadits Sa'ib bin Yazid radhiyallaahu 'anhu bahwa ia berkata: "Imam shalat biasanya membaca surat hingga ratusan ayat, sehingga kami sampai bersandar pada tongkat disebabkan lamanya berdiri."
Ini berbeda sekali dengan yang banyak dilakukan oleh orang-orang di zaman sekarang, yang justru mengerjakan shalat malam ini dengan cepat sekali. Mereka tidak melakukannya dengan tenang dan thuma'ninah yang merupakan bagian dari rukun shalat, dimana shalat tidak akan sah tanpa thuma'ninah. Mereka membuang rukun ini dan membuat para makmum yang ada di belakangnya yang terdiri dari kaum lemah, orang-orang sakit dan orang-orang tua menjadi letih. Mereka berbuat salah terhadap dirinya dan juga terhadap orang lain. Para 'ulama menyebutkan bahwa dimakruhkan bagi imam mempercepat shalat yang bisa menghalangi para makmum untuk melakukan apa yang disunnahkan. Lalu bagaimana halnya dengan kecepatan yang menghalangi mereka untuk melakukan sesuatu yang wajib (thuma'ninah)? Kita mohon keselamatan kepada Allah.
Jangan sampai seseorang ketinggalan shalat tarawih agar bisa meraih pahalanya, dan juga jangan sampai meninggalkan tempat sehingga imam selesia dari mengerjakan shalat malam ini dan selesai witir, agar memperoleh pahala shalat malam secara sempurna. Kaum wanita juga boleh menghadiri shalat tarawih di masjid jika aman dari fitnah terhadap diri mereka sendiri dan dari fitnah yang bisa ditimbulkan oleh mereka. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Janganlah kalian menghalangi hamba-hamba perempuan Allah untuk datang ke masjid-masjid Allah." (11)
Di samping itu, ini juga merupakan 'amalan yang dahulu dilakukan oleh kaum Salaf. Akan tetapi, mereka harus benar-benar mengenakan hijab, tidak bertabarruj, tidak mengenakan wangi-wangian, tidak mengangkat suara, dan juga tidak menampakkan perhiasan. Allah berfirman: "Jangan mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang sudah biasa tampak darinya." (Qur-an Surat an-Nur (24): ayat 31)
Maksudnya, yang biasa tampak dan tidak mungkin disembunyikan yaitu jilbab dan aba'ah (pakaian luar wanita) dan semisalnya. Karena Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika menyuruh kaum wanita untuk keluar menuju shalat pada hari raya 'Idul Fithri, maka Ummu 'Athiyah radhiyallaahu 'anha berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya salah seorang di antara kami tidak mempunyai jilbab." Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun bersabda: "Hendaklah saudara perempuannya meminjamkan jilbabnya kepadanya." (Mutafaq 'alaih)
Sunnahnya bagi kaum wanita adalah mengakhirkan diri dari kaum lelaki serta menjauh dari mereka, kemudian menyusun barisan dari tempat yang paling belakang, baru kemudian depannya dan depannya lagi. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sebaik-baik barisan (shaf) kaum lelaki adalah yang pertama dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Sedangkan, sebaik-baik barisan kaum wanita adalah yang terakhir (paling belakang), sedangkan yang paling buruk adalah yang pertama."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)
Mereka hendaknya langsung bubar meninggalkan masjid setelah imam selesai salam, dan jangan sampai mengulur-ulur waktu, kecuali karena ada udzur. Ini berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallaahu 'anha bahwa ia berkata:
"Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam jika mengucapkan salam, maka kaum wanita langsung berdiri ketika beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam selesai mengucapkan salam. Sedangkan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tetap tinggal di tempatnya barang sejenak sebelum bangkit."
Ummu Salamah selanjutnya berkata: "Kami memandang -wallaahu a'lam- bahwa hal itu beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam maksudkan agar kaum wanita langsung meninggalkan tempat sebelum kaum pria menyusul mereka."
(Hadits Riwayat Imam al-Bukhari)
Ya Allah, berilah kami petunjuk sebagaimana yang telah Engkau berikan kepada para pendahulu kami yang shalih. Berikan petunjuk pula kepada seluruh kaum Muslimin dengan segala rahmat-Mu, wahai Dzat sebaik-baik pemberi rahmat. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad, dan juga kepada keluarga dan para Shahabat seluruhnya.
===
(8) Secara harfiyah berarti 'sholat ganjil'.
(9) Kemungkinan yang dimaksudkan adalah empat roka'at sekali salam. Ini adalah lahiriyah dari lafal hadits ini. Tapi bisa juga yang dimaksud adalah dengan mengucapkan salam pada setiap dua roka'at, akan tetapi jika sholat empat roka'at maka Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyelingi dan kemudian sholat empat roka'at lagi. Ini jadinya sejalan dengan sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam: "Sholat malam itu dua-dua." (Maksudnya, dua roka'at salam, dua roka'at salam -pent). Juga berdasarkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma yang disebutkan sebelumnya yang menjelaskan bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengucapkan salam setiap dua roka'at.
(10) Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab al-Muwaththa' dengan sanad yang paling shahih.
(11) Mutafaq 'alaih.
===
Maroji':
Kitab: Majaalisu Syahru Romadhoon, Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerbit: Daruts Tsuroyya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Romadhon, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Melihat hilal di satu negara tidak mengharuskan negara lain berlaku hukum-hukumnya
Melihat hilal di satu negara tidak mengharuskan negara lain berlaku hukum-hukumnya
Soal: Terlihatnya hilal Romadhon atau hilal Syawwal bisa berbeda-beda antara satu negara dengan negara lainnya. Apakah kaum muslimin juga harus shiyam ketika hilal terlihat di negara lain?
Termasuk golongan orang-orang yang shiddiq dan para syuhada'
Dorongan mengerjakan puasa Romadhon
3. Termasuk golongan orang-orang yang shiddiq dan para syuhada'
Dari 'Amr bin Murroh al-Juhani ro-dhiyaLLOOHU 'anhu (26), dia bercerita, ada seseorang yang datang kepada Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam seraya berkata:
Liver disakiti Kurma beraksi (2)
Liver disakiti Kurma beraksi (2)
Untuk itu bila liver bermasalah, yakni di antaranya tak mampu mengolah dan merubah makanan menjadi sumber energi, serta tak mampu membersihkan darah dari ragam kotoran dan racun, tentunya akan mempengaruhi kinerja tubuh, sebab organ tubuh tidak mendapat suplai energi/ gizi yang cukup. Lebih mengkhawatirkan lagi bila liver tak mampu membersihkan darah yang terpapar/ bercampur racun. Sehingga darah yang mengalir di sekujur tubuh mengandung atau bermuatan racun yang tentunya bisa mengganggu vitalitas dan kesehatan.
Herbal diabet: Jamblang (duwet)
Buah tin, kacang panjang, dan leunca
Pereda diabet
Jamblang (duwet)
Di Jawa jamblang atau syzygium cuminii sering disebut plum Jawa atau anggur sepet. Jamblang mempunyai bermacam-macam varietas (jenis) seperti yang berwarna hitam dan biru, juga varietas berbuah ungu atau putih.
Seruan untuk pelaksanaan sholat 'Id dengan seruan, "ash-Sholaatu Jaami'ah"
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
13. Seruan untuk pelaksanaan sholat 'Id dengan seruan, "ash-Sholaatu Jaami'ah"
Sebagian muadzin apabila tiba saat untuk sholat 'Id, ia berseru, "Ash-Sholaatu Jaami'ah, ash-Sholaatu Jaami'ah," hal ini adalah salah.
Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah terlambat hingga waktu pelaksanaan sholat 'Id telah masuk. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam langsung masuk ke musholla (lapangan tempat pelaksanaan sholat), kaum muslimin berdiri dan bershoff pada tempat mereka masing-masing di saat mereka melihat Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, lalu Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pun sholat mengimami mereka tanpa iqomat dan tanpa seruan, "ash-Sholaatu Jaami'ah."
Hal-hal yang dilarang dalam takbir
Takbir pada dua hari raya dan sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah
Pembahasan keenam
Hal-hal yang dilarang dalam takbir
Dilarang melakukan takbir dengan berjam'ah, yaitu sejumlah orang berkumpul (dengan sengaja) untuk melafazhkan (takbir) dengan paduan suara (satu suara) ataua seseorang bertakbir kemudian sejumlah orang di belakangnya mengulanginya. Perbuatan semacam ini tidak pernah dinukil dari Salaf ummat ini. Padahal semua kebaikan itu ada dengan mencontoh mereka, dan dasar 'ibadah adalah ittiba' (mencontoh syari'at), bukan dengan ibtida' (mengada-adakan hal yang baru).
Hal-hal yang sunnat dan yang makruh bagi orang yang i'tikaaf
Hal-hal yang sunnat dan yang makruh bagi orang yang i'tikaaf
Disunnatkan bagi orang yang i'tikaaf memperbanyak 'ibadah sunnat serta menyibukkan diri dengan sholat berjama'ah dan sholat-sholat sunnat, membaca al-Qur-an, tasbih, tahmid, takbir, istighfar, berdo'a, membaca sholawat atas Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan 'ibadah-'ibadah lain untuk mendekatkan diri kepada ALLOH Ta'ala. Semua 'ibadah ini harus dilakukan sesuai dengan sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.
Syubhat yang ketiga
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mencukupkan tarowih dengan sebelas roka'at, itu merupakan dalil bahwa tidak dibolehkannya menambah lebih dari jumlah tersebut
Beberapa bentuk syubuhat dan jawabannya (3)
Syubhat yang ketiga:
(Berpegang kepada nash-nash yang masih bersifat umum.)
Sebagian di antara mereka (20) berpegang kepada nash-nash yang bersifat mutlak dan umum, dalam menganjurkan untuk memperbanyak jumlah roka'at tanpa batasan bilangan tertentu! Misalnya seperti sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam kepada Robi'ah bin Ka'ab yang meminta kepadanya agar dapat menemani Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam di Jannah:
Bacaan pada sholat witir
14- Termasuk sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam sholat witir adalah membaca suroh al-A'laa pada roka'at pertama, suroh al-Kafirun pada roka'at kedua dan suroh al-Ikhlash, kadangkala ditambah dengan suroh al-Falaq dan an-Naas, pada roka'at ketiga.
Telah diriwayatkan secara shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bahwa Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah membaca seratusan ayat suroh an-Nisaa' dalam satu roka'at sholat witir. (31)
===
(31) Hadits Riwayat Imam an-Nasa-i dan Imam Ahmad dengan sanad yang shohih.
===
Maroji':
Kitab: Qiyaamu Romadhoon, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Qiyam Romadhon, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari dan Siti Khoiriyah, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan I, 2001 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Hukum puasa Romadhon (4)
Hukum puasa Romadhon (4)
Kedua:
Kaidah kedua untuk memastikan masuknya bulan Romadhon adalah sempurnanya bulan sebelumnya (Sya'ban) menjadi genap tiga puluh hari. Sebab, bulan qomariyyah tidak mungkin melebihi tiga puluh hari, dan juga tidak mungkin kurang dari dua puluh sembilan hari. Boleh jadi ada dua, tiga sampai empat bulan yang berturut-turut mempunyai tiga puluh hari; atau bisa juga ada dua, tiga sampai empat bulan mempunyai dua puluh sembilan hari. Akan tetapi biasanya satu sampai dua bulan dengan jumlah sempurna (tiga puluh hari), sedangkan bulan yang ketiganya adalah kurang dari tiga puluh hari. Jika bulan sebelumnya telah mencapai jumlah tiga puluh hari penuh, maka secara syar'i dihukumi telah masuk bulan berikutnya, sekalipun hilal tidak terlihat. Ini berdasarkan sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:
"Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah (di hari 'Idul Fithri) karena melihat hilal. Jika pertanda masuknya bulan tertutup awan, maka hitunglah bulan menjadi tiga puluh hari."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)
Sedangkan Imam al-Bukhori meriwayatkan dengan lafal:
"Jika kalian tidak bisa melihat hilal karena samar, maka sempurnakanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari."
Dan dalam kitan Shohiih Ibnu Khuzaimah disebutkan riwayat hadits dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, bahwa ia berkata:
"Adalah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam lebih memperhatikan hitungan bulan Sya'ban melebihi bulan-bulan lainnya, kemudian Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melaksanakan puasa (Romadhon) ketika melihat hilal Romadhon. Jika langit tertutup mendung, maka Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menghitung bulan menjadi lengkap tiga puluh hari, kemudian berpuasa Romadhon."
(Imam Abu Dawud dan Imam ad-Daruquthni serta menshohihkannya)
Hadits-hadits di atas menjelaskan bahwa tidak boleh melaksanakan puasa Romadhon sebelum hilal Romadhon terlihat. Jika hilal tidak bisa dilihat, maka bulan Sya'ban dilengkapkan menjadi tiga puluh hari. Pada hari ketiga puluh bulan Sya'ban ini kita tidak boleh berpuasa, apakah malam itu terang atau pun tertutup awan. Ini berdasarkan perkataan 'Amar bin Yasir ro-dhiyaLLOOHU 'anhu:
"Siapa yang berpuasa pada hari dimana ia meragukannya, maka ia telah durhaka kepada Abul Qosim (Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam)."
(Hadits Riwayat Imam Abu Dawud, Imam at-Tirmidzi, dan Imam an-Nasa-i, Imam al-Bukhori menyebutkannya secara mu'allaq)
Ya ALLOH, bantulah kami supaya bisa mengikuti petunjuk, dan jauhkanlah kami dari hal-hal yang menyebabkan kebinasaan dan kesengsaraan. Jadikanlah bulan Romadhon kami ini sebagai bulan kebaikan dan berkah. Bantulah kami untuk bisa menaati-MU. Jauhkanlah kami dari jalan-jalan kemaksiatan kepada-MU. Ampunilah kami dan juga kedua orang tua kami serta seluruh kaum muslimin dengan rohmat-MU, wahai Dzat Pemberi rohmat yang terbaik. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, kepada keluarga dan para Shohabat serta siapa saja yang mengikuti jalan mereka dengan baik hingga hari pembalasan.
===
Maroji':
Kitab: Majaalisu Syahru Romadhoon, Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih al-'Utsaimin, Penerbit: Daruts Tsuroyya lin Nasyr - Riyadh, Cetakan I, 1422 H/ 2002 M, Judul terjemahan: Kajian Romadhon, Penerjemah: Salafuddin Abu Sayyid, Penerbit: al-Qowam - Solo, Cetakan V, 2012 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak boleh berpatokan dengan hisab dalam menetapkan hilal
Tidak boleh berpatokan dengan hisab dalam menetapkan hilal
Soal: Di sebagian daerah/ negara kaum muslimin sebagian orang dengan sengaja melaksanakan shiyam tanpa berpatokan kepada ru'yatul hilal, akan tetapi mereka menganggap cukup dengan patokan kalender (hisab). Bagaimana hukumnya?
Dikabulkannya do'a dan pembebasan dari api Neraka
Dorongan mengerjakan puasa Romadhon
2. Dikabulkannya do'a dan pembebasan dari api Neraka
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
Liver disakiti Kurma beraksi
Liver disakiti Kurma beraksi
Liver atau al-kabad adalah organ penting tubuh yang diciptakan ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala, di antara fungsinya adalah membersihkan dan membuang semua racun yang berkeliaran atau bersarang di tubuh, terutama racun dari bahan makanan, minuman dan obat-obatan. Nah, organ ini akan menderita bila racun yang masuk ke tubuh berlebihan atau melebihi kapasitas kemampuannya. Sebab bila racun itu mengendap di kabad bisa merusak dan memporak-porandakan kesempurnaan penataan liver oleh Sang Kholiq.
Herbal diabet: Buah merah
Buah tin, kacang panjang, dan leunca
Pereda diabet
Buah merah
Buah merah atau pandanus conoideus disebut juga yenggen, sait, mongka memyeri, atau bitam. Dalam bahasa inggris buah merah disebut red pandan. Buah merah mengandung berbagai senyawa aktif fungsional, seperti karotenoid, betakaroten, tokoferol, dan asam lemak tak jenuh (asam oleat dan linoleat). Selain itu juga mengandung vitamin dan mineral esensial yang cukup lengkap. Di antaranya kalsium, fosfor, besi, vitamin B1, vitamin C, dan nialin. Kandungan energinya 400 kalori/ 100 gram daging buah.
Adzan dan iqomat untuk sholat 'Id
Kesalahan-kesalahan seputar dua hari raya
12. Adzan dan iqomat untuk sholat 'Id
Sebagian orang melakukan adzan dan iqomat untuk sholat 'Id. Hal ini adalah salah, dikarenakan telah diriwayatkan bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melakukan sholat 'Id tanpa adanya adzan dan iqomat.
Tempat bertakbir
Takbir pada dua hari raya dan sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah
Pembahasan kelima
Tempat bertakbir
Disunnahkan mengeraskan suara takbir di pasar-pasar, rumah-rumah, jalanan, masjid-masjid dan tempat-tempat berkumpulnya orang-orang untuk menampakkan syi'ar dan menghidupkan serta mencontoh para Salaf ummat ini.
Bacaan (sifat) takbir
Takbir pada dua hari raya dan sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah
Pembahasan keempat
Bacaan (sifat) takbir
Takbir yang disyari'atkan adalah membaca:
"ALLOOHU Akbar, ALLOOHU Akbar, Laa ilaaHa illaLLOOH, ALLOOHU Akbar, ALLOOHU Akbar, wa liLLAAHIL hamd
(ALLOH Maha Besar, ALLOH Maha Besar, Tidak ada ilah yang berhak di'ibadahi dengan benar kecuali ALLOH, ALLOH Maha Besar, ALLOH Maha Besar, dan untuk-NYA segala puji-pujian)."
Waktu memulai dan mengakhiri i'tikaaf
Waktu memulai dan mengakhiri i'tikaaf
Pada pembahasan yang lalu telah disebutkan bahwa waktu i'tikaaf sunnat adalah tidak terbatas. Maka, apabila seseorang telah masuk masjid dan berniat taqorrub kepada ALLOH dengan tinggal di dalam masjid ber'ibadah beberapa saat, berarti ia ber-i'tikaaf sampai ia keluar.
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mencukupkan tarowih dengan sebelas roka'at, itu merupakan dalil bahwa tidak dibolehkannya menambah lebih dari jumlah tersebut: Beberapa bentuk syubuhat dan jawabannya (2)
Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mencukupkan tarowih dengan sebelas roka'at, itu merupakan dalil bahwa tidak dibolehkannya menambah lebih dari jumlah tersebut
Beberapa bentuk syubuhat dan jawabannya (2)
Syubhat yang kedua:
(Tidak mengapa kita menambah dari apa yang ada dalam nash, selama tidak ada larangan.)
Ada juga orang berkata: "Kami menerima bahwa di sana ada nash shohih bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sholat tarowih sebelas roka'at saja. Dan benar, bahwa riwayat yang dua puluh roka'at itu adalah lemah. Tetapi kami menganggap tak ada salahnya kita menambah, toh Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak melarangnya.
Kaifiyat sholat tarowih
13- Aku telah menjelaskannya secara rinci dalam kitab Sholat Tarowih halaman 101-115. Dalam kesempatan ini aku akan meringkasnya untuk memudahkan para pembaca dan untuk lebih mudah mengingatnya:
Kaifiyat pertama:
Tiga belas roka'at, membukanya dengan sholat dua roka'at ringan, menurut pendapat yang paling kuat dua roka'at ini adalah dua roka'at sunnat ba'diyah 'Isya' dua roka'at ringan khusus untuk membuka sholat malam sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Kemudian mengerjakan sholat dua roka'at yang panjang, disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, lalu disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, lalu disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, lalu disusul dua roka'at yang lebih ringan dari sebelumnya, baru kemudian ditutup dengan satu roka'at witir.
Kaifiyat kedua:
Tiga belas roka'at, dikerjakan sebanyak delapan roka'at dengan mengucapkan salam setiap dua roka'at, lalu mengerjakan sholat witir lima roka'at dengan sekali salam.
Kaifiyat ketiga:
Sebelas roka'at, dikerjakan sebanyak sepuluh roka'at dengan mengucapkan salam setiap dua roka'at, lalu ditutup dengan sholat witir satu roka'at.
Kaifiyat keempat:
Sebelas roka'at, dikerjakan empat roka'at dengan sekali salam, disusul empat roka'at kedua dengan sekali salam, lalu ditutup dengan sholat witir tiga roka'at.
Apakah harus melakukan tahiyyat awal setiap dua roka'at dari empat dan tiga roka'at tersebut?
Kami belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dalam masalah ini. Akan tetapi tahiyyat awal pada tiga roka'at witir tidaklah disyari'atkan.
Kaifiyat kelima:
Sebelas roka'at, dikerjakan delapan roka'at dengan melakukan tasyahud awal pada roka'at yang kedelapan lalu bangkit tanpa mengucapkan salam untuk mengerjakan sholat witir satu roka'at baru kemudian mengucapkan salam. Itulah sembilan roka'at, lalu ditutup dengan dua roka'at yang dikerjakan sambil duduk.
Kaifiyat keenam:
Sembilan roka'at, dikerjakan enam roka'at dengan melakukan tasyahud awal pada roka'at keenam lalu bangkit tanpa mengucapkan salam untuk mengerjakan sholat witir satu roka'at baru kemudian mengucapkan salam. Lalu ditutup dengan dua roka'at yang dikerjakan sambil duduk.
Itulah kaifiyat yang dinukil secara shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Dan boleh juga ditambahkan beberapa kaifiyat lainnya. Yaitu dengan mengurangi jumlah roka'at masing-masing kaifiyat di atas hingga meskipun hanya satu roka'at saja. Berdasarkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam:
"Bagi yang ingin, silakan mengerjakan sholat witir lima roka'at, boleh juga tiga roka'at bahkan boleh juga hanya satu roka'at saja." (28)
Lima atau tiga roka'at witir tersebut boleh dikerjakan dengan satu salam saja, sebagaimana pada kaifiyat kedua. Dan boleh juga mengucapkan salam setiap dua roka'at, sebagaimana pada kaifiyat ketiga dan lainnya, dan itulah yang lebih afdhol. (29)
Adapun sholat witir lima roka'at dan tiga roka'at dengan melakukan tasyahud setiap dua roka'at tanpa salam, kami belum menemukan riwayat yang shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Pada asalnya boleh saja, namun Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam telah melarang mengerjakan witir sebanyak tiga roka'at menyerupai sholat Maghrib. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda:
"Janganlah samakan (sholat witir) dengan sholat Maghrib." (30)
Oleh sebab itu bagi yang hendak berwitir dengan tiga roka'at dianjurkan agar tidak mengerjakannya seperti sholat Maghrib. Hendaklah ia melakukan dua kaifiyat berikut ini:
Pertama:
Bertasyahud lalu mengucapkan salam pada roka'at kedua (kemudian melanjutkan satu roka'at lagi), inilah kaifiyat yang paling tepat dan paling afdhol.
Kedua:
Tidak bertasyahud awal pada roka'at kedua (yaitu dengan sekali tasyahud dan salam pada roka'at ketiga). WALLOOHU a'lam.
===
(28) Lihat point ke 8.
(29) Catatan penting:
Setelah menyebutkan hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma dan lainnya yang menjelaskan kaifiyat di atas, Imam Ibnu Khuzaimah berkata dalam kitab Shohih-nya 2/194:
"Setiap muslim boleh melakukan kaifiyat mana saja yang telah diriwayatkan dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam atau riwayat yang menyebutkan bahwa Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melakukan kaifiyat tersebut. Tidak ada halangan bagi siapa saja untuk memilih satu di antaranya."
Aku katakan:
"Mafhumnya sesuai dengan pendapat yang kami pilih, yaitu mencukupkan bilangan roka'at yang telah shohih dari Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan tidak menambahnya. AlhamduliLLAH atas taufiq yang telah diberikan-NYA dan aku senantiasa memohon tambahan keutamaan dari-NYA.
(30) Hadits Riwayat Imam ath-Thohawi dan Imam ad-Daroquthni serta selain keduanya. Silakan lihat kitab Sholat Tarowih halaman 99-110.
===
Maroji':
Kitab: Qiyaamu Romadhoon, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani, Judul terjemahan: Qiyam Romadhon, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari dan Siti Khoiriyah, Penerbit: at-Tibyan - Solo, Cetakan I, 2001 M.
===
Layanan GRATIS Estimasi Biaya Baja Ringan, Genteng Metal & Plafon Gypsum
http://www.bajaringantangerang.com
===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT