Skip to main content

Surat Al-Baqarah Ayat 133-134 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

AL-MISHBAAHUL MUNIIRU FII TAHDZIIBI TAFSIIRI IBNU KATSIIR

SHAHIH TAFSIR IBNU KATSIR

SURAT AL-BAQARAH

AL-BAQARAH, AYAT 133-134

Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu ibadahi sepeninggalku?" Mereka menjawab, "Kami akan menyembah Rabb-mu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Isma'il dan Ishaq, (yaitu) Rabb Yang Mahaesa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya." (QS. 2: 133) Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tenta apa yang telah mereka kerjakan. (QS. 2: 134)

JANJI YANG DIAMBIL YA'QUB DARI ANAK-ANAKNYA MENJELANG KEMATIANNYA

Allah سبحانه وتعالى berfirman sebagai argumen atas orang-orang musyrik Arab dari keturunan Isma'il dan juga atas orang-orang kafir dari keturunan Israil (nama lain dari Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim عليه السلام) bahwa ketika kematian menjemputnya, Ya'qub berwasiat kepada anak-anaknya untuk beribadah kepada Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya. Ya'qub berkata, "'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?' Mereka menjawab, 'Kami akan menyembah Ilah-mu dan Ilah nenek moyangmu, Ibrahim, Isma'il dan Ishaq.'" Hal ini termasuk bab taghlib (penyamarataan), karena sebenarnya Isma'il adalah paman Ya'qub.

An-Nahhas berkata, "Masyarakat Arab biasa menyebut paman dengan sebutan ayah." Demikian juga yang dinukil oleh al-Qurthubi. (537)

Ayat ini juga dijadikan dalil oleh orang-orang yang menempatkan kedudukan kakek sebagaimana kedudukan ayah, sehingga keberadaannya menghalangi saudara-saudara dalam memperoleh harta warisan. Hal ini sebagaimana pendapat Abu Bakar ash-Shiddiq yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari jalan Ibnu 'Abbas dan Ibnuz Zubair. Kemudian al-Bukhari mengatakan, "Tidak ada yang menyelisihi pendapat ini." (538) 'Aisyah, Ummul Mukminin pun berpendapat seperti ini.

Demikian juga dikemukakan oleh al-Hasan al-Bashri, Thawus, dan 'Atha'. Sedngkan Malik, asy-Syafi'i dan Ahmad, menurut pendapat yang masyhur, mereka mengatakan bahwa bapak berbagi dengan para saudara dalam warisan. Pendapat ini diriwayatkan pula dari 'Umar bin al-Khaththab, 'Utsman bin 'Affan, 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit رضي الله عنهم, dan sekelompok ulama Salaf dan Khalaf.

Firman Allah عزوجل: "(Yaitu) Ilah Yang Mahaes." Maksudnya kami mengesakan dalamibadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. "Dan hanya kepada-Nya-lah kami berserah diri." Yakni, kami benar-benar taat dan tunduk, sebagaimana firman Allah, "Padahal kepada-Nya segala apa yanga da di langit dan bumi berserah diri, baik dengan suka maupun terpaksa. Dan hanya kepada Allah mereka dikembalikan." (QS. Ali 'Imran: 83)

===

Catatan Kaki:

537. Al-Qurthubi (II/138).

538. Fat-hul Baari (XII/19). [Al-Bukhari, secara mu'allaq, kitab al-Faraa-idh, bab Miiraatsul Jaddi (hal. 1224)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Popular posts from this blog