Skip to main content

Surat Al-Faatihah (29) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1

Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim.

Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.

Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.

Surat Al-Faatihah (29).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.

Telah diriwayatkan bahwa Malaikat Jibril 'alaihis salam -pada waktu pertama kali menurunkan Al-Qur'an kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya agar membaca isti'adzah (ta'awwudz). Demikian menurut riwayat Imam Abu Ja'far ibnu Jarir, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Utsman ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Imarah, telah menceritakan kepada kami Abu Rauq, dari Dhahhak, dari Abdullah ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pada waktu pertama kali Malaikat Jibril turun kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, "Hai Muhammad, mohonlah perlindungan (kepada Allah)!" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk." Kemudian Malaikat jibril berkata, "Ucapkanlah bismillaahir rahmaanir rahiim." Selanjutnya Malaikat Jibril berkata lagi, "Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan."

Abdullah ibnu Abbas mengatakan, hal tersebut merupakan surat yang mula-mula diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam melalui lisan Malaikat Jibril.

Atsar ini berpredikat garib, sengaja kami ketengahkan untuk dikenal, mengingat di dalam sanadnya terkandung kelemahan dan inqita' (maqtu').

Jumhur ulama mengatakan bahwa membaca ta'awwudz hukumnya sunat, bukan merupakan keharusan yang mengakibatkan dosa bagi orang yang meninggalkannya. Ar-Razi meriwayatkan dari Atha ibnu Abu Rabah yang mengatakan wajib membaca ta'awwudz dalam salat dan di luar salat, yaitu bila hendak membaca Al-Qur'an.

Ibnu Sirin mengatakan, "Apabila seseorang membaca ta'awwudz sekali saja dala seumur hidupnya, hal ini sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban membaca ta'awwudz."

Ar-Razi mengemukakan hujahnya kepada Atha dengan makna lahiriah ayat yang menyatakan, "Fasta'iz (maka mintalah perlindungan kepada Allah)." Kalimat ini adalah kalimat perintah yang lahiriahnya menunjukkan makna wajib, juga berdasarkan pengalaman yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara terus-menerus. Dengan membaca ta'awwudz, maka kejahatan setan dapat ditolak. Suatu hal yang merupakan kesempurnaan bagi hal yang wajib, hukumnya wajib pula. Karena membaca ta'awwudz merupakan hal yang lebih hati-hati, sedangkan sikap hati-hati itu merupakan suatu hal yang dapat melahirkan hukum wajib.

=====

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.

Popular posts from this blog