Skip to main content

Surat Al-Baqarah Ayat 125-128 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 125-128

Perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala Kepada Nabi Ibrahim dan Nabi Isma'il 'alaihimas salam, -pent.

Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud." (QS. 2:125) Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa: "Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang berimana kepada Allah dan hari Kemudian di antara mereka." Allah berfirman: "Dan kepada orang yang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa Neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. 2:126) Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Isma'il (seraya berdo'a): "Ya Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. 2:127) Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada-Mu dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada-Mu dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. 2:128)

Perintah untuk Membersihkan Baitullah

Berkenaan dengan firman-Nya, "Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma'il," al-Hasan al-Bashri mengatakan, "Allah Ta'ala telah memerintahkan keduanya untuk membersihkan Baitullah dari segala macam kotoran dan najis sehingga tidak ada sedikit pun yang mengenainya." (491)

Ibnu Juraij berkata, "Aku pernah bertanya kepada 'Atha': 'Apa yang dimaksud dengan kata "عَÙ‡ْدُÙ‡ُ" ('ahduhu) dalam ayat tersebut?' 'Atha' menjawab, 'Maksudnya adalah perintah-Nya.'"

Mengenai firman-Nya, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf dan yang i'tikaf," Sa'id bin Jubair meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia mengatakan, "Yaitu dibersihkan dari berhala-berhala."

Sedangkan menurut Mujahid dan Said bin Jubair, "Yaitu dibersihkan dari berhala-berhala, ucapan keji, perkataan dusta, dan kotoran."

Sedangkan firman-Nya, "Untuk orang-orang yang mengerjakan thawaf," sudah jelas bahwa thawaf itu hanya dikerjakan di Baitullah.

Menurut Sa'id bin Jubair, firman-Nya, "Untuk orang-orang yang mengerjakan thawaf," yakni orang yang datang dari luar Makkah, sedangkan firman-Nya, "Dan untuk orang-orang yang beri'tikaf," yaitu orang-orang yang mukim di sana. (492)

Hal senada juga diriwayatkan dari Qatadah dan ar-Rabi' bin Anas, keduanya menafsirkan kata "wal 'aakifiina" dengan penduduk yang menetap di sana, sebagaimana dikatakan oleh Sa'id bin Jubair.

Adapun mengenai firman-Nya, "Orang-orang yang ruku' dan sujud," diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, ia mengatakan, "Jika seseorang mengerjakan shalat berarti ia termasuk orang-orang yang ruku' dan sujud." (493)

Hal senada juga dikemukakan oleh 'Atha' dan Qatadah. (494)

Perintah penyucian masjid itu didasarkan pada ayat ini (al-Baqarah: 125), dan juga pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut Nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan petang hari." (QS. An-Nuur: 36)

Dan juga berdasarkan Sunnah Nabi, yaitu beberapa hadits yang memerintahkan penyucian Baitullah, perawatannya, dan pemeliharaannya dari segala macam kotoran, najis, dan sebagainya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Sesungguhnya masjid-masjid itu didirikan untuk tujuan pendiriannya." (495)

Dan mengenai masalah itu, penulis (Ibnu Katsir) telah menghimpunnya dalam satu Kitab khusus, dan segala puji bagi Allah.

===

Catatan Kaki:

492. Ibnu Abi Hatim (I/375).

493. Ibnu Abi Hatim (I/376).

494. Ibnu Abi Hatim (I/376).

495. Muslim (I/397). [No. 569)].

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Popular posts from this blog