Skip to main content

Surat Al-Baqarah Ayat 124 (3) | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir

Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Surat al-Baqarah

Al-Baqarah, Ayat 124 (3)

Janji Allah Ta'ala Tidak Meliputi Orang-orang Zhalim

Firman-Nya, "Ibrahim berkata, '(Dan aku mohon juga) dari keturunanku,' Allah Ta'ala pun menjawab, 'Janji-Ku ini tidak mengenai orang-orang yang zhalim.'" Ketika Allah Ta'ala menjadikan Ibrahim sebagai imam, beliau memohon kepada Allah agar para imam sepeninggalnya berasal dari keturunannya. Maka permohonannya itu dikabulkan dan Allah mengabarkan bahwa di antara keturunannya itu akan ada orang-orang yang zhalim, dan mereka tidak termasuk ke dalam janji-Nya dan tidak akan menjadi imam (pemimpin) sepeninggalnya yang patut dijadikan teladan. Yang menjadi dalil dikabulkannya permohonan Ibrahim itu adalah firman Allah Ta'ala dalam surat al-'Ankabuut, "Dan Kami berikan kenabian dan al-Kitab kepada keturunannya." (QS. Al-'Ankabuut: 27)

Maka setiap Nabi yang diutus oleh Allah Ta'ala sepeninggalnya berasal dari keturunan Ibrahim, dan setiap Kitab yang Dia turunkan juga diberikan kepada keturunannya.

Adapun firman-Nya, "Allah berfirman, 'Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zhalim," Allah mengabarkan bahwa di antara anak keturunan beliau akan ada orang-orang yang zhalim, yang mana janji Allah ini tidak akan mengenai orang-orang zhalim. Dan tidaklah pantas menyerahkan urusan kepemimpinan kepadanya walaupun dia berasal dari keturunan hamba yang dicintai oleh Allah (yaitu Nabi Ibrahim). Dan di antara anak keturunan beliau akan ada pula orang-orang muhsin (baik) yang akan meneruskan dakwah beliau dan menyampaikan masalah-masalah yang hendak disampaikannya.

Ibnu Jarir berpendapat bahwa meskipun zhahir ayat ini berbentuk berita, bahwa perjanjian Allah ini, yaitu kepemimpinan tidak akan jatuh ke tangan orang-orang yang zhalim, maka di dalamnya pun Allah mengabarkan kepada Ibrahim al-Khalil 'alaihis salam bahwa akan ada di antara anak keturunan beliau orang-orang yang menzhalimi diri sendiri.

Ibnu Khuwaiz Mandad al-Maliki mengatakan, "Orang yang zhalim tidak pantas menjadi khalifah (pemimpin), hakim, mufti, saksi maupun rawi."

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir, Penyusun: Tim Ahli Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, Penerbit: Daarus Salaam lin Nasyr wat Tauzi', Riyadh – Kerajaan Saudi Arabia, Cetakan terbaru yang telah direvisi dan disempurnakan, April 2000 M/ Muharram 1421 H, Judul terjemahan: Shahih Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta – Indonesia, Jumadal Awwal 1436 H/ Maret 2015 M.

Popular posts from this blog