Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2016

Ringkasan Shahih Bukhari (232)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 57. Bab: Tidurnya Wanita di Masjid. 232. Dari Aisyah, bahwa ada seorang hamba sahaya perempuan yang berkulit hitam milik sebuah perkampungan Arab, yang kemudian dimerdekakannya, tapi ia masih tinggal bersama mereka. Aisyah menceritakan, "Pada suatu hari, anak perempuan mereka keluar dengan mengenakan selendang berwarna merah yang terbuat dari kulit. Selendang itu diletakannya, atau mungkin jatuh, lalu muncullah burung elang dan menyambar selendang itu karena dikiranya daging. Orang-orang itu mencari selendang tersebut, tapi tidak menemukannya. Lalu mereka menuduh perempuan hitam tersebut yang mengambilnya. Anak perempuan itu menceritakan, bahwa orang-orang itu mulai memeriksanya dengan teliti, sampai kemaluannya pun diperiksa, (dalam riwayat lain: mereka menyakitiku, sampai-sampai mereka mencarinya di kemaluanku 4/ 235). Ia berkata, 

Bab Sabda Nabi: Tanah itu telah dijadikan sebagai tempat bersujud dan alat untuk bersuci bagiku | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 56. Bab: Sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, 90.(260) "Tanah itu telah dijadikan sebagai tempat bersujud (masjid) dan alat untuk bersuci {tayamum} bagiku." (Haditsnya adalah hadits Jabir, yang telah disebutkan pada nomor 186). Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Catatan Kaki: 260. Diriwayatkan secara maushul oleh pengarang pada hadits yang lalu, yaitu hadits nomor 186. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi H

Ringkasan Shahih Bukhari (231)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 55. Bab. 231. Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Smeoga Allah mematikan kaum yahudi. Mereka telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah." Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M. === Sent from my BlackBerry® powered by Sinya

Ringkasan Shahih Bukhari (230)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 55. Bab. 230. Dari Aisyah dan Abdullah bin Abbas, mereka berkata, "Ketika kematian hampir menjemput Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, sehelai kain ditutupkan pada wajah beliau. Ketika ditutupkan, beliau menyingkapkannya dari wajahnya, seraya berkata -dalam kondisi seperti demikian- 'Semoga laknat Allah atas kaum yahudi dan nashrani, sebab mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid {tempat ibadah}.' Maksudnya, bahwa beliau memperingatkan tentang perbuatan mereka." (259) Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Catatan Kaki: 259. Mungkin ini adalah lafazh hadits Ibnu Abbas, karena lafazh hadits Aisyah sedikit berbeda. Akan disebutkan pada kitab ke 23 bab 62, karena itu saya tidak memberikan nomor urut di sini. ===

Bab Shalat di Tempat Ibadah Kaum nashrani atau yahudi | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 54. Bab: Shalat di Tempat Ibadah Kaum nashrani atau yahudi. 115.(257) Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Sesungguhnya kami tidak masuk ke dalam gereja-gereja kalian karena adanya patung-patung yang bergambar." 116.(258) Ibnu Abbas pernah shalat di dalam tempat ibadah (kaum yahudi dan nasrani) kecuali yang ada patungnya. (Haditsnya adalah hadits Aisyah, yang akan disebutkan pada kitab ke 23 bab 62). Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Catatan Kaki: 257. Abdurrazaq menyebutkan secara maushul. 258. Begitu juga Al Baghawi dalam Al Ja'diyat. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa k

Pengantar Penyusun | Jawaban Penting Pertanyaan Seputar Shalat Jumat

Al-Ajwibatun Nafi'ah 'an Asilati Lajnati Masjidil Jami'ah. Jawaban Penting Pertanyaan Seputar Shalat Jumat. Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullaah. Pengantar Penyusun. Bismillahir rahmanir rahim. Segala puji bagi Allah, Rabb sekalian makhluk. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Rasul-Nya, sanak keluarga beliau dan para Sahabat beliau seluruhnya. Amma ba'du: Salah seorang rekan kita, pada awal bulan Ramadhan tahun 1370 H telah menyerahkan kepada saya sebuah kertas berisi beberapa buah pertanyaan yang ditulis dengan mesin ketik. Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dibubuhi tanda tangan yang dapat menunjukkan sumber tulisan. Meskipun pertanyaan-pertanyaan itu sendiri sudah mengisyaratkan bahwa penyusunnya adalah para anggota panitia Masjid Jami'ah Suriyah. Kemudian saya bertanya kepada salah seorang di antara mereka. Orang itu memberitahukan bahwa pertanyaan-pertanyaan itu memang berasal dari panitia tersebut. Saya sudah mengetahui bahwa pertanyaan sej

Muqaddimah | Bekam Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi

Manhajus Salaamah fiimaa Warada fil Hijaamah. Bekam Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr hafizhahullaah. Muqaddimah. Sesungguhnya segala puji hanyalah bagi Allah, kepada-Nya kita memanjatkan pujian dan memohon pertolongan. Kita juga berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang telah disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Amma ba'du: Ini adalah buku saya yang berjudul "Manhajus Salaamah fiimaa Warada fil Hijaamah." Saya menulis buku ini sebagai upaya mengingatkan diri sendiri dan juga saudara-saudara saya di belahan timur dan barat bumi, agar m

Daftar Isi | Jawaban Penting Pertanyaan Seputar Shalat Jumat

Al-Ajwibatun Nafi'ah 'an Asilati Lajnati Masjidil Jami'ah. Jawaban Penting Pertanyaan Seputar Shalat Jumat. Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullaah. Daftar Isi. Pengantar Penyusun. Jawaban Penting Pertanyaan Seputar Shalat Jumat. Teks Pertanyaan. Jawaban. Hadits Adzan Utsman. - Jawaban Pertanyaan Poin Pertama. Kapan Disyariatkan Adzan Utsman? - Jawaban Pertanyaan Poin Kedua. - Jawaban Terhadap Pertanyaan Poin Ketiga. Apakah Menara Sudah Ada di Jaman Nabi? - Jawaban Terhadap Pertanyaan Poin Keempat. Hadits-hadits Tentang Pelaksanaan Jumat di Waktu Berbeda. Atsar-atsar Berkaitan dengan Jumat di Waktu Lain. Shalat Sunah Qabliyah Jumat Tidak Shahih Riwayatnya. Tak Seorang Imam pun Berpendapat Adanya Sunah Sebelum Jumat. Dibolehkan Shalat Sebelum Matahari Condong di Hari Jumat. Kesimpulan Pembahasan. Hukum-hukum Jumat. Hukum Shalat Jumat. Imam A'zham. Bilangan Rakaat Shalat Jumat. Adanya Beberapa Pelaksanaan Jumat d

Daftar Isi | Bekam Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi

Manhajus Salaamah fiimaa Warada fil Hijaamah. Bekam Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr hafizhahullaah. Tazkiyah (Rekomendasi) dari Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr. Pengantar Penerbit. Muqaddimah. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam Memerintahkan untuk Berobat dan Berupaya Mencari Kesembuhan serta tidak Berputus Asa dari Kesembuhan atas suatu Penyakit. Beberapa Kaidah dalam Pengobatan Nabawi Sebagaimana yang Telah Dijelaskan oleh al-Qur-an dan as-Sunnah. Bekam, Cara Pengobatan Terbaik. - Manfaat Bekam Kering (Tanpa Sayatan). - Perbedaan Antara al-Fashdu (Venesection) dengan Bekam. - Syarat-syarat dan Manfaat al-Fashdu. - Manfaat dan Tempat-tempat yang Bisa Dilakukan al-Fashdu. - Hati-hati Terhadap Pembuluh Arteri/ Urat Nadi. - Pembuluh Arteri yang Terdapat di Kedua Pelipis. Wasiat Malaikat kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk Berbekam. Aspek Kegunaan Bekam dalam Kedokteran Modern.

Bab Shalat di Tempat Puing-puing dan Reruntuhan | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 53. Bab: Shalat di Tempat Puing-puing dan Reruntuhan. 114.(256) Disebutkan bahwa Ali tidak menyukai shalat di bekas puing-puing Babilonia. (Haditsnya adalah hadits Ibnu Umar, yang akan disebutkan pada kitab ke 60 bab 17). Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Catatan Kaki: 256. Diriwayatkan secara maushul oleh Ibnu Abi Syaibah dari dua jalur darinya. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka

Ringkasan Shahih Bukhari (229)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 52. Bab: Dibencinya Shalat di Kuburan. 229. Dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Jadikanlah rumah-rumah kalian sebagai tempat sebagian shalat kalian, dan janganlah kalian menjadikannya sebagai kuburan." Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M. === A

Bab Orang yang Shalat di Depan Tungku atau Api, atau Lainnya yang Biasa Disembah, Tapi Ia Melakukan Shalat Tersebut Karena Allah | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 51. Bab: Orang yang Shalat di Depan Tungku atau Api, atau Lainnya yang Biasa Disembah, Tapi Ia Melakukan Shalat Tersebut Karena Allah. 88.(255) Dari Anas, ia berkata, "Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Neraka pernah ditampakkan kepadaku, ketika aku sedang shalat.'" (Haditsnya adalah sebagian dari hadits Ibnu Abbas, yang akan disebutkan pada kitab ke 16 bab 9). Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Catatan Kaki: 255. Ini adalah bagian dari hadits panjang yang akan disebutkan secara maushul pada kitab ke 96 bab 4. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun,

Ringkasan Shahih Bukhari (228)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 50. Bab: Shalat di Kandang Unta. 228. Dari Nafi', ia berkata, "Aku pernah melihat Ibnu Umar shalat di atas untanya." Ibnu Umar berkata, "Aku pernah melihat Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam melakukannya." Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M. === Abu Sahla Ary Ambary b

Bab Shalat di Kandang Domba | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 49. Bab: Shalat di Kandang Domba. (Haditsnya adalah sebagian dari hadits Anas yang telah disebutkan). Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M. === Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Ringkasan Shahih Bukhari (227)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 48. Bab: Bolehkah Menggali Kuburan Orang-orang Musyrik Jahiliyah Lalu Dibangun Masjid di Atasnya? 88-(253) Berdasarkan Sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, "Allah Melaknat kaum yahudi karena mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid." dan Tentang Makruhnya Shalat di Kuburan. 113. (254) Umar pernah melihat Anas bin Malik shalat di samping sebuah kuburan, Umar berkata, "Itu kuburan, itu kuburan." Tetapi ia tidak menyuruhnya mengulangi. 227. Dari Anas, ia berkata, "Ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau turun di daerah tertinggi di Madinah, yaitu dusun yang disebut Bani Amr bin Auf. Beliau tinggal di situ selama empat belas malam, kemudian beliau mengutus utusan untuk memanggil [orang-orang 4/ 266] dari bani Najjar. Mereka pun datang dengan membawa pedang, seol

Bab Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Masuk Masjid dan Lainnya | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 47. Bab: Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Masuk Masjid dan Lainnya. 112. (252) Ibnu Umar senantiasa mendahulukan kaki kanannya {ketika masuk masjid} dan mendahulukan kaki kirinya ketika keluar masjid. (Haditsnya adalah hadits Aisyah yang telah disebutkan dimuka, yaitu: 4. Wudhu/ 31. Bab/ 108. Hadits) Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Catatan Kaki: 252. Al Hafizh berkata, "Menurutku ini tidak maushul." === Maraji'/ Sumber: Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor

Ringkasan Shahih Bukhari (226)

Mukhtashar Shahih al-Imam al-Bukhari. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah. Ringkasan Shahih Bukhari. Kitaabush Shalaah. Kitab Shalat. 46. Bab: Masjid di Dalam Rumah. 111. (250) Al Barra' bin Azib pernah shalat berjamaah di dalam masjidnya, yang terletak di dalam rumahnya. 226. Dari Mahmud bin Ar-Rabi' Al Anshari [ia mengaku teringat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, ia ingat cipratan air yang beliau cipratkan (dalam riwayat lain: Aku teringat dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang cipratan air yang beliau cipratkan di wajahku, ketika itu aku berusia lima tahun 1/ 27) dari ember di dalam rumah mereka. 1/ 204] [Mahmud menyatakan 2/ 55] bahwa [ia mendengar] Itban bin Malik -seorang [yang buta 1/ 163] di antara para sahabat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dari golongan Anshar yang ikut dalam perang Badar [bersama Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam- berkata, "Aku sebagai imam shalat kaumku, bani Salim, sedangkan a

Tantangan Mubahalah kepada Kaum yahudi | Al-Baqarah, Ayat 94-96 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir. Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Shahih Tafsir Ibnu Katsir. Al-Baqarah, Ayat 94-96. Katakanlah, "Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (Jannah) itu khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka ingini (harapkan)lah kematian(mu) jika kamu memang benar. (QS. 2: 94) Dan sekali-kali mereka tidak akan menginginkan kematian itu selama-lamanya, karena kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri). Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang aniaya. (QS. 2: 95) Dan sungguh kamu akan mendapati mereka sebagai manusia yang paling rakus kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih rakus lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkan dari siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS. 2: 96) Tantangan Mubahalah (*) kepada Kaum yahudi. Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu

Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban (4) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban. 4. Bentuk kesalahan yang lainnya adalah: Keterlambatan kebanyakan orang dari hari Nahr (hari penyembelihan) dalam menyembelih hewan kurban mereka. Ini adalah kelakuan yang salah, karena hari terbaik dalam satu tahun adalah hari itu, berdasarkan hadits 'Abdulloh bin Qorth rodhiyallohu 'anhu dari Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam: "Bahwasanya hari yang paling agung di hadapan Alloh adalah hari Nahr (hari penyembelihan) kemudian hari Qorr." (43) Hari qorr adalah satu hari sesudah hari penyembelihan. Apabila seseorang mengakhirkan penyembelihan di hari apa saja di antara hari-hari Tasyriq, maka tidak mengapa, tetapi perbuatan itu seakan-akan meninggalkan hari yang paling mulia dari seluruh hari dalam satu tahun. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kemba

Kemaksiatan Kaum yahudi Setelah Allah Mengangkat Gunung Thursina di Atas Mereka dan Mengambil Perjanjian dari Mereka | Al-Baqarah, Ayat 93 | Shahih Tafsir Ibnu Katsir

Al-Mishbaahul Muniiru fii Tahdziibi Tafsiiri Ibnu Katsiir. Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Shahih Tafsir Ibnu Katsir. Al-Baqarah, Ayat 93. Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya berfirman), "Peganglah dengan erat apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!" Mereka menjawab, "Kami mendengarkan tetapi tidak mentaati." Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya. Katakanlah, "Amat jahat perbuatan yang diperintahkan imanmu kepadamu jika kamu benar beriman (kepada Taurat)." (QS. 2: 93) Kemaksiatan Kaum yahudi Setelah Allah Mengangkat Gunung Thursina di Atas Mereka dan Mengambil Perjanjian dari Mereka. Allah Subhaanahu wa Ta'aala merinci kesalahan-kesalahan, pelanggaran janji, kesombongan dan berpalingnya orang-orang yahudi dari-Nya, sehingga Dia mengangkat gunung Thursina dan hendak menimpakannya kepada mereka sampai mereka mau

Ketentuan Penggunaan Habbatus Sauda` | Habbatus Sauda`, Thibbun Nabawiy dalam Menangani Berbagai Penyakit dan Memelihara Kesehatan Tubuh

Habbatus Sauda`, Thibbun Nabawiy Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam Menangani Berbagai Penyakit dan Memelihara Kesehatan Tubuh. dr. H. Hendrik, S.Ked., M.Kes. E. Ketentuan Penggunaan Habbatus Sauda`. Dosis penggunaan ekstrak Habbatus Sauda` untuk pemeliharaan kesehatan dan pengobatan terhadap penyakit tubuh adalah 40 - 80 mg/ kg berat badan perhari (untuk sediaan bubuk), atau 2 - 3 x 1/2 sampai 1 sendok teh (± 2,5 - 5 ml) perhari (untuk sediaan cair), dapat diberikan sebelum maupun sesudah makan. Sementara untuk penggunaan topikal, terutama untuk kelainan-kelainan kulit, dosis pemberiannya dapat diberikan 3 x 2 - 3 olesan tipis perhari, pada kulit yang mengalami kelainan/ penyakit, dan penyakit-penyakit mata dan telinga, dapat diberikan dengan dosis pemberian 4 - 5 x 2 - 3 tetes perhari. Pada anak-anak, penggunaan ekstrak Habbatus Sauda` dapat diberikan pada usia di atas 3 tahun, sedangkan penggunaannya untuk usia di bawah 3 tahun belum dapat direkomendasikan karena belum ad

Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban (3) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban. 3. Kesalahan selanjutnya adalah: Bahwasanya kebanyakan orang-orang Badui segera melakukan penyembelihan padahal ia belum yakin waktu penyembelihannya. Ini adalah perbuatan yang salah. Yang harus ia lakukan adalah tidak tergesa-gesa di dalam melakukan penyembelihan. Ketika ia mau mengundurkan waktu penyembelihannya, maka itu lebih menjamin kebenaran waktu penyembelihannya. Yang paling utama adalah mengakhirkannya sampai satu jam sebelum sholat Dhuhur misalnya, ini dilakukan dalam suatu kondisi ketika tidak ada mushola di suatu daerah. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة), Penulis: Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili, Tanpa Keterangan Penerbit, T

Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban (2) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban. 2. Kesalahan yang lainnya adalah: Bahwa ada orang yang menyembelih di waktu imam sedang mengimami sholat atau sedang berkhutbah. Kelakuan ini salah. Apabila imam sedang sholat lalu seseorang menyembelih hewan kurbannya di waktu itu juga, maka ia harus menyembelih lagi, berdasarkan keumuman dalil yang telah disampaikan dahulu. Sedangkan jika seseorang menyembelih pada saat imam sedang berkhutbah, maka berarti ia telah menyelisihi sunnah Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, meskipun sembelihan kurbannya tetap sah. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة), Penulis: Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterang

Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan pada Waktu Menyembelih Hewan Kurban. 1. Menyembelih hewan kurban sebelum sholat 'Id. Ini merupakan kesalahan. Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum sholat, maka hendaknya ia mengulangi penyembelihannya, berdasarkan hadits Jundub bin Sufyan Al-Bajali, ia berkata, 'Saya menyaksikan Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam pada hari penyembelihan, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menyembelih sebelum sholat, maka hendaknya ia mengulangi penyembelihannya. Sedangkan barangsiapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah binatang kurban sekarang." (41) Dari Al-Barro' bin 'Azib berkata: Aku mendengar Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam berkhutbah, beliau bersabda, "Sesungguhnya amalan pertama kita untuk memulai hari ini adalah mengerjakan sholat 'Id, kemudian kita pulang dan menyembelih

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (14) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 14. Kesalahan yang lainnya lagi adalah: Berkurban dengan mengeluarkan uang yang senilai dengan harga hewan kurban. Perbuatan ini adalah perbuatan yang salah. Tidak sah berkurban hanya dengan mengeluarkan uang senilai dengan harga hewan kurban, meskipun uang yang dikeluarkan lebih banyak dari harga hewan sembelihan. Karena amalan ini menyelisihi sunnah Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam, tiada satu pun riwayat dari beliau yang berkenaan tentangnya, tiada juga riwayat dari para sahabat rodhiyallohu 'anhum bahwa mereka mengeluarkan uang sebagai pengganti hewan kurban. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة), Penulis: Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Gh

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (13) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 13. Kesalahan berikutnya adalah: Menganggap ringan pengurusan daging hewan kurban, seperti tidak membaginya atau mencampur antara satu dengan yang lain, atau membagi sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Ini adalah suatu kesalahan. Sudah sepantasnya seorang muslim mengetahui pengurusan hewan kurbannya dengan sejelas-jelasnya, ia harus mengetahui apa saja yang dibagikan dari hewan tersebut. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa pembagian yang paling utama adalah sepertiga untuk dimakan, sepertiga untuk hadiah, dan sepertiga sisanya untuk sedekah. Ini adalah perkataan Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Umar rodhiyallohu 'anhum. Pendapat ini pula yang disampaikan oleh Imam Ahmad an Syafi'i. (40) Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === C

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (12) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 12. Merupakan kesalahan juga: Membagikan seluruh binatang kurban semuanya tanpa memakan sedikit pun darinya atau bersedekah sebagian darinya. Perbuatan ini salah karena bertentangan dengan firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala: "Makanlah sebagian darinya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang sengsara lagi fakir." (37) Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah, simpanlah dan bersedekahlah." (38) Dan juga Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanlah, beri makanlah, kasihanilah orang lain dan simpanlah." (39) Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Catatan Kaki: 37) Surat Al-Hajj [22]: 28. 38) HR. Muslim (1971). 39) HR. Bukhori (5249),

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (11) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 11. Bentuk kesalahan yang lain adalah: Seseorang yang berkurban menjual daging kurbannya. Ini adalah perbuatan yang salah. Seseorang yang melaksanakan ibadah kurban tidak boleh menjual sebagian daging binatang kurbannya, atau kulitnya, atau kepalanya atau bagian-bagian tubuh yang lain dari hewan kurbannya. Tidak boleh pula memberikannya kepada tukang jagal (tukang menyembelih) sebagian dari daging tersebut sebagai upah, berdasarkan riwayat yang didapatkan dari 'Ali rodhiyallohu 'anhu, "Bahwa Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengurusi daging untanya dan membagi keseluruhan badan unta itu, baik dagingnya, kulitnya, maupun pelananya, serta tidak memberikan kepada si tukang sembelih sedikit pun dari binatang kurban sebagai upah." (36) Namun demikian, tidaklah m

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (10) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 10. Apabila hewan kurbannya dicuri orang atau hilang karena tersesat kemudian ia tidak mau berkurban untuk mengganti binatang kurban yang hilang, maka ini adalah satu kesalahan. Jika ia berbuat melampaui batas maka ia harus berkurban untuk menggantinya, tetapi jika ia tidak berbuat melampaui batas maka tidak mengapa jika hewan kurbannya baru ditemukan pada waktu sesudah penyembelihan. Yang lebih utama adalah ketika binatang kurbannya dicuri atau hilang, ia membeli lagi dan disembelih sebagai pengganti hewan yang hilang. Ini merupakan wujud dari ketakwaan hati. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة), Penulis: Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili, Tanpa Keter

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (9) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 9. Kesalahan yang lainnya lagi adalah: Ketika terdapat cacat pada hewan kurban, kebanyakan manusia tidak memperhatikan adanya cacat yang baru nampak setelah membeli. Ini adalah kesalahan. Jika cacat itu tidak menghalangi sahnya kurban maka tidak mengapa, tetapi jika cacat itu membuat ibadah kurban menjadi tidak sah maka ia wajib menggantinya dengan yang baik jika cacatnya berlebihan, tetapi jika tidak berlebihan maka tidak mengapa untuk disembelih dan tetap sah, insya Alloh. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة), Penulis: Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Iba

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (8) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 8. Ragam kesalahan berikutnya adalah: Ketika membeli hewan kurban dan memilihnya kadang terbesit di dalam pikiran seseorang untuk menggantinya dengan yang lebih murah. Ini adalah suatu kesalahan. Seharusnya seorang muslim ketika memilih hewan kurban tidak menggantinya dengan hewan yang harganya lebih murah daripadanya, tetapi jika mengganti dengan yang lebih gagah dan lebih gemuk daripadanya maka itu tidak mengapa, karena ini merupakan tanda takwanya hati. Termasuk di dalam bahasan ini adalah tindakan menjualnya, memberikannya dan menghadiahkannya. Ia tidak boleh melakukan semua itu, karena ketika ia telah menentukan pilihan hewan kurban, maka kepemilikannya terhadap binatang itu sudah hilang. Wallohu a'lam bish showwab. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buk

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (8) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 8. Ragam kesalahan berikutnya adalah: Ketika membeli hewan kurban dan memilihnya kadang terbesit di dalam pikiran seseorang untuk menggantinya dengan yang lebih murah. Ini adalah suatu kesalahan. Seharusnya seorang muslim ketika memilih hewan kurban tidak menggantinya dengan hewan yang harganya lebih murah daripadanya, tetapi jika mengganti dengan yang lebih gagah dan lebih gemuk daripadanya maka itu tidak mengapa, karena ini merupakan tanda takwanya hati. Termasuk di dalam bahasan ini adalah tindakan menjualnya, memberikannya dan menghadiahkannya. Ia tidak boleh melakukan semua itu, karena ketika ia telah menentukan pilihan hewan kurban, maka kepemilikannya terhadap binatang itu sudah hilang. Wallohu a'lam bish showwab. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buk

Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban (7) | 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban

من أخطاءنا في العشر (عشر ذي الحجة). Syaikh Muhammad bin Rosyid bin 'Abdulloh Al-Ghufaili. 60 Kesalahan dalam Ibadah Kurban. Berbagai Kesalahan dalam Hal Binatang Kurban. 7. Kesalahan yang lainnya adalah: Kebanyakan orang mencari hewan kurban dengan memilih hewan yang kurus badannya agar murah harganya. Ini adalah suatu kesalahan yang harus kita peringatkan. Seharusnya seorang muslim memilih hewan kurban yang gemuk dan gagah badannya. Ibnu 'Abbas radhiyallaahu 'anhuma berkata, "Cara mengagungkan ibadah kurban adalah dengan memilih hewan yang gemuk dan gagah." (33) Abu Umamah bin Sahl berkata, "Kami selalu memilih hewan yang gemuk untuk berkurban di Madinah. Para muslimin juga memilih hewan kurban yang gemuk." (34) Seorang ulama berkata di dalam kitab Al-Ikhtiyarot, "Pahala di dalam berkurban terletak pada harga hewan kurban itu secara mutlak." (35) Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Isi Buku ini. Kembali ke Daftar Buku Pe

Daftar Isi | Hadits Ahad Hujjah dalam Hukum dan Aqidah

Adillatu wa asy-Syawaahidu 'ala Wujuubil Akhdzi bikhabaril Waahidi fi al-Ahkaam wal 'Aqaaid. Hadits Ahad Hujjah dalam Hukum dan Aqidah. Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly. Daftar Isi. Muqadimah. Bagian Pertama. Dalil Pertama: al-Quran al-Karim. Pembagian Qira'at Menurut Ulama Qira'at. Pendapat Ahli Hadits. Pandangan Imam Qira'at. Dalil Kedua: as-Sunnah. Dalil Ketiga: Ijma'. Dalil Keempat: Qiyas. Bagian Kedua. 1. Kalangan Shahabat radhiyallaahu 'anhum. 2. Kalangan Tabi'in rahimahumullaah. 3. Para Imam yang Empat rahimahumullaah. Bagian Ketiga. 1. Pengingkaran Terhadap Akidah yang Terdapat dalam Sunnah secara Mutlak. 2. Mengingkari Hadits Mutawatir. 2.1. Hadits Mutawatir yang Berhubungan dengan Asma Allah dan SifatNya. 2.1.1. Hadits Nuzul (Berkenaan dengan Turunnya Allah). 2.1.2. Hadits Tentang 'Uluw Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan KeberadaanNya di Langit di Atas 'ArasyNya. 2.2. Hadits Tentang Tanda Hari Kiamat. 2.2.1. Munculnya Imam Mah

Daftar Isi | Ensiklopedia Kitab-kitab Rujukan Hadits

Tadwiin as-Sunnah an-Nabawiyah, Nasy`atuhu wa Tathawwuruhu min al-Qarn al-Awwal ila Nihaayah al-Qarn at-Taasi' al-Hijrii. Ensiklopedia Kitab-kitab Rujukan Hadits, Lengkap dengan Biografi Ulama Hadits & Sejarah Pembukuannya. Syaikh Dr. Muhammad bin Mathar az-Zahrani. Daftar Isi. Mukadimah. Pendahuluan. Bab I: Kedudukan Sunnah dalam Islam dan Perhatian Ulama Salaf Terhadapnya. Pasal Pertama: Persamaan Kedudukan Hukum antara al-Qur`an dan as-Sunnah. Dalil Tentangnya dari al-Qur`an. Dalil Tentangnya dari Sunnah Nabi. Dalil Tentangnya dari Perkataan Ulama Salaf. Pasal Kedua: Perhatian Ulama Salaf Terhadap Sunnah. Pertama: Perhatian Terhadap Sunnah pada Masa Sahabat. Kedua: Perhatian Terhadap Sunnah yang Suci pada Zaman Tabi'in dan Generasi Setelahnya. Ketiga: Perjalanan Menuntut Ilmu Hadits. - Sejarah Perkembangan Perjalanan (Rihlah) dalam Rangka Menuntut Ilmu. - Penyebab Perjalanan untuk Menuntut Ilmu. - Urgensi Perjalanan Mencari Hadits dan Tujuan-tujuannya. Pasal Ketiga: Para

Daftar Isi | Bekam, Sunnah Nabi & Mukjizat Medis

Al-Hijamah Sunnatun Nabawiyyah wa Mu'jizatun Thibbiyyah. Bekam, Sunnah Nabi & Mukjizat Medis. Syaikh Syihab Al-Badri Yasin. Daftar Isi. Pedoman Transliterasi. Bagaimana Memahami Bekam (Sebuah Pengantar dari Editor). Pengantar Cetakan III. Latar Belakang Perevisian Cetakan III. Perintahkan Umatmu Agar Berbekam, Wahai Muhammad! Sunnah Qouliyah yang Menganjurkan Berbekam. Nasihat Penduduk Langit. Riwayat-riwayat Tentang Berbekamnya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam: Sunnah Fi'liyyah. Upah Juru Bekam. Titik-titik Bekam yang Efektif. Bekam dan Ihrom. Bekam Sebagai Pengobatan Bisul. Waktu-waktu Berbekam. Hari-hari dalam Sepekan. Keadaan Para Sahabat dan Bekam. Bekam Menyembuhkan Racun dan Sihir. Puasa Orang yang Berbekam. Berbekamnya Para Sahabat Ketika Mereka Berpuasa. Mandi Karena Berbekam. Beberapa Hal Penting. 1. Imam Syafi'i. 2. Kisra dan Harits bin Kaldah. 3. Jibro'il dan Ar-Rosyid. 4. Makna Sehat. 5. Obat. Artikel di Majalah Berbahasa Arab Al-Ahrom. Para

Daftar Isi | Jalan Menuju Istiqamah

Thariqul Istiqamah. Jalan Menuju Istiqamah. Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullaah. Daftar Isi. Mukaddimah. Jalan Menuju Istiqamah dalam Keragaman Kondisi Perkataan dan Perbuatan. Kaidah yang Urgen. Berjalan kepada Allah dengan Modal Ilmu dan Amal. Fase-fase Perjalanan. Golongan-golongan Manusia dalam Menempuh Fase-fase Perjalanan. Baca selanjutnya: Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini. === Maraji'/ Sumber: Kitab: Thariqul Istiqamah, Penulis: Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullaah, Penerbit: Darul Manar, Cetakan I, Tahun 1412 H, Judul Terjemahan: Jalan Menuju Istiqamah, Penerjemah: Ustadz Kathur Suhardi hafizhahullaah, Penerbit: Darul Falah, Jakarta - Indonesia, Cetakan Kelima, Dzulqa'dah 1422 H. === Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar Isi | Bekam Untuk 7 Penyakit Kronis

Sembuh dengan Satu Titik 2. Bekam Untuk 7 Penyakit Kronis. dr. Wadda' A. Umar hafizhahullaah. Daftar Isi. Kata Pengantar. Pedoman Transliterasi. Peranan Bekam dalam Pengobatan Penyakit. Bekam Menurut Islam. Anjuran Berobat dengan Bekam. Nabi (shallallaahu 'alaihi wa sallam) juga Berbekam. Tempat-tempat yang Baik untuk Dibekam. Manfaat Bekam. Bekam Menurut Kedokteran Tradisional dan Modern. Sembuh dengan Satu Titik. Kanker. Pengertian Kanker. Keluhan atau Gejala-gejala Kanker. Kanker Rahim (Uterine Cancer, Carcinoma Uterus) Tumor Jinak dalam Rahim. Tumor Ganas Rahim (Carcinoma Uteri). Kanker Leher Rahim (Cervical Cancer, Carcinoma Cervix, Ca Cervix). Tumor Jinak Leher Rahim. Tumor (Kanker) Ganas Leher Rahim (Carcinoma Cervix, Ca Cervix). Kanker Payudara. Kanker Paru-paru (Lung Cancer, Carcinoma Paru, Ca Paru). Kanker Otak. Kanker Tulang. Kanker Darah. Leukemia. Multiple Myeloma. Limfoma Maligna (Kanker Getah Bening). Kanker atau Carcinoma Kolon dan Rektum. Kankerr Hati (Hepatoce