Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim.
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (17).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Yang dimaksud dengan istilah khidaj ialah kurang; di dalam hadis ditafsirkan dengan makna gairu tamam, yakni "tidak sempurna". Mereka berdalilkan pula dengan apa yang disebutkan di dalam hadis Shahihain, melalui hadis Az-Zuhri, dari Mahmud ibnur Rabi', dari Ubadah ibnush Shamit yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Lam shalaata liman lam yaqra1 bifaatihatil kitaabi.
Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Yakni salatnya tidak sah. Di dalam hadis sahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan melalui Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Laa tujzi-u shalaatun laa yuqra-u fiihaa biummil qur-aani.
Tidak cukup suatu salat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul Qur'an.
Hadis-hadis dalam bab ini cukup banyak jumlahnya. Perbedaan pendapat dalam masalah ini berikut alasan-alasannya cukup panjang bila disebutkan seluruhnya, dan kami telah mengisyaratkan dalil-dalil yang menjadi pegangan mereka.
Tetapi mazhab Syafii dan segolongan orang dari kalangan ahlul 'ilmi mengatakan bahwa wajib membaca surat Al-Faatihah dalam setiap rakaat. Menurut yang lainnya, sesungguhnya yang diwajibkan hanyalah membaca surat Al-Faatihah pada sebagian besar rakaatnya.
Al-Hasan dan kebanyakan ulama Basrah mengatakan, sesungguhnya diwajibkan membaca surat Al-Faatihah hanya dalam satu rakaat dari salat saja, karena berpegang kepada makna mutlak dari hadis yang menyatakan:
Laa shalaata liman yaqra` bifaatihatil kitaabi.
Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.
Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.
Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.
Surat Al-Faatihah (17).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.
Yang dimaksud dengan istilah khidaj ialah kurang; di dalam hadis ditafsirkan dengan makna gairu tamam, yakni "tidak sempurna". Mereka berdalilkan pula dengan apa yang disebutkan di dalam hadis Shahihain, melalui hadis Az-Zuhri, dari Mahmud ibnur Rabi', dari Ubadah ibnush Shamit yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Lam shalaata liman lam yaqra1 bifaatihatil kitaabi.
Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Yakni salatnya tidak sah. Di dalam hadis sahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan melalui Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Laa tujzi-u shalaatun laa yuqra-u fiihaa biummil qur-aani.
Tidak cukup suatu salat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul Qur'an.
Hadis-hadis dalam bab ini cukup banyak jumlahnya. Perbedaan pendapat dalam masalah ini berikut alasan-alasannya cukup panjang bila disebutkan seluruhnya, dan kami telah mengisyaratkan dalil-dalil yang menjadi pegangan mereka.
Tetapi mazhab Syafii dan segolongan orang dari kalangan ahlul 'ilmi mengatakan bahwa wajib membaca surat Al-Faatihah dalam setiap rakaat. Menurut yang lainnya, sesungguhnya yang diwajibkan hanyalah membaca surat Al-Faatihah pada sebagian besar rakaatnya.
Al-Hasan dan kebanyakan ulama Basrah mengatakan, sesungguhnya diwajibkan membaca surat Al-Faatihah hanya dalam satu rakaat dari salat saja, karena berpegang kepada makna mutlak dari hadis yang menyatakan:
Laa shalaata liman yaqra` bifaatihatil kitaabi.
Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.