Skip to main content

Surat Al-Faatihah (11) | Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Juz 1

Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim.

Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah.

Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi rahimahullah.

Surat Al-Faatihah (11).
(Pembukaan).
Makkiyyah, 7 ayat.

sanad hadis ini jayyid (baik), dan Ibnu Aqil yang ada dalam sanad hadis ini hadisnya dipakai sebagai hujah oleh para pemuka imam, sedangkan Abdullah ibnu Jabir adalah seorang sahabat yang oleh Ibnul Jauzi disebut seorang dari kalangan Bani Abdi. Pendapat yang lain mengatakan bahwa dia adalah Abdullah ibnu Jabir Al-Ansari Al-Bayadi, menurut Al-Hafizh Ibnu Asakir.

Mereka menyimpulkan dalil dari hadis ini dan yang semisal dengannya, bahwa sebagian dari ayat dan surat mempunyai kelebihan tersendiri atas sebagian yang lainnya. Seperti yang diriwayatkan dari banyak ulama, antara lain Ishaq ibnu Rahawaih, Abu Bakar ibnul Arabi, dan Ibnu Haffar dari kalangan madzhab Maliki. Sedangkan segolongan lainnya dari kalangan ulama berpendapat bahwa tiada keutamaan dalam hal tersebut karena semuanya adalah Kalamullah, agar keutamaan ini tidak memberikan kesan bahwa hal yang dikalahkan keutamaannya mengandung kekurangan, sekalipun pada kenyataannya semua mempunyai keutamaan. Demikian menurut yang dinukil oleh Al-Qurthubi, dari Al-Asy'ari, Abu Bakar Al-Baqilani, Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busti, Abu Hayyan, dan Yahya ibnu Yahya, serta menurut salah satu riwayat dari Imam Malik.

Imam Bukhari di dalam Fadhailil Qur'an mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Wahb, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Muhammad ibnu Ma'bad, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa ketika kami berada dalam suatu perjalanan, tiba-tiba datanglah seorang budak perempuan muda, lalu ia berkata, "Sesungguhnya pemimpin kabilah terkena sengatan binatang beracun, sedangkan kaum lelaki kami sedang tidak ada di tempat, adakah di antara kalian yang dapat me-ruqyah?" Maka bangkitlah seorang laki-laki dari kalangan kami bersamanya, padahal kami sebelumnya tidak pernah memperhatikan bahwa dia dapat me-ruqyah (pengobatan dengan jampi). Kemudian lelaki itu me-ruqyah-nya, dan ternyata pemimpin kabilah sembuh, maka pemimpin kabilah memerintahkan agar memberinya upah berupa tiga puluh ekor kambing dan memberi kami minum laban (yoghurt). Ketika lelaki itu kembali, kami bertanya kepadanya, "Apakah kamu dapat me-ruqyah atau kamu pandai me-ruqyah?" Ia menjawab, "Tidak, aku hanya me-ruqyah dengan membaca Ummul Kitab." Kami berkata, "Janganlah kalian membicarakan sesuatu pun sebelum kita sampai dan bertanya kepada Rasulullah." Ketika tiba di Madinah, kami ceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau menjawab, "Siapakah yang memberitahukan kepadanya bahwa Al-Faatihah adalah ruqyah? Bagi-bagikanlah dan berikanlah kepadaku satu bagian darinya!"

=====

Maraji'/ Sumber:

Kitab: Tafsiirul Qur-aanil 'Azhiim, Penulis: Al-Imam Abul Fida Isma'il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan dan Tahun, Judul Terjemahan: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 Al-Faatihah - Al-Baqarah, Penerjemah: Bahrun Abu Bakar Lc, H. Anwar Abu Bakar Lc, Penyunting: Drs. Ii Sufyana M. Bakri, Penerbit: Sinar Baru Algensindo, Bandung - Indonesia, Cetakan Ketiga, 2003 M.