Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari.
Fathul Baari, Penjelasan Kitab Shahih Al Bukhari
Al Imam Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullaah.
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim.
Kitaabu Bad`il Wahyii.
1. Kitab Permulaan Turunnya Wahyu.
Permulaan Turunnya Wahyu.
Wahyu menurut etimologi (bahasa) adalah memberitahukan secara samar, atau dapat diartikan juga dengan tulisan, tertulis, utusan, ilham, perintah dan isyarat. Sedangkan menurut terminologi (syariat) adalah memberitahukan hukum-hukum syariat, namun terkadang yang dimaksud dengan wahyu adalah sesuatu yang diwahyukan, yaitu kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun pengertian "permulaan turunnya wahyu" adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan permulaan turunnya wahyu.
انا او Øينا اليك
Innaa aw hainaa ilaika.
(Sesungguhnya kami menurunkan wahyu kepadamu [Muhammad]).
Ada pendapat yang mengatakan, bahwa disebutkannya nama Nabi Nuh ('alaihis salam) dalam ayat tersebut, menunjukkan bahwa Nabi Nuh adalab Nabi yang pertama diutus oleh Allah atau Nabi pertama yang kaumnya mendapat siksaan, sehingga dengan demikian tidak menyalahi Nabi Adam ('alaihis salam) sebagai Nabi pertama. Masalah ini akan dibahas secara panjang lebar dalam masalah syafa'at. Sedangkan korelasi ayat ini dengan pembahasan tentang wahyu, adalah menjelaskan bahwa turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad (shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak berbeda dengan cara turunnya wahyu kepada Nabi-nabi sebelumnya. Seperti cara turunnya wahyu pertama kali kepada para Nabi adalah dengan mimpi, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Dalail dengan sanad hasan dari Alqamah bin Qais, teman Ibnu Mas'ud, dia berkata, "Sesungguhnya wahyu yang pertama turun kepada para Nabi adalah dengan cara mimpi sehingga hati mereka menjadi tenang, setelah itu Allah menurunkan wahyu kepada mereka dalam keadaan sadar."
1. Dari 'Alqamah bin Waqqash Al Laitsi bahwa ia berkata: Aku mendengar Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata di atas mimbar: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tiap-tiap amal perbuatan harus disertai dengan niat, balasan bagi setiap amal manusia sesuai dengan apa yang diniatkan. Barangsiapa yang berhijrah untuk mengharapkan dunia atau seorang perempuan untuk dinikahi, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkan."
Keterangan hadits:
علي المنبر.
'alal minbari.
(di atas mimbar), yaitu mimbar masjid Nabawi (Madinah).
انما الأعمال ب لنيات.
innamal a'maalu bin niyyaati.
(Tiap-tiap amal perbuatan harus disertai dengan niat).
Setiap pekerjaan harus didasari dengan niat. Al Khauyi mengatakan, seakan-akan Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) memberi pengertian bahwa niat itu bermacam-macam sebagaimana perbuatan. Seperti orang yang melakukan perbuatan dengan motivasi ingin mendapat ridha Allah dan apa yang dijanjikan kepadanya, atau ingin menjauhkan diri dari ancaman-Nya.
Sebagian riwayat menggunakan lafazh النيۃ dalam bentuk mufrad (tunggal) dengan alasan, bahwa tempat niat adalah dalam hati, sedangkan hati itu satu, maka kata niyat disebutkan dalam bentuk tunggal. Berbeda dengan perbuatan yang sangat tergantung kepada hal-hal yang bersifat lahiriah yang jumlahnya sangat banyak dan beragam, sehingga dalam hadits tersebut kata 'amal menggunakan lafazh jama' (plural) yaitu الأعمال selain itu niat hanya akan kembali kepada Dzat Yang Esa, dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
Lafazh hadits yang tertulis dalam kitab Ibnu Hibban adalah الأعمال بالنيات tidak tertulis lafazh إنما dan ini juga terdapat dalam kitab Asy-Syihab karangan Al Qudha'i. Akan tetapi Abu Musa Al Madini dan Imam Nawawi menentang riwayat ini.
Lafazh إنما الأعمال بالنيات mengandung arti hashr (pembatasan) menurut para muhaqqiq (peneliti).
=====
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Fathul Baari Syarah Shahih Al Bukhari, Penulis: Al Imam Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullaah, Peneliti: Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz rahimahullaah, Penerbit: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah, Beirut - Lebanon, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Fathul Baari, Penjelasan Kitab Shahih Al Bukhari, Penerjemah: Gazirah Abdi Ummah, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan Kesebelas, Juli 2013 M.