Bagian Pertama
Sekilas Tentang Bekam
Hadits-hadits yang Berkaitan dengan Waktu yang Baik untuk Bekam (3)
13. Dari Husain bin Hasan, bahwa ia pernah bertanya kepada Abu 'Abdillah tentang bekam, "Hari apa yang dimakruhkan untuk bekam?" Dia menjawab, "Hari Sabtu, Rabu, dan Jum'at." Ibnu Jauzi dalam al-Maudhuu'aat berpendapat bahwa hadits ini maudhu' (palsu).
14. Abu Dawud dalam kitab Sunannya dari Abu Bakrah, bahwasanya beliau memakruhkan melakukan bekam pada hari Selasa. Ia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Hari Selasa adalah hari dimana darah tidak mengalir." (23)
Dari beberapa kitab dijelaskan bahwasanya hadits-hadits tentang waktu-waktu yang baik dan tidak baik untuk bekam seperti di atas masih terdapat perbedaan pendapat tentang keshahihannya, maka bekam tidak harus dilakukan pada tanggal 17, 19, dan 21. Sebab, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melakukan bekam pada saat ihram pada bagian kepalanya karena sakit kepala. Dan, beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pun tidak menundanya pada waktu lain, misalnya menyelesaikan ihram dulu. Begitu juga saat beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam keracunan daging kambing, beliau melakukan bekam saat itu juga.
Dalam buku Chinese Traditional Medicine disebutkan bahwa untuk penyakit-penyakit ringan atau sedang, sebaiknya tidak melakukan bekam pada hari-hari yang dilarang. Karena penyakit-penyakit tersebut masih bisa ditunda pengobatannya untuk satu atau beberapa hari. Namun, untuk penyakit darurat (akut), bila ditunda akan menyebabkan kematian, misalnya: syok, pingsan, muntah-muntah hingga dehidrasi, atau serangan stroke, maka tidak dilarang melakukan bekam pada hari-hari yang dilarang. Adapun bekam untuk menjaga kesehatan (promotif dan preventif) sebaiknya dilakukan pada hari-hari yang dianjurkan untuk berbekam. Misalnya, bekam untuk menguatkan stamina tubuh, mencegah kelelahan, menguatkan hafalan, mencegah agar terhindar dari penyakit dan lain sebagainya.
Demikian juga, bekam dapat dilakukan pada hari apa saja, tidak harus pada hari tertentu. Namun, untuk pencegahan penyakit dapat dilakukan selain pada hari Kamis, Jum'at, Sabtu dan Ahad. Bila penyakit itu tiba-tiba muncul, maka bekam dapat dilakukan hari apa saja saat penyakit itu muncul. Sedangkan agar tercapai penyembuhan yang maksimal dapat dilakukan bekam pada hari Senin.
Bersambung...
===
(23) Hadits maudhu' (palsu). Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam ath-Thibb 3862 bab 5.
===
Maraji'/ sumber:
Buku: Sembuh dengan Satu Titik, Penulis: dr. Wadda' A. Umar, Penerbit: Al-Qowam, Solo - Indonesia, Cetakan XIV, Nopember 2012 M/ Muharram 1434 H.
===
Ary Ambary Ahmad Abu Sahla al-Bantani
Sent from my BlackBerry® PIN 269C8299
powered by Sinyal Kuat INDOSAT