Skip to main content

Hukum dan Bentuk-bentuknya | Tawassul

At-Tawassul An Wa'uhu wa AhkamuhuA.

Tawassul.

Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah.

Ustadz Aunur Rafiq hafizhahullah.

Ustadz Fariq Qasim Anuz hafizhahullah.

Hukum dan Bentuk-bentuknya.

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan perbuatan kami. Barangsiapa memperoleh petunjuk Allah, maka tidak seorang pun dapat menyesatkan. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak seorang pun dapat menunjukinya. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah yang tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba serta Rasul-Nya.

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Ali Imran: 102)

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namanya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (An-Nisa': 1)

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." (Al-Ahzab: 70-71)

Sesungguhnya sebaik-baik berita adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara (agama) adalah yang diada-adakan, setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat dan setiap yang sesat itu di Neraka.

Telah terjadi pertentangan besar menyangkut masalah Tawassul dan hukumnya menurut agama, antara yang membolehkan dan yang mengharamkan. Telah berabad-abad lamanya kaum Muslim terbiasa mengucapkan di dalam doa mereka, "Ya, Allah, dengan hak Nabi-Mu, atau dengan kemuliaan atau kehormatannya di sisi-Mu, ampunilah aku." Atau "Ya Allah, dengan kemuliaan para wali dan orang-orang shalih, seperti fulan dan fulan." Atau "Ya Allah, dengan karamah (kehormatan) hamba-hamba Allah di sisi-Mu, dengan kemuliaan orang yang kami berada di dalam hadiratnya dan di bawah pertolongannya [1], lepaskanlah kami dari kesedihan dan kesusahan." Atau "Ya Allah, sesungguhnya telah kami ulurkan tangan kami serendah-rendahnya kepada-Mu, seraya bertawassul kepada-Mu dengan orang yang memiliki hak tawassul dan syafaat, tolonglah Islam dan kaum Muslim..." dan lain sebagainya.

Mereka menamakan semua ini tawassul. Mereka membolehkannya dan menganggapnya syar'i (sesuai dengan syara'), karena -menurut mereka- terdapat beberapa ayat dan hadits yang menguatkan dan mensyariatkannya. Lebih sesat lagi, ada sekelompok orang yang membolehkan tawassul kepada Allah dengan melalui sebagian makhluk-Nya yang sebenarnya tidak layak memperoleh kehormatan, seperti kuburan para wali, bangunan yang didirikan di atas kuburan mereka; tanah, batu dan pohon yang ada di sekitar kuburan tersebut. Mereka menganggap apa yang ada di sekitar sesuatu yang mulia adalah mulia, dan penghormatan Allah kepada penghuni kubur itu berarti penghormatan pula kepada kuburannya, sehingga sah untuk menjadi wasilah (perantara) kepada Allah. Bahkan ada pula yang membolehkan istighatsah (meminta pertolongan) kepada selain Allah, lalu dikatakannya tawassul. Padahal perbuatan tersebut merupakan perbuatan syirik yang menggugurkan tauhid.

Lalu apakah tawassul itu? Apakah macam-macamnya? Apakah maksud ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah ini? Bagaimanakah hukumnya menurut Islam? Pada bab-bab selanjutnya akan dijelaskan secara rinci.

Baca selanjutnya:

Daftar Isi Buku Ini.

Daftar Buku Perpustakaan Ini.

===

Catatan kaki:

1. Mempercayai adanya pertolongan orang mati terhadap orang hidup adalah kepercayaan yang batil. Meminta kepada mayit berarti meminta pertolongan kepada selain Allah, dan ini merupakan syirik besar. Na'udzubillah min dzalik.

===

Maraji'/ sumber:

Kitab: At-Tawassul An Wa'uhu wa AhkamuhuA, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, Tanpa Keterangan Penerbit, Tanpa Keterangan Cetakan, Tanpa Keterangan Tahun, Judul Terjemahan: Tawassul, Penerjemah: Ustadz Aunur Rafiq hafizhahullah, Penyunting: Ustadz Fariq Qasim Anuz hafizhahullah, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar, Jakarta - Indonesia, Cetakan Ketiga, April 2003 M.

===

Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Popular posts from this blog