Bab I.
D. Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah ialah:
Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah 'alaihish shalaatu was salaam dan para Shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba' (mengikuti) Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya radhiyallahu 'anhum.
As-Sunnah menurut bahasa adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk. (32)
Sedangkan menurut ulama 'aqidah, as-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah as-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang-orang yang menyalahinua akan dicela." (33)
Pengertian as-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbaly rahimahullah (wafat 795 H): "As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus berupa i'tiqad (keyakinan), perkataan dan perbuatan. Itulah as-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi Salaf terdahulu tidak menamakan as-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashry (wafat th. 110 H), Imam al-Auza'iy (wafat th. 157 H) dan Imam Fudhail bin 'Iyadh (wafat th. 187 H). (34)
Disebut al-Jama'ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang kepada) al-haq/kebenaran, tidak mau keluar dari jama'ah mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah. (35)
Jama'ah menurut ulama 'aqidah adalah generasi pertama dari umat ini, yaitu kalangan Shahabat, Tabi'in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran. (36)
Kata Imam Abu Syammah asy-Syafi'i rahimahullah (wafat th. 665 H): "Perintah untuk berpegang teguh kepada jama'ah, maksudnya ialah berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh Jama'ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang (melakukan kebathilan) sesudah mereka."
Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas'ud (37) radhiyallahu 'anhu:
"Al-Jama'ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian." (38)
Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid'ah dalam agama.
Karena mereka adalah orang-orang yang ittiba' (mengikuti) kepada Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengikuti Atsar (jejak Salaful Ummah), maka mereka juga disebut Ahlul Hadits, Ahlus Atsar dan Ahlul Ittiba'. Di samping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath-Thaifah al-Manshuurah (golongan yang mendapatkan pertolongan Allah), al-Firqatun Naajiyah (golongan yang selamat), Ghuraba' (orang asing).
Tentang ath-Thaifah al-Manshuurah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Senantiasa ada segolongan dari umatku yang selalu dalam kebenaran menegakkan perintah Allah, tidak akan mencelakai mereka orang yang tidak menolongnya dan orang yang menyelisihinya sampai datang perintah Allah dan mereka tetap di atas yang demikian itu." (39)
Tentang al-Ghurabaa', Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Islam awalnya asing, dan kelak akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah bagi al-Ghuraba' (orang-orang asing)." (40)
Sedangkan makna al-Ghuraba' adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh 'Abdullah bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam suatu hari menerangkan tentang makna dari al-Ghuraba', beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya." (41)
=====
Catatan Kaki:
32. Lisanul 'Arab (VI/399).
33. Buhuuts fii 'Aqidah Ahlis Sunnah (hal. 16).
34. Jaami'ul 'Uluum wal Hikaam (hal. 495) oleh Ibnu Rajab, tahqiq dan ta'liq Thariq bin 'Awadhullah bin Muhammad, cet. II, Daar Ibnul Jauzy, th. 1420 H.
35. Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fil 'Aqiidah.
36. Syarah Khalil Hirras, hal. 61.
37. Seorang Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, nama lengkapnya 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib al-Hadzali, Abu 'Abdirrahman, pimpinan Bani Zahrah. Beliau masuk Islam pada awal-awal Islam di Makkah, yaitu ketika Sa'id bin Zaid dan isterinya, Fathimah bintu Khaththab, masuk Islam. Beliau melakukan dua kali hijrah, mengalami shalat di dua kiblat, ikut serta dalam perang Badar dan perang lainnya. Beliau termasuk orang yang paling 'alim tentang al-Qur-an dan tafsirnya sebagaimana telah diakui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau dikirim oleh 'Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu ke Kufah untuk mengajar kaum Muslimin dan diutus oleh 'Utsman ke Madinah. Beliau radhiyallahu 'anhu wafat tahun 32 H. Lihat al-Ishaabah (II/368 no. 4954).
38. Al-Baa'its 'alaa Inkaaril Bida' wal Hawaadits hal. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman, Syarah Ushuulil I'tiqaad karya al-Laalika-iy no. 160.
39. HR. Al-Bukhari (no. 3641) dan Muslim (no. 1037 (174)), dari Shahabat Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu.
40. HR. Muslim no. 145 dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
41. HR. Ahmad (II/177, 222), Ibnu Wadhdhah no. 168. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad (VI/207 no. 6650). Lihat juga Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf hal. 125.
=====
Maraji'/ sumber:
Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.