Skip to main content

Definisi 'Aqidah | Objek Kajian Ilmu 'Aqidah | Makna Salaf | Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I.

A. Definisi 'Aqidah.

'Aqidah menurut bahasa berasal dari kata al-'Aqdu (العقد) yang berarti ikatan, at-Tautsiqu (التوثيق) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-Ihkamu (الإحكام) artinya mengokohkan/menetapkan, dan ar-Rabthu biquwwah (الربط بقوۃ) yang berarti mengikat dengan kuat. (10)

Sedangkan menurut istilah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, 'Aqidah Islamiyah adalah: Keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid (11) dan ta'at kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, Hari Akhir, Taqdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang sudah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih. (12)

B. Objek Kajian Ilmu 'Aqidah. (13)

'Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama'ah- meliputi topik-topik: Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyat (hal-hal ghaib), kenabian, taqdir, berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang), dasar-dasar hukum yang qath'i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula sanggahan terhadap Ahlul Ahwa' wal Bida', semua aliran dan sekte yang menyempal lagi menyesatkan serta sikap terhadap mereka.

Disiplin ilmu 'Aqidah ini mempunyai nama lain yang sepadan dengannya, dan nama-nama tersebut berbeda antara Ahlus Sunnah dengan firqah-firqah (golongan-golongan) lainnya.

Di antara nama-namanya menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:

1. 'Aqidah (I'tiqad dan 'Aqa-id).

Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah 'Aqidah Salaf, 'Aqidah Ahlul Atsar di dalam kitab-kitab mereka. (14)

2. Tauhid.

Karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Uluhiyyah, Rububiyyah dan Asma' wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu 'aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Maka, dari itulah ilmu ini disebut ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf. (15)

3. As-Sunnah.

As-Sunnah artinya jalan. 'Aqidah Salaf disebut as-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat radhiyallahu 'anhum, di dalam masalah 'aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiap generasi pertama. (16)

4. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah.

Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath'i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama. (17)

5. Al-Fiqh al-Akbar.

Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqh al-Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi. (18)

6. Asy-Syari'ah.

Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah 'aqidah). (19)

Itulah beberapa nama lain dari Ilmu 'Aqidah yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain Ahlus Sunnah menamakan 'aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus Sunnah, seperti sebagian aliran Asyaa'irah (Asy'ariyah), terutama para ahli hadits dari kalangan mereka.

Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh firqah/sekte selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu 'Aqidah, dan yang paling terkenal di antaranya adalah:

1. Ilmu Kalam.

Penamaan ini dikenal di seluruh kalangan aliran teologis mutakallimin, seperti aliran mu'tazilah, asyaa'irah (20) dan kelompok yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena ilmu kalam itu sendiri merupakan suatu hal yang baru lagi diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas Nama Allah dengan tidak dilandasi ilmu.

Dan larangan tidak bolehnya nama tersebut dipakai juga karena bertentangan dengan metodologi ulama Salaf di dalam menetapkan masalah-masalah 'aqidah.

2. Filsafat.

Istilah ini dipakai oleh para filosof dan orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam 'aqidah, karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas, fiktif dan pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.

3. Tashawwuf.

Istilah ini dipakai oleh sebagian kaum shufi, filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam 'aqidah, karena merupakan penamaan yang baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka dijadikan sebagai rujukan di dalam 'aqidah.

Kata tashawwuf dan shufi tidak dikenal pada awal Islam. Ia terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.

Dr. Shabir Tha'imah memberi komentar dalam kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu'taqadan wa Maslakan: "Jelas bahwa tashawwuf memiliki pengaruh dari kehidupan para pendeta nashrani, mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid. Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam." (21)

Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407 H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuf al-Mansya' wal Mashaadir: "Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran shufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab shufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara shufi dengan ajaran al-Qur-an dan as-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit shufi di dalam perjalanan hidup Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat beliau radhiyallahu 'anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah Subhanahu wa Ta'ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran tasawwuf diambil dari para pendeta kristen, brahmana, hindu, yahudi, serta kezuhudan budha, konsep asy-Syu'ubi di Iran yang merupakan majusi di periode awal kaum shufi, ghanusiyah yunani, dan pemikiran neo-platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang shufi belakangan." (22)

Syaikh 'Abdurrahman al-Wakil rahimahullah berkata di dalam kitabnya, Mashra'ut Tashawwuf: "Sesungguhnya tashawwuf itu adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaitan telah membuat hamba Allah tertipu atasnya dan memerangi Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya tashawwuf adalah (sebagai) kedok majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah, bahkan juga kedok semua musuh agama Islam ini. Bila diteliti lebih mendalam, akan ditemui bahwa di dalam ajaran shufi terdapat ajaran brahmanisme, budhisme, zaratuisme, platoisme, yahudisme, nashranisme dan paganisme." (23)

4. Ilahiyyat (Teologi).

Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin, para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksud adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala menurut persepsi mereka.

5. Kekuatan di Balik Alam Metafisika.

Sebutan ini dipakai oleh para filosof dan para penulis barat serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena hanya berdasar pada pemikiran manusia semata dan bertentangan dengan al-Qur-an dan as-Sunnah.

Banyak orang yang menamakan apa yang mereka yakini dan prinsip-prinsip atau pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) 'aqli maupun naqli. Sesungguhnya 'aqidah yang mempunyai pengertian yang benar yaitu 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang bersumber dari al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih serta Ijma' Salafush Shalih.

C. Makna Salaf (السلف)

Menurut bahasa, Salaf artinya "nenek moyang" yang lebih tua dan lebih utama. (24) Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan (سلف الرخل) salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya. (25)

Menurut istilah, kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini, yang terdiri dari para Shahabat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun (generasi/ masa) pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Shahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi'in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi'ut Tabi'in)." (26)

Menurut al-Qalsyani: "Salafush Shalih ialah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi sallam, menjaga Sunnahnya, Allah pilih mereka untuk menemani Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan untuk menegakkan agama-Nya..." (27)

Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya al-'Aqidah al-Islamiyyah baina Salafiyyah wal Mu'tazilah: "Penetapan istilah Salaf tidak cukup dibatasi waktu, bahkan harus sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (tentang 'aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk, -pent). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah mengenai 'aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafy meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi al-Qur-an dan as-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafy meskipun ia hidup pada zaman Shahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in. (28)

Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyun bukanlah termasuk perkara bid'ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar'i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Shahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah dikatakan juga as-Salafiyyun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Shahabat dan Tabi'in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafy, karena dinisbatkan kepada Salaf. Dan Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupan manhaj (sistem hidup dalam ber'aqidah, beribadah, berhukum, berakhlaq dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan 'aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat radhiyallahu 'anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan. (29)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat th. 728 H) (30) berkata: "Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran." (31)

D. Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah ialah:

Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah 'alaihish shalaatu was salaam dan para Shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba' (mengikuti) Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

As-Sunnah menurut bahasa adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk. (32)

Sedangkan menurut ulama 'aqidah, as-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah as-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang-orang yang menyalahinua akan dicela." (33)

Pengertian as-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbaly rahimahullah (wafat 795 H): "As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus berupa i'tiqad (keyakinan), perkataan dan perbuatan. Itulah as-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi Salaf terdahulu tidak menamakan as-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashry (wafat th. 110 H), Imam al-Auza'iy (wafat th. 157 H) dan Imam Fudhail bin 'Iyadh (wafat th. 187 H). (34)

Disebut al-Jama'ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang kepada) al-haq/kebenaran, tidak mau keluar dari jama'ah mereka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah. (35)

Jama'ah menurut ulama 'aqidah adalah generasi pertama dari umat ini, yaitu kalangan Shahabat, Tabi'in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran. (36)

Kata Imam Abu Syammah asy-Syafi'i rahimahullah (wafat th. 665 H): "Perintah untuk berpegang teguh kepada jama'ah, maksudnya ialah berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh Jama'ah yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang (melakukan kebathilan) sesudah mereka."

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas'ud (37) radhiyallahu 'anhu:

"Al-Jama'ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian." (38)

Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid'ah dalam agama.

Karena mereka adalah orang-orang yang ittiba' (mengikuti) kepada Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengikuti Atsar (jejak Salaful Ummah), maka mereka juga disebut Ahlul Hadits, Ahlus Atsar dan Ahlul Ittiba'. Di samping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath-Thaifah al-Manshuurah (golongan yang mendapatkan pertolongan Allah), al-Firqatun Naajiyah (golongan yang selamat), Ghuraba' (orang asing).

Tentang ath-Thaifah al-Manshuurah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Senantiasa ada segolongan dari umatku yang selalu dalam kebenaran menegakkan perintah Allah, tidak akan mencelakai mereka orang yang tidak menolongnya dan orang yang menyelisihinya sampai datang perintah Allah dan mereka tetap di atas yang demikian itu." (39)

Tentang al-Ghurabaa', Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Islam awalnya asing, dan kelak akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka beruntunglah bagi al-Ghuraba' (orang-orang asing)." (40)

Sedangkan makna al-Ghuraba' adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh 'Abdullah bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam suatu hari menerangkan tentang makna dari al-Ghuraba', beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya." (41)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai makna al-Ghuraba':

"Yaitu orang-orang yang senantiasa memperbaiki (ummat) di tengah-tengah rusaknya manusia." (42)

Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Yaitu orang-orang yang memperbaiki Sunnahku (Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) sesudah dirusak oleh manusia." (43)

Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah semuanya disebut juga Ahlul Hadits. Penyebutan Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah dengan Ahlul Hadits suatu hal yang masyhur dan dikenal sejak generasi Salaf, karena penyebutan itu merupakan tuntutan nash dan sesuai dengan kondisi dan realitas yang ada. Hal ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari para Imam seperti, 'Abdullah Ibnul Mubarak, 'Ali Ibnul Madiiny, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhary, Ahmad bin Sinan dan yang lainnya, rahimahumullah. (44)

Imam asy-Syafi'i (45) (wafat th. 204 H) rahimahullah berkata: "Apabila aku melihat seorang ahli hadits, seolah-olah aku melihat seorang dari Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mudah-mudahan Allah memberikan ganjaran yang terbaik kepada mereka. Mereka telah menjaga pokok-pokok agama untuk kita dan wajib atas kita berterima kasih atas usaha mereka." (46)

Imam Ibnu Hazm azh-Zhahiri (wafat th. 456 H) menjelaskan mengenai Ahlus Sunnah, "Ahlus Sunnah yang kami sebutkan itu adalah Ahlul Haq, sedangkan selain mereka adalah Ahlul Bid'ah. Karena sesungguhnya Ahlus Sunnah itu adalah para Shahabat radhiyallahu 'anhum dan setiap orang yang mengikuti manhaj mereka dari para Tabi'in yang terpilih, kemudian Ash-habul Hadits dan yang mengikuti mereka dari ahli fiqih dari setiap generasi sampai pada masa kita ini serta orang-orang awam yang mengikuti mereka baik di timur maupun di barat." (47)

E. Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah yaitu generasi Shahabat, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in.

Ibnu 'Abbas (48) radhiyallahu 'anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah 'Azza wa Jalla:

"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muramnya (kepada mereka dikatakan): 'Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.'" (QS. Ali Imran: 106)

"Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah ahlul bid'ah dan sesat." (49)

Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf rahimahumullah, di antaranya:

1. Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah (wafat th. 131 H), ia berkata, "Apabila aku dikabarkan tentang meninggalnya seorang dari Ahlus Sunnah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku."

2. Sufyan ats-Tsaury rahimahullah (wafat th. 161 H) berkata: "Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-ghuraba' (orang yang terasing). Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah." (50)

3. Fudhail bin 'Iyadh (51) (wafat th. 187 H) berkata: "... Berkata Ahlus Sunnah: Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan."

4. Abu 'Ubaid al-Qasim bin Sallam rahimahullah (hidup th. 157-224 H) berkata dalam muqaddimah kitabnya, al-Imaan (52): "... Maka sesungguhnya apabila engkau bertanya kepadaku tentang iman, perselisihan umat tentang kesempurnaan iman, bertambah dan berkurangnya iman dan engkau menyebutkan seolah-olah engkau berkeinginan sekali untuk mengetahui tentang iman menurut Ahlus Sunnah dari yang demikian..."

5. Imam Ahmad bin Hanbal (53) rahimahullah (hidup th. 164-241 H), beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, as-Sunnah: "Inilah madzhab Ahlul 'Ilmi, Ash-habul Atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, dari semenjak zaman para Shahabat radhiyallahu 'anhum hingga pada masa sekarang ini..."

6. Imam Ibnu Jarir ath-Thabary rahimahullah (wafat th. 310 H) berkata: "... Adapun yang benar dari perkataan tentang keyakinan bahwa kaum Mukminin akan melihat Allah pada hari Kiamat, maka itu merupakan agama yang kami beragama dengannya, dan kami mengetahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa ahli Surga akan melihat Allah sesuai dengan berita yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." (54)

7. Imam Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawy rahimahullah (hidup th. 239-321 H). Beliau berkata dalam muqaddimah kitab 'aqidahnya yang masyhur ('Aqidah Thahawiyah): "... Ini adalah penjelasan tentang 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah."

Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafazh Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf (generasi awal umat ini) dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah merupakan istilah yang mutlak untuk melawan ahlul bid'ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis penjelasan tentang 'aqidah Ahlus Sunnah agar ummat faham tentang 'aqidah yang benar dan untuk membedakan antara mereka dengan ahlul bid'ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Barbahary, Imam ath-Thahawy serta yang lainnya.

Dan ini juga sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat bahwa istilah Ahlus Sunnah pertama kali dipakai oleh golongan asy'ariyah, padahal asy'ariyah timbul pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah. (55)

=====

Catatan Kaki:

10. Lisaanul 'Arab (IX/311: (عقد)) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) rahimahullah dan Mu'jamul Wasiith (II/614: (عقد)).

11. Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma' dan Shifat Allah.

12. Lihat Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin 'Abdil Kariem al-'Aqil, cet. II, Daarul 'Ashimah, 1419 H, 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fil 'Aqiidah oleh Dr. Nashir bin 'Abdil Kariem al-'Aqil.

13. Lihat Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah (hal. 12-14)

14. Seperti 'Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits karya Ash-Shabuni (wafat th. 449 H), Syarh Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (hal. 5-6) oleh Imam al-Laalika-iy (wafat th. 418 H) dan al-I'tiqaad oleh Imam al-Baihaqy (wafat th. 458 H), rahimahumullah.

15. Seperti Kitabut Tauhid di dalam Shahih al-Bukhari karya Imam al-Bukhari (wafat th. 256 H), Kitabut Tauhid wa Itsbaat Shifaatir Rabb karya Ibnu Khuzaimah (wafat th. 311 H), Kitab I'tiqaad at-Tauhid oleh Abu 'Abdillah Muhammad bin Khafif (wafat th. 371 H), Kitabut Tauhid oleh Ibnu Mandah (wafat th. 359 H), dan Kitabut Tauhid oleh Muhammad bin 'Abdil Wahhab (wafat th. 1206 H), rahimahumullah.

16. Seperti kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat th. 241 H), as-Sunnah karya 'Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (wafat th. 290 H), as-Sunnah karya al-Khallal (wafat th. 311 H), dan Syarhus Sunnah karya Imam al-Barbahary, rahimahumullah.

17. Seperti kitab Ushuuluddin karya al-Baghdadi (wafat th. 429 H), asy-Syarh wal Ibaanah 'an Ushuuliddiyyaanah karya Ibnu Baththah al-Ukbari (wafat th. 378 H) dan al-Ibaanah 'an Ushuuliddiyyaanah karya Imam Abul Hasan al-Asy'ari (wafat th. 324 H).

18. Seperti kitab al-Fiq-hul Akbar karya Imam Abu Hanifah rahimahullah (wafat th. 150 H).

19. Seperti kitab asy-Syari'ah oleh al-Ajurri (wafat th. 360 H), dan al-Ibaanah 'an Syari'atil Firqah an-Naajiyah karya Ibnu Baththah.

20. Seperti Syarhul Maqaashid fii 'Ilmil Kalam karya at-Taftazani (wafat th. 791 H).

21. Ash-Shufiyyah Mu'taqadan wa Maslakan (hal. 17), dikutip dari Haqiiqatut Tashawwuf karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al Fauzan (hal. 18-19).

22. Hal. 50, cet. I, Idaarah Turjuman as-Sunnah, Lahore, 1406 H.

23. Hal. 50, cet. Riyaasah Idaarah al-Buhuuts al-'Ilmiyyah wal Iftaa', th. 1414 H.

24. Lisanul 'Arab (VI/331) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) rahimahullah.

25. Lihat al-Mufassiruun baina Ta'wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11) karya Syaikh Muhammad bin 'Abdirrahman al-Maghraawi. Mu-assasah ar-Risalah 1420 H.

26. Muttafaq 'alaih. HR. Al-Bukhary (no. 2652) dan Muslim (no. 2533 (211)) dari Shahabat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

27. Al-Mufassiruun baina Ta'wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11).

28. Al-Mufassiruun baina Ta'wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/13-14) dan al-Wajiiz fii 'Aqiidah Salafush Shaalih hal. 34.

29. Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama'ah min Ahlil Ahwa' wal Bida' (I/63-64) karya Syaikh Dr. Ibrahim bin 'Amir ar-Ruhaily, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf (hal. 21) karya Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali dan Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fil 'Aqiidah.

30. Beliau adalah Ahmad bin 'Abdil Halim bin 'Abdissalam bin 'Abdillah bin Khidhr bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdillah bin Taimiyyah al-Harrani. Beliau lahir pada hari Senin, 14 Rabi'ul Awwal th. 661 H di Harran (daerah Syiria). Beliau seorang ulama yang dalam ilmunya, luas pandangannya. Pembela Islam sejati dan mendapat julukan Syaikhul Islam karena hampir menguasai semua disiplin ilmu. Beliau termasuk Mujaddid abad ke-7 H dan hafal al-Qur-an sejak masih kecil. Beliau rahimahullah mempunyai murid-murid yang 'alim dan masyhur, antara lain: Syamsuddin bin 'Abdil Hadi (wafat th. 744 H), Syamsuddin adz-Dzahabi (wafat th. 748 H), Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (wafat th. 751 H), Syamsuddin Ibnu Muflih (wafat th. 763 H) serta 'Imaduddin Ibnu Katsir (wafat th. 774 H), penulis kitab tafsir yang terkenal, Tafsiir Ibni Katsiir.

'Aqidah Syaikhul Islam adalah 'aqidah Salaf, beliau rahimahullah seorang Mujaddid yang berjuang untuk menegakkan kebenaran, berjuang untuk menegakkan al-Qur-an dan as-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat radhiyallahu 'anhum, tetapi Ahlul Bid'ah dengki kepada beliau, sehingga banyak yang menuduh dan memfitnah. Beliau menjelaskan yang haq tetapi ahli bid'ah tidak senang dengan dakwahnya sehingga beliau diadukan kepada penguasa pada waktu itu, akhirnya beliau beberapa kali dipenjara sampai wafat pun di penjara (tahun 728 H). Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, mencurahkan rahmat yang sangat luas dan memasukkan beliau rahimahullah ke dalam Surga-Nya. (Al-Bidayah wan Nihayah XIII/255, XIV/38, 141-145).

31. Majmu' Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (IV/149).

32. Lisanul 'Arab (VI/399).

33. Buhuuts fii 'Aqidah Ahlis Sunnah (hal. 16).

34. Jaami'ul 'Uluum wal Hikaam (hal. 495) oleh Ibnu Rajab, tahqiq dan ta'liq Thariq bin 'Awadhullah bin Muhammad, cet. II, Daar Ibnul Jauzy, th. 1420 H.

35. Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fil 'Aqiidah.

36. Syarah Khalil Hirras, hal. 61.

37. Seorang Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, nama lengkapnya 'Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib al-Hadzali, Abu 'Abdirrahman, pimpinan Bani Zahrah. Beliau masuk Islam pada awal-awal Islam di Makkah, yaitu ketika Sa'id bin Zaid dan isterinya, Fathimah bintu Khaththab, masuk Islam. Beliau melakukan dua kali hijrah, mengalami shalat di dua kiblat, ikut serta dalam perang Badar dan perang lainnya. Beliau termasuk orang yang paling 'alim tentang al-Qur-an dan tafsirnya sebagaimana telah diakui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau dikirim oleh 'Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu ke Kufah untuk mengajar kaum Muslimin dan diutus oleh 'Utsman ke Madinah. Beliau radhiyallahu 'anhu wafat tahun 32 H. Lihat al-Ishaabah (II/368 no. 4954).

38. Al-Baa'its 'alaa Inkaaril Bida' wal Hawaadits hal. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman, Syarah Ushuulil I'tiqaad karya al-Laalika-iy no. 160.

39. HR. Al-Bukhari (no. 3641) dan Muslim (no. 1037 (174)), dari Shahabat Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu.

40. HR. Muslim no. 145 dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

41. HR. Ahmad (II/177, 222), Ibnu Wadhdhah no. 168. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad (VI/207 no. 6650). Lihat juga Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf hal. 125.

42. HR. Abu Ja'far ath-Thahawy dalam Syarah Musykilul Atsaar (II/170 no. 689), al-Laalika-iy dalam Syarh Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah no. 173 dari Shahabat Jabir  bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini shahih li ghairihi karena ada beberapa syawahidnya. Lihat Syarah Musykilul Atsaar (II/170-171) dan Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah non 1273.

43. HR. At-Tirmidzi no. 2630, beliau berkata, "Hadits ini hasan shahih." Dari Shahabat 'Amr bin 'Auf radhiyallahu 'anhu.

44. Sunan at-Tirmidzi, Kitaabul Fitan no. 2229. Lihat Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah (I/539 no. 270) dan Ahlul Hadits Humuth Thaifah al-Manshurah karya Syaikh Dr. Rabi' bin Hadi al-Madkhaly.

45. Nama lengkap beliau, Imam Abu 'Abdillah Muhammad bin Idris bin 'Abbas al-Qurasyi asy-Syafi'i rahimahullah, yang terkenal dengan sebutan Imam asy-Syafi'i, beliau punya hubungan nasab dengan anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang bertemu dengannya pada silsilah 'Abdi Manaf. Beliau dilahirkan tahun 150 H. Para ulama sepakat bahwa beliau adalah orang yang tsiqah, amanah, adil, zuhud, wara', 'alim, faqih dan dermawan. Beliau wafat di Mesir th. 204 H dalam usia 54 tahun. Di antara kitab-kitab karya beliau adalah kitab al-Umm dalam bidang fiqih, ar-Risalah dalam ushul fiqih dan lainnya. Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (X/5-99). Untuk mengetahui lebih jelas tentanv manhaj Imam asy-Syafi'i dalam masalah 'aqidah dapat dilihat pada kitab Manhajul Imam asy-Syafi'i fii Itsbaatil 'Aqiidah karya Dr. Muhammad bin 'Abdil Wahhab al-'Aqiil, cet. I-1419 H, dalam dua jilid.

46. Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (X/60).

47. Al-Fishaal fil Milaal wal Ahwaa' wan Nihaal II/271 - Daarul Jiil, Beirut.

48. Beliau adalah seorang Shahabat yang mulia dan termasuk orang pilihan radhiyallahu 'anhuma. Nama lengkapnya adalah 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi, anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, penafsir al-Qur-an dan pemuka kaum Muslimin di bidang tafsir. Dia diberi gelar 'pena' dan juga 'laut', karena luas keilmuannya dalam bidang tafsir, bahasa dan syair Arab. Beliau dipanggil oleh para Khulafa' ar-Rasyidin untuk dimintai nasehat dan pertimbangan dalam berbagai perkara. Beliau radhiyallahu 'anhuma pernah menjadi wali pada zaman 'Utsman radhiyallahu 'anhu tahun 35 H, ikut memerangi kaum khawarij bersama 'Ali (radhiyallahu 'anhu), cerdas dan kuat hujjahnya. Menjadi 'Amir di Bashrah, kemudian tinggal di Thaif hingga meninggal dunia tahun 68 H. Beliau lahir tiga tahun sebelum hijrah. Lihat al-Ishaabah (II/330 no. 4781).

49. Lihat Tafsiir Ibni Katsiir (I/419, cet. Daarus Salaam), Syarh Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/79 no. 74).

50. Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/71 no. 49 dan 50).

51. Beliau Fudhail bin 'Iyadh bin Mas'ud at-Tamimy rahimahullah, adalah seorang yang terkenal zuhud, berasal dari Khuraasaan dan bermukim di Makkah, tsiqah, wara', 'alim, diambil riwayatnya oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Taqriibut Tahdziib (II/15 no. 5448), Tahdziibut Tahdziib (VII/264 no. 540).

52. Tahqiq dan takhrij Syaikh al-Albany rahimahullah.

53. Beliau rahimahullah adalah seorang Imam yang luar biasa dalam kecerdasan, kemuliaan, keimaman, kewara'an, kezuhudan, hafalan, alim dan faqih. Nama lengkapnya Abu 'Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibani, lahir pada tahun 164 H. Seorang Muhaddits utama Ahlus Sunnah. Pada masa al-Ma'mun beliau dipaksa mengatakan bahwa al-Qur-an adalah makhluk, sehingga beliau dipukul dan dipenjara, namun beliau menolak mengatakannya. Beliau tetap mengatakan al-Qur-an adalah Kalamullah, bukan makhluk. Beliau meninggal di Baghdad. Beliau menulis beberapa kitab dan yang paling terkenal adalah al-Musnad fil Hadiits (Musnad Imam Ahmad). Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (XI/177 no. 78).

54. Lihat kitab Shariihus Sunnah oleh Imam ath-Thabary rahimahullah.

55. Lihat kitab Wasathiyyah Ahlis Sunnah bainal Firaq karya Dr. Muhammad Baa Karim Muhammad Baa 'Abdullah (hal. 41-44).

=====

Maraji'/ sumber:

Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.