Taslim, patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih, dengan qiyas, perasaan, kasyf, ucapan seorang syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan yang lainnya (2) | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Taslim, patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih, dengan qiyas, perasaan, kasyf, ucapan seorang syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan yang lainnya | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah wajib diterima, walaupun sifatnya ahad | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Definisi 'Aqidah | Objek Kajian Ilmu 'Aqidah | Makna Salaf | Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai makna al-Ghuraba':
"Yaitu orang-orang yang senantiasa memperbaiki (ummat) di tengah-tengah rusaknya manusia." (42)
Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Yaitu orang-orang yang memperbaiki Sunnahku (Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) sesudah dirusak oleh manusia." (43)
Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah semuanya disebut juga Ahlul Hadits. Penyebutan Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah dengan Ahlul Hadits suatu hal yang masyhur dan dikenal sejak generasi Salaf, karena penyebutan itu merupakan tuntutan nash dan sesuai dengan kondisi dan realitas yang ada. Hal ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari para Imam seperti, 'Abdullah Ibnul Mubarak, 'Ali Ibnul Madiiny, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhary, Ahmad bin Sinan dan yang lainnya, rahimahumullah. (44)
Imam asy-Syafi'i (45) (wafat th. 204 H) rahimahullah berkata: "Apabila aku melihat seorang ahli hadits, seolah-olah aku melihat seorang dari Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mudah-mudahan Allah memberikan ganjaran yang terbaik kepada mereka. Mereka telah menjaga pokok-pokok agama untuk kita dan wajib atas kita berterima kasih atas usaha mereka." (46)
Imam Ibnu Hazm azh-Zhahiri (wafat th. 456 H) menjelaskan mengenai Ahlus Sunnah, "Ahlus Sunnah yang kami sebutkan itu adalah Ahlul Haq, sedangkan selain mereka adalah Ahlul Bid'ah. Karena sesungguhnya Ahlus Sunnah itu adalah para Shahabat radhiyallahu 'anhum dan setiap orang yang mengikuti manhaj mereka dari para Tabi'in yang terpilih, kemudian Ash-habul Hadits dan yang mengikuti mereka dari ahli fiqih dari setiap generasi sampai pada masa kita ini serta orang-orang awam yang mengikuti mereka baik di timur maupun di barat." (47)
E. Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah yaitu generasi Shahabat, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in.
Ibnu 'Abbas (48) radhiyallahu 'anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah 'Azza wa Jalla:
"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muramnya (kepada mereka dikatakan): 'Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.'" (QS. Ali Imran: 106)
"Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah ahlul bid'ah dan sesat." (49)
Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf rahimahumullah, di antaranya:
1. Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah (wafat th. 131 H), ia berkata, "Apabila aku dikabarkan tentang meninggalnya seorang dari Ahlus Sunnah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku."
2. Sufyan ats-Tsaury rahimahullah (wafat th. 161 H) berkata: "Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-ghuraba' (orang yang terasing). Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah." (50)
3. Fudhail bin 'Iyadh (51) (wafat th. 187 H) berkata: "... Berkata Ahlus Sunnah: Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan."
4. Abu 'Ubaid al-Qasim bin Sallam rahimahullah (hidup th. 157-224 H) berkata dalam muqaddimah kitabnya, al-Imaan (52): "... Maka sesungguhnya apabila engkau bertanya kepadaku tentang iman, perselisihan umat tentang kesempurnaan iman, bertambah dan berkurangnya iman dan engkau menyebutkan seolah-olah engkau berkeinginan sekali untuk mengetahui tentang iman menurut Ahlus Sunnah dari yang demikian..."
5. Imam Ahmad bin Hanbal (53) rahimahullah (hidup th. 164-241 H), beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, as-Sunnah: "Inilah madzhab Ahlul 'Ilmi, Ash-habul Atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, dari semenjak zaman para Shahabat radhiyallahu 'anhum hingga pada masa sekarang ini..."
6. Imam Ibnu Jarir ath-Thabary rahimahullah (wafat th. 310 H) berkata: "... Adapun yang benar dari perkataan tentang keyakinan bahwa kaum Mukminin akan melihat Allah pada hari Kiamat, maka itu merupakan agama yang kami beragama dengannya, dan kami mengetahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa ahli Surga akan melihat Allah sesuai dengan berita yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." (54)
7. Imam Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawy rahimahullah (hidup th. 239-321 H). Beliau berkata dalam muqaddimah kitab 'aqidahnya yang masyhur ('Aqidah Thahawiyah): "... Ini adalah penjelasan tentang 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah."
Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafazh Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf (generasi awal umat ini) dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah merupakan istilah yang mutlak untuk melawan ahlul bid'ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis penjelasan tentang 'aqidah Ahlus Sunnah agar ummat faham tentang 'aqidah yang benar dan untuk membedakan antara mereka dengan ahlul bid'ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Barbahary, Imam ath-Thahawy serta yang lainnya.
Dan ini juga sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat bahwa istilah Ahlus Sunnah pertama kali dipakai oleh golongan asy'ariyah, padahal asy'ariyah timbul pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah. (55)
42. HR. Abu Ja'far ath-Thahawy dalam Syarah Musykilul Atsaar (II/170 no. 689), al-Laalika-iy dalam Syarh Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah no. 173 dari Shahabat Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini shahih li ghairihi karena ada beberapa syawahidnya. Lihat Syarah Musykilul Atsaar (II/170-171) dan Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah non 1273.
43. HR. At-Tirmidzi no. 2630, beliau berkata, "Hadits ini hasan shahih." Dari Shahabat 'Amr bin 'Auf radhiyallahu 'anhu.
44. Sunan at-Tirmidzi, Kitaabul Fitan no. 2229. Lihat Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah (I/539 no. 270) dan Ahlul Hadits Humuth Thaifah al-Manshurah karya Syaikh Dr. Rabi' bin Hadi al-Madkhaly.
45. Nama lengkap beliau, Imam Abu 'Abdillah Muhammad bin Idris bin 'Abbas al-Qurasyi asy-Syafi'i rahimahullah, yang terkenal dengan sebutan Imam asy-Syafi'i, beliau punya hubungan nasab dengan anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang bertemu dengannya pada silsilah 'Abdi Manaf. Beliau dilahirkan tahun 150 H. Para ulama sepakat bahwa beliau adalah orang yang tsiqah, amanah, adil, zuhud, wara', 'alim, faqih dan dermawan. Beliau wafat di Mesir th. 204 H dalam usia 54 tahun. Di antara kitab-kitab karya beliau adalah kitab al-Umm dalam bidang fiqih, ar-Risalah dalam ushul fiqih dan lainnya. Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (X/5-99). Untuk mengetahui lebih jelas tentanv manhaj Imam asy-Syafi'i dalam masalah 'aqidah dapat dilihat pada kitab Manhajul Imam asy-Syafi'i fii Itsbaatil 'Aqiidah karya Dr. Muhammad bin 'Abdil Wahhab al-'Aqiil, cet. I-1419 H, dalam dua jilid.
46. Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (X/60).
47. Al-Fishaal fil Milaal wal Ahwaa' wan Nihaal II/271 - Daarul Jiil, Beirut.
48. Beliau adalah seorang Shahabat yang mulia dan termasuk orang pilihan radhiyallahu 'anhuma. Nama lengkapnya adalah 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi, anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, penafsir al-Qur-an dan pemuka kaum Muslimin di bidang tafsir. Dia diberi gelar 'pena' dan juga 'laut', karena luas keilmuannya dalam bidang tafsir, bahasa dan syair Arab. Beliau dipanggil oleh para Khulafa' ar-Rasyidin untuk dimintai nasehat dan pertimbangan dalam berbagai perkara. Beliau radhiyallahu 'anhuma pernah menjadi wali pada zaman 'Utsman radhiyallahu 'anhu tahun 35 H, ikut memerangi kaum khawarij bersama 'Ali (radhiyallahu 'anhu), cerdas dan kuat hujjahnya. Menjadi 'Amir di Bashrah, kemudian tinggal di Thaif hingga meninggal dunia tahun 68 H. Beliau lahir tiga tahun sebelum hijrah. Lihat al-Ishaabah (II/330 no. 4781).
49. Lihat Tafsiir Ibni Katsiir (I/419, cet. Daarus Salaam), Syarh Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/79 no. 74).
50. Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/71 no. 49 dan 50).
51. Beliau Fudhail bin 'Iyadh bin Mas'ud at-Tamimy rahimahullah, adalah seorang yang terkenal zuhud, berasal dari Khuraasaan dan bermukim di Makkah, tsiqah, wara', 'alim, diambil riwayatnya oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Taqriibut Tahdziib (II/15 no. 5448), Tahdziibut Tahdziib (VII/264 no. 540).
52. Tahqiq dan takhrij Syaikh al-Albany rahimahullah.
53. Beliau rahimahullah adalah seorang Imam yang luar biasa dalam kecerdasan, kemuliaan, keimaman, kewara'an, kezuhudan, hafalan, alim dan faqih. Nama lengkapnya Abu 'Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibani, lahir pada tahun 164 H. Seorang Muhaddits utama Ahlus Sunnah. Pada masa al-Ma'mun beliau dipaksa mengatakan bahwa al-Qur-an adalah makhluk, sehingga beliau dipukul dan dipenjara, namun beliau menolak mengatakannya. Beliau tetap mengatakan al-Qur-an adalah Kalamullah, bukan makhluk. Beliau meninggal di Baghdad. Beliau menulis beberapa kitab dan yang paling terkenal adalah al-Musnad fil Hadiits (Musnad Imam Ahmad). Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (XI/177 no. 78).
54. Lihat kitab Shariihus Sunnah oleh Imam ath-Thabary rahimahullah.
55. Lihat kitab Wasathiyyah Ahlis Sunnah bainal Firaq karya Dr. Muhammad Baa Karim Muhammad Baa 'Abdullah (hal. 41-44).
Kaidah dan Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Bab II.
Kaidah dan Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil. (56)
1. Sumber 'aqidah adalah Kitabullah (al-Qur-an), Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih, dan ijma' Salafush Shalih.
2. Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wajib diterima, walaupun sifatnya ahad.
Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
"Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7)
3. Yang menjadi rujukan dalam memahami al-Qur-an dan as-Sunnah adalah nash-nash (teks al-Qur-an maupun hadits) yang menjelaskannya, pemahaman Salafush Shalih dan para Imam yang mengikuti jejak mereka, serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar, maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa.
4. Prinsip-prinsip utama dalam agama (Ushuluddin), semua telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Siapapun tidak berhak untuk mengadakan sesuatu yang baru, yang tidak ada contoh sebelumnya, apalagi sampai mengatakan hal tersebut bagian dari agama. Allah telah menyempurnakan agama-Nya, wahyu telah terputus dan kenabian telah ditutup, sebagaimana Allah berfirman:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maa-idah: 3
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka amalannya tertolak." (58)
5. Berserah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih, (baik menolaknya itu) dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seorang Syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan lainnya.
6. Dalil 'aqli (akal) yang benar akan sesuai dengan dalil naqli/nash yang shahih. Sesuatu yang qath'i (pasti) dari kedua dalil tersebut, tidak akan bertentangan selamanya. Apabila sepertinya ada pertentangan di antara keduanya, maka dalil naqli (ayat ataupun hadits) harus didahulukan.
7. Rasulullah 'alaihish shalaatu was salaam adalah ma'shum (dipelihara Allah dari kesalahan) dan para Shahabat radhiyallahu 'anhum secara keseluruhan dijauhkan Allah dari kesepakatan di atas kesesatan. Namun secara individu, tidak ada seorang pun dari mereka yang ma'shum. Jika ada perbedaan di antara para Imam atau yang selain mereka, maka perkara tersebut dikembalikan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan memaafkan orang yang keliru dan berprasangka baik bahwa ia adalah orang yang berijtihad.
8. Bertengkar dalam masalah agama itu tercela, akan tetapi mujahadah (berbantahan) dengan cara yang baik itu masyru'ah (disyari'atkan). Dalam hal yang telah jelas (ada dalil dan keterangannya dalam al-Qur-an dan as-Sunnah) dilarang berlarut-larut dalam pembicaraan panjang tentangnya, maka wajib mengikuti ketetapan dan menjauhi larangannya. Dan wajib menjauhkan diri untuk berlarut-larut dalam pembicaraan yang memang tidak ada ilmu bagi seorang Muslim tentangnya (misalnya tentang Sifat-sifat Allah, qadha' dan qadar, tentang ruh dan lainnya, yang ditegaskan bahwa itu termasuk urusan Allah 'Azza wa Jalla). Selanjutnya sudah selayaknya menyerahkan hal tersebut kepada Allah 'Azza wa Jalla.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidaklah sesat suatu kaum setelah Allah memberikan petunjuk atas mereka kecuali mereka berbantah-bantahan kemudian membacakan ayat: '... Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja...' (QS. Az-Zukhruf: 58)." (59)
9. Kaum Muslimin wajib senantiasa mengikuti manhaj (metode) al-Qur-an dan as-Sunnah dalam menolak sesuatu, dalam hal 'aqidah dan dalam menjelaskan suatu masalah. Oleh karena itu, suatu bid'ah tidak boleh dibalas dengan bid'ah lagi, kekurangan tidak boleh dibalas dengan berlebih-lebihan atau sebaliknya. (60)
10. Setiap perkara baru yang tidak ada sebelumnya di dalam agama adalah bid'ah. Setiap bid'ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Setiap bid'ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka." (61)
=====
Catatan Kaki:
56. Lihat Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah (hal. 44-45), Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fil 'Aqiidah (hal. 5-9) karya Dr. Nashir bin 'Abdil Karim al 'Aql dan kitab-kitab lainnya.
57. Hadits ahad adalah hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat atau lebih, tetapi periwayatannya dalam jumlah yang terhitung.
58. HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718), dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma.
59. HR. At-Tirmidzi (no. 3250), Ibnu Majah (no. 48), Ahmad (V/252, 256), dishahihkan oleh al-Hakim (II/447-448) dan disepakati adz-Dzahabi. At-Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan." Dari Shahabat Abu Umamah al-Bahily radhiyallahu 'anhu.
60. Maksud dari pernyataan ini adalah tentang bid'ahnya jahmiyyah yang menafikan Sifat-sifat Allah, dibantah oleh musyabbihah (mujassimah) yang menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, atau seperti bid'ahnya qadariyyah yang mengatakan bahwa makhluk mempunyai kemampuan dan kekuasaan yang tidak dicampuri oleh kekuasaan Allag ditentang oleh jabariyyah yang mengatakan bahwa makhluk tidak mempunyai kekuasaan dan makhluk ini dipaksa menurut pendapat mereka. Ini adalah contoh tentang bid'ah yang dilawan dengan bid'ah. Wallahu a'lam.
61. HR. An-Nasa-i (III/189) dari Jabir radhiyallahu 'anhu dengan sanad yang shahih. Lihat Shahih Sunan an-Nasa-i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51).
=====
Maraji'/ sumber:
Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.
Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Bab I.
E. Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah yaitu generasi Shahabat, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in.
Ibnu 'Abbas (48) radhiyallahu 'anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah 'Azza wa Jalla:
"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muramnya (kepada mereka dikatakan): 'Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.'" (QS. Ali Imran: 106)
"Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah ahlul bid'ah dan sesat." (49)
Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf rahimahumullah, di antaranya:
1. Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah (wafat th. 131 H), ia berkata, "Apabila aku dikabarkan tentang meninggalnya seorang dari Ahlus Sunnah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku."
2. Sufyan ats-Tsaury rahimahullah (wafat th. 161 H) berkata: "Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-ghuraba' (orang yang terasing). Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah." (50)
3. Fudhail bin 'Iyadh (51) (wafat th. 187 H) berkata: "... Berkata Ahlus Sunnah: Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan."
4. Abu 'Ubaid al-Qasim bin Sallam rahimahullah (hidup th. 157-224 H) berkata dalam muqaddimah kitabnya, al-Imaan (52): "... Maka sesungguhnya apabila engkau bertanya kepadaku tentang iman, perselisihan umat tentang kesempurnaan iman, bertambah dan berkurangnya iman dan engkau menyebutkan seolah-olah engkau berkeinginan sekali untuk mengetahui tentang iman menurut Ahlus Sunnah dari yang demikian..."
5. Imam Ahmad bin Hanbal (53) rahimahullah (hidup th. 164-241 H), beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, as-Sunnah: "Inilah madzhab Ahlul 'Ilmi, Ash-habul Atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, dari semenjak zaman para Shahabat radhiyallahu 'anhum hingga pada masa sekarang ini..."
6. Imam Ibnu Jarir ath-Thabary rahimahullah (wafat th. 310 H) berkata: "... Adapun yang benar dari perkataan tentang keyakinan bahwa kaum Mukminin akan melihat Allah pada hari Kiamat, maka itu merupakan agama yang kami beragama dengannya, dan kami mengetahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa ahli Surga akan melihat Allah sesuai dengan berita yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." (54)
7. Imam Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawy rahimahullah (hidup th. 239-321 H). Beliau berkata dalam muqaddimah kitab 'aqidahnya yang masyhur ('Aqidah Thahawiyah): "... Ini adalah penjelasan tentang 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah."
Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafazh Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf (generasi awal umat ini) dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah merupakan istilah yang mutlak untuk melawan ahlul bid'ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis penjelasan tentang 'aqidah Ahlus Sunnah agar ummat faham tentang 'aqidah yang benar dan untuk membedakan antara mereka dengan ahlul bid'ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Barbahary, Imam ath-Thahawy serta yang lainnya.
Dan ini juga sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat bahwa istilah Ahlus Sunnah pertama kali dipakai oleh golongan asy'ariyah, padahal asy'ariyah timbul pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah. (55)
=====
Catatan Kaki:
48. Beliau adalah seorang Shahabat yang mulia dan termasuk orang pilihan radhiyallahu 'anhuma. Nama lengkapnya adalah 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi, anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, penafsir al-Qur-an dan pemuka kaum Muslimin di bidang tafsir. Dia diberi gelar 'pena' dan juga 'laut', karena luas keilmuannya dalam bidang tafsir, bahasa dan syair Arab. Beliau dipanggil oleh para Khulafa' ar-Rasyidin untuk dimintai nasehat dan pertimbangan dalam berbagai perkara. Beliau radhiyallahu 'anhuma pernah menjadi wali pada zaman 'Utsman radhiyallahu 'anhu tahun 35 H, ikut memerangi kaum khawarij bersama 'Ali (radhiyallahu 'anhu), cerdas dan kuat hujjahnya. Menjadi 'Amir di Bashrah, kemudian tinggal di Thaif hingga meninggal dunia tahun 68 H. Beliau lahir tiga tahun sebelum hijrah. Lihat al-Ishaabah (II/330 no. 4781).
49. Lihat Tafsiir Ibni Katsiir (I/419, cet. Daarus Salaam), Syarh Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/79 no. 74).
50. Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/71 no. 49 dan 50).
51. Beliau Fudhail bin 'Iyadh bin Mas'ud at-Tamimy rahimahullah, adalah seorang yang terkenal zuhud, berasal dari Khuraasaan dan bermukim di Makkah, tsiqah, wara', 'alim, diambil riwayatnya oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Taqriibut Tahdziib (II/15 no. 5448), Tahdziibut Tahdziib (VII/264 no. 540).
52. Tahqiq dan takhrij Syaikh al-Albany rahimahullah.
53. Beliau rahimahullah adalah seorang Imam yang luar biasa dalam kecerdasan, kemuliaan, keimaman, kewara'an, kezuhudan, hafalan, alim dan faqih. Nama lengkapnya Abu 'Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibani, lahir pada tahun 164 H. Seorang Muhaddits utama Ahlus Sunnah. Pada masa al-Ma'mun beliau dipaksa mengatakan bahwa al-Qur-an adalah makhluk, sehingga beliau dipukul dan dipenjara, namun beliau menolak mengatakannya. Beliau tetap mengatakan al-Qur-an adalah Kalamullah, bukan makhluk. Beliau meninggal di Baghdad. Beliau menulis beberapa kitab dan yang paling terkenal adalah al-Musnad fil Hadiits (Musnad Imam Ahmad). Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (XI/177 no. 78).
54. Lihat kitab Shariihus Sunnah oleh Imam ath-Thabary rahimahullah.
55. Lihat kitab Wasathiyyah Ahlis Sunnah bainal Firaq karya Dr. Muhammad Baa Karim Muhammad Baa 'Abdullah (hal. 41-44).
=====
Maraji'/ sumber:
Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.
Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah (2) | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Bab I.
D. Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah (2).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai makna al-Ghuraba':
"Yaitu orang-orang yang senantiasa memperbaiki (ummat) di tengah-tengah rusaknya manusia." (42)
Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Yaitu orang-orang yang memperbaiki Sunnahku (Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) sesudah dirusak oleh manusia." (43)
Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah semuanya disebut juga Ahlul Hadits. Penyebutan Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah dengan Ahlul Hadits suatu hal yang masyhur dan dikenal sejak generasi Salaf, karena penyebutan itu merupakan tuntutan nash dan sesuai dengan kondisi dan realitas yang ada. Hal ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari para Imam seperti, 'Abdullah Ibnul Mubarak, 'Ali Ibnul Madiiny, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhary, Ahmad bin Sinan dan yang lainnya, rahimahumullah. (44)
Imam asy-Syafi'i (45) (wafat th. 204 H) rahimahullah berkata: "Apabila aku melihat seorang ahli hadits, seolah-olah aku melihat seorang dari Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mudah-mudahan Allah memberikan ganjaran yang terbaik kepada mereka. Mereka telah menjaga pokok-pokok agama untuk kita dan wajib atas kita berterima kasih atas usaha mereka." (46)
Imam Ibnu Hazm azh-Zhahiri (wafat th. 456 H) menjelaskan mengenai Ahlus Sunnah, "Ahlus Sunnah yang kami sebutkan itu adalah Ahlul Haq, sedangkan selain mereka adalah Ahlul Bid'ah. Karena sesungguhnya Ahlus Sunnah itu adalah para Shahabat radhiyallahu 'anhum dan setiap orang yang mengikuti manhaj mereka dari para Tabi'in yang terpilih, kemudian Ash-habul Hadits dan yang mengikuti mereka dari ahli fiqih dari setiap generasi sampai pada masa kita ini serta orang-orang awam yang mengikuti mereka baik di timur maupun di barat." (47)
=====
Catatan Kaki:
42. HR. Abu Ja'far ath-Thahawy dalam Syarah Musykilul Atsaar (II/170 no. 689), al-Laalika-iy dalam Syarh Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah no. 173 dari Shahabat Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini shahih li ghairihi karena ada beberapa syawahidnya. Lihat Syarah Musykilul Atsaar (II/170-171) dan Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah non 1273.
43. HR. At-Tirmidzi no. 2630, beliau berkata, "Hadits ini hasan shahih." Dari Shahabat 'Amr bin 'Auf radhiyallahu 'anhu.
44. Sunan at-Tirmidzi, Kitaabul Fitan no. 2229. Lihat Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah (I/539 no. 270) dan Ahlul Hadits Humuth Thaifah al-Manshurah karya Syaikh Dr. Rabi' bin Hadi al-Madkhaly.
45. Nama lengkap beliau, Imam Abu 'Abdillah Muhammad bin Idris bin 'Abbas al-Qurasyi asy-Syafi'i rahimahullah, yang terkenal dengan sebutan Imam asy-Syafi'i, beliau punya hubungan nasab dengan anak paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang bertemu dengannya pada silsilah 'Abdi Manaf. Beliau dilahirkan tahun 150 H. Para ulama sepakat bahwa beliau adalah orang yang tsiqah, amanah, adil, zuhud, wara', 'alim, faqih dan dermawan. Beliau wafat di Mesir th. 204 H dalam usia 54 tahun. Di antara kitab-kitab karya beliau adalah kitab al-Umm dalam bidang fiqih, ar-Risalah dalam ushul fiqih dan lainnya. Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (X/5-99). Untuk mengetahui lebih jelas tentanv manhaj Imam asy-Syafi'i dalam masalah 'aqidah dapat dilihat pada kitab Manhajul Imam asy-Syafi'i fii Itsbaatil 'Aqiidah karya Dr. Muhammad bin 'Abdil Wahhab al-'Aqiil, cet. I-1419 H, dalam dua jilid.
46. Lihat Siyar A'laamin Nubalaa' (X/60).
47. Al-Fishaal fil Milaal wal Ahwaa' wan Nihaal II/271 - Daarul Jiil, Beirut.
=====
Maraji'/ sumber:
Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.