Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2018

Taslim, patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih, dengan qiyas, perasaan, kasyf, ucapan seorang syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan yang lainnya (2) | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab III. Penjelasan Kaidah-kaidah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil. Penjelasan Kaidah Kelima (2). "Berserah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih, (baik menolaknya itu) dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seoranv syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan yang lainnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Bertengkar dalam masalah al-Qur-an adalah kufur." (68) Imam ath-Thahawi rahimahullah berkata, "Barangsiapa yang mencoba mempelajari ilmu yang terlarang, tidak puas pemahamannya untuk pasrah (kepada al-Qur-an dan as-Sunnah), maka ilmu yang dipelajarinya itu akan menutup jalan baginya dari kemurnian tauhid, kejernihan ilmu pengetahuan dan keimanan yang benar." (69) Penjelasan ini bermakna, larangan keras berbicara tentang masalah agama ta

Taslim, patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih, dengan qiyas, perasaan, kasyf, ucapan seorang syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan yang lainnya | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab III. Penjelasan Kaidah-kaidah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil. Penjelasan Kaidah Kelima. "Berserah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih, (baik menolaknya itu) dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucapan seorang syaikh, ataupun pendapat imam-imam dan yang lainnya." Imam Muhammad bin Syihab az-Zuhri rahimahullah (wafat th. 124 H) berkata: "Allah yang menganugerahkan risalah (mengutus para Rasul), kewajiban Rasul adalah menyampaikan risalah, dan kewajiban kita adalah tunduk dan taat." (66) Kewajiban seorang Muslim, untuk tunduk dan taslim secara sempurna, serta tunduk kepada perintahnya, menerima berita yang datang dari beliau 'alaihish shalaatu was salaam dengan penerimaan yang penuh dengan pembenaran, tidak boleh menentang apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya shall

Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah wajib diterima, walaupun sifatnya ahad | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab III. Penjelasan Kaidah-kaidah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil. Penjelasan Kaidah Kedua. "Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wajib diterima, walaupun sifatnya ahad." Hadits Ahad ialah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir atau tidak memenuhi sebagian dari syarat-syarat mutawatir. (62) Para ulama dari ummat ini pada setiap generasi, baik yang mengatakan bahwa hadits ahad menunjukkan ilmu yakin maupun yang berpendapat bahwa hadits ahad menunjukkan zhann, mereka berijma' (sepakat) atas wajibnya mengamalkan hadits Ahad. Tidak ada yang berselisih di antara mereka melainkan kelompok kecil yang tidak masuk hitungan, seperti mu'tazilah dan rafidhah. (63) Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, "Ketahuilah, bahwa penelitian yang kita tidak boleh menyimpang dari hasilnya adalah hadits Ahad yang shahih harus diamalkan untuk masalah-masalah Ushuluddin, sebagaimana

Definisi 'Aqidah | Objek Kajian Ilmu 'Aqidah | Makna Salaf | Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I. A. Definisi 'Aqidah. 'Aqidah menurut bahasa berasal dari kata al-'Aqdu (العقد) yang berarti ikatan, at-Tautsiqu (التوثيق) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-Ihkamu (الإحكام) artinya mengokohkan/menetapkan, dan ar-Rabthu biquwwah (الربط بقوۃ) yang berarti mengikat dengan kuat. (10) Sedangkan menurut istilah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Jadi, 'Aqidah Islamiyah adalah: Keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid (11) dan ta'at kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, Hari Akhir, Taqdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang sudah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secar

Kaidah dan Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab II. Kaidah dan Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam Mengambil dan Menggunakan Dalil. (56) 1. Sumber 'aqidah adalah Kitabullah (al-Qur-an), Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih, dan ijma' Salafush Shalih. 2. Setiap Sunnah yang shahih yang berasal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wajib diterima, walaupun sifatnya ahad. Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7) 3. Yang menjadi rujukan dalam memahami al-Qur-an dan as-Sunnah adalah nash-nash (teks al-Qur-an maupun hadits) yang menjelaskannya, pemahaman Salafush Shalih dan para Imam yang mengikuti jejak mereka, serta dilihat arti yang benar dari bahasa Arab. Namun jika hal tersebut sudah benar, maka tidak dipertentangkan lagi dengan hal-hal yang berupa kemungkinan sifatnya menurut bahasa. 4. Prinsip-prinsip utama dalam agama (Ushuluddin),

Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I. E. Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah yaitu generasi Shahabat, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in. Ibnu 'Abbas (48) radhiyallahu 'anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah 'Azza wa Jalla: "Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muramnya (kepada mereka dikatakan): 'Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.'" (QS. Ali Imran: 106) "Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah ahlul bid'ah dan sesat." (49) Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf rahimahumullah, di antaranya: 1. Ayyub as-Sikhtiyani rahimahullah (wafat th. 131 H), ia berkata, "Apabila aku dika

Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah (2) | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I. D. Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah (2). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai makna al-Ghuraba': "Yaitu orang-orang yang senantiasa memperbaiki (ummat) di tengah-tengah rusaknya manusia." (42) Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Yaitu orang-orang yang memperbaiki Sunnahku (Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam) sesudah dirusak oleh manusia." (43) Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah semuanya disebut juga Ahlul Hadits. Penyebutan Ahlus Sunnah, ath-Thaifah al-Manshurah dan al-Firqatun Najiyah dengan Ahlul Hadits suatu hal yang masyhur dan dikenal sejak generasi Salaf, karena penyebutan itu merupakan tuntutan nash dan sesuai dengan kondisi dan realitas yang ada. Hal ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari para Imam seperti, 'Abdullah Ibnul Mubarak, 'Ali Ibnul Madiiny, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhary, Ahmad bin Sinan dan yang lainnya, rahimahumullah. (44) Imam asy-Syafi'i (45

Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I. D. Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Ahlus Sunnah wal Jama'ah ialah: Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah 'alaihish shalaatu was salaam dan para Shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba' (mengikuti) Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya radhiyallahu 'anhum. As-Sunnah menurut bahasa adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk. (32) Sedangkan menurut ulama 'aqidah, as-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah as-Sunnah yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang-orang yang menyalahinua akan dicela." (33) Pengertian as-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbaly rahimahullah (wafat 795 H): "As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di