Makna Salaf | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I.

C. Makna Salaf (السلف)

Menurut bahasa, Salaf artinya "nenek moyang" yang lebih tua dan lebih utama. (24) Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan (سلف الرخل) salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya. (25)

Menurut istilah, kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini, yang terdiri dari para Shahabat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun (generasi/ masa) pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Shahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi'in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi'ut Tabi'in)." (26)

Menurut al-Qalsyani: "Salafush Shalih ialah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi sallam, menjaga Sunnahnya, Allah pilih mereka untuk menemani Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan untuk menegakkan agama-Nya..." (27)

Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya al-'Aqidah al-Islamiyyah baina Salafiyyah wal Mu'tazilah: "Penetapan istilah Salaf tidak cukup dibatasi waktu, bahkan harus sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (tentang 'aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk, -pent). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan al-Qur-an dan as-Sunnah mengenai 'aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafy meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi al-Qur-an dan as-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafy meskipun ia hidup pada zaman Shahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in. (28)

Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyun bukanlah termasuk perkara bid'ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar'i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Shahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah dikatakan juga as-Salafiyyun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Shahabat dan Tabi'in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, mereka ini disebut Salafy, karena dinisbatkan kepada Salaf. Dan Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupan manhaj (sistem hidup dalam ber'aqidah, beribadah, berhukum, berakhlaq dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap Muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan 'aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat radhiyallahu 'anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan. (29)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat th. 728 H) (30) berkata: "Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran." (31)

=====

Catatan Kaki:

24. Lisanul 'Arab (VI/331) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) rahimahullah.

25. Lihat al-Mufassiruun baina Ta'wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11) karya Syaikh Muhammad bin 'Abdirrahman al-Maghraawi. Mu-assasah ar-Risalah 1420 H.

26. Muttafaq 'alaih. HR. Al-Bukhary (no. 2652) dan Muslim (no. 2533 (211)) dari Shahabat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

27. Al-Mufassiruun baina Ta'wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/11).

28. Al-Mufassiruun baina Ta'wiil wal Itsbaat fii Aayatish Shifaat (I/13-14) dan al-Wajiiz fii 'Aqiidah Salafush Shaalih hal. 34.

29. Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama'ah min Ahlil Ahwa' wal Bida' (I/63-64) karya Syaikh Dr. Ibrahim bin 'Amir ar-Ruhaily, Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas Salaf (hal. 21) karya Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali dan Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama'ah fil 'Aqiidah.

30. Beliau adalah Ahmad bin 'Abdil Halim bin 'Abdissalam bin 'Abdillah bin Khidhr bin Muhammad bin 'Ali bin 'Abdillah bin Taimiyyah al-Harrani. Beliau lahir pada hari Senin, 14 Rabi'ul Awwal th. 661 H di Harran (daerah Syiria). Beliau seorang ulama yang dalam ilmunya, luas pandangannya. Pembela Islam sejati dan mendapat julukan Syaikhul Islam karena hampir menguasai semua disiplin ilmu. Beliau termasuk Mujaddid abad ke-7 H dan hafal al-Qur-an sejak masih kecil. Beliau rahimahullah mempunyai murid-murid yang 'alim dan masyhur, antara lain: Syamsuddin bin 'Abdil Hadi (wafat th. 744 H), Syamsuddin adz-Dzahabi (wafat th. 748 H), Syamsuddin Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (wafat th. 751 H), Syamsuddin Ibnu Muflih (wafat th. 763 H) serta 'Imaduddin Ibnu Katsir (wafat th. 774 H), penulis kitab tafsir yang terkenal, Tafsiir Ibni Katsiir.

'Aqidah Syaikhul Islam adalah 'aqidah Salaf, beliau rahimahullah seorang Mujaddid yang berjuang untuk menegakkan kebenaran, berjuang untuk menegakkan al-Qur-an dan as-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat radhiyallahu 'anhum, tetapi Ahlul Bid'ah dengki kepada beliau, sehingga banyak yang menuduh dan memfitnah. Beliau menjelaskan yang haq tetapi ahli bid'ah tidak senang dengan dakwahnya sehingga beliau diadukan kepada penguasa pada waktu itu, akhirnya beliau beberapa kali dipenjara sampai wafat pun di penjara (tahun 728 H). Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, mencurahkan rahmat yang sangat luas dan memasukkan beliau rahimahullah ke dalam Surga-Nya. (Al-Bidayah wan Nihayah XIII/255, XIV/38, 141-145).

31. Majmu' Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (IV/149).

=====

Maraji'/ sumber:

Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.

Objek Kajian Ilmu 'Aqidah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I.

B. Objek Kajian Ilmu 'Aqidah (3).

Syaikh 'Abdurrahman al-Wakil rahimahullah berkata di dalam kitabnya, Mashra'ut Tashawwuf: "Sesungguhnya tashawwuf itu adalah tipuan (makar) paling hina dan tercela. Syaitan telah membuat hamba Allah tertipu atasnya dan memerangi Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesungguhnya tashawwuf adalah (sebagai) kedok majusi agar ia terlihat sebagai seorang yang ahli ibadah, bahkan juga kedok semua musuh agama Islam ini. Bila diteliti lebih mendalam, akan ditemui bahwa di dalam ajaran shufi terdapat ajaran brahmanisme, budhisme, zaratuisme, platoisme, yahudisme, nashranisme dan paganisme." (23)

4. Ilahiyyat (Teologi).

Ini adalah nama yang dipakai oleh mutakallimin, para filosof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai, karena yang mereka maksud adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan kaum mutakallimin tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala menurut persepsi mereka.

5. Kekuatan di Balik Alam Metafisika.

Sebutan ini dipakai oleh para filosof dan para penulis barat serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena hanya berdasar pada pemikiran manusia semata dan bertentangan dengan al-Qur-an dan as-Sunnah.

Banyak orang yang menamakan apa yang mereka yakini dan prinsip-prinsip atau pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan sekalipun hal itu palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) 'aqli maupun naqli. Sesungguhnya 'aqidah yang mempunyai pengertian yang benar yaitu 'aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang bersumber dari al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih serta Ijma' Salafush Shalih.

=====

Catatan Kaki:

23. Hal. 10, cet. Riyaasah Idaarah al-Buhuuts al-'Ilmiyyah wal Iftaa', th. 1414 H.

=====

Maraji'/ sumber:

Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.

Objek Kajian Ilmu 'Aqidah (2) | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I.

B. Objek Kajian Ilmu 'Aqidah (2).

Ada beberapa istilah lain yang dipakai oleh firqah/sekte selain Ahlus Sunnah sebagai nama dari ilmu 'Aqidah, dan yang paling terkenal di antaranya adalah:

1. Ilmu Kalam.

Penamaan ini dikenal di seluruh kalangan aliran teologis mutakallimin, seperti aliran mu'tazilah, asyaa'irah (20) dan kelompok yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak boleh dipakai, karena ilmu kalam itu sendiri merupakan suatu hal yang baru lagi diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas Nama Allah dengan tidak dilandasi ilmu.

Dan larangan tidak bolehnya nama tersebut dipakai juga karena bertentangan dengan metodologi ulama Salaf di dalam menetapkan masalah-masalah 'aqidah.

2. Filsafat.

Istilah ini dipakai oleh para filosof dan orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam 'aqidah, karena dasar filsafat itu adalah khayalan, rasionalitas, fiktif dan pandangan-pandangan khurafat tentang hal-hal yang ghaib.

3. Tashawwuf.

Istilah ini dipakai oleh sebagian kaum shufi, filosof, orientalis serta orang-orang yang sejalan dengan mereka. Ini adalah nama yang tidak boleh dipakai dalam 'aqidah, karena merupakan penamaan yang baru lagi diada-adakan. Di dalamnya terkandung igauan kaum shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka dijadikan sebagai rujukan di dalam 'aqidah.

Kata tashawwuf dan shufi tidak dikenal pada awal Islam. Ia terkenal (ada) setelah itu atau masuk ke dalam Islam dari ajaran agama dan keyakinan selain Islam.

Dr. Shabir Tha'imah memberi komentar dalam kitabnya, ash-Shuufiyyah Mu'taqadan wa Maslakan: "Jelas bahwa tashawwuf memiliki pengaruh dari kehidupan para pendeta nashrani, mereka suka memakai pakaian dari bulu domba dan berdiam di biara-biara, dan ini banyak sekali. Islam memutuskan kebiasaan ini ketika ia membebaskan setiap negeri dengan tauhid. Islam memberikan pengaruh yang baik terhadap kehidupan dan memperbaiki tata cara ibadah yang salah dari orang-orang sebelum Islam." (21)

Syaikh Dr. Ihsan Ilahi Zhahir (wafat th. 1407 H) rahimahullah berkata di dalam bukunya at-Tashawwuf al-Mansya' wal Mashaadir: "Apabila kita memperhatikan dengan teliti tentang ajaran shufi yang pertama dan terakhir (belakangan) serta pendapat-pendapat yang dinukil dan diakui oleh mereka di dalam kitab-kitab shufi baik yang lama maupun yang baru, maka kita akan melihat dengan jelas perbedaan yang jauh antara shufi dengan ajaran al-Qur-an dan as-Sunnah. Begitu juga kita tidak pernah melihat adanya bibit-bibit shufi di dalam perjalanan hidup Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat beliau radhiyallahu 'anhum, yang mereka adalah (sebaik-baik) pilihan Allah Subhanahu wa Ta'ala dari para hamba-Nya (setelah para Nabi dan Rasul). Sebaliknya, kita bisa melihat bahwa ajaran tasawwuf diambil dari para pendeta kristen, brahmana, hindu, yahudi, serta kezuhudan budha, konsep asy-Syu'ubi di Iran yang merupakan majusi di periode awal kaum shufi, ghanusiyah yunani, dan pemikiran neo-platonisme, yang dilakukan oleh orang-orang shufi belakangan." (22)

=====

Catatan Kaki:

20. Seperti Syarhul Maqaashid fii 'Ilmil Kalam karya at-Taftazani (wafat th. 791 H).

21. Ash-Shufiyyah Mu'taqadan wa Maslakan (hal. 17), dikutip dari Haqiiqatut Tashawwuf karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al Fauzan (hal. 18-19).

22. Hal. 50, cet. I, Idaarah Turjuman as-Sunnah, Lahore, 1406 H.

=====

Maraji'/ sumber:

Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.

Objek Kajian Ilmu 'Aqidah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I.

B. Objek Kajian Ilmu 'Aqidah. (13)

'Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama'ah- meliputi topik-topik: Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyat (hal-hal ghaib), kenabian, taqdir, berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang), dasar-dasar hukum yang qath'i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula sanggahan terhadap Ahlul Ahwa' wal Bida', semua aliran dan sekte yang menyempal lagi menyesatkan serta sikap terhadap mereka.

Disiplin ilmu 'Aqidah ini mempunyai nama lain yang sepadan dengannya, dan nama-nama tersebut berbeda antara Ahlus Sunnah dengan firqah-firqah (golongan-golongan) lainnya.

Di antara nama-namanya menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:

1. 'Aqidah (I'tiqad dan 'Aqa-id).

Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut istilah 'Aqidah Salaf, 'Aqidah Ahlul Atsar di dalam kitab-kitab mereka. (14)

2. Tauhid.

Karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid atau pengesaan kepada Allah di dalam Uluhiyyah, Rububiyyah dan Asma' wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu 'aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Maka, dari itulah ilmu ini disebut ilmu Tauhid secara umum menurut ulama Salaf. (15)

3. As-Sunnah.

As-Sunnah artinya jalan. 'Aqidah Salaf disebut as-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabat radhiyallahu 'anhum, di dalam masalah 'aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiap generasi pertama. (16)

4. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah.

Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath'i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama. (17)

5. Al-Fiqh al-Akbar.

Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al-Fiqh al-Ashghar, yaitu kumpulan hukum-hukum ijtihadi. (18)

6. Asy-Syari'ah.

Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah 'aqidah). (19)

Itulah beberapa nama lain dari Ilmu 'Aqidah yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain Ahlus Sunnah menamakan 'aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus Sunnah, seperti sebagian aliran Asyaa'irah (Asy'ariyah), terutama para ahli hadits dari kalangan mereka.

=====

Catatan Kaki:

13. Lihat Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah (hal. 12-14)

14. Seperti 'Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits karya Ash-Shabuni (wafat th. 449 H), Syarh Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah (hal. 5-6) oleh Imam al-Laalika-iy (wafat th. 418 H) dan al-I'tiqaad oleh Imam al-Baihaqy (wafat th. 458 H), rahimahumullah.

15. Seperti Kitabut Tauhid di dalam Shahih al-Bukhari karya Imam al-Bukhari (wafat th. 256 H), Kitabut Tauhid wa Itsbaat Shifaatir Rabb karya Ibnu Khuzaimah (wafat th. 311 H), Kitab I'tiqaad at-Tauhid oleh Abu 'Abdillah Muhammad bin Khafif (wafat th. 371 H), Kitabut Tauhid oleh Ibnu Mandah (wafat th. 359 H), dan Kitabut Tauhid oleh Muhammad bin 'Abdil Wahhab (wafat th. 1206 H), rahimahumullah.

16. Seperti kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat th. 241 H), as-Sunnah karya 'Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (wafat th. 290 H), as-Sunnah karya al-Khallal (wafat th. 311 H), dan Syarhus Sunnah karya Imam al-Barbahary, rahimahumullah.

17. Seperti kitab Ushuuluddin karya al-Baghdadi (wafat th. 429 H), asy-Syarh wal Ibaanah 'an Ushuuliddiyyaanah karya Ibnu Baththah al-Ukbari (wafat th. 378 H) dan al-Ibaanah 'an Ushuuliddiyyaanah karya Imam Abul Hasan al-Asy'ari (wafat th. 324 H).

18. Seperti kitab al-Fiq-hul Akbar karya Imam Abu Hanifah rahimahullah (wafat th. 150 H).

19. Seperti kitab asy-Syari'ah oleh al-Ajurri (wafat th. 360 H), dan al-Ibaanah 'an Syari'atil Firqah an-Naajiyah karya Ibnu Baththah.

20. Seperti Syarhul Maqaashid fii 'Ilmil Kalam karya at-Taftazani (wafat th. 791 H).

21. Ash-Shufiyyah Mu'taqadan wa Maslakan (hal. 17), dikutip dari Haqiiqatut Tashawwuf karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah al Fauzan (hal. 18-19).

22. Hal. 50, cet. I, Idaarah Turjuman as-Sunnah, Lahore, 1406 H.

23. Hal. 50, cet. Riyaasah Idaarah al-Buhuuts al-'Ilmiyyah wal Iftaa', th. 1414 H.

=====

Maraji'/ sumber:

Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.

Definisi 'Aqidah | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab I.

A. Definisi 'Aqidah.

'Aqidah menurut bahasa berasal dari kata al-'Aqdu (العقد) yang berarti ikatan, at-Tautsiqu (التوثيق) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-Ihkamu (الإحكام) artinya mengokohkan/menetapkan, dan ar-Rabthu biquwwah (الربط بقوۃ) yang berarti mengikat dengan kuat. (10)

Sedangkan menurut istilah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, 'Aqidah Islamiyah adalah: Keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid (11) dan ta'at kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, Hari Akhir, Taqdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang sudah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih. (12)

=====

Catatan Kaki:

10. Lisaanul 'Arab (IX/311: (عقد)) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) rahimahullah dan Mu'jamul Wasiith (II/614: (عقد)).

11. Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma' dan Shifat Allah.

12. Lihat Buhuuts fii 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah (hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin 'Abdil Kariem al-'Aqil, cet. II, Daarul 'Ashimah, 1419 H, 'Aqiidah Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 13-14) karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fil 'Aqiidah oleh Dr. Nashir bin 'Abdil Kariem al-'Aqil.

=====

Maraji'/ sumber:

Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.

Agama Islam Adalah Agama yang Haq (Benar) yang Dibawa oleh Nabi Muhammad | Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Bab VI.

Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Satu.

Agama Islam Adalah Agama yang Haq (Benar) yang Dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi sallam.

Dengan Islam, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengakhiri serta menyempurnakan agama-agama lain untuk para hamba-Nya. Dengan Islam pula, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyempurnakan kenikmatan-Nya dan meridhai Islam sebagai agama. Agama Islam adalah agama yang benar dan satu-satunya agama yang diterima Allah, kepercayaan selain Islam tidak akan diterima Allah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali 'Imran: 85)

Allah 'Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada seluruh manusia untuk memeluk agama Islam karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:

"Katakanlah: 'Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada yang berhak disembah selain Dia, Yang menghidupakan dan Yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada Kalimat-kalimat-Nya (Kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (QS. Al-A'raaf: 158)

Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Demi yang diri Muhammad ada di tangan Allah, tidaklah mendengar seorang dari ummat yahudi dan nasrani yang mendengar diutusnya Muhammad, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang diutus dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni Neraka." (138)

Mengimani Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, artinya membenarkan dengan penuh penerimaan dan kepatuhan pada seluruh apa yang dibawanya bukan hanya membenarkan semata. Oleh karena itulah Abu Thalib (paman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) termasuk kafir, yaitu orang yang tidak beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meskipun dia membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan dia membenarkan pula bahwa Islam adalah agama yang terbaik.

Agama Islam mencakup seluruh kemaslahatan yang terkandung di dalam agama-agama terdahulu, Islam memiliki keistimewaan, yaitu cocok dan sesuai untuk setiap masa, tempat dan kondisi ummat.

"Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur-an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain..." (QS. Al-Maa-idah: 48)

Islam dikatakan cocok dan sesuai di setiap masa, tempat dan kondisi ummat maksudnya adalah berpegang teguh kepada Islam tidak akan menghilangkan kemaslahatan ummat, bahkan dengan Islam ini ummat akan menjadi baik, sejahtera, aman dan sentausa. Tetapi harus diingat bahwa Islam tidak tunduk terhadap masa, tempat dan kondisi ummat sebagaimana yang dikehendaki oleh sebagian orang. Apabila ummat manusia menginginkan keselamatan di dunia dan di akhirat, maka mereka harus masuk Islam dam tunduk dalam melaksanakan syari'at Islam.

Agama Islam adalah agama yang benar, Allah menjanjikan kemenangan kepada orang yang berpegang teguh kepada agama ini dengan baik, namun dengan syarat mereka harus mentauhidkan Allah, menjauhkan segala perbuatan syirik, menuntut ilmu syar'i, dan mengamalkan amal yang shalih.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur-an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya." (QS. At-Taubah: 33)

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik." (QS. An-Nuur: 55)

Islam adalah agama yang sempurna dalam 'aqidah dan syari'at. Bentuk kesempurnaannya di antaranya adalah:

1. Memerintahkan bertauhid dan melarang syirik.

2. Memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang bersikap bohong.

3. Memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang bersikap zhalim.

4. Memerintahkan untuk bersikap amanah dan melarang ingkar janji.

5. Memerintahkan untuk menepati janji dan melarang bersikap khianat.

6. Memerintahkan untuk berbakti kepada ibu-bapak serta melarang mendurhakainya.

Dan yang lainnya.

Secara umum Islam memerintahkan agar berakhlak yang mulia, bermoral baik dan melarang bermoral buruk. Islam juga memerintahkan setiap perbuatan baik, dan melarang perbuatan yang buruk.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl: 90)

Islam didirikan atas lima dasar, sebagaimana yang tersebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Islam dibangun atas lima hal, (yaitu); (1) bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah dengan benar melainkan hanya Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, (2) menegakkan shalat, (3) membayar zakat, (4) berpuasa di bulan Ramadhan dan (5) menunaikan haji ke Baitullah." (139)

Rukun Islam ini wajib diimani, diyakini dan wajib diamalkan oleh setiap muslim dan muslimah.

Pertama: Kesaksian tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah 'Azza wa Jalla dan Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba serta Rasul-Nya merupakan keyakinan yang mantap, yang diekspresikan dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seakan-akan ia dapat menyaksikan-Nya.

Syahadah (kesaksian) merupakan satu rukun padahal yang disaksikan itu ada dua hal, ini dikarenakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah penyampai risalah dari Allah 'Azza wa Jalla. Jadi, kesaksian bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan Allah 'Azza wa Jalla merupakan kesempurnaan kesaksian لا إله إلا ﷲ, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Syahadatain (dua kesaksian) tersebut merupakan dasar sah dan diterimanya semua amal. Amal akan sah dan diterima bila dilakukan dengan keikhlasan hanya karena Allah 'Azza wa Jalla dan mutaba'ah (mengikuti) Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ikhlas karena Allah 'Azza wa Jalla terealisasi pada Syahadat (kesaksian) laa ilaha illallah, tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Sedangkan mutaba'ah atau mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terealisasi pada kesaksian bahwa Muhammad adalah hamba serta Rasul-Nya.

Faedah terbesar dari dua kalimat syahadat tersebut adalah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah saja serta tidak mengikuti melainkan hanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kedua: Mendirikan shalat artinya beribadah kepada Allah dengan mengerjakan shalat wajib lima waktu secara istiqamah serta sempurna, baik waktu maupun caranya. Shalat harus sesuai dengan contoh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Shalatlah kalian sebagaimana engkau melihatku shalat." (140)

Salah satu hikmah shalat adalah mendapat kelapangan dada, ketenangan hati, dan menjauhkan diri dari perbuatan keji dan mungkar. (141)

Ketiga: Mengeluarkan zakat artinya, beribadah hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla dengan menyerahkan kadar yang wajib dari harta-harta yang harus dikeluarkan zakatnya. (142)

Salah satu hikmah mengeluarkan zakat adalah membersihkan harta, jiwa dan moral yang buruk, yaitu kekikiran serta dapat menutupi kebutuhan Islam dan ummat Islam, menolong orang fakir dan miskin.

Keempat: Puasa Ramadhan artinya, beribadah hanya kepada Allah dengan cara meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkan di siang hari di bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh).

Salah satu hikmahnya ialah melatih jiwa untuk meninggalkan hal-hal yang disukai karena mencari ridha Allah 'Azza wa Jalla.

Kelima: Naik haji ke Baitullah (rumah Allah), artinya beribadah hanya kepada Allah dengan menuju ke al-Baitul Haram (Ka'bah di Makkah al-Mukarramah) untuk mengerjakan syiar atau manasik Haji. (143)

Salah satu hikmahnya adalah melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan harta dan jiwa agar tetap taat kepada Allah 'Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Haji merupakan salah satu macam jihad fi sabilillah. (144)

=====

Catatan Kaki:

138. HR. Muslim (I/134, no. 153), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

139. Mutafaqun 'alaihi. HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Iman pada bab Qaulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: (بني الإسلام علي خمس) no. 8, Muslim dalam Kitabul Iman bab Arkanul Islam no. 16, Ahmad (II/26, 93, 120, 143), at-Tirmidzi (no. 2609) dan an-Nasa-i (VIII/107).

140. HR. Al-Bukhari (no. 631), dari Shahabat Malik bin Khuwairits radhiyallahu 'anhu).

141. Lihat QS. Al-Ankabut: 45.

142. Lihat QS. Al-Baqarah: 43.

143. Lihat QS. Ali 'Imran: 96.

144. Diringkas dan ditambah dari kutaib Syarhu Ushuulil Iimaan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (hal. 4-10).

=====

Maraji'/ sumber:
Buku: Syarah 'Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Penulis: Ustadz Yazid bin 'Abdul Qadir Jawas hafizhahullaah, Penerbit: Pustaka at-Taqwa, Bogor - Indonesia, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1425 H/ Agustus 2004 M.

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah