Apakah maulidan termasuk mashalih mursalah?

Apakah maulidan termasuk mashalih mursalah?

Bila ada yang mengatakan: Bukankah maulidan ini dapat masuk ke dalam mashalih mursalah?

Jawabannya jelas tidak. Karena yang dimaksud dengan mashalih mursalah adalah seperti yang telah dikatakan oleh para 'ulama pakar 'ilmu ushul fiqih:

(Pengertian mashalih mursalah adalah:) Suatu ketentuan yang menyerupai ketentuan peletak agama (yakni Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan Rasul-Nya Shallallaahu 'alaihi wa Sallam) dan menyerupai juga dengan maqashid (tujuan-tujuan) agama, akan tetapi ketentuan itu tidak memiliki dalil yang jelas dalam syari'at (yakni dalam al-Qur-an dan as-Sunnah), baik dalil yang menetapkan dan membenarkan hal tersebut maupun yang menafikan dan melarangnya. Dan hal itu ditetapkan untuk meraih kemaslahatan atau sebaliknya; yakni menolak kerusakan.

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah