Ringkasan Shahih Bukhari (270)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
96. Bab.
270. Dari Nafi', bahwa apabila Abdullah masuk ke dalam Ka'bah, ia berjalan dari depan ketika masuk sehingga pintunya berada di belakangnya, ia terus berjalan hingga jarak antara dirinya dan dinding di depannya sekitar tiga hasta, lalu ia shalat. Ia memposisikan pada tempat yang diberitahukan Bilal kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di situ. Abdullah mengatakan, "Tidak ada dosa bagi seseorang untuk shalat dengan menghadap ke arah mana saja di dalam Ka'bah."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Bab Shalat di Depan Pagar dengan tidak Berjama'ah | Bab Pembatas Tempat Shalat | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
96. Bab: Shalat di Depan Pagar dengan tidak Berjama'ah.
(Haditsnya adalah hadits Ibnu Umar yang akan disebutkan pada kitab ke 56 bab 127).
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (269)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
95. Bab: Shalat di Depan Tiang.
126. (295) Umar berkata, "Orang-orang yang shalat lebih berhak untuk berada di balik tiang-tiang masjid daripada yang berbicara."
127. (296) Umar pernah melihat seorang laki-laki mengerjakan shalat di antara dua tiang, lalu ia mendekatkannya ke salah satu pagar, seraya berkata, "Shalatlah dengan menghadap ke situ."
269. Yazid bin Abi Ubaid berkata, "Aku pernah datang bersama Salamah bin Al Akwa', lalu dia shalat di depan tiang yang ada mushafnya, maka aku katakan, "Wahai Abu Muslim, aku melihatmu selalu shalat di depan tiang ini?" Ia menjawab, "Karena aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sering shalat di depan itu."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
295. Diriwayatkan secara maushul oleh Ibnu Abi Syaibah dan al Humaidi dari jalur Hamdan dari Umar. Demikian disebutkan dalam asy Syarh.
296. Diriwayatkan secara maushul oleh Ibnu Abi Syaibah juga dari jalur Mu'awiyah bin Qurrah bin Iyas al Mazni dari ayahnya. Ia mengatakan, "Umar melihatku ketika aku sedang shalat"... kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Bab Pembatas Shalat di Makkah dan Tempat Lain | Bab Shalat di Depan Tongkat Sebagai Pembatasnya | Bab Pembatas Tempat Shalat | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
93. Bab: Shalat di Depan Tongkat {Sebagai Pembatasnya}.
94. Bab: Pembatas Shalat di Makkah dan Tempat Lain.
(Haditsnya adalah ringkasan hadits Abu Juhaifah yang telah disebutkan, yaitu hadits nomor 211).
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Bab Shalat di Depan Tombak Sebagai Pembatasnya | Bab Pembatas Tempat Shalat | Kitab Shalat | Ringkasan Shahih Bukhari
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
92. Bab: Shalat di Depan Tombak {Sebagai Pembatasnya}.
(Haditsnya adalah ringkasan hadits Ibnu Umar yang telah disebutkan, yaitu hadits nomor 279).
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (268)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
91. Bab: Berapa Jarak Antara Tempat Shalat dan Pembatasnya.
268. Dari Salamah, dia berkata, "Dulu, dinding masjid yang berada dekat mimbar hampir tidak dilewati oleh domba."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (267)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
91. Bab: Berapa Jarak Antara Tempat Shalat dan Pembatasnya.
267. Dari Sahal, dia berkata, "Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (292) dan dinding (dalam riwayat lain: Jarak antara dinding masjid yang sehadap dengan kiblat dengan mimbar 8/ 154) (293) adalah sekitar sebesar jalan yang bisa dilewati domba." (294)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
292. Yakni tempat sujud beliau. Ungkapan Al Asqalani "tempat berdirinya beliau ketika shalat", karena terkadang tidak memungkinkan sujud dalam kondisi seperti itu, kecuali jika dikatakan "beliau mundur ketika sujud". Sebagian ulama Maliki berpendapat demikian, sementara Abu Al Hasan As-Sanadi tidak berpendapat demikian. Yang menguatkannya bahwa tidak mesti berdirinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dekat dinding itu dengan jarak yang sedekat itu, jauhnya sekitar tiga hasta dari shaf terdepan yang berada di belakang beliau. Ini merupakan hal yang bertentangan dengan sunnah dalam hal meluruskan barisan, yaitu ucapan beliau "Dekatkan barisan kalian" hadits shahih yang dikeluarkan dalam "Shahih Abi Daud" (673), dan bertentangan pula dengan hadits Ibnu Umar yang akan disebutkan pada nomor 283.
293. Menurut saya, bahwa riwayat ini sanadnya lebih shahih daripada yang pertama, dan tidak ada masalah terhadap yang pertama. Riwayat ini pun diperkuat oleh hadits Salamah yang disebutkan setelahnya, bahkan yang pertama janggal sebagaimana saya jelaskan dalam "Shahih Abi Daud" (693).
294. Al Mahlab mengatakan, "Antara dinding dan mimbar ada sunnah yang harus diikuti, yaitu dalam menempatkan mimbar, yakni hendaknya bisa dimasuki dari tempat tersebut."
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (266)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
Bab Pembatas Tempat Shalat.
90. Bab Pembatas Bagi Imam juga Sebagai Pembatas Bagi Orang yang Shalat di Belakangnya.
266. Dari Ibnu Umar, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar pada hari raya (dalam riwayat lain: pada Idul Fithri dan Idul Adha 2/ 7) [ke tempat shalat, 2/ 8] beliau memerintahkan untuk meletakkan tombak (dalam riwayat lain: Apabila beliau menuju tempat shalat, beliau membawa tongkat lalu dipancangkan) (dalam riwayat lainnya: ditancapkan 1/ 127) di hadapannya, kemudian beliau shalat di depannya sementara orang-orang di belakang beliau. Beliau melakukan itu dalam perjalanannya. Karena itulah para pemimpin melakukannya.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (265)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
265. Darinya juga, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menghadapi dua tempat masuk ke gunung yang jaraknya sekitar satu rumah, lalu beliau menjadikan yang dibangun di situ letaknya di sebelah kiri ujung tebing. Tempat shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terletak di sebelah bawahnya, yaitu pada tebing yang hitam. Jarak ke tebing itu sekitar sepuluh hasta atau sekitar itu, kemudian beliau shalat di situ dengan menghadap ke dua jalan masuk, yaitu tempatnya di antara kamu dan Ka'bah. (291)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
291. Al Hafizh berkata, "Masjid-masjid tersebut kini tidak diketahui lagi kecuali masjid di Dzul Hulaifah. Adapun masjid-masjid di Ar-Rauha' hanya diketahui oleh penduduk di situ.
Saya katakan, bahwa menelusurinya untuk mengerjakan shalat di tempat-tempat tersebut pernah dilarang oleh Umar. Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh putranya yang lebih mengetahui posisinya. Telah disebutkan riwayat yang pasti, bahwa ia melihat orang-orang dalam perjalanan yang bersegera ke suatu tempat, lalu ia menanyakan hal tersebut, orang-orang itu menjawab, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan shalat di situ, lalu ia berkata, "Barangsiapa yang melihat shalat tersebut maka hendaklah ia shalat, adapun yang tidak {pernah menyaksikan itu} maka hendaklah ia melanjutkan. Sesungguhnya ahlul kitab itu binasa karena mereka menelusuri jejak para Nabinya lalu menjadikannya sebagai gereja dan tempat jual beli."
Saya katakan, bahwa ini merupakan pengetahuan dan kefahamannya. Kami menemukan takhrij atsar ini beserta penjelasan tentang hukum menelusuri jejak para Nabi dan orang-orang shalih dalam fatwa-fatwa yang dicantumkan di akhir kitab "Jazirah Failaka wa Khurafah Atsar Al Khidhr fiha" karya Ustadz Ahmad bin Abdul Aziz Al Hushain, diterbitkan oleh Ad-Dar As-Salafiyah Kuwait (halaman 43-57). Silakan merujuknya.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (264)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
264. Darinya juga, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di Dzu Thuwan (290), beliau bermalam di situ dan shalat Shubuh di situ pula. Itu terjadi ketika beliau sedang menuju ke Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam itu terletak di sebuah bukit besar, tidak ada masjid yang pernah dibangun di situ, hanya (ada masjid) di sebelah bawah bukit besar itu.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
290. Suatu tempat di pintu Makkah. Disukai bagi orang yang masuk Makkah untuk mandi di situ. Akan disebutkan hadits Ibnu Umar tentang mandi, pada kitab ke-25 bab-38.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (263)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
263. Darinya juga, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di suatu saluran air dekat Mar Zhahran (288) sebelum Madinah saat menuruni lembah Shafrawat (289), beliau singgah di dasar saluran tersebut di sebelah kiri jalan. Demikian posisinya jika engkau sedang menuju Makkah. Antara tempat singgahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan jalanan itu hanya berjarak sekitar satu lemparan batu.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
288. Suatu lembah yang kadang disebut Bathn Marw. Jaraknya dari Makkah sekitar enam belas mil.
289. Yaitu setelah Mar Zhahran.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (262)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
262. Abdullah bin Umar menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di antara dataran-dataran di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat Harsya (287). Saluran tersebut terletak di ujung Harsya. Jarak antara saluran itu dan jalanannya sekitar dua pertiga mil. Abdullah pernah shalat di suatu dataran yang paling dekat dengan jalan, yaitu dataran yang paling panjang.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
287. Yaitu suatu bukit yang mempertemukan jalan Madinah dan Syam dekat Juhfah.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (261)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
261. Darinya juga, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat di pangkal sebuah bukit di balik desa Araj (286), demikian posisinya jika engkau sedang menuju Hadhbah. Di masjid itu ada dua atau tiga kuburan. Di atas kuburan itu ada batu nisan yang terbuat dari batu dan di sebelah kanan jalannya, tepatnya pada jalanan yang datar, di jalanan itulah Abdullah melintas ketika kembali dari Araj lewat tengah hari, lalu ia shalat dzuhur di tempat tersebut.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
286. Sebuah desa yang jaraknya sekitar sepuluh sampai empat belas mil dari Ruwaitsah.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (260)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
260. Darinya juga, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di bawah sebuah pohon besar dekat desa Ruwaitsah (285), di sebelah kanan dan di depan jalan, yakni di tempat yang rendah dan datar, sehingga beliau bisa melalui sebuah tebing sekitar dua mil dari posko Rauwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan ke dasar lembah, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada pangkalnya banyak terdapat celah.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
285. Sebuah dusun yang jaraknya ke Madinah sekitar tujuh belas farsakh.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (259)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
259. Bahwa Umar pernah mengerjakan shalat di suatu lembah yang terletak di perbatasan Ar-Rauha`. Lembah itu ujungnya sisi jalan di bawah masjid yang terletak di antara lembah tersebut dan ujung Rauha`. Demikian posisinya jika engkau menuju Makkah. Di sana sudah dibangun sebuah masjid, namun Abdullah belum pernah shalat di masjid tersebut, ia melewatinya dari sebelah kiri dan belakangnya, dan shalat di depannya sampai ke lembah itu sendiri. Abdullah kembali dari Rauha` dan tidak shalat dzuhur kecuali setelah mencapai tempat tersebut, lalu ia pun mengerjakan shalat dzuhur di situ.
Jika ia kembali dari Makkah lalu melewati tempat tersebut sesaat sebelum shubuh, atau pada penghujung waktu sahur, maka ia beristirahat sehingga shalat shubuh di situ.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (258)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
258. Dari Abdullah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat di sebuah masjid kecil yang lebih kecil dari masjid yang terletak di Syaraf Ar-Rauha` (284). Abdullah mengetahui tempat yang digunakan shalat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam itu. Ia berkata, "Di sana, di sebelah kananmu, ketika engkau berdiri mengerjakan shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di pinggir jalan sebelah kanan jika engkau sedang menuju ke Makkah. Jarak antara tempat itu dengan masjid besar sekitar sekali lemparan batu atau mendekati hal itu."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
284. Sebuah desa yang jaraknya sekitar dua malam perjalanan dari Madinah.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (257)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
257. Dari Nafi', bahwa Abdullah memberitahukan kepadanya, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah singgah di Dzul Hulaifah ketika melaksanakan umrah dan ketika melaksanakan haji, tepatnya di bawah samrah (282), yaitu yang sekarang di tempati sebuah masjid di Dzul Hulaifah. Seringkali ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau ketika umrah ataupun haji, beliau melalui jalan tersebut dan singgah di dasar suatu lembah (283). Ketika beliau keluar dari lembah, maka beliau menambatkan untanya di saluran tempat mengalirnya air di tebing lembah sebelah timur, lalu beliau istirahat sampai pagi. Beliau singgah di situ, tidak di masjid yang berbatu dan tidak pula di bukit yang ada masjidnya. Di tempat itu terdapat celah, dimana Abdullah pernah shalat di situ. Di situ juga pernah ada gundukan pasir, di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di tempat itu. Suatu hari aliran air menyeret gundukan pasir di saluran tersebut, sehingga menimbun celah yang pernah digunakan Abdullah untuk shalat.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
282. Pohon berduri yang dikenal juga dengan sebutan ummul ghailan.
283. Lembah Aqiq.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (256)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
89. Bab: Masjid yang Terdapat di Jalanan Madinah dan Tempat-tempat di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Pernah Shalat di Dalamnya.
256. Dari Musa bin Uqbah, ia berkata, "Aku melihat Salim bin Abdullah menelusuri tempat-tempat di jalanan, lalu ia shalat di tempat-tempat tersebut. Ia menceritakan bahwa ayahnya pernah shalat dan pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di tempat-tempat itu." Nafi' menceritakan kepadaku, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa ia pernah shalat di tempat-tempat tersebut. Kemudian aku tanyakan kepada Salim, ternyata ia sependapat dengan Nafi' tentang semua tempat-tempat itu, kecuali satu masjid yang terletak di Syaraf Ar-Rauha`.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Ringkasan Shahih Bukhari (255)
Ringkasan Shahih Bukhari.
Imam al-Bukhari rahimahullah.
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.
Kitaabush Shalaah.
8. Kitab Shalat.
88. Bab Menyilangkan Jari-jari Tangan di Masjid dan Lainnya.
255. Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan salah satu shalat sore bersama kami" [Dzuhur atau ashar 2/ 66], Ibnu Sirin berkata, "Sebenarnya Abu Hurairah telah menyebutkannya, tapi aku lupa." Muhammad (bin Sirin) berkata, ["Dugaanku yang kuat adalah ashar." 2/ 66, dalam riwayat lain: "Dzhuhur." 7/ 85] (280), Abu Hurairah berkata, "Beliau shalat bersama dua rakaat lalu salam. Kemudian beliau berdiri menuju sebuah tiang yang terpancang di [bagian depan] masjid, lalu bersandar pada tiang tersebut, seolah-olah beliau sedang marah. Beliau menumpangkan tangan kanannya di atas tangan kirinya dengan menyilangkan jari-jarinya, lalu beliau meletakkan pipi kanannya di atas punggung tangan kirinya. Beberapa orang segera keluar melalui pintu masjid dan berkata, '[Apakah] engkau mengqashar shalat?' Saat itu, di antara mereka terdapat Abu Bakar dan Umar, namun mereka merasa segan untuk menanyakan hal itu kepada beliau. Selain itu, di antara mereka terdapat seseorang yang kedua tangannya panjang {melebihi panjangnya tangan kebanyakan orang} yang biasa dipanggil dengan sebutan (dalam riwayat lain, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggilnya dengan sebutan:) Dzul Yadain. Orang itu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa, atau engkau memang mengqashar shalat?" Beliau menjawab, "Aku tidak lupa, dan tidak mengqashar shalat.' [Dzul Yadain berkata lagi, "Berarti engkau memang lupa wahai Rasulullah."], lalu beliau menanyakan seperti yang ditanyakan oleh Dzul Yadain, para sahabat pun mengiyakan. [Beliau berkata, 'Dzul Yadain yang benar.' Lalu beliau berdiri] kemudian maju ke depan, selanjutnya menambah shalat yang tertinggal (dalam riwayat lain: dua rakaat. 8/ 133) kemudian salam. Setelah itu beliau bertakbir sambil sujud, seperti sujud yang biasanya atau lebih panjang, kemudian mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Lalu takbir lagi sambil sujud seperti sujud yang biasanya atau lebih panjang. Kemudian mengangkat kepalanya sambil bertakbir." Mereka bertanya, "Kemudian beliau salam?" (281) Ia berkata, "Aku diberitahukan, bahwa Imran bin Hushain berkata, 'Kemudian beliau salam.'"
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
280. Riwayat yang menyebutkan Ashar diperkuat oleh riwayat Malik dari jalur Abu Sufyan dari Abu Hurairah, yang telah disebutkan, yaitu setelah hadits mu'allaq (86).
281. Maksudnya, mungkin mereka yang tengah mendengarkan hadits ini bertanya kepada Ibnu Sirin yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Hurairah, "Apakah dalam hadits tersebut disebutkan, 'kemudian beliau salam?'" Lalu Ibnu Sirin mengatakan ... dst. Lihat Fathul Baari.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: Mukhtashar Shahih Al Imam Al Bukhari, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, tanpa keterangan penerbit, tanpa keterangan cetakan, tanpa keterangan tahun, Judul Terjemahan: Ringkasan Shahih Bukhari Jilid 1, Penerjemah: Asep Saefullah FM, M.A., Drs. Kamaluddin Sa'adiyatulharamain, Editor: Abu Rania, Abu Fahmi Huaidi, Fajar Inayati, Penerbit: Pustaka Azzam, Jakarta - Indonesia, Cetakan keenam, Nopember 2013 M.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (131)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
Kewajiban Wanita Melayani Suaminya.
'Aisyah radhiyallahu 'anhuma pernah berkata, "Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) biasa ikut mengerjakan pekerjaan istrinya. Maksudnya, membantu pekerjaan istrinya. Apabila waktu shalat tiba, beliau keluar rumah untuk melaksanakan shalat." Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari (II/ 129 dan IX/ 418), At Tirmidzi (III/ 314), dan Ibnu Sa'ad (I/ 366). At Tirmidzi menilai hadits ini shahih. Dia juga meriwayatkan hadits ini dalam kitab Asy Syamail (II/ 85) melalui jalur lain, tetapi dari 'Aisyah juga dengan lafal: "Beliau adalah seorang manusia seperti manusia lainnya. Beliau membersihkan pakaiannya, memerah susu kambingnya, dan melayani dirinya sendiri." Para periwayatnya adalah para periwayat kitab Ash Shahih, meskipun sebagian dari mereka ada yang memiliki kelemahan. (239)
Akan tetapi, hadits tersebut diriwayatkan juga oleh Ahmad dan Abu Bakar Asy Syafi'i dengan sanad yang kuat sebagaimana telah saya tahqiq dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (no. 670). Allahlah yang berkuasa memberi taufik.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
239. Saya berkata: Oleh karena itulah penta'liq kitab Syarah As Sunnah (XIII/ 243/ 3676) menilai dha'if hadits ini. Dia tidak mengetahui adanya jalur periwayatan lain yang kuat. Silakan para pembaca merujuk ke kitab saya yang berjudul Mukhtashar Asy Syamail.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (130)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
Kewajiban Wanita Melayani Suaminya.
"Fathimah datang kepada Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) mengadukan bekas-bekas di telapak tangannya yang ditimbulkan oleh alat penggilingan tepung. Ketika itu dia mendengar bahwa ada seorang budak yang datang kepada Nabi. Akan tetapi, saat itu Fathimah tidak berjumpa beliau. Fathimah pun menceritakan hal itu kepada 'Aisyah. Ketika Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) datang, 'Aisyah menceritakan pengaduan Fathimah."
Selanjutnya 'Ali bercerita, "Kemudian, selang berapa lama beliau datang mengunjungi kami yang waktu itu sedang bersiap untuk tidur. Kami bangun, namun beliau berkata, 'Tetaplah di tempat!' Beliau duduk di antara saya dan Fathimah. Beliau memegang perut saya hingga saya merasakan dinginnya telapak tangan beliau di perut saya. Beliau kemudian bersabda, 'Maukah saya tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian minta? Jika kalian telah bersiap untuk tidur hendaklah mengucapkan 'Subhanallah' tiga puluh tiga kali, mengucapkan 'Alhamdulillah' tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan 'Allahu Akbar' tiga puluh empat kali. Itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pelayan.'"
'Ali berkata, "Sejak saat itu, saya tidak pernah meninggalkan apa yang telah diajarkan oleh Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) itu." Dia pernah ditanya, "Juga pada saat perang Shiffin?" 'Ali menjawab, "Juga pada saat perang Shiffin." Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari (IX/ 417-418).
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (129)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
"Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, memelihara kemaluannya, dan patuh kepada suaminya, maka dia boleh masuk surga melalui pintu mana pun sesuai yang dikehendakinya." (238)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
238. Hadits ini hasan atau shahih; memiliki beberapa jalur periwayatan. Ath Thabarani meriwayatkan hadits ini dalam kitab Al Ausath (II/ 169); demikian juga Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dari Abu Hurairah, sebagaimana disebutkan dalam kitab At Targhib (III/ 73). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad (no. 1661) dari 'Abdurrahman bin 'Auf, diriwayatkan oleh Abu Nu'aim (VI/ 308) dan Al Jurjani (no. 291) dari Anas bin Malik.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (128)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
Dari Hushain bin Muhshin, ia berkata: Bibiku pernah bercerita kepadaku, ia berkata,
"Pada suatu hari saya datang kepada Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) untuk suatu keperluan. Beliau bertanya, 'Apakah kamu mempunyai suami?' Saya menjawab, 'Punya.' Beliau bertanya lagi, 'Bagaimana sikapmu terhadapnya?' Saya menjawab, 'Saya senantiasa melayaninya kecuali dalam hal-hal yang memang aku tidak mampu melaksanakannya.' Beliau kemudian berkata, '(Memang, kamu perlu perhatikan) bagaimana sikap yang seharusnya kamu tujukan kepadanya, karena dia adalah surgamu dan nerakamu.'" (237)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
237. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (VII/ 47/ 1), Ibnu Sa'ad (VIII/ 459), An Nasai dalam kitab 'Usyrah An Nisa', Ahmad (IV/ 341), Ath Thabarani dalam kitab Al Ausath (I/ 170), dan Al Hakim (II/ 189). Ada beberapa ulama hadits yang meriwayatkan hadits tersebut dari Al Hakim, yaitu Al Baihaqi (VII/ 291), Al Wahidi dalam kitab Al Wasith (I/ 161/ 2), dan Ibnu Asakir (XVI/ 31/ 1). Sanadnya hasan sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi sepakat dengan penilaian tersebut. Al Mundziri berkata (III/ 74), "Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan An Nasai dengan sanad yang jayyid."
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (127)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
"Seorang wanita yang menyakiti suaminya di dunia maka (calon) istri suaminya dari kalangan bidadari berkata, 'Terkutuklah kamu! Jangan sakiti dia! Dia bagimu hanyalah ibarat tamu yang mampir, yang akan segera meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.'" (236)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
236. Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi (II/ 208), Ibnu Majah (I/ 621), Al Haitsami bin Kulaib dalam kitab Musnadnya (V/ 167/ 1), Abul Hasan Ath Thusi dalam kitab Mukhtasharnya (I/ 119/ 2), Abul 'Abbas Al Asham dalam kitab Majlisain min Al Amali (III/ 1), Abu 'Abdullah Al Qathan dalam kitab Haditsih 'An Al Hasan Ibni 'Urfah (I/ 145). Semuanya meriwayatkan dari Isma'il bin Ayyasy dari Bahir bin Sa'ad Al Kala'i dari Khalid bin Mi'dan dari Katsir bin Murrah Al Hadhrami dari Mu'adz bin Jabal secara marfu'. Ath Thusi berkata, "Hadits ini gharib hasan. Kami menemukan hadits ini hanya dalam lafal seperti ini. Riwayat yang disampaikan oleh Isma'il bin Ayyasy dari orang-orang Syam adalah termasuk riwayat yang baik."
Saya berkata: Hadits ini termasuk hadits yang diriwayatkan oleh Isma'il dari orang-orang Syam.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (126)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
"Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Tuhannya sebelum dia menunaikan hak suaminya. Andaikata suami meminta dirinya padahal dia sedang berada di atas punggung unta sekalipun, maka ia (istri) tetap tidak boleh menolak." (235)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
235. Hadits ini shahih; diriwayatkan oleh Ibnu Majah (I/ 570) dan Ahmad (IV/ 381) dari 'Abdullah bin Abu Aufa. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan Al Hakim sebagaimana disebutkan dalam kitab At Targhib (III/ 76).
Al Hakim menyebutkan hadits pendukung dari hadits ini yaitu sebuah hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam. Al Hakim (III/ 77) berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Ath Thabarani dengan sanad jayyid. Saya telah membeberkan takhrij hadits ini dalam kitab Ash Shahihah (no. 173).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (125)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
"Jika seorang suami memanggil istrinya ke ranjang tetapi istrinya tidak mau mendatanginya sehingga malam tersebut suaminya tidur dalam keadaan marah, maka malaikat melaknat istri tersebut sampai pagi." (Dalam riwayat lain disebutkan: "...sampai para malaikat itu kembali"; dan dalam riwayat lainnya lagi disebutkan: "...sampai suaminya ridha kepada tindakan istrinya itu.") (234)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
234. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari (IV/ 241) dan Muslim (IV/ 157). Riwayat lain pada hadits ini terdapat dalam riwayat Muslim. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (I/ 334), Ad Darimi (II/ 149 & 150) dan Ahmad (II/ 255, 348, 386, 439, 468, 480, 519, dan 538). Kedua riwayat hadits di atas terdapat dalam riwayat Ahmad; demikian pula Ad Darimi.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (124)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
"Tidak dihalalkan bagi seorang wanita puasa (dalam riwayat lain disebutkan: "Janganlah seorang wanita puasa...") sedangkan suaminya berada di rumah, kecuali dengan izinnya (selain puasa Ramadhan), dan janganlah dia mengizinkan orang lain masuk rumahnya, kecuali dengan izin suaminya." (233)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
233. Dalam kitab Syarah Muslim (VII/ 115) ketika mengomentari riwayat kedua, Imam An Nawawi berkata, "Larangan ini menunjukkan pengharaman. Hal ini ditegaskan oleh sahabat-sahabat kami."
Saya berkata: Ini juga merupakan pendapat jumhur sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al Fath dan dikuatkan oleh riwayat pertama. An Nawawi kemudian berkata, "Hal ini karena suami mempunyai hak untuk 'bersenang-senang' dengan istrinya setiap hari. Hak suami ini sekaligus merupakan kewajiban istri untuk siap melayani suaminya setiap saat. Kewajiban tersebut tidak boleh diabaikan dengan alasan melaksanakan amalan sunnah atau amalan wajib yang bisa ditunda pelaksanaannya."
Jika istri berkewajiban mematuhi suaminya dalam melampiaskan syahwatnya, maka lebih wajib lagi bagi dia untuk menaati suaminya dalam urusan yang lebih penting dari itu, yaitu berkaitan dengan pendidikan anak dan kebaikan keluarganya, serta hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya. Dalam kitab Al Fath Al Hafizh berkata, "Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak suami lebih utama daripada amalan sunnah, karena hak suami merupakan kewajiban bagi istri. Melaksanakan kewajiban lebih didahulukan daripada melaksanakan amalan sunnah."
Riwayat pertama hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari (IV/ 242-243), sedangkan riwayat kedua diriwayatkan oleh Muslim (III/ 91). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (I/ 358) dan An Nasai (II/ 63). Tambahan lafal tersebut terdapat dalam riwayat Abu Dawud dan An Nasai, sanadnya shahih karena para periwayatnya biasa dipakai oleh Al Bukhari dan Muslim. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad (II/ 316, 444, 464, 476, & 500), Ath Thahawi dalam kitab Al Musykil (II/ 425), dan Abu Syaikh dalam kitab Ahadits Abi Az Zubair (no. 126) dengan beberapa jalur periwayatan dari Abu Hurairah. Dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Ahmad juga terdapat lafal semakna dengan tambahan hadits di atas.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (123)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Orang-orang yang berlaku adil pada hari Kiamat berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, berada di sebelah kanan Allah Yang Maha Rahman -kedua tangan Allah adalah kanan- yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam masalah aturan yang telah mereka tetapkan, dalam memperlakukan istri-istri mereka, dan dalam segala urusan yang menjadi tanggung jawab mereka." (232)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
232. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (VI/ 7), Al Husain Al Marwazi dalam kitab Zawaid Az Zuhd karya Ibnul Mubarak (II/ 120), Ibnu 'Urwah Al Hanbali dalam kitab Al Kawakib (no. 575), dan Ibnu Mandah dalam kitab At Tauhid (I/ 94). Ibnu Mandah berkata, "Hadits ini shahih."
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (122)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
41. Wasiat kepada Pasangan Suami-Istri.
Muawiyah bin Haidar radhiyallahu 'anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?" Beliau menjawab dengan bersabda,
"Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya (228), janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah (229). Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka (230), kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka." (231)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
228. Maksud "jangan menjelekkan wajah" adalah janganlah kamu mengatakan, "Semoga Allah menjelekkan wajahmu!" Sedangkan maksud "jangan memukul" adalah jangan memukul wajah. Suami boleh memukul istri jika keadaan menuntut demikian, tetapi pada bagian tubuh selain wajah.
229. Maksudnya, kamu boleh pisah ranjang, namun tetap serumah. Janganlah kamu pindah rumah atau memindahkannya ke tempat lain. Demikianlah penjelasan yang terdapat dalam kitab Syarah As Sunnah (III/ 26/ 1).
230. Maksudnya bersetubuh dengan mereka. Sedangkan perkataan beliau, "Kecuali kalau telah dihalalkan terhadap mereka," maksudnya memukul dan pisah ranjang dengan sebab mereka melakukan nusyuz sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat terdahulu.
231. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (I/ 334), Al Hakim (II/ 187-188), dan Ahmad (V/ 3&5). Tambahan lafal dalam kurung terdapat dalam riwayat Ahmad dengan sanad hasan. Al Hakim berkata, "Hadits ini shahih." Adz Dzahabi sepakat dengan penilaian Al Hakim. Al Baghawi juga meriwayatkan hadits ini dalam kitab Syarah As Sunnah.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (121)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah dan Jabir bin 'Umair, mereka berkata, "Rasulullah bersabda,
'Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda-gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda-gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.'" (225)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
225. Hadits ini diriwayatkan oleh An Nasai dalam kitab 'Usyrah An Nisa' (II/ 74Q.), Ath Thabarani dalam kitab Al Mu'jam Al Kabir (I/ 89/ 2), dan Abu Nu'aim dalam kitab Ahadits Abul Qasim Al Asham (no. 17-18) dengan sanad shahih. Hadits ini juga dinilai kuat oleh Al Mundziri dan Al Haitsami. Saya juga telah membeberkan derajat hadits ini dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (no. 309).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (120)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma juga:
"Suatu ketika Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) pernah membawa sebuah bejana. Saya minum dari bejana tersebut. Ketika itu saya sedang haidh. Beliau kemudian meraih bejana tersebut, lalu beliau letakkan bibir beliau di bekas bibir saya pada bejana tersebut. Saya juga pernah makan daging pada sebuah tulang. Beliau kemudian makan daging dari tulang tersebut. Beliau letakkan bibir beliau di bekas bibir saya pada tulang tersebut." (224)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
224. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (I/ 168-169) dan Ahmad (VI/ 62), serta lainnya.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (119)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma juga:
"Suatu ketika dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan. ('Aisyah berkata, "Saat itu badan saya belum gemuk.") Beliau berseru kepada shahabat-shahabatnya, 'Kalian jalan di depan duluan!' (Mereka pun jalan mendahului Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam).) Beliau kemudian berkata, 'Ayo kita beradu cepat!' Saya pun beradu cepat dengan beliau. Saya berhasil mengalahkan beliau. Beberapa waktu kemudian saya keluar bersama beliau dalam suatu perjalanan. Beliau berseru kepada para shahabatnya, 'Kalian jalan di depan duluan!' Beliau kemudian berkata kepada saya, 'Ayo kita beradu cepat!' Saya telah lupa dengan peristiwa dulu. Badan saya saat itu sudah gemuk. Saya berkata, 'Bagaimana saya bisa beradu cepat dengan engkau, wahai Rasulullah, padahal badan saya sekarang begini?' Beliau berkata, 'Tidak apa-apa, lakukan saja!' Lalu, saya pun beradu cepat dengan beliau dan beliau berhasil mengalahkan saya. (Beliau tertawa) seraya berkata, 'Kemenanganku ini sebagai balasan kemenanganmu yang dulu.'" (223)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
223. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Humaidi dalam kitab Musnadnya (no. 261), Abu Dawud (I/ 403), An Nasai dalam kitab 'Usyrah An Nisa' (II/ 74). Lafal ini terdapat dalam riwayat An Nasai. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ath Thabarani (XXIII/ 47), dan Ibnu Majah (I/ 610) secara ringkas. Sanad hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Al Iraqi dalam kitab Takhrij Al Ihya' (II/ 40). Hadits ini telah saya takhrij dalam kitab Irwa' Al Ghalil. Dalam kitab ini saya sebutkan beberapa jalur periwayatan dan lafal-lafal hadits ini. Silakan para pembaca merujuk kitab tersebut (no. 1497)!
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (118)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma juga:
"Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari perang Tabuk atau Khaibar. Kala itu 'Aisyah mempunyai rak yang tertutup tirai. Tiba-tiba angin bertiup menyingkap sebagian tirai itu sehingga menampakkan boneka-boneka milik 'Aisyah. Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bertanya, 'Apa ini, wahai 'Aisyah?' 'Aisyah menjawab, 'Ini puteri-puteriku.' Beliau melihat di antara boneka-boneka yang terbuat dari kain tersebut ada kuda-kudaan yang mempunyai dua sayap. Beliau bertanya, 'Apa yang ada di antara boneka-bonekamu itu?' 'Aisyah menjawab, 'Kuda.' Nabi bertanya lagi, 'Yang di atasnya ini apa?' 'Aisyah menjawab, 'Sayap.' Beliau bertanya lagi, 'Apakah kuda bersayap?' 'Aisyah balik bertanya, 'Bukankah engkau pernah mendengar Sulaiman mempunyai kuda yang bersayap?'" 'Aisyah berkata, "Beliau pun tertawa hingga saya melihat gigi-gigi geraham beliau."
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (117)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma, dia berkata,
"Suatu ketika Rasulullah (shallallahu 'alaihi wa sallam) memanggilku, (sedangkan orang-orang Habasyah sedang bermain dengan tombak di masjid) (pada suatu hari raya). Beliau berkata, ('Wahai Humaira', apakah kamu suka melihat mereka?' Saya menjawab, 'Ya.') (221) (Beliau kemudian menyuruh saya berdiri di belakang beliau.) Beliau merendahkan pundak agar saya bisa melihat mereka. (Saya meletakkan janggut saya di pundak beliau dan menyandarkan wajah saya di pipi beliau.) Saya menyaksikan dari atas pundak beliau (dalam riwayat lain disebutkan: "...dari sela-sela antara telinga dan pundak beliau...") (dan kala itu beliau berseru, 'Ambillah, wahai Bani Arfadah!') (Beliau bertanya kepadaku, 'Wahai 'Aisyah, kamu belum puas?' Saya menjawab, 'Belum.' Saya bermaksud memperlihatkan bagaimana saya bergaul dengan beliau, sampai saya puas."
('Aisyah berkata, "Di antara ucapan mereka waktu itu, 'Duhai Abal Qasim yang baik!') Dalam riwayat lain disebutkan: "...Akhirnya setelah saya puas, beliau bertanya, 'Cukup?' Saya menjawab, 'Ya.' Beliau lalu bersabda, 'Kalau begitu, pergilah!'" Dalam riwayat lain disebutkan: "... Saya berkata, 'Jangan tergesa-gesa!' Beliau menuruti permintaan saya. Beliau kemudian bertanya, 'Sudah cukup?' Saya menjawab, 'Jangan tergesa-gesa!' (Sungguh, saya melihat beliau menggerak-gerakkan kedua telapak kakinya.)" 'Aisyah berkata, "Sebenarnya saya tidak suka menyaksikan mereka, tetapi saya ingin agar wanita-wanita lain mengetahui bagaimana beliau mengabulkan permintaan saya dan bagaimana saya bergaul dengan beliau, (yang waktu itu saya seorang wanita muda belia.) (Memang begitulah tingkah saya yang masih muda dan masih menyukai permainan)." ('Aisyah berkata, "Tiba-tiba muncullah 'Umar. Orang-orang dan anak-anak pun lari cerai-berai. Melihat hal demikian Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, 'Saya melihat setan-setan manusia dan jin lari tatkala melihat 'Umar.'") ('Aisyah berkata, "Waktu itu Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda, 'Biar orang-orang yahudi tahu bahwa dalam agama kita terdapat keleluasaan.'") (222)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
221. Tambahan lafal ini diriwayatkan oleh An Nasai dalam kitab 'Usyrah An Nisa' (I/ 75). Al Hafizh berkata dalam kitab Al Fath (II/ 355), "Sanadnya shahih, dan saya tidak pernah menemukan hadits shahih yang menyebutkan kata Humaira' kecuali dalam hadits ini."
Saya berkata: Dengan demikian kita mengetahui bahwa perkataan Ibnul Qayyim dalam kitab Al Manar (hlm. 34), "Setiap hadits yang di dalamnya disebut kata Humaira' adalah dusta dan dibuat-buat" adalah tidak benar sama sekali, kita jangan sampai terbawa oleh perkataan tersebut.
Az Zarkasyi dalam kitab Al Mu'tabar (XIX/ 200) berkata, "Guru kami, Ibnu Katsir, mengatakan dari gurunya juga, Abul Hajjaj Al Mizzi, bahwa dia berkata, "Setiap hadits yang di dalamnya disebut perkataan Humaira' adalah batil, kecuali hadits dalam masalah shaum yang terdapat dalam kitab Sunan An Nasai."
Menurut saya, ada hadits lain yang diriwayatkan oleh An Nasai yang menyebutkan perkataan Humaira', yaitu hadits yang berbunyi, "Lalu masuklah orang-orang Habasyah ke masjid dan bermain-main di situ. Beliau lalu berkata kepada saya, "Wahai Humaira', apakah kamu suka melihat mereka?" Sanadnya shahih. Begitulah kata Az Zarkasyi.
Syaikh Abu Ghudah menyertakan satu hadits lagi dalam ta'liqnya terhadap kitab Al Manar, yaitu sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam kitab Al Mustadrak (III/ 119), dan dia berkata, "Al Hakim berkata, 'Hadits ini shahih karena para periwayatnya biasa dipakai oleh Al Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.' Adz Dzahabi berkata, 'Adapun 'Abdul Jabbar adalah periwayat yang tidak dipakai oleh Al Bukhari dan Muslim.' Demikian nukilan saya dengan sedikit tambahan dan koreksi."
Saya berkata: Nukilan Abu Ghudah yang disertai tambahan dan koreksi di atas perlu kita kritisi, tetapi sekarang bukan saatnya untuk membicarakan hal tersebut.
Tambahan-tambahan perkataan yang dilakukan oleh Abu Ghudah terhadap dua orang pakar hadits di atas tidak bisa diterima. Hal ini karena pertama, dia bukan orang yang ahli dalam bidang hadits, kedua, karena dalam sanadnya terdapat periwayat bernama Muhammad bin 'Abdullah Al Hafid, guru Al Hakim. Al Hakim sendiri di dalam kitab At Tarikh berkomentar tentang gurunya, "Dia seorang periwayat yang majhul. Dia pengikut madzhab Hanafi. Dia suka minum minuman yang menurut pendapat madzhabnya dikategorikan memabukkan. Ia terang-terangan meminumnya."
222. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, An Nasai, Ath Thayalisi, Ahmad, Al Muhamili dalam kitab Shalat Al 'Idain (no. 134 -menurut kitab susunan saya), Ath Thahawi dalam kitab Al Musykil (I/ 116), Abu Ya'la (I/ 229) melalui empat jalur periwayatan dari 'Aisyah, yang masing-masing jalur tadi saling menambah. Tambahan-tambahan tersebut saya sebutkan dalam tanda kurung. Riwayat-riwayat tersebut telah kami takhrij dalam kitab Ats Tsamar Al Mustathab dan masing-masing telah kami sebutkan beserta nama-nama periwayatnya, sehingga tidak perlu saya ulang di sini, kecuali tambahan terakhir. Tambahan terakhir ini terdapat dalam kitab Al Musnad yang ditulis oleh Ahmad, juga kitab Al Musnad yang ditulis oleh Al Humaidi (no. 254 -cetakan India) melalui dua jalur periwayatan dari 'Aisyah, tetapi tanpa tambahan lafal tentang lari cerai-berainya orang-orang, Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) menggerak-gerakkan kedua kakinya, dan lafal, "Saya bermaksud memperlihatkan bagaimana saya bergaul dengan beliau," karena tambahan-tambahan tersebut terdapat dalam kitab Al Kamil yang ditulis oleh Ibnu Adi (I/ 121Q.) dengan sanad hasan.
Hadits ini juga mempunyai hadits pendukung lain, yaitu hadits Asy Sya'bi yang mursal yang diriwayatkan oleh Abu Ubaid dalam kitab Gharib Al Hadits, Al Harits bin Abu Usamah dalam kitab Musnadnya (no. 212 -dari kitab Zawaidnya), dan Al Kharaithi dalam kitab I'tidal Al Qulub, juga dalam kitab Al Jami' Ash Shaghir.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (116)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, sedangkan orang mukmin yang paling baik akhlaknya adalah yang paling baik terhadap istrinya." (220)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
220. Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi (II/ 204), Ahmad (II/ 250 & 472), dan Abul Hasan Ath Thusi dalam kitab Mukhtasharnya (I/ 218). Ath Thusi menilai hasan hadits ini, sedangkan At Tirmidzi berkata, "Hadits ini hasan shahih."
Saya berkata: Hadits ini sanadnya hasan dari Abu Hurairah, sedangkan bagian pertama hadits ini shahih, diriwayatkan melalui jalur-jalur periwayatan yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya telah mentakhrij hadits ini dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (no. 284).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (115)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, karena kalaupun dia membenci salah satu perangainya, tentu ada perangai lainnya yang dia sukai." (219)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
219. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (IV/ 178-179) dan lainnya, dari Abu Hurairah.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (114)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada khutbah Haji Wada',
"... Ketahuilah, hendaklah kalian saling berwasiat untuk memperlakukan kaum wanita secara baik, karena mereka ibarat tawanan-tawanan kalian. Kalian tidak berhak apa pun terhadap mereka selain itu, kecuali jika mereka berbuat keburukan yang nyata (217). Jika mereka melakukan keburukan tersebut, maka berpisahlah dengan mereka kala di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Ketahuilah, kalian memiliki hak yang harus dipenuhi oleh istri-istri kalian, sebaliknya istri-istri kalian juga mempunyai hak yang harus kalian penuhi. Adapun hak kalian yang harus mereka penuhi adalah mereka tidak membawa orang-orang yang kalian benci ke tempat tidur kalian dan tidak mengizinkan orang-orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka yang harus kalian penuhi adalah kalian memberikan pakaian dan makanan kepada mereka dengan baik." (218)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
217. Dalam hadits disebutkan dengan lafal fahisyah. Dalam kitab An Nihayah, fahisyah adalah setiap perangai buruk, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Oleh karena itu, As Sindi dalam Hasyiyahnya berkata, "Yang dimaksud fahisyah adalah tindakan pembangkangan terhadap suami, perilaku yang buruk, dan tindakan-tindakan yang menyakiti suami dan keluarganya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Tindakan-tindakan fahisyah di sini selain perbuatan zina, karena kalau termasuk perbuatan zina hukumnya tidak sesuai dengan perkataan Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam), 'Dengan pukulan yang tidak menyakitkan.' Makna hadits ini sesuai dengan firman Allah Ta'ala, 'Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya...' Hadits ini, dengan demikian, merupakan tafsir dari ayat tersebut. Jadi, yang dimaksud 'pukulan' dalam ayat tersebut adalah pukulan yang sedang-sedang, bukan pukulan yang keras."
218. Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi (II/ 204) dan dia mengatakan, "Hadits ini hasan shahih." Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah (I/ 567-569) dari Amru bin Al Ahwash. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Az Zad (IV/ 46).
Hadits ini mempunyai hadits pendukung dari paman Abu Hirrah Ar Raqasyi yang diriwayatan oleh Ahmad dalam kitab Al Musnad (V/ 72-73). Saya telah mentakhrij hadits ini dalam kitab Al Irwa' (no. 2090).
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (113)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
40. Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang paling baik kepada istrinya, dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri." (216)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
216. Hadits ini diriwayatkan oleh Ath Thahawi dalam kitab Al Musykil (III/ 211) dari Ibnu 'Abbas. Dari Ath Thahawi, Al Hakim meriwayatkan bagian awal hadits ini (IV/ 173) dan berkata, "Sanad hadits ini shahih." Adz Dzahabi menyepakati penilaian Al Hakim.
Hadits ini mempunyai hadits pendukung dari 'Aisyah yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Al Hilyah (VII/ 138) dan Ad Darimi (II/ 159). Hanya saja yang ada dalam riwayat Ad Darimi disebutkan, "...dan jika salah seorang sahabat kalian meninggal, maka doakanlah" sebagai ganti dari perkataan, "...dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri." Sanadnya shahih karena para periwayatnya biasa dipakai Al Bukhari.
Hadits ini juga mempunyai hadits pendukung lain yang diriwayatkan oleh Al Khathib dalam kitab At Tarikh (VII/ 13) dari Abu Hurairah. At Tirmidzi dan Ahmad (II/ 250 & 472) juga meriwayatkan bagian pertama hadits tersebut dari Abu Hurairah. Sanadnya hasan.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (112)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
39. Wanita Haram Memakai Perhiasan Emas yang Bentuknya Melingkar.
Bantahan terhadap Orang yang Menolak Hadits-hadits Tersebut dengan Perbuatan 'Aisyah.
'Aisyah radhiyallahu 'anhuma berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke rumah dan beliau melihat saya memakai cincin-cincin dari perak. Beliau bertanya, 'Apa ini, wahai 'Aisyah?' Saya menjawab, 'Saya memakai cincin-cincin ini untuk berhias di hadapan engkau, wahai Rasulullah.' Beliau bertanya, 'Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?' Saya menjawab, 'Tidak,' atau 'Masya Allah!' Beliau kemudian berkata, 'Itu sudah cukup menjerumuskan kamu ke Neraka.'" (214)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
214. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (I/ 244) dan lainnya. Sanadnya memenuhi persyaratan kitab Shahih sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh dalam kitab At Talkhish (VI/ 19). Muhammad bin Atha' yang terdapat dalam sanad hadits ini yang bernama lengkap Muhammad bin Amru bin Atha' adalah seorang periwayat yang tsiqah dan dipakai dalam kitab Ash Shahihain sebagaimana disebutkan dalam kitab At Targhib. Ibnul Jauzi dalam kitab At Tahqiq (I/ 198/ 1) menyangka Muhammad bin Atha' adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal, sehingga dia melemahkan hadits ini. Oleh karena itu, penilaian Ibnul Jauzi itu tidak bisa dijadikan pedoman.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (111)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
39. Wanita Haram Memakai Perhiasan Emas yang Bentuknya Melingkar.
Bantahan terhadap Orang yang Beranggapan Bahwa Hadits-hadits tersebut Berkenaan dengan Larangan Orang yang Berhias dan Menampakkannya.
Diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Dawud dari Rib'i bin Hirasy, dari istrinya, dari saudara perempuan Hudzaifah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Wahai kaum wanita, bukankah kalian diperbolehkan memakai perhiasan perak? Ketahuilah, sesungguhnya salah seorang di antara kalian yang memakai perhiasan emas lalu menampakkannya akan diadzab karena perbuatannya itu."
Hadits yang dijadikan dalil tidak shahih karena dalam sanadnya terdapat istri Rib'i, seorang yang majhul sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm (X/ 83). Oleh karena itu, saya juga menilai hadits tersebut dha'if dalam kitab Al Misykah (no. 4403).
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (110)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
39. Wanita Haram Memakai Perhiasan Emas yang Bentuknya Melingkar.
Bantahan terhadap Orang yang Beranggapan Bahwa Hadits-hadits tersebut Berkenaan dengan Orang yang Belum Membayar Zakat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu':
Barangsiapa yang ingin melingkarkan cincin api Neraka kepada kekasihnya, maka hendaklah dia melingkarkan cincin emas pada jari kekasihnya.
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Hadits Adab Az Zifaf (109)
Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati.
Adab Az Zifaf.
Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah.
Adab Menikah.
39. Wanita Haram Memakai Perhiasan Emas yang Bentuknya Melingkar.
Bantahan terhadap Orang yang Beranggapan Bahwa Hadits-hadits tersebut Berkenaan dengan Orang yang Belum Membayar Zakat.
Diriwayatkan oleh Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya:
Pernah ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersama anak perempuannya. Ketika itu anak perempuan tersebut memakai dua gelang tebal dari emas. Beliau berkata kepada wanita itu, "Apakah kamu mengeluarkan zakat untuk perhiasan tersebut?" Wanita tadi menjawab, "Tidak." Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) berkata, "Sukakah kamu sekiranya Allah melingkarkan gelang api Neraka di tanganmu kelak di hari Kiamat?" Wanita tadi kemudian melepaskan kedua gelang itu dan memberikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, "Kedua gelang itu untuk Allah dan Rasulullah." (210)
Baca selanjutnya:
Kembali ke Daftar Isi Buku ini.
Kembali ke Daftar Buku Perpustakaan ini.
===
Catatan Kaki:
210. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (I/ 244), An Nasai (I/ 343), dan Abu Ubaid dalam kitab Al Amwal (no. 1260). Sanadnya hasan, tetapi Ibnu Al Mulaqqan (I/ 65) menilainya shahih. Ibnul Jauzi menilai hadits ini lemah dalam kitab At Tahqiq (VI/ 197/ 1), namun penilaiannya itu lemah. Hadits ini juga diriwayatkan oleh An Nasai dalam kitab As Sunan Al Kubra (Q.5/ 1) dari Amru bin Syu'aib secara maushul (bersambung sanadnya, Pent.). An Nasai juga meriwayatkan hadits tersebut dari Amru bin Syu'aib juga secara mursal (dalam sanadnya tidak disebutkan nama shahabat yang meriwayatkan, Pent.). Dia kemudian berkata, "Riwayat yang maushul lebih utama dijadikan hujjah."
===
Maraji'/ Sumber:
Kitab: (أَدَابُ الزِّفَافِ فِى السُّنَّةِ الْمُطَهَّرَةِ) Adaabuz Zifaafi fis Sunnatil Muthahharati, Penulis: Imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullaah, Penerbit: Dar As Salam, Tanpa Keterangan Cetakan, Tahun: 1423 H/ 2002 M, Judul Terjemahan: Adab Az Zifaf, Panduan Pernikahan Cara Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, Penerjemah: Abu Shafiya, Editor: Abu Hanief, Penerbit: Media Hidayah, Jogjakarta - Indonesia, Cetakan Pertama, Muharram 1425 H/ Maret 2004 M, Cetakan Ketiga.
===
Abu Sahla Ary Ambary bin Ahmad Awamy bin Muhammad Noor al-Bantani
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!