Hijabul Mar'ah wa libasuha fish shalah Hijab dan Pakaian Wanita Muslimah dalam Shalat Aurat Wanita dan Laki-laki yang Harus Ditutupi (7) Masih ada satu jenis lagi pakaian yang mereka kenakan, yaitu kain yang biasa mereka panjangkan melebihi telapak kaki mereka. Mengenai panjang kain yang mereka lebihkan, mereka pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Sejengkal." Mereka berkata, bahwa jika demikian, betis mereka bisa tersingkap. Maka beliau (shallallaahu 'alaihi wa sallam) bersabda: "Sehasta, jangan lebih." (41) Mengenai ini, Ibnu Rabi'ah berkata: "Membunuh dan berperang diwajibkan kepada kita. Sedangkan wanita-wanita muhshanat diwajibkan menyeret dzuyul." Dzuyul (ujung kain, pancung kain yang dilebihkan di bawah telapak kaki) ini, hanya wajib mereka kenakan apabila mereka keluar dari rumah. Karena itu, beliau (shallallaahu 'alaihi wa sallam) pernah ditanya mengenai bagaimana jika seorang ...