Akhlaq Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam terhadap isteri-isterinya

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

5. Akhlaq Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam terhadap isteri-isterinya

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah orang yang paling banyak isterinya. ALLOH mengizinkan beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam untuk menikahi wanita yang diinginkannya, dan tidak mengizinkan selain beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam untuk menikahi lebih dari empat wanita merdeka. Dikatakan bahwa beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam beraqad dengan 25 wanita tapi hanya sebelas saja yang dikawini. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam wafat meninggalkan sembilan isteri (13), mereka adalah ummahatul mukminin.

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memperlakukan isteri-isterinya dengan adil, memberi sama rata dan tidak berat sebelah. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah contoh yang sangat mulia dalam berbuat adil kepada para isteri. Pria zaman sekarang jarang sekali yang memberikan hak isterinya secara sempurna, disebabkan kelalaian dan kejahilan mereka terhadap agama serta kecintaan mereka terhadap hawa nafsu dan materi, juga karena banyaknya kebutuhan-kebutuhan hidup. Bagaimana jadinya jika dia mempunyai empat isteri, tentu lebih jauh lagi dari keadilan kecuali orang yang dirohmati ALLOH.

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mempunyai sembilan isteri, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memberi sama rata dalam nafkah, pakaian, makanan dan tempat tinggal. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengundi isteri-isterinya apabila hendak bepergian (14), siapa yang keluar bagiannya dialah yang akan menemani beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam perjalanan. Semua isterinya rela dengan undian ini tanpa ada yang menggugat.

Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah mencandai 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, terkadang memanggilnya dengan nama 'Aisy dengan bentuk tarkhim untuk mencandainya (15), beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam meletakkan mulutnya di tempat 'Aisyah menempatkan mulutnya dari sebuah gelas ketika minum dan mengambil sekerat daging kemudian menggigit bagian yang telah digigit oleh 'Aisyah untuk menyenangkan hatinya (16). Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menikahi 'Aisyah ketika masih kecil umurnya dan mengizinkan teman-temannya untuk masuk dan bermain (17) dengannya.

Bahkan beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah mengajak 'Aisyah lomba lari di awal pernikahan, 'Aisyah pun memenangkan perlombaan. Kemudian ketika 'Aisyah menjadi gemuk, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mengajaknya kembali dan berhasil mendahuluinya, lalu bersabda, "Ini balasan untuk yang dulu". (18) Imam Ibnu Qoyyim rohimahuLLOOH menyebutkan bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam berebut keluar dengan 'Aisyah dari pintu untuk mencandainya dan bergurau (19). Lihatlah akhlaq beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam (yang begitu agung).

'Aisyah pernah berkeinginan melihat orang-orang Habasyah yang sedang bermain hirob dalam masjid. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pun memberinya kesempatan sambil menutupinya. 'Aisyah pun menempatkan dagunya di atas pundak Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sambil melihat kaum Habasyah yang sedang bermain. (20)

Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam turut bersedih dengan kesedihan isterinya dan turut bergembira dengan kegembiraan mereka. Ketika hajji wada' beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam melihat 'Aisyah bersedih karena orang-orang kembali dengan hajjinya sementara 'Aisyah tertahan oleh hadihnya. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pun menyuruh saudara 'Aisyah, 'Abdurrohman untuk pergi bersamanya ke Tan'im (21) guna melaksanakan 'umroh untuk menyenangkan perasaannya, sebagai syari'at untuk ummat ini dengan wahyu dari ALLOH, (karena Rosul shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak mungkin mengsyari'atkan dari dirinya sendiri) agar wanita-wanita yang bernasib seperti 'Aisyah mengikuti Sunnah ini.

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam di rumahnya juga bekerja sama dengan isterinya dalam melakukan suatu pekerjaan. Tidak seperti yang dilakukan oleh banyak suami pada zaman ini yang menganggap bahwa isterinyalah yang harus membantu dia (bukan dia yang membantu isterinya). Kerjaannya cuma duduk di rumah sambil menumpuk kaki kanan di atas kaki lainnya dan mengeluarkan berbagai perintah: "Pergi...!" Atau "Kesini...!" Atau "Lakukan...!" Tidak punya pekerjaan kecuali memerintah dan tidak mau menanggung beban dan kelelahan. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam seperti yang dikatakan 'Aisyah, pernah melakukan pekerjaan isterinya. (22)

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah teladan sempurna dalam berbuat adil kepada isterinya. Tentang bermalam, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam membagi hari untuk isteri-isterinya dan memberi hak pada setiap pemiliknya. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pernah bersabda,

"Ya ALLOH inilah pembagianku yang aku mampu, janganlah ENGKAU cela aku dalam hal yang ENGKAU miliki sedangkan aku tidak memilikinya." (23)

Yang beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam maksud adalah kecondongan haati. Sebagian 'ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah kecondongan hati dan jima' (bersetubuh). Akan tetapi selayaknya bagi seorang suami untuk bermalam di rumah isterinya yang mendapat giliran, walaupun tidak harus menyetubuhinya karena ada alasan yang menghalangi, seperti si isteri sedang haidh atau sakit atau tidak ada keinginan pada keduanya disebabkan umur yang sudah tua. Inilah yang disebutkan oleh para 'ulama, ketika Saudah binti Zam'ah ro-dhiyaLLOOHU 'anha telah tua dan takut diceraikan oleh Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, dia memberikan giliran malamnya untuk 'Aisyah (24). Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pun membagi harinya untuk delapan isterinya.

Aku katakan: "Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tak pernah melupakan Khodijah ro-dhiyaLLOOHU 'anha isterinya yang pertama. Sampai-sampai, apabila mendengar suara Hallah binti Khuwailid, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, 'Ya ALLOH, itu adalah Hallah binti Khuwailid' (25). Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam senang mendengar suaranya sehingga 'Aisyah merasa cemburu. Terkadang beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menyembelih seekor kambing dan membagi-bagikan dagingnya kepada para shohabat Khodijah. (26)

Kata 'Aisyah: "Aku tidak pernah cemburu kepada seorang wanita seperti cemburuku kepada Khodijah padahal aku belum pernah melihatnya. Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menjanjikan untuknya sebuah rumah dari emas (dalam Surga)." (27)

Bersambung...

===

(13) Para musuh Islam mencibir Nabi kita shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bahwa beliau terbuai oleh wanita dan sex, tidakkah orang-orang jahil dan zholim itu tahu bahwa isteri beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang pertama adalah seorang janda yang lebih tua umurnya 15 tahun, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak menikahi perawan kecuali 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, selebihnya adalah para janda tua, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menikahi mereka untuk menolong dan merohmatinya. Sungguh celaka...! Bagaimanakah orang-orang kafir itu menghalalkan wanita-wanita simpanan yang telah diharomkan oleh ALLOH dan mengharomkan isteri-isteri yang dihalalkan, "maa lakum kay-fa tahkumuun (bagaimanakah kalian memutuskan?)"

(14) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Hibah wa Fadhluha wa Tahridh 'Alayha, bab Hibatu al-Mar'ah Lighoirihi Zaujiha wa 'Itquha nomor 2404, dan Imam Muslim dalam kitab Fadhoil ash-Shohabah, bab Fadhlu 'Aisyah nomor 447.

(15) Riwayat Imam al-Bukhori kitab Fadhoil ash-Shohabah, bab Fadhlu 'Aisyah 3/1374 nomor 2404, dan kitab Adab, bab Man Da'a Shohibahu Fanaqosho min Ismihi Harfan 5/2291 nomor 5848, dan Imam Muslim kitab Fadhoil ash-Shohabah, bab Fadhlu 'Aisyah 4/1896 nomor 2447, dan Imam Ahmad dalam kitab Musnad 6/88, 221.

(16) Riwayat Imam an-Nasa-i dalam kitab Thoharoh, bab Mu'akatul Haidh wa Syurbu min Su'riha 1/148 dan bab Su'rul Haidh 1/178, dishohihkan oleh Imam al-Albani.

(17) Lihat kitab Shohih al-Bukhori, kitab Fadhoil ash-Shohabah, bab Tazwiji an-Nabii 'Aisyah waquduminha al-Madinah wabinaiha biha 3/1414 nomor 3681, dan kitab Nikah, bab Inkah ar-Rojul waladahu ash-Shighor 5/1973 nomor 4840 dan bab Tazwij al-Abu Ibnatahu minal Imam 5/1973 nomor 4841, dan bab Man Bana bin Imrootin wa Hiya Bintu Tis'i Sinin 5/1980 nomor 4763, dan kitab Shohih Muslim dalam kitab Nikah, bab Tazwij Atabi al-Bikro ash-Shoqhiroh nomor 1422.

(18) Riwayat Imam Abu Dawud dalam kitab Jihad, bab as-Sabqu 'ala ar-Rojul nomor 2214, dan Imam Ahmad 6/34, 264.

(19) Lihat kitab Zaadul Ma'ad 1/152.

(20) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Nikah, bab Nadzorul Mar'ah Ilal Habsy wa Nahwaqhum min Ghoiri Riibah nomor 4835, dan dalam kitab Sholat, bab Ashhabul Hiroob fil Masjid nomor 435, dan dalam kitab 'Iidain, bab Idzaa Faatahul 'iid Yusholli rok'atain nomor 439, dan dalam kitab Manaqib, bab Qishotul Habsy nomor 3266, dan Imam Muslim dalam kitab Sholat 'Iidain, bab Rukhshoh filla'ib alladzi laa Maksiyata fiihi fii Ayyaamil 'iid nomor 1484.

(21) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Hajji, bab Kaifa Tuhillu Haidh wa Nufasa 2/563 nomor 1481, dan Imam Muslim dalam kitab Hajji, bab Bayaab Wujuuh Ihrom 2/870, 871 nomor 1211.

(22) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Adab, bab Kaifa Yakunu Rojul fi Ahlihi nomor 5579, dan kitab Nafaqot, bab Khidmatu Rojul nomor 4944, dan kitab al-Adzan, bab Man Kana fi Hajati Ahlihi Fauqimat ash-Sholah nomor 635.

(23) Riwayat Imam Abu Dawud dalam kitab Nikah, bab al-Qosam Baina Nisaa nomor 1822, dan Imam at-Tirmidzi nomor 1140, dan Imam an-Nasa-i 7/64, dan Imam Ibnu Majah nomor 1971, dan Imam Ahmad 6/144.

(24) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Hibah wa Fadhluha wa at-Tahridh 'alaiha, bab Hibatul Mar'ah Lighoiri Zaujiha wa 'Itquha nomor 2404, dan dalam kitab Nikah, bab al-Mar'ah Tahibu Yaumaha li Dhorrotiha 7/67 nomor 110 dan diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam kitab ar-Rodho'a nomor 47.

(25) Riwayat Imam Muslim dalam kitab Fadhoil Shohabah, bab Fadhlu Khodijah Ummul Mukminin nomor 2437.

(26) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Fadhoil Shohabah, bab Tazwij an-Nabii Khodijah wa Fadhluha 3/1388 nomor 3605, dan 3/1389 nomor 3067, dan kitab Adab, Bab Husnul 'Ahdi minal Iman 5/2237 nomor 5658, dan riwayat Imam Muslim dalam kitab Fadhoil Shohabah, bab Fadhlu Khodijah Ummil Mukminin 4/1888 nomor 2345.

(27) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Nikah, bab Ghirotun Nisaa wa Wajduhunna 7/72 nomor 158.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Sifat-sifat penting bagi calon isteri

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

4. Sifat-sifat penting bagi calon isteri.

Hendaknya wanita yang dipilih itu baik perangainya dan punya rupa yang cukup cantik. Mudah-mudahan hikmah dari hal itu adalah membantu dan menjaga suami untuk menundukkan pandangan, menjaga kemaluan dan memperbanyak ummat Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Dan pria yang menikahi wanita yang buruk rupa, mungkin menjadikannya tidak puas pada pemberian ALLOH dan matanya nyeleneh melihat sana-sini.

Di antara sifatnya juga hendaklah calon isteri itu yang mudah maharnya karena hal itu lebih banyak berkahnya. Dalam hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling mudah maharnya." (6)

Seorang tabi'in bernama Sa'id bin Musayyib rohimahuLLOOH menikahkan puterinya dengan mahar dua dirham. Juga para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum menikah dengan semudah-mudahnya mahar dan tidak bermahal-mahalan, mereka memandang dalam pernikahan itu kebaikan, agama, ketaqwaan dan waro'.

Disukai juga agar calon isteri itu seorang perawan, karena perawan itu lebih menjaga hak suaminya, lebih penyayang dan lebih baik bergaulnya. Dalam hadits Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda kepada Jabir ro-dhiyaLLOOHU 'anhu:

"Mengapa tidak (menikahi) perawan yang bisa mencumbui kamu dan kamu bisa mencumbuinya." (7)

Syari'at ini menganjurkan untuk menikahi perawan karena para janda biasanya tidak rela dengan sesuatu yang sedikit, karena mereka telah merasakan (pernikahan dengan) laki-laki lain. Berbeda dengan perawan biasanya mereka rela dengan sesuatu yang sedikit.

Di antara sifat-sifat calon isteri juga adalah banyak anak, karena di antara maksud pernikahan adalah memperbanyak keturunan, berdasarkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Menikahlah, perbanyaklah anak karena aku berbangga kepada para ummat pada hari Kiamat." (8)

Dalam hadits lainnya,

"Nikahilah wanita yang pengasih-penyayang dan banyak anaknya." (9)

Dan tidak mengapa untuk menikahi wanita yang berasal dari keturunan mulia atau keluarga yang dikenal dengan kebaikan. Inilah yang dimaksud dengan nasab dan merupakan salah satu pendorong untuk menikahi seorang wanita. Di antaranya juga dikatakan hendaknya calon isteri itu ajnabiyyah maksudnya bukan dari kerabat dekat yang saling menikahkan satu sama lainnya. Karena menikahi kerabat dekat merupakan sebab kelemahan, menimbulkan penyakit dan keterbelakangan. Perkara ini telah dibuktikan oleh kedokteran modern.

Nabi kita Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah sebaik-baik suami untuk sebaik-baik isteri. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dijadikan permisalan yang tinggi dalam kebaikan bergaul di rumahnya. Juga di luar rumahnya, apabila ditemani isteri-isterinya dalam perjalanan, karena beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah manusia yang paling utama akhlaqnya. 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma mensifati akhlaq beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, "Akhlaq beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah al-Qur-an." (10)

Maksudnya bahwa Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menerjemahkan al-Qur-an secara 'amalan. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menerjemahkan al-Qur-an dengan akhlaqnya dalam interaksi di tengah-tengah manusia. Maka tidak aneh jika beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam adalah sebaik-baik suami. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam menerangkan hal itu dalam sabdanya,

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada isterinya dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku." (11)

Bagaimana tidak demikian padahal ALLOH telah memujinya dalam firman-NYA,

"Sesungguhnya engkau di atas akhlaq yang agung."
(Qur-an Suroh al-Qolam: ayat 4)

Maka (hendaknya) para suami mencontoh beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam menggauli isteri dan bersuri tauladan kepada beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam di rumah dan seluruh urusannya.

Hal ini merupakan kewajiban atas mereka karena ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala telah menjadikan beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sebagai uswah dan suri tauladan, firman-NYA:

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rosululloh itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rohmat) ALLOH dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut ALLOH."
(Qur-an Suroh al-Ahzab: ayat 21)

Wajib bagi kita meneladani akhlaq beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan mengikuti jejak beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dalam safar atau mukim, di rumah atau di luar rumah dan di seluruh keadaan kita. ALLOH telah menjadikan keberhasilan dan kemenangan itu dengan (cara) mengikuti Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, firman-NYA:

"Jika kalian menaatinya niscaya kalian mendapat petunjuk."
(Qur-an Suroh an-Nur: ayat 54)

Firman-NYa juga:

"Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul itu berhati-hati untuk ditimpa fitnah (kekafiran) atau ditimpa adzab yang pedih."
(Qur-an Suroh an-Nur: ayat 63)

Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam mewasiatkan kita agar berbuat baik kepada wanita sampai-sampai ketika menjelang ajal pada saat-saat terakhir akan meninggalkan dunia beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Berbuat baiklah kepada wanita." (12)

Maka apabila kita melanggar, berarti kita telah menyimpang dari jalannya.

Berlaku kasar kepada wanita bukanlah termasuk Sunnah, bukan pula petunjuk dan akhlaq Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Wanita itu lemah, membutuhkan bimbingan dan perhatian. Makanya Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam berwasiat untuk berlemah lembut kepada wanita dan tidak berbuat hal-hal yang menyakiti atau menzholiminya, karena kezholiman itu adalah kegelapan pada hari Kiamat.

Bersambung...

===

(6) Riwayat Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrok, kitab Nikah 2/194 nomor 2732 katanya, "Hadits ini shohih sesuai dengan syarat Imam Muslim dan tidak dikeluarkan oleh keduanya," dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab at-Talkhis, diriwayatkan juga oleh Imam al-Baihaqi dalam kitab al-Kubro 5/402 nomor 9274, dan Imam Ahmad dalam kitab Musnad 6/82, 145, dengan lafazh:
"Sebesar-besarnya berkah adalah yang paling mudah biayanya."
Juga Imam ath-Thoyalisi dalam kitab Musnad-nya 2/394 nomor 946, Imam asy-Syihab dalam kitab Musnad-nya 1/105 nomor 123.

(7) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Nikah, bab Tastahiddu Maghibah wa Tamtasyihu asy-Sya'tsah nomor 1074, juga dalam kitab Mafaqot, bab 'Aunul Mar'ah Zaujaha fi Waladihi 7/125 nomor 281, juga dalam kitab Nikah, bab Tholabul Walad 7/77 nomor 174, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Rodhoo, bab Istihbab Nikahil Bikri nomor 56.

(8) Riwayat Imam Ibnu Majah dalam kitab Nikah, bab Ma jaa di Fadli Nikah 1/592 nomor 1846 dari hadits 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, lafazhnya:
"Menikahlah karena aku berbangga dengan banyaknya ummat."
Dihasankan oleh Imam al-Albani, diriwayatkan juga dari hadits Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu dengan lafazh:
"Menikahlah karena aku berbangga dengan banyaknya kalian."
Dalam kitab Nikah, bab Tazwij Alharoirwal Waluud 1/599 nomor 1863, dishohihkan oleh Imam al-Albani, diriwayatkan juga oleh Imam al-Baihaqi dalam kitab al-Kubro, kitab Nikah, bab ar-Roghbah fi an-Nikah 7/125 nomor 13457, dari hadits Umamah dengan lafazh:
"Menikahlah karena aku berbangga dengan banyaknya kalian di hadapan para ummat pada hari Kiamat."

(9) Riwayat Imam Abu Dawud dalam kitab Nikah, bab Tazwij al-Abkaar 2/220 nomor 2050, kata Imam al-Albani, "Hasan shohih." Diriwayatkan juga oleh Imam an-Nasa-i dalam kitab al-Kubro, kitab Nikah, bab an-Nahyu 'an Tazwiji al-Mar'ah allati la talid 3/271 nomor 5342, diriwayatkan juga oleh Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrok, kitab Nikah 2/176 nomor 2685, katanya, "Hadits ini shohih isnadnya dan tidak dikeluarkan oleh keduanya dengan siyak ini." Dishohihkan juga oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab at-Talkhis.

(10) Riwayat Imam Muslim dalam kitab Sholat Musafirin wa Qoshruha, bab Jami Sholat Lail wa Man Naama'anhu min Marodh nomor 1233, dan Imam Abu Dawud dalam kitab Sholat, bab Sholat Lail nomor 1144, dan Imam an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail wa Tathowwu an-Nahar, bab Qiyaamul Lail nomor 1583, dikeluarkan juga oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnad-nya 6/91, 163, 216.

(11) Riwayat oleh Imam at-Tirmidzi dalam kitab Manaqi 'an RosuliLLAH, bab Fadlu Azwaji an-Nabii nomor 3830, dan Imam ad-Darimi dalam kitab Nikah, bab Husnu Mu'asyrotu an-Nisa nomor 2160.

(12) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Nikah, bab al-Wisho bi an-Nisaa nomor 4787, dan Imam Muslim dalam kitab Rodho, bab al-Washiyah bi an-Nisaa' nomor 2671, dan Imam at-Tirmidzi dalam kitab ar-Rodhoo, bab Ma jaa fi Haqqi al-Mar'ah 'ala Zaujiha nomor 1163, dan dalam kitab Tafsir al-Qur-an 'an RosuliLLAH nomor 3087, dan Imam Ibnu Majah dalam kitab Nikah, bab Haqqul Mar'ah 'ala Zauj nomor 1851.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Wajibnya memilih isteri yang sholihah

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

3. Wajibnya memilih isteri yang sholihah

Suami membutuhkan seorang isteri, seperti dalam pepatah "Di belakang setiap pria sukses, ada isteri (yang menopang)." Wanita mempunyai kedudukan yang lebih dalam kehidupan pria, tetapi selayaknya bagi seorang Muslim untuk memilih wanita yang sholihah.

Menikah adalah sebuah keharusan, para 'Ulama berbeda pendapat tentang wajibnya menikah. Sebagian mereka berpendapat sunnah dan sebagian lain berpendapat wajib khususnya ketika ia takut dirinya akan terjatuh dalam zina. Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Wahai pemuda, siapa di antara kalian yang mampu maka menikahlah dan siapa di antara kalian yang tidak mampu, maka berpuasalah karena puasa itu perisai." (2)

Wajib atas kalian wahai Muslim, wahai hamba ALLOH! Apabila hendak menikah untuk memilih isteri sholihah, yang membantumu untuk menaati ALLOH, mendorongmu kepada kebaikan, dan mengingatkanmu ketika lalai. Dia pun bersabar dalam suka dan duka serta mendidik anaknya dengan pendidikan yang lurus, dialah yang menyempurnakan setengah agamamu. Dalam hadits Anas bin Malik ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Barangsiapa yang ALLOH berikan kepadanya isteri yang sholihah, maka hal itu telah membantu setengah agamanya, hendaklah dia bertaqwa kepada ALLOH pada setengahnya lagi." (3)

Sesungguhnya di antara tanda wanita yang sholihah adalah mempunyai agama, berdasarkan sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Pilihlah wanita yang beragama niscaya kamu akan bahagia." (4)

Maksudnya kamu akan dipenuhi kebaikan.

Di antara kesempurnaan agama adalah hendaknya wanita itu mempunyai akhlaq yang baik, karena wanita yang jelek akhlaqnya akan merusak suami dan menghancurkan kehidupannya. Dalam hadits Abu Musa al-Asy'ari ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Tiga orang yang tidak dikabulkan do'anya...disebutkan di dalamnya: Laki-laki yang mempunyai isteri berakhlaq buruk kemudian tidak mau menthalaqnya." (5)

Sesungguhnya wanita yang mempunyai perangai buruk akan menjerumuskan suaminya kepada Jahannam, menyibukkan dia dengan berbagai kegelisahan serta menjadikannya lupa untuk mengingat ROBB-nya.

Bersambung...

===

(2) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Nikah, bab Siapa yang belum mampu ba'ah hendaklah berpuasa 7/6 nomor 4, Imam Muslim dalam kitab Nikah, bab Disunnahkan menikah bagi yang sudah tidak mampu menahan syahwat nomor 1400.

(3) Riwayat Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrok, kitab Nikah 2/175 nomor 2681, dia berkata, "Hadits ini isnadnya shohih dan tidak dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori dan Imam Muslim." Kata Imam adz-Dzahabi dalam kitab at-Talkhis, "Shohih." Diriwayatkan juga oleh Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Ausath 1/522 nomor 972.

(4) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Nikah, bab al-Akfa fi ad-Diin nomor 4700, dan Imam Muslim dalam kitab ar-Rodhoo, bab Istihbab Nikah Dzat ad-Diin nomor 2661, dan Imam an-Nasa-i dalam kitab Nikah, bab Karohiyat Tazwiji an-Nisaa nomor 3178, dan Imam Abu Dawud dalam kitab Nikah, bab Maa Yu'maru min Tazwij Dzat ad-Diin nomor 1751, dan Imam Ibnu Majah dalam kitab Nikah, bab Tazwij Dzat ad-Diin nomor 1848, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya 2/428.

(5) Riwayat Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrok, kitab Tafsir, bab Tafsir Suroh an-Nisaa' 2/331 nomor 3181, dia berkata, "Hadits ini shohih sesuai dengan syarat Syaikhain dan tidak dikeluarkan oleh keduanya karena para Shohabat Syu'bah menjadikannya mauquf kepada Abu Musa." Disetujui oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab at-Talkhis, diriwayatkan juga oleh Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunan Kubro, kitab Syahadat, bab Ikhtiar fi Isyhad 10/247 nomor 20517, Imam al-Albani dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 4/420 nomor 1805.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Jiwa dan ruh; sama ataukah berbeda?

Kematian

Jiwa dan ruh; sama ataukah berbeda?

Imam Ibnu Qoyyim rohimahuLLOOH menjelaskan, "Orang berbeda pendapat dalam hal ini. Ada yang berpendapat, jiwa dan ruh intinya sama. Demikian pendapat mayoritas. Ada juga yang berpendapat, ruh dan jiwa berbeda.

Berikut kami jelaskan rahasia masalah ini:

Jiwa disebut untuk beberapa hal; di antaranya ruh dan jiwa. Jiwa dalam al-Qur-an disebut untuk esensi dzat secara keseluruhan, seperti yang disebutkan dalam firman ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala:

'Hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri.'
(Qur-an Suroh an-Nur: ayat 61)

'(Ingatlah) suatu hari (ketika) tiap-tiap diri datang untuk membela dirinya sendiri.'
(Qur-an Suroh an-Nahl: ayat 111)

'Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.'
(Qur-an Suroh al-Muddatstsir: ayat 38)

Sementara ruh tidak disebut untuk raga baik secara tersendiri atau bersamaan dengan jiwa. Ruh disebut untuk al-Qur-an yang diwahyukan ALLOH kepada Rosul-NYA. ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman:

'Dan demikianlah KAMI wahyukan kepadamu wahyu (al-Qur-an) dengan perintah KAMI.'
(Qur-an Suroh asy-Syuro: ayat 52)

Wahyu yang ALLOH sampaikan kepada para Nabi dan Rosul-NYA. ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman:

'(DIA-lah) yang Maha Tinggi derajat-NYA, yang mempunyai 'Arsy, yang mengutus Jibril dengan (membawa) perintah-NYA kepada siapa yang dikehendaki-NYA di antara hamba-hamba-NYA, supaya dia memperingatkan (manusia) tentang hari pertemuan (hari Kiamat).'
(Qur-an Suroh Ghofir: ayat 15)

Disebut ruh karena raga hidup karena keberadaannya. Perbedaan antara jiwa dan ruh terletak pada ciri-ciri, bukan pada esensinya.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadiroh fii Shohiih ad-Daaril Akhiroh, Penulis: Dr. Ahmad Musthofa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhiroh) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Robiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Apakah jika seseorang telah meninggal akan ditanya di dalam kuburnya tentang madzhab atau thoriqotnya?

Apakah jika seseorang telah meninggal akan ditanya di dalam kuburnya tentang madzhab atau thoriqotnya?

Kami bertanya kepada kalian karena ALLOH, wahai kaum Muslimin yang memiliki akal yang sehat: Apakah seseorang di dalam kubur atau pada hari perhitungan akan dimintai pertanggungjawaban karena tidak bermadzhab dengan madzhab fulan? Atau karena tidak masuk kepada ajaran thoriqot fulan? Demi ALLOH, kalian tidak akan ditanya hal itu. Tetapi, kalian akan ditanya mengapa kalian berpegang dengan madzhab si fulan? Atau mengapa kalian mengikuti ajaran thoriqot si fulan? Karena tidak diragukan lagi, bahwa hal itu berarti menjadikan rohib-rohib dan pendeta-pendeta sebagai ROBB selain ALLOH. Karena madzhab tertentu dan ajaran thoriqot yang terkenal (hari ini) adalah bid'ah, dan setiap perkara bid'ah adalah sesat.

Wahai sekalian manusia, kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang perkara yang telah diwajibkan ALLOH kepada kalian, tentang iman kepada ALLOH dan Rosul-NYA, dan peng'amalan seluruh yang diwajibkan-NYA. Bukan tentang yang diwajibkan oleh madzhab tertentu atau ajaran thoriqot si fulan. Benar, kalian akan ditanya karena kebodohan kalian di samping adanya 'Ulama yang selalu memberi nasihat dengan ajaran al-Qur-an dan as-Sunnah. Itulah agama Islam yang telah dibawa oleh pemimpin kita, Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Wahai kaum Muslimin! Kembalilah pada ajaran agama kalian, yaitu meng'amalkan al-Qur-an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah (para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum) dan para 'Ulama yang sholih. Hal itu akan membawa keselamatan dan kebahagiaan bagi kalian.

Jadilah seorang Muslim yang muwahhid (yang bertauhid) yang hanya menyembah ALLOH, hanya mengharap kepada ALLOH dan hanya takut kepada ALLOH. Jadikanlah diri kalian sebagai saudara bagi setiap Muslim. Kalian mencintai mereka sebagaimana mencintai diri anak sendiri. Cukuplah dalil yang dapat mendorong kalian melakukan hal itu seperti yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi di dalam kitab Sunan-nya dari Shohabat al-Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu bahwasanya ia berkata,

"Pada suatu hari setelah sholat Shubuh, Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang mendalam, yang mencucurkan air mata dan menggetarkan hati. Seorang laki-laki bertanya, 'Sepertinya nasihat ini nasihat yang terakhir, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami, wahai Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam?' Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

'Aku wasiatkan kepada kalian agar selalu bertaqwa kepada ALLOH, mendengar dan ta'at walaupun yang memimpin kalian itu seorang hamba sahaya dari negeri Habasyiah (Ethiopia). Sesungguhnya siapa saja dari kalian yang hidup setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Jika demikian, tinggalkanlah perkara yang diada-adakan (di dalam agama) karena perkara itu adalah kesesatan. Siapa saja di antara kalian yang menjumpai hal itu, maka berpeganglah terhadap Sunnahku dan Sunnah para kholifah yang terbimbing dan mendapat petunjuk, gigitlah perkara itu dengan gigi geraham kalian (peganglah erat-erat)'." (66)

Kalau demikian halnya, maka taqlid buta harus dihindari karena tidak diragukan bagi kita bahwa orang yang bertaqlid kepada satu madzhab saja dalam segala permasalahan boleh jadi ia akan banyak meninggalkan peng'amalan terhadap hadits shohih, ini merupakan kesesatan. Oleh karena itu, para peneliti madzhab Hanafiyah dan lainnya berpendapat tidak wajib bertaqlid kepada satu madzhab sebagaimana tertulis dalam kitab at-Tahrir karya Kamaluddin al-Hamam dan kitab Rod al-Muhtar karya Ibnu 'Abidin asy-Syami. Pendapat tentang keharusan bermadzhab adalah lemah.

===

(66) Shohih. Dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud 4607, Imam at-Tirmidzi 2676, Imam Ibnu Majah 43-44, Imam ad-Darimi 1/44-45, Imam Ahmad 4/126, Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrok 1/95-96, dan dalam kitab al-Madkhol Ilash Shohih 1/1, Imam al-Baihaqi dalam kitab Sunan al-Kubro 10/114, dan dalam kitab al-I'tiqot halaman 229-230 dan dalam kitab Manaqibus Syafi'i 1/10-11, Imam Ibnu Hibban 5, Imam Ibnu Abi Ashim 28, 32, 54, dan 57, Imam al-Baghowi dalam kitab Syarhus Sunnah 102, Imam al-Ajri dalam kitab asy-Syari'ah 70-71, Imam ath-Thohawi dalam kitab Musykilul Atsar 1187, Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 18/818, dan dalam kitab Musnad Syamiyin 437-438, Imam Ibnu Abdil Bar dalam kitab Jami' Bayanil 'Ilmi wa Fadhlihi 2/222-224, dan perowi selain mereka, meriwayatkannya dari jalan 'Abdurrohman bin 'Amru as-Silmi.
Kami berpendapat, sanadnya shohih. Seluruh perowinya tsiqot (bisa dipercaya) dan terkenal selain 'Abdurrohman bin 'Amru as-Sulami. Al-Hafizh Ibnu Hajar telah menggolongkannya tsiqot dalam Muafaqotu al-Khobari al-Khobaro 1/137 dan telah meriwayatkan darinya banyak para tsiqot. Dan telah dishohihkan oleh Imam Ibnu Hibban, Imam at-Tirmidzi dan Imam al-Hakim.
Dan hadits itu tidak hanya diriwayatkan secara tunggal, tapi banyak riwayat yang menyertainya.
1. Imam Abu Dawud, Imam Ibnu Abi Ashim, Imam al-Ajri dan yang lainnya meriwayatkan dari jalan Hajr bin Hajr. Beliau seorang Tabi'in dan hanya Kholid bin Ma'dan yang meriwayatkan darinya. Dan hal itu disebutkan oleh Imam Ibnu Hibban dalam kitab Tsiqot.
2. Dari Yahya bin Abi Muthoo', beliau berkata, "Aku mendengar 'Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu..." lalu beliau menyebutkan hadits tersebut.
Dikeluarkan Imam Ibnu Majah nomor 43, Imam al-Hakim 1/97, Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 18/622, kitab Musnad asy-Syamiyyin, Imam Ibnu Abi Ashim dalam kitab as-Sunnah 55, 1038.
Aku berkata, "Sanadnya shohih perowinya tsiqot hanya saja Dahim menunjukkan bahwa riwayat Yahya bin Abi al-Mutho' dari al-'Irbadh mursal."
Aku berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan al-'Irbadh dengan mendengarnya langsung. Sanadnya shohih, inilah pendapat yang dijadikan pedoman oleh Imam al-Bukhori rohimahuLLOOH seraya berkata dalam kitab at-Tarikh al-Kabir 8/306, 'Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu mendengarnya'."
3. Dari al-Muhashir bin Hubaib dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Ashim halaman 28, 29, 59, 1043 dan Imam ath-Thobroni dalam kitab al-Kabir 18/623, dan kitab al-Musnad asy-Syamiyyin halaman 697.
Aku berkata, "Sanadnya shohih, syaikh kami (Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rohimahuLLOOH) menshohihkannya dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah halaman 2735."
4. Dari 'Abdulloh bin Abi Bilal, dikeluarkan oleh Imam Ahmad 4/127, dan lainnya. Dan sanadnya hasan di asy-Syawahid.
Aku berkata, "Dari keterangan di atas diketahui bahwa hadits tersebut adalah hadits shohih, tidak ada illatnya, oleh karena itu para 'Ulama bersepakat untuk menshohihkannya, di antara mereka:
a. Imam adh-Dhiya' al-Maqdisi dalam kitab Ittiba' as-Sunan wa Ijtinab al-Bida'.
b. Imam al-Harowi dalam Dzammul Kalam 79/1-2 seraya berkata, "Ini adalah hadits terbaik yang diriwayatkan penduduk Syam."
c. Imam al-Baghowi dalam kitab Syarhus Sunnah 102 seraya berkata, "Ini adalah hadits hasan."
d. Imam Ibnu 'Abdil Bar dalam kitab Jami' al-Bayan wa Fadhluhu halaman 1785 seraya berkata, "Telah diriwayatkan dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dengan sanad shohih dengan menyebutkan sanadnya," halaman 2306 dari Ahmad bin 'Amru al-Bazzar, "Hadits 'Irbadh bin Sariyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu tentang Khulafa-ur Rosyidin, ini hadits yang tsabit dan shohih."
5. Imam Abu Nu'aim sebagaimana dikatakan oleh Imam az-Zarkasyi dalam kitab al-Mu'tabar halaman 78 dan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab Tuhfah 46, syaikh kami (Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rohimahuLLOOH) menukil dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 937, ia berkomentar, "Hadits tersebut baik dan termasuk hadits shohih penduduk Syam."
6. Al-Hafizh Muhammad bin 'Abdirrohman ad-Daghuli sebagaimana dalam kitab al-Mu'tabar halaman 78 dan kitab Tuhfah ath-Tholib halaman 163 dan kitab Muwafaqoh al-Khobari al-Khobaro 1/139.
7. Al-Hafizh Ibnul Qoyyim al-Jauziyah berkata dalam kitab I'lam al-Muwaqi'in 4/140, "Ini adalah hadits hasan, tidak ada permasalahan dalam sanadnya."
8. Al-Hafizh Ibnu Rojab al-Hambali berkata dalam kitab Jami' al-Ulum wal Hikam halaman 391n "Hadits pilihan setelah ditashih. Al-'Irbadh merowikan dalam sanad lain."
9. Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab Tuhfah ath-Tholib halaman 46.
10. Al-Hafizh az-Zarkasyi dalam kitab al-Mu'tabar halaman 30.
11. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Muwafaqoh al-Khobari al-Khobaro 1/137 seraya berkata, "Ini hadits shohih, perowinya terpercaya, al-Walid bin Muslim menilai baik sanadnya."
12. Syaikh kami al-Albani, seorang muhaddits kontemporer dalam kitab Irwa' al-Gholil 2455 dan kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 937, dan dalam kitab al-Istidrok 12/718 dan diikuti oleh pentashih lainnya -mereka sangat banyak tidak terhitung- di antara mereka Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih, Imam al-Khoththobi dalam kitab Ma'alim as-Sunan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu' Fatawa dan Imam asy-Syathibi dalam kitab al-I'tishom dan sebagainya.
Di samping itu selain para hafizh dan imam yang mentashih masih banyak lagi pihak lain yang membahasnya sebagaimana disebutkan oleh Imam asy-Syathibi dan Imam Ibnu Rojab al-Hambali.
Dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 2835 beliau membela hadits tersebut dari serangan orang bodoh masa kini yang mendho'ifkannya, menjelaskan tanaqudh (pertentangan), kerancuan dan perselisihannya dengan cendekiawan masa lampau dan kini sehingga tidak ada yang meremehkan dan menolaknya.
Mereka menuduh bahwa ungkapan "Hendaklah kalian mengikuti Sunnahku dan Sunnah Khulafa-ur Rosyidin sesudahku," tidak ada syahid (penguat)nya sebagaimana terungkap dalam akhir makalahnya yang dinamakan Hiwar ma'a asy-Syaikh al-Albani (Dialog dengan Syaikh al-Albani). Dia dan teman-temannya bangga dengan adanya dialog tersebut dan menceritakan kepada jama'ahnya seraya berkata bahwa kami telah menghancurkan pemimpin orang Salaf. Maksudnya orang-orang Salaf sering mendengung-dengungkan ungkapan ini. Padahal dia lupa bahwa setiap huruf dalam ajaran bersaksi atas kebenaran manhaj Salaf karena dialah Islam yang sesungguhnya, lihat bukuku Basho'iru Dzawi asy-Syarof bin Syarh Marwiyati Manhaj as-Salaf.
Aku berkata, "Karena dia tidak faham makna syahid, kalau seandainya dia faham, niscaya dia akan menyebutkan syahidnya sebagaimana aku sebutkan dalam kitabku Dar'ul Irtiyab an Hadits Ma Ana 'Alay-hi wal Ashhab halaman 45-47 dan aku telah menjelaskan bahwa al-Hafizh Ibnu Hibban juga telah terlebih dahulu menjelaskannya."

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Esensi ruh

Kematian

Esensi ruh

Pensyaroh kitab ath-Thohawiyah menjelaskan, "Terdapat perbedaan pendapat tentang ruh, apa esensi ruh? Ada yang berpendapat, ruh adalah inti materi. Yang lain menyatakan, ruh bukan inti materi. Ada juga yang menyatakan, kami tidak tahu apakah ruh materi inti ataukah bukan? Yang lain berpendapat, ruh tidak lain adalah perpaduan antara empat unsur. Ada yang berpendapat, ruh adalah darah murni tanpa kotoran. Ada juga yang menyatakan, ruh adalah insting panas dalam tubuh, yaitu kehidupan. Petunjuk al-Qur-an, Sunnah, ijma' Shohabat dan dalil akal menunjukkan, ruh adalah materi yang berbeda dengan esensi jasad yang terlihat dan dapat diraba. Ruh adalah materi yang bersifat seperti cahaya, tinggi, ringan, bergerak, menembus materi raga, mengalir di dalam raga laksana air dalam mata air, laksana zat minyak dalam minyak, dan kobaran api dalam arang. Selama raga masih mampu menerima efek-efek materi yang sangat lembut ini, ruh akan tetap mengalir dalam raga itu, sehingga raga bisa merasa, bergerak dan berkehendak. Dan ketika jasad rusak karena banyaknya campuran dan tidak lagi mampu menerima efek-efek ruh, ruh akan keluar meninggalkan raga dan beralih ke alam ruhani." (36)

===

(36) Kitab Syarh ath-Thohawiyah halaman 392-393.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadiroh fii Shohiih ad-Daaril Akhiroh, Penulis: Dr. Ahmad Musthofa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhiroh) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Robiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Mengikuti madzhab tertentu tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan

Mengikuti madzhab tertentu tidak diwajibkan, tidak pula disunnahkan

Definisi madzhab adalah buah pemikiran 'ulama dan pemahamannya terhadap suatu masalah serta ijtihad mereka dalam beberapa persoalan.

ALLOH dan Rosul-NYA tidak pernah mewajibkan seseorang untuk mengikuti buah pemikiran, ijtihad maupun pendapat, karena di dalam hal itu terkadang bisa benar dan bisa salah. Dan kebenaran yang murni hanyalah yang shohih berasal dari Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

Dan banyak juga 'ulama telah menghukum sebuah persoalan, lalu pada waktu yang lain mereka menjumpai yang lebih mendekati kebenaran, lalu mereka kembali dari pendapat sebelumnya. (53)

Berdasarkan keterangan tersebut, barangsiapa mau memeluk agama Islam didasari oleh kemuliaan iman, maka ia wajib bersaksi hanya ALLOH-lah yang berhak untuk disembah dan bahwasanya Muhammad itu utusan ALLOH, mendirikan sholat yang lima, mengeluarkan zakat, puasa pada bulan Romadhon dan menunaikan 'ibadah hajji jika mampu melaksanakannya.

Adapun mengikuti salah satu madzhab dari madzhab yang empat atau yang lainnya bukanlah merupakan kewajiban dan juga bukan sunnah.

Seorang Muslim tidak layak mengikuti satu saja dari madzhab tersebut. Bahkan seseorang yang mengikuti satu madzhab saja dalam setiap persoalan, maka dia telah menjadi fanatik yang salah dan taqlid buta. Dengan hal itu, jadilah ia sebagai pemecah belah agama mereka dan jadilah mereka berkelompok-kelompok.

ALLOH telah melarang perpecahan agama di dalam firman-NYA,

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka."
(Qur-an Suroh al-An'am: ayat 159)

ALLOH berfirman dalam ayat yang lain,

"Kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan ALLOH yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."
(Qur-an Suroh ar-Rum: ayat 31-32)

Agama Islam adalah satu, tidak ada madzhab dan tidak ada jalan yang wajib untuk diikuti kecuali jalan dan petunjuk Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

ALLOH berfirman,

"Katakanlah, 'Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada ALLOH dengan hujjah yang nyata, Maha Suci ALLOH, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik."
(Qur-an Suroh Yusuf: ayat 108)

Adapun realitas madzhab tersebut banyak menimbulkan perselisihan para pentaqlid di dalamnya tanpa didasari dengan 'ilmu. ALLOH berfirman,

"...dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan dan bersabarlah. Sesungguhnya ALLOH beserta orang-orang yang sabar."
(Qur-an Suroh al-Anfal: ayat 46)

ALLOH berfirman untuk memerintahkan persatuan dan berpegang terhadap al-Qur-an,

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) ALLOH, dan janganlah kamu bercerai berai..."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron: ayat 103)

===

(53) Penulis mengulang-ulang ungkapan yang ma'ruf di kalangan penuntut 'ilmu. Sesungguhnya perkara yang ada dalam setiap madzhab hanyalah menggunakan logika semata. Itulah yang dimaksud dengan perkara ijtihadiyah, yang tidak menggunakan nash, maka ijtihad seperti itu tidaklah wajib untuk diikuti. Namun boleh saja diikuti jika sudah jelas shohih menurut perkiraannya.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (9)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (9)

Kebatilan itu akan lenyap bila melihat kebenaran bersinar dengan senjata 'ilmu. Hujjah para penyeru kebatilan itu akan luluh bila melihat hujjah Islam yang dijelaskan oleh para 'Ulama mujtahid. Hal itulah sebenarnya hakikat syari'at yang tercantum di dalam sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Ilmu ini akan dibawa dan dipelihara oleh orang-orang adil dari setiap generasi, mereka ini akan membersihkannya dari tahrif (penyimpangan) kaum ekstrim, manipulasi kaum sesat dan penafsiran kaum jahil." (34)

Sesungguhnya, orang yang menutup pintu ijtihad akan jatuh kepada pertentangan yang tidak memiliki hujjah yang kuat. Hujjah mereka seperti terbantah setelah beberapa poin diajukan dengan tegas:

1) Tatkala mereka mewajibkan taqlid dan melarang untuk berijtihad, engkau dapat menyaksikan mereka di kitab-kitab hukum yang telah mereka tentukan syarat-syarat mufti (orang yang akan memberi fatwa) dan hakim. Hendaknya seorang mujtahid itu harus mengenal dalil-dalil al-Qur-an dan as-Sunnah.

Ibnu Hamdan al-Hambali berkata, "Di antara sifat dan syarat bagi mufti tersebut adalah muslim, adil, mukallaf, faqih dan ahli ijtihad serta memiliki pendapat yang benar dalam segala yang berhubungan dengan hal ijtihad." (35)

Engkau juga dapat menyaksikan mereka terperosok di posisi mufti dan hakim. Dalam kondisi demikian, kehidupan mereka akan tersesat. Sedangkan mereka mengira bahwa mereka sudah berbuat kebaikan.

2) Di antara pertentangan mereka, apabila mereka merasa senang terhadap seorang 'alim merekapun akan memberikan gelar yang besar dan mahkota ijtihad. Seperti yang diungkapkan oleh Syaikh Muhammad Hamid tentang Hasan al-Banna rohimahuLLOOH, perlu diketahui bahwasanya dia berkata, "Hanya orang kurang akal, sedikit 'ilmu dan yang lemah dalam agamalah yang menyerukan ijtihad mutlak pada hari ini." (36)

3) Apabila ada perselisihan di antara mereka dengan para 'Ulama madzhab yang lain atau ada seorang 'Ulama yang berusaha memperbaiki kesalahan mereka di dalam madzhab tersebut, maka salah seorang dari mereka akan menyerang habis-habisan dengan hujjah yang kuat untuk mengalahkan 'Ulama tersebut. Dia juga akan menggunakan dalil manqul (dalil yang mereka dapat dari imam mereka) dan dalil logika. Dengan demikian jelaslah orang tersebut mengemukakan hujjah dan dalil untuk sekedar mempertahankan madzhabnya. Justru inilah ijtihad yang berasal darinya. Tanpa ia sadari hal itu menjadi sebuah ijtihad darinya. Sebagian mereka menyadari hal itu. Akan tetapi mereka pura-pura bodoh.

Bersambung...

===

(34) Hasan lighoirihi. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Hatim dalam kitab Muqoddimah Jarh wa Ta'dil 1/1/17, Imam Ibnu Qutaibah dalam kitab Uyunul Akhbar 2/119, Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/127, 153, 2/511, dan Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 4/356, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikhi Dimasyq 1/232/2, 1/233/1, 6/326/2, Imam Ibnu Hibban dalam kitab ats-Tsiqot 4/10, Imam al-Baihaqi dalam kitab as-Sunanul Kubro 10/209, dan dalam kitab Dala'ilun Nubuwah 1/43-44, Imam Ibnu Abdil Bar dalam kitab at-Tamhid 1/59, Imam al-Khotib dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 29, Imam Ibnu Wadhdhoh dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha 1, Imam Abu Bakar al-Ajurri dalam kitab asy-Syari'ah 1 dan 2, dan dalam kitab Dzikrul Amri bi Luzum al-Jama'ah 1/1, Imam al-Hazimi dalam kitab al-Fashil 2/1, Imam Ibnu Bathoh dalam kitab al-Ibanah 1/129/1, Imam Abdul Ghoni al-Maqdisi dalam kitab al-Ilmu 2/44/2, dan dalam kitab al-Ikmal 1/12/2, Imam Abu Nu'aim dalam kitab al-Ma'rifatush Shohabah 1/532 dari jalan Ma'an bin Rifa'ah.
Kami berpendapat, adapun Ma'an haditsnya lemah, dan Ibrohim bin Abdurrohman al-Udzri seorang Tabi'in, maka hadits yang diriwayatkannya itu mursal. Namun, al-Walid bin Muslim memberi urutan terhadap Ma'an bin Rifa'ah seraya berkata, "Telah menceritakan kepada kami Ibrohim bin Abdurrohman al-Udzri, menceritakan kepada kami orang tsiqoh dari guru-guru kami berkata, bersabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam...
Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153, Imam Ibnu Wadhdhoh dalam kitab al-Bida' wan Nahyu Anha 2, Imam al-Baihaqi dalam as-Sunan 10/209, dan dalam kitab Dala'ilun Nubuwah 1/44. Akan tetapi isnad hadits itu tetap mursal. Hal itu seperti yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wan Nihayah 10/337, dengan komentar beliau rohimahuLLOOH, "Derajatnya mursal. Dan sanadnya lemah."
Aku berpendapat, hadits tersebut memiliki syawahid (penguat-penguat) dari kalangan para Shohabat ro-dhiyaLLOOHU 'anhum, seperti Abu Huroiroh, 'Abdulloh bin Mas'ud, 'Ali bin Abi Tholib, 'Abdulloh bin 'Amru, Mu'adz bin Jabal, Usamah bin Zaid, 'Abdulloh bin 'Abbas, Abi Umamah dan Jabir bin Samuroh.
1) Hadits Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Hadits yang berasal dari beliau memiliki dua jalan.
Pertama, dari jalan 'Abdurrohman bin Yazid bin Tamim as-Silmi dari 'Ali bin Muslim al-Bakari dari Abu Sholih al-Asy'ari dari beliau secara marfu'. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153. Dan Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 28, dan dalam kitab al-Jami' li Akhlaqir Rowi wa Adabus Sami' 134, Imam al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam 4/82/1, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 12/279/1-2.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Karena di antaranya 'Abdurrohman bin Yazid as-Salmi dan orang itu lemah.
Kedua, dari jalan Marwan bin Mu'awiyah al-Fazazi dari Yazid bin Kisan dari Abi Hazim dari beliau. Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152, Imam Abul Hasan al-Ghonaim dalam kitab Fawaid 1/6/2. Kami berpendapat, perowinya tsiqot (dapat dipercaya) hanya saja Abu Hazim tidak mendengarnya dari salah satu Shohabat kecuali dari Ibnu Sa'ad. Seperti yang tertera dalam kitab Jami'ut Tahshil halaman 227, lalu isnadnya munqothi' (terputus).
2) Hadits dari 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Dikeluarkan oleh Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarfu Ashhabul Hadits halaman 28, Ubaidillah bin Ahmad Shirfi mengkabarkan kepada kami seraya berkata, menceritakan kepada kami Muhammad bin Mudhoffir al-Hafidh berkata, menceritakan kepada kami Ahmad bin Yahya bin Zakir atau Dakin berkata, menceritakan kepada kami Muhammad bin Maimun bin Kamil al-Hamrowi berkata, menceritakan kepada kami Abu Sholih berkata, menceritakan kepada kami Laits bin Sa'ad berkata, menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Musayyib dari beliau secara marfu'.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Dalam sanadnya terdapat Ahmad bin Yahya bin Zukair, orang itu lemah, seperti yang dinyatakan oleh Imam ad-Daruquthni dalam kitab al-Muktalaf wal Mukhtalaf 2/1105, dan dalam kitab Lisanul Mizan 1/323, dan Muhammad bin Maimun bin Kamil al-Hamrowi adalah Muhammad Kamil bin Maimun seperti yang tertera dalam kitab Lisanul Mizan 5/351, dan Abu Sholih mengambil dari al-Laits, dia lemah karena hafalannya jelek, dan rowi selebihnya tsiqot.
3) Hadits 'Ali bin Abi Tholib ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152. Di antara sanad tersebut terdapat Muhammad bin Muhammad bin Asy'ats al-Kufi, dan orang itu pendusta, seperti yang tertera dalam keterangannya dalam kitab al-Kamil 6/2303-2304.
4) Hadits 'Abdulloh bin 'Umar ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma bersambung dengan hadits Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/152, 3/902. Imam al-Bazzar 1/86 dalam kitab Kasyful Astar. Dan Imam Ibnu 'Abdil Bar dalam kitab at-Tamhid 1/59. Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 1/10. Imam al-Harwi dalam kitab Dzammul Kalam 76/1. Aku berpandangan, sanadnya palsu. Karena dalam sanadnya terdapat Kholid bin Amru al-Qorsy, dan dia pendusta. Imam al-Haitsami dalam kitab al-Jami' dan Imam al-Bazzar telah membalikkannya menjadi Amru bin Kholid. Dan yang benar seperti yang telah kami sebutkan dalam pembahasan tersebut.
5) Hadits Abu Umamah ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Uqoili dalam kitab adh-Dhu'afa' 1/9. Dan Imam Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil 1/153. Dari jalan Muhammad bin 'Abdil 'Aziz ar-Romli dari Baqiyah dari Rodziq bin 'Abdillah al-Alhaani dari al-Qosim Abi 'Abdurrohman.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if. Karena di antara rowinya terdapat Muhammad bin 'Abdul 'Aziz ar-Romli, dia lemah. Adapun gurunya, Baqiyah, seorang mudallis dan dia telah meriwayatkannya dengan an'anah.
6) Hadits Mu'adz bin Jabal ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarofu Ashhabil Hadits halaman 11.
Aku berpendapat, sanadnya sangat lemah. Karena dalam sanadnya terdapat Zaid bin Huroisy, dan dia majhul (tidak dikenal), dan gurunya 'Abdulloh bin Khurrosy tertuduh pendusta. Dan Syahru bin Hausyab lemah, hafalannya jelek dan dia tidak mendengarnya dari Mu'adz bin Jabal ro-dhiyaLLOOHU 'anhu.
7) Hadits Usamah bin Zaid ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh al-Khothib al-Baghdadi dalam kitab Syarfu Ashhabil Hadits halaman 28, Imam Ibnu Asakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 2/244/1, Imam al-Ala'i dalam kitab Baghyatul Multamis halaman 34, dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Karimah dari Mi'an bin Rifa'ah dari Abi Utsman an-Nahdi dari beliau.
Aku berpendapat, sanadnya dho'if, di antara sanadnya terdapat Muhammad bin Sulaiman bin Abi Karimah, dan dia dho'if. Al-Hafizh al-Ala'i beranggapan orang itu Muhammad bin Sulaiman al-Harroni, yang dikenal dengan Bumah, lalu dia menghasankan hadits tersebut, yang benar adalah dho'if, seperti yang dinyatakan oleh al-Hafizh dalam al-Ishobah 1/225. Dan pendapat itu tidak tetap.
8) Hadits Jabir bin Samuroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, dikeluarkan oleh Imam al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam 76/1, dan yang meriwayatkan melalui beliau, Imam Ibnul Jauzi dalam kitab al-Maudhu'at 1/31.
Aku berpendapat, sanadnya sangat dho'if. Karena dalam sanadnya terdapat Sa'id bin Sammak, dan dia matruk (tidak diambil haditsnya), seperti yang dinyatakan dalam kitab al-Jarh wat Ta'dil 4/33.
9) Hadits 'Abdulloh bin 'Abbas ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, dikeluarkan oleh al-Harowi dalam Dzammul Kalam 75/2.
Aku berpendapat, sanadnya sangat lemah, karena di antara sanadnya terdapat Wahb bin Wahb, dan dia Ibnu Katsir Abu Bahtari tertuduh pemalsu hadits, seperti yang tertera dalam kitab al-Mizan 4/353-354.
Dengan keterangan di atas, maka menurut kami hadits tersebut derajatnya hasan karena syawahidnya banyak. Mulai dari Mursal al-Udzri, dan hadits Abu Umamah dan Usamah bin Zaid dan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Walaupun riwayat itu tidak terlepas dari dho'if, namun satu sama lain saling menguatkan. Adapun syawahidnya yang lain tidak begitu mendukung. Dan mengenai hal itu kami sudah merincinya dengan detail sekali. Dan kami telah menjelaskan dengan gamblang dalam kitab kami Tahrirun Nuqul fi Tashhih Hadits al-Udul Riwayatan wa Diroyatan.
Al-Wazir al-Yamani bertutur dalam kitab al-Awashim wal Qowashim 1/308-312, Hadits itu hadits yang populer dan dishohihkan oleh Ibnu Abdil Bar...dan menurut shohabat kami ('Ulama hadits) hadits itu shohih. Karena cacatnya hanya dengan derajat mursal saja, sedangkan derajat mursalnya dan sanadnya masih dalam perselisihan...dan diriwayatkan syawahidnya yang lain sangat banyak, dan dengan derajatnya yang dho'if tersebut tidak mempengaruhinya. Karena dengan maksud untuk memperkuat satu sama lain, dan tidak bermaksud untuk menjadikan dalil yang utama. Sementara hadits dho'if itu sendiri masih bisa dijadikan dasar selama dho'ifnya itu tidak sangat dho'if, atau bathil atau mardud (tertolak) atau yang lain.
Dengan sudut kajian yang demikian itu, seiring dengan penshohihan Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abdil Bar dan penjelasan Imam al-Uqoili tentang sanadnya dengan penuh amanah dan penelitiannya, cukuplah haal itu dinyatakan shohih atau hanya hasan, insya ALLOH.
Imam al-Qostholani berkata dalam kitab Irsyadus Sari Lisyarhil Bukhori 1/4, Hadits itu diriwayatkan dari Shohabat 'Ali, Ibnu 'Umar, Ibnu 'Amru, Ibnu Mas'ud, Ibnu 'Abbas, Jabir bin Samuroh, Mu'adz dan Abu Huroiroh ro-dhiyaLLOOHU 'anhum. Dan diriwayatkaan oleh Imam Ibnu Adi dari jalan yang banyak, namun semuanya dho'if, seperti yang dijelaskan oleh Imam ad-Daruquthni, Abu Nu'aim dan Ibnu Abdil Bar. Namun boleh jadi dengan jumlah riwayat yang banyak tersebut dapat saling menguatkan sehingga menjadi derajat hasan, seperti halnya yang ditegaskan oleh Imam Ibnu Kaikaldi al-Ala'i. (Kitab Miftah Daris Sa'adah 1/163)

(35) Kitab Sifatul Fatwa wal Mufti wal Mustafti halaman 13.

(36) Lihatlah kembali kitab kami Muallafat Sa'id Hawwa, Dirosat wa Taqwim halaman 120 dan 124.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (8)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (8)

Sesuatu yang lebih layak bagi orang yang memiliki kemampuan dan harga diri agar tidak memperdulikan mereka menganut fanatik madzhab dan jangan sekali-kali tertarik dengan keyakinan mereka. Apabila seseorang mendapatkan 'ilmu Sunnah, dia harus segera merealisasikannya tanpa sikap taqlid terhadap madzhab tertentu karena dia sadar bahwa dia akan binasa, sampai yang di dalam kubur pun akan dibangkitkan dan dia akan diberi ganjaran sesuai niatnya. Nantinya pula semua orang sama rata berdiri di hadapan ALLOH, setiap hamba itu akan bertanggung jawab terhadap apa yang telah dia perbuat. Pada hari itulah dapat dibedakan antara orang yang benar dan yang salah sehingga dia akan tahu siapa yang menyeleweng dari kitab ROBB dan dari Sunnah Nabi mereka. Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang berdusta. (32)

Sebagaimana telah kami sebutkan ucapan mereka, "Sesungguhnya mereka itu menutup pintu ijtihad agar tidak terjadi fitnah (bencana) dan mencegah agar tidak terjadi penyimpangan di dalam agama." Pendapat mereka itu apabila dipahami sebaliknya justru akan menjadi shohih dan mendekati kebenaran.

Untuk memperkuat dan memperjelas pendapat ini kami membawakan beberapa dalil dari Kitab dan Sunnah serta dalil logika. Kami menekankan: Apakah kalian mengira bahwa persangkaan kalian dengan menutup pintu ijtihad dapat menghentikan ijtihad orang-orang yang tidak berhak berijtihad? Apakah hanya karena kalimat yang kalian ucapkan tersebut dapat menghalangi mereka dari hawa nafsunya?

Sesungguhnya orang yang tidak berijtihad tersebut telah menyelisihi syari'at ALLOH, sedangkan ALLOH adalah Mahagagah dan Mahaperkasa yang memiliki siksa yang keras. Sementara kalian yang lemah lagi tiada daya apakah akan lebih mereka takuti daripada ALLOH?

Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak menantikan nasihat dari kalian. Mereka juga tidak takut dan bertaqwa kepada ALLOH. Jika demikian halnya, maka ucapan kalian itu tidak berguna karena tidak dapat menghalangi seseorang dari hawa nafsu dan keinginannya. Bahkan hal itu sebaliknya menjadi nyata, bahwasanya apabila mereka menyaksikan orang yang selalu menghalangi perbuatan bid'ah dan selalu menghidupkan Sunnah tidak lagi berijtihad, maka bertambahlah pengaruh dan kekuatan mereka. Dengan kekuatan dan pengaruh mereka itu, mereka menerkam dan mempengaruhi orang yang jahil (bodoh).

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Sesungguhnya ALLOH tidak menghilangkan 'ilmu itu dari seorang hamba begitu saja. Akan tetapi, ALLOH menghilangkan 'ilmu itu dengan mematikan para 'Ulama sehingga ALLOH tidak menyisakan lagi seorang 'Ulama pun. Dalam kondisi demikian manusia menjadikan pemimpin mereka orang-orang yang bodoh, lalu mereka bertanya kepada mereka, maka pimpinan mereka itu akan berfatwa tanpa 'ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan." (33)

Bersambung...

===

(32) Kitab I'lamul Muwaqqi'in 'an ROBBIL 'Alamin 1/7-8.

(33) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 100, Imam Muslim 2673, dari jalan 'Abdulloh bin Amru ro-dhiyaLLOOHU 'anhu. Dalam riwayat Imam al-Bukhori 7308, "Mereka berfatwa dengan pendapat mereka."
Di antara dua riwayat itu saling menafsirkan satu sama lain. Adapun berfatwa dengan logika berarti berfatwa tanpa 'ilmu. Oleh karena itu, para 'Ulama mengeluarkan ultimatum untuk tidak taqlid terhadap pendapat mayoritas 'Ulama. Karena taqlid tersebut tidaklah berdasarkan 'ilmu yang bermanfaat karena hal itu sama dengan berfatwa menggunakan logika seseorang tanpa mengenal argumentasi yang mereka gunakan.
Di atas telah kami sebutkan komentar Ibnu Qoyyim al-Jauziyah rohimahuLLOOH dalam menanggapi persoalan itu. Mengenai hal itu beliau rohimahuLLOOH telah menukil dua kesepakatan 'Ulama.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Penciptaan ruh

Kematian

Penciptaan ruh

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahuLLOOH menjelaskan, "Ruh manusia adalah makhluq yang diciptakan berdasarkan kesepakatan Salaf, imam-imam ummat dan seluruh Ahlus Sunnah. Banyak sekali imam-imam kaum Muslimin yang menyampaikan adanya ijma' bahwa ruh adalah ciptaan (makhluq), seperti Muhammad bin Nashr al-Marwazi, seorang imam ternama, imam yang paling tahu ijma' dan perbedaan pendapat di masanya, atau salah satu di antaranya. Seperti itu juga Muhammad bin Qutaibah." (34)

Pensyaroh kitab ath-Thohawiyah menjelaskan, "Ahlus Sunnah wal Jama'ah sepakat, ruh adalah makhluq. Di antara yang menukil ijma' tersebut adalah Muhammad bin Nashr al-Marwazi, Ibnu Qutaibah dan lainnya.

Di antara dalil bahwa ruh adalah makhluq, ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman, 'ALLOH adalah Pencipta segala sesuatu.' (Qur-an Suroh ar-Ro'd: ayat 16). Ayat ini umum, tidak ada yang mengkhususkannya sama sekali. Sifat-sifat ALLOH tidak termasuk di dalamnya karena sifat termasuk dalam inti nama. ALLOH adalah ROBB yang menyandang sifat-sifat sempurna. Ilmu, kuasa, kehidupan, pendengaran, penglihatan, dan semua sifat-sifat-NYA termasuk dalam inti nama-NYA. ALLOH dengan DZAT dan sifat-sifat-NYA adalah Pencipta, selain DIA adalah makhluq-NYA. Seperti yang kita ketahui, ruh bukan ALLOH, bukan pula salah satu di antara sifat-sifat-NYA, hanya merupakan salah satu ciptaan-NYA." (35)

===

(34) Kitab Majmu' al-Fatawa 4/216.

(35) Kitab Syarh ath-Thohawiyah halaman 391.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadiroh fii Shohiih ad-Daaril Akhiroh, Penulis: Dr. Ahmad Musthofa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhiroh) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Robiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Apakah kematian untuk ruh, badan ataukah untuk keduanya?

Kematian

Apakah kematian untuk ruh, badan ataukah untuk keduanya?

Imam Ibnu Qoyyim rohimahuLLOOH menjelaskan, "Ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian berpendapat, ruh mati dan merasakan kematian, sebab ruh adalah jiwa yang bernyawa dan setiap yang bernyawa pasti merasakan kematian. Dalil-dalil menunjukkan hanya ALLOH semata yang tetap hidup selamanya. ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman,

"Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal DZAT ROBB-mu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan."
(Qur-an Suroh ar-Rohman: ayat 26-27)

ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman,

"Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali ALLOH. Bagi-NYA-lah segala penentuan, dan hanya kepada-NYA-lah kamu dikembalikan."
(Qur-an Suroh al-Qoshosh: ayat 88)

Malaikat saja mati, lalu bagaimana dengan manusia, tentu lebih utama untuk mati.

Sebagian lain berpendapat, ruh tidak mati karena ruh diciptakan untuk abadi, yang mati hanya raga saja. Demikian yang ditunjukkan oleh hadits-hadits tentang kenikmatan dan siksa yang dirasakan ruh setelah berpisah dari raga hingga dikembalikan lagi oleh ALLOH ke jasad. Andai ruh mati tentu tidak merasakan nikmat ataupun siksa, sementara ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman,

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan ALLOH itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi ROBB-nya dengan mendapat rizqi. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia ALLOH yang diberikan-NYA kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
(Qur-an Suroh Ali 'Imron: ayat 169-170)

Imam Ibnu Qoyyim rohimahuLLOOH menjelaskan, "Yang tepat adalah kematian ruh saat berpisah dan keluar dari raga. Bila yang dimaksud mati seperti itu, berarti ruh merasakan kematian, namun bila dimaksudkan ruh lenyap sama sekali dan tidak lagi berada dalam alam wujud, berarti ruh tidak merasakan kematian berdasarkan asumsi ini, namun ruh tetap ada dalam kenikmatan atau siksa setelah diciptakan." (33)

===

(33) Kitab ar-Ruh, Imam Ibnu Qoyyim, halaman 39.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadiroh fii Shohiih ad-Daaril Akhiroh, Penulis: Dr. Ahmad Musthofa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhiroh) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Robiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Saat menjelang ajal, para Nabi diberi pilihan antara tetap hidup di dunia atau beralih ke golongan para Nabi

Kematian

Saat menjelang ajal, para Nabi diberi pilihan antara tetap hidup di dunia atau beralih ke golongan para Nabi

Diriwayatkan dari 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, ia berkata,

"Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda saat masih sehat, 'Sungguh tidaklah seorang Nabi pun dicabut nyawanya hingga tempatnya di Surga diperlihatkan kepadanya, setelah itu ia diberi pilihan.' Saat beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sakit keras dan kepala beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam berada di pahaku, beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam pingsan sesaat setelah itu siuman, aku tahu itulah hadits yang pernah beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sampaikan padaku." 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma meneruskan, "Itulah kata-kata terakhir yang diucapkan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, yaitu sabda, 'Ya ALLOH, (sertakan aku) dalam golongan para Nabi'." (32)

===

(32) Riwayat Imam al-Bukhori, kitab al-Fath 11/357.

===

Sumber:
Kitab: ar-Riyad an-Naadiroh fii Shohiih ad-Daaril Akhiroh, Penulis: Dr. Ahmad Musthofa Mutawalli, judul terjemahan: Seri ke-1 (Serial Trilogi Alam Akhiroh) Misteri Kematian, Menguak fenomena kematian dan rentetan peristiwa dahsyat menjelang Kiamat, Penerjemah: Umar Mujtahid Lc, Penerbit: Darul Ilmi Publishing - Bogor, Cetakan II, Robiul Akhir 1434 H/ Februari 2013 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Peranan Khodijah ro-dhiyaLLOOHU 'anha dalam membantu Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

2. Peranan Khodijah ro-dhiyaLLOOHU 'anha dalam membantu Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam

Peranan beliau ro-dhiyaLLOOHU 'anha dalam membantu Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam sangat jelas, yaitu ketika (Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam) pulang ke rumahnya dalam keadaan takut, setelah melihat Malaikat Jibril 'alay-his salam (1) dalam bentuk aslinya yang ALLOH ciptakan mempunyai enam ratus sayap. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam berkata kepada isterinya, "Selimuti aku! Selimuti aku!" Lalu Khodijah ro-dhiyaLLOOHU 'anha pun membantu menenangkan beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, sambil berkata, "Bergembiralah wahai anak pamanku, sungguh ALLOH tak akan pernah menghinakanmu, karena engkau menanggung orang yang butuh, dan membantu setiap pintu-pintu kebaikan." Kemudian Khodijah ro-dhiyaLLOOHU 'anha mendatangi Waroqoh bin Naufal bersama beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Waroqoh berkata, "Itu adalah Namus (Jibril 'alay-his salam) yang mendatangi Musa 'alay-his salam dan para Nabi sebelumnya." Seraya memberi kabar gembira akan kenabian beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, ia berkata lagi, "Andai aku masih muda ketika kaummu mengusirmu." Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Apakah mereka akan mengusirku?" Jawab Waroqoh, "Ya, tidak ada seorang Nabi pun yang berdakwah dengan dakwah itu kecuali akan dimusuhi."

Betapa banyak sikap Khodijah ro-dhiyaLLOOHU 'anha yang agung dalam membantu Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan kesetiaannya dalam keadaan segenting apapun. Oleh sebab itu Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tidak pernah melupakan jasa-jasanya dan senantiasa mencintainya setelah Khodijah ro-dhiyaLLOOHU 'anha wafat, bahkan setelah menikah dengan 'Aisyah ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma yang masih perawan.

Bersambung...

===

(1) Riwayat Imam al-Bukhori dalam kitab Bad'ul Wahyi, bab Bad'ul Wahyi 1/57, nomor 1, dan dalam kitab Ta'bir, bab Awwal Maa Budi'a Bihi Rosul Minal Wahyi ar-Ru'ya ash-Sholihah 6/646, juga dalam kitab Tafsir, bab Firman ALLOH: Iqro bismi ROBBI kal ladzi kholaq 6/567, nomor 1383. Dan Imam Muslim dalam kitab Iman, bab Bad'ul Wahyi nomor 160.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kebutuhan laki-laki kepada wanita dan sebaliknya

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

1. Kebutuhan laki-laki kepada wanita dan sebaliknya

Pernikahan adalah Sunnah Kauniyah dan fitroh manusia.

"Fitroh dari ALLOH yang dijadikan kepada manusia, tiada perubahan dalam penciptaan ALLOH..."
(Qur-an Suroh ar-Rum: ayat 30)

Kalaulah hanya diciptakan lelaki saja tentulah dia membutuhkan wanita yang bersatu dengannya menciptakan sebuah keluarga, sehingga dia pun tenteram dengannya dan mendapatkan ketenangan dan peristirahatan bersamanya. Kalaulah ALLOH ciptakan wanita saja tentulah dia membutuhkan laki-laki yang akan melindungi, membela, membimbing dan memperhatikannya. Walaupun wanita itu mempunyai harta dan kedudukan tinggi, dia tetap membutuhkan seorang laki-laki, demikian pula laki-laki, keduanya saling menyempurnakan. Oleh karena itu pernikahan merupakan Sunnah para Nabi, karena para Nabi adalah keturunan manusia maka mereka pun membutuhkan seorang atau lebih isteri yang akan membantunya.

Bersambung...

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

Pernikahan termasuk tanda-tanda kekuasaan ALLOH

Sesungguhnya ALLOH telah menjadikan pernikahan itu sebagai tanda-tanda kekuasaan-NYA, firman ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-NYA ialah DIA menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-NYA di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
(Qur-an Suroh ar-Rum: ayat 21)

ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala menjadikan pernikahan itu di antara tanda-tanda yang menunjukkan keagungan dan kekuasaan-NYA. ALLOH mewajibkan untuk mengagungkan pernikahan ini serta menjaga tali yang mengikat suami-isteri, firman-NYA:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-NYA ialah DIA menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya..."

(Di sini) ALLOH menjadikan pernikahan sebagai ketenangan, ketenteraman, peristirahatan dan kasih sayang. Firman-NYA:

"...dan dijadikan-NYA di antaramu rasa kasih dan sayang..."

Kalaulah bukan karena kasih sayang yang ALLOH jadikan dalam hati kedua pasangan itu, tidak mungkin mereka hidup rukun dan tenteram.

ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala tidak menjadikan pernikahan dengan selain manusia sebagai ketenteraman. Tidak pula kasih sayang dijadikan dalam pernikahan antara manusia dan jin misalnya. Dan ayat ini merupakan salah satu dalil yang menunjukkan ketidakmungkinan pernikahan antara jin dan manusia.

Bersambung...

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Muqoddimah

Muqoddimah

Segala puji bagi ALLOH, kita memuji-NYA, memohon pertolongan dan ampunan kepada-NYA. Kita berlindung kepada ALLOH dari kejahatan diri kita dan kejelekan 'amalan-'amalan kita. Barangsiapa yang ALLOH beri petunjuk maka tak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang ALLOH sesatkan maka tak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali ALLOH, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan ALLOH.

"Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada ALLOH dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam."

"Wahai manusia, bertaqwalah kepada ROBB-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya ALLOH menciptakan isteri, dan daripada keduanya ALLOH memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada ALLOH yang dengan (menggunakan) nama-NYA kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrohim sesungguhnya ALLOH selalu menjaga dan mengawasimu."

"Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada ALLOH dan katakanlah dengan perkataan yang lurus niscaya ALLOH memperbaiki bagimu 'amalan-'amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu dan barangsiapa menta'ati ALLOH dan Rosul-NYA maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar."

Amma ba'du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan ALLOH, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, setiap yang diada-adakan adalah bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat, dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka.

Saudara-saudaraku! Aku akan berbicara tentang pergaulan Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam terhadap isteri-isterinya atau dengan kata lain akhlaq Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam di rumahnya. Yaitu bersama keluarga, anak-anak dan isteri-steri beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam.

===

Sumber:
Kitab: an-Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam fii bay-tihi, Penulis: Dr. Muhammad bin Musa Alu Nashr, Judul terjemahan: Rumah Tangga Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam, Penerjemah: Badrus Salam, Penerbit: Pustaka Imam Bukhori - Solo, Cetakan I, Januari 2003.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (7)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (7)

Mereka menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai hukum yang ditinggalkan dan dilupakan. Walaupun ada sebagian ayat atau hadits yang mereka gunakan, hal itu hanyalah sekedar untuk tabarruk (mengambil berkah). Seperti firman ALLOH di bawah ini yang menceritakan perihal mereka,

"Kemudian mereka (pengikut-pengikut Rosul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)."
(Qur-an Suroh al-Mukminun: ayat 53)

Kalimat az-Zubur di dalam ayat di atas, yaitu al-Kutub (30). Setiap golongan mengarang kitab-kitab dan menjadikannya sebagai pedoman hukum, kemudian mereka realisasikan kandungannya, mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran kitab-kitab tersebut, sementara kitab-kitab golongan lain mereka tinggalkan. Demikian realitasnya.

Bisa jadi dalil terkuat yang dibantah oleh kalangan fanatik madzhab, untuk kemudian mereka patahkan alasannya hingga tak berbekas adalah atsar yang diriwayatkan oleh 'Abdulloh bin Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhu secara mauquf tetapi memiliki status hukum marfu',

"Apa yang kalian lakukan jika kalian diselimuti suatu bencana yaitu di saat orang tua menjadi pikun, anak-anak tumbuh menjadi dewasa, ketika itu orang-orang mengikuti suatu kebiasaan, lalu apabila ada orang yang meninggalkan kebiasaan itu, mereka mengatakan, 'Ia meninggalkan Sunnah'."

Shohabat yang lainnya berkata, "Kapan hal itu terjadi?"

Beliau ro-dhiyaLLOOHU 'anhu menjawab, "Apabila 'Ulama kalian telah tiada, orang yang bodoh dan para qurro semakin banyak, para ahli fiqih semakin sedikit, bertambah banyaknya para 'Umaro (pemimpin) kalian, semakin sedikitnya orang yang bisa kalian percaya, dan mencari kehidupan dunia dengan 'amalan akhiroh serta mendalami yang bukan 'ilmu agama." (31)

Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah rohimahuLLOOH telah menafsirkan dengan baik kalimat Fitnah dengan Ta'ashshub Madzhab (fanatik madzhab) terhadap pendapat seseorang tanpa melihatnya hanya sebagai jalan untuk memahami hukum syari'at yang mereka butuhkan.

Setelah menjelaskan generasi terbaik dan bagaimana mereka dalam mengikuti petunjuk, beliau rohimahuLLOOH menegaskan, "Kemudian setelah generasi terbaik tersebut, datanglah serombongan generasi yang memecah belah agama mereka. Mereka pun menjadi berkelompk-kelompok. Setiap kelompok bangga terhadap kelompoknya dan menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa kelompok sempalan, dan semuanya akan kembali kepada ROBB mereka. Dan selain mereka ada lagi orang yang hanya pasrah dengan bersifat taqlid. Mengenai hal itu ALLOH berfirman,

"...sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka."
(Qur-an Suroh az-Zukhruf: ayat 23)

Dua golongan terpisah yang seharusnya di antara keduanya ada golongan yang benar. Mengenai hal itu ALLOH berfirman,

"(Pahala dari ALLOH) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli Kitab."
(Qur-an Suroh an-Nisa': ayat 123)

Imam asy-Syafi'i -semoga ALLOH menyucikan ruhnya- berkata, "Kaum Muslimin bersepakat bahwa apabila seseorang sudah mendapatkan Sunnah Rosul dengan jelas, maka ia tidak boleh meninggalkannya hanya karena pendapat seseorang."

Abu 'Umar dan 'Ulama yang lain menuturkan, "Semua orang sepakat bahwa orang yang taqlid tidaklah termasuk ahlul 'ilmu ('Ulama), karena 'ilmu adalah mengenal kebenaran beserta dalil-dalilnya."

Hal itu seperti yang dinyatakan oleh Abu 'Umar rohimahuLLOOH, "Sesungguhnya para 'Ulama bersepakat bahwa yang dikatakan 'ilmu itu adalah pengetahuan yang didasari oleh dalil. Adapun 'ilmu tanpa dalil, maka hal itu adalah taqlid."

Kedua ijma' di atas mengeluarkan kaum fanatik yang memperturutkan hawa nafsu dan pentaqlid buta dari golongan para 'Ulama. Dan kedua golongan itu yaitu golongan fanatik madzhab dan golongan ahli taqlid tidak termasuk 'ulama, karena hak dasar sebagai 'ulama telah diwarisi dari para Nabi oleh orang-orang yang memiliki derajat 'ilmiah lebih tinggi dari mereka. Karena 'ulama adalah pewaris para Nabi, sedangkan para Nabi hanya mewariskan 'ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, dia telah beruntung. Maka bagaimana pula bisa dikatakan bahwa yang mewarisi ajaran para Rosul adalah orang-orang yang bersungguh-sungguh menolak wahyu yang datang kepada beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dengan pendapat orang yang mereka ikutiv orang yang seperti itu telah menghabiskan umurnya dalam kefanatikan dan dalam memperturutkan hawa nafsunya dan dia tidak sadar akan kepicikannya.

Demi ALLOH, hal itu adalah fitnah (bencana) yang telah merajalela dan membutakan pengikutnya serta dapat merusak hati sehingga menjadi tuli. Malapetaka yang membuat anak-anak menjadi dewasa, orang tua menjadi pikun, dan mereka menjadikan al-Qur-an sebagai sesuatu yang sudah tidak relevan. Semua hal itu pasti dengan ketentuan ALLOH dan dengan kekuasaan-NYA di dalam al-Qur-an. Tatkala bencana telah merata, bencana itu kian membesar sehingga banyak manusia tidak mengenal yang lainnya. Dan mereka sandarkan 'ilmu hanya kepadanya. Mereka mencari kebenaran melalui perasaan yang sudah terbalut bencana (taqlid) dan memberikan dampak terhadap orang lain sehingga orang lain itu teraniaya. Mereka juga memasang jerat dan menimpakan malapetaka untuk orang yang menyelisihi jalan mereka serta menuduh orang tersebut secara bodoh, zholim dan keras kepala. Mereka berkata kepada saudara mereka, seperti yang tertera dalam firman ALLOH,

"Sesungguhnya aku khawatir ia akan menukar agama-agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi."
(Qur-an Suroh al-Mukmin: ayat 26)

Bersambung...

===

(30) Hal itu dinyatakan oleh Imam Ibnul Jauzi seperti dinyatakan beliau dalam kitab Zadul Masir fi Ilmi Tafsir 5/478.

(31) Shohih, dikeluarkan oleh Imam ad-Darimi 1/64, dan Imam al-Hakim 4/514, dan Imam Ibnu 'Abdil Bar dalam kitab Jami' Bayan al-'Ilmi 1/188, dan Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Ihkam fi Ushulil Ahkam 6/175, dan yang lainnya. Aku berpendapat hadits itu shohih.

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Syarat memberi nafkah kepada kerabat suami

Baituna
Menghidupkan Sunnah di rumah

Konsultasi keluarga

Syarat memberi nafkah kepada kerabat suami

AlhamduliLLAH, kondisi rumah tangga kami cukup terpenuhi. Dari luar, keluarga kami mungkin terlihat lebih. Ada rumah, motor, mobil, akan tetapi itu semua angsuran. Dahulu, suami sempat kena PHK, gara-gara menggunakan uang kantor untuk menolong keluarganya (kerabatnya). AlhamduliLLAH, sekarang sudah ada kemajuan. Namun kebiasaan mengirim uang untuk keluarga masih tetap, apapun resikonya.

Watak suami lemah, penurut, suka memenuhi permintaan uang yang mereka ajukan. Mereka memintanya dengan menghiba, yang membuat hati suami luluh. Bila diingatkan marah dan memecahkan barang-barang. Mohon saran dan nasihat, untuk menhadapi mertua dan saudara suami yang suka merongrong ekonomi keluarga kami, agar semangat hidup saya menjadi tumbuh kembali. Kepercayaan terkikis sedikit demi sedikit. Apalagi mereka keluarga yang tidak menjalankan sholat dan puasa. Keberadaan anak-anaklah yang telah menahan diri saya untuk tetap bersabar.

Fulanah.

Jawab:

Syari'at Islam menghendaki adanya hikmah dari ALLOH 'Azza wa Jalla, yang telah menjadikan institusi rumah-rumah tangga terdiri dari dua pelaku utama, yaitu laki-laki dan perempuan. Dan dalam hal ini, ALLOH menghendaki keistimewaan kaum laki-laki dengan beberapa derajat, baik dalam karakternya, fitrohnya, dan perasaan (naluri) yang berbeda dengan yang dimiliki wanita, di samping hal-hal dan tabi'at lainnya yang memiliki kesamaan.

Sebagaimana kita ketahui, seorang suami (laki-laki) memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dia pun berjuang dan bekerja keras untuk mendapatkan rizqi. Dengan itu, ia berhak memegang kepemimpinan yang telah ALLOH tetapkan untuknya. Sebagaimana tertuang dalam Suroh an-Nisa' (4): ayat 34:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena ALLOH telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."

Sebagai qowwam dalam ayat ini, berarti mengandung pengertian pihak yang mengemban tanggung jawab dalam bentuk ri'ayah (perhatian), himayah (pemeliharaan), dan ishlah (perbaikan). Karena tugas inilah, ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala menciptakan kaum lelaki dengan keberadaan akalnya yang lebih matang dan pengetahuannya yang lebih banyak, serta kemampuan pandangan jangka panjang daripada yang dimiliki seorang wanita, yang kerap terjerat oleh bisikan perasaan. Demikian disampaikan oleh Syaikh Abu Bakar al-Jazairi di dalam tafsirnya.

Dari sini, seorang suami benar-benar memikul tanggung jawab penuh atas keluarganya, yang ikatannya telah terjalin saat pernikahan. Layaknya seorang pemimpin, sifat-sifat kepemimpinan pun idealnya melekat pada diri setiap suami. Misalnya bijaksana, sabar, pengayom dan tidak berbuat atas dasar perasaan. Seorang suami semestinya mengetahui skala prioritas yang harus ia utamakan. Atau meminjam istilah Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH, al-Bada'ah bil ahammi falmuhim fil umurisy syar'iyyah (mengawali perkara yang paling penting dalam urusan-urusan syari'at). Karena tidak ada kewajiban yang berada dalam satu tingkatan yang sama dalam satu waktu, ditinjau dari berbagai sisi. Pasti ada sisi-sisi tertentu yang menjadikan salah satu kewajiban "mengalahkan" kewajiban lainnya.

Karena itu, kurang tepat, bila suami terlalu mengutamakan keluarga dari pihaknya. Pasalnya, antara anak dan isterinya (keluarganya sendiri) dengan kerabatnya dalam konteks ini, terdapat perbedaan signifikan dalam hak-hak nafkah, meskipun keduanya wajib dinafkahi. Ditinjau dari aspek syarat pemberian, walaupun si isteri kaya dan berada, akan tetapi nafkah isteri tetap wajib dilaksanakan. Juga tidak disyaratkan kemudahan atau kemampuan suami dalam bekerja, selama sebabnya (yaitu menjadi isteri yang ta'at) tetap ada. Sebaliknya, tidak demikian halnya dengan pemberian nafkah kepada kaum kerabatnya,

"Mulailah dengan dirimu, bershodaqoh untuk dirimu sendiri. Seandainya masih ada sisa, maka shodaqohkanlah kepada keluargamu. Jika masih ada sisa, maka berikan untuk kerabat dekatmu. Dan jika masih ada sisa, maka berikan, demikianlah seterusnya."
(Hadits Riwayat Imam Muslim)

Yang dimaksud dengan kaum kerabat (aqoribul insan), yaitu setiap orang yang bisa mewarisinya melalui jalan fardh (jatah yang sudah ditentukan oleh al-Qur-an) maupun ta'shib (menjadi pemegang sisa warisan). Memberi nafkah kepada mereka, seperti diungkapkan oleh Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhohuLLOOH dalam kitab al-Mulakhkhoshul Fiqhi halaman 453-545, hukumnya adalah wajib. ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala berfirman, yang artinya, "Dan (ingatlah), ketika KAMI mengambil janji dari Bani Isroil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain ALLOH, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, ..." (Qur-an Suroh al-Baqoroh (2): ayat 83)

Ayat ini menuntut setiap orang untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dan kerabat dekatnya. Caranya dengan memberikan nafkah kepada mereka, mengulurkan bantuan dan memenuhi permintaan-permintaan mereka. Dan tidak diragukan lagi, pemberian nafkah tatkala mereka membutuhkan dan dalam kondisi kesusahan, sungguh merupakan perbuatan yang sangat baik. Karena, salah satu bentuk ihsan (pencurahan kebaikan) ialah dengan memberikan nafkah.

Hanya saja, pemberian tersebut seharusnya selaras dengan syarat-syarat, di antaranya:

1. Hendaknya pihak penerima nafkah merupakan orang-orang yang miskin, tidak memiliki suatu apapun, atau tidak mempunyai materi yang mencukupi, dan tidak mampu untuk bekerja.

2. Orang yang memberi nafkah (suami), hendaknya kaya, mempunyai sisa materi, setelah mencukupi nafkah dirinya, isteri dan anak-anaknya.

3. Hendaknya orang yang memberi dan penerima beragama sama (Islam).

Hakikat pemberian ini hendaknya dipahami oleh suami, sehingga tidak keliru dalam membuat tolak ukur, agar keluarganya terjaga keharmonisannya, tidak mengalami kegoncangan. Dan bagi penanya, tetaplah berharap kebaikan dari ALLOH melalui keluarga yang telah dibangun bersama suami anda. (AM)

Maroji':
1. Ahkamun Nafaqotiz Zaujiyyah, Dr. Muhammad Ya'qub Tholib, Darul Hadyin Nabawi.
2. Aisarut Tafasir, Syaikh Abu Bakar al-Jazairi, Maktabah al-'Ulum wal Hikam.
3. Al-Mulakhkhoshul Fiqhi, Dr. Syaikh Sholih al-Fauzan, Darul 'Ashimah.

===

Sumber:
Majalah as-Sunnah, Upaya menghidupkan Sunnah, Edisi 01/ Tahun XI/ 1428 H/ 2007 M.

===

Catatan tambahan dari al-Faqir Abu Sahla al-Bantani:

Nasihat untuk suami: Lanjutkan dan dahulukan kebaikanmu dalam memberi nafkah kepada ayah dan ibumu sebelum memberi nafkah kepada isteri dan anakmu, serta diiringi dengan pendidikan agama yang lembut kepada istrimu agar ia mau menerima syari'at ALLOH lahir batin, dan jika masih berlebih nafkahmu, maka teruskanlah memberi bantuan kepada saudara atau kerabatmu!

Nasihat untuk isteri: Takutlah kepada ALLOH, belajarlah terus tentang agama ALLOH, ketahuilah bahwa diri dan harta suamimu adalah milik orang tuanya, maka janganlah engkau berniat dan berusaha menghalanginya.

Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Dirimu dan hartamu adalah milik ayahmu!"
(Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah dari Jabir ro-dhiyaLLOOHU 'anhu, Imam ath-Thobroni dari Samuroh dan Ibnu Mas'ud ro-dhiyaLLOOHU 'anhuma, Lihat kitab Irwa'ul Gholil 838)

Seharusnya berdasarkan hadits di atas nafkah untuk dirimu (wahai isteri) adalah dengan izin ayah suamimu karena pada hakikatnya harta suamimu adalah harta ayah suamimu.

Nafkah bagi kedua orang tua suamimu harus lebih dahulu daripada kepadamu dan kepada anak-anakmu.

Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda, "Ketika ada tiga orang sedang berjalan, mereka ditimpa oleh hujan. Lalu mereka pun berlindung ke dalam sebuah gua di sebuah gunung. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung itu lalu menutupi mulut gua mereka. Lalu sebagian mereka berkata kepada yang lain, 'Perhatikan 'amalan sholih yang pernah kamu kerjakan karena ALLOH, lalu berdo'alah kepada ALLOH Sub-haanahu wa Ta'aala dengan 'amalan itu. Mudah-mudahan ALLOH menyingkirkan batu itu dari kalian.'

Lalu berkatalah salah seorang dari mereka, 'Ya ALLOH, sesungguhnya aku mempunyai dua ibu bapak yang sudah tua renta, seorang isteri, dan anak-anak yang masih kecil, di mana aku menggembalakan ternak untuk mereka. Kalau aku membawa ternak itu pulang ke kandangnya, aku perahkan susu dan aku mulai dengan kedua ibu bapakku, lantas aku beri minum mereka sebelum anak-anakku. Suatu hari, ternak itu membawaku jauh mencari tempat gembalaan. Akhirnya aku tidak pulang kecuali setelah sore, dan aku dapati ibu bapakku telah tertidur. Aku pun memerah susu sebagaimana biasa, lalu aku datang membawa susu tersebut dan berdiri di dekat kepala mereka, dalam keadaan tidak suka membangunkan mereka dari tidur. Aku pun tidak suka memberi minum anak-anakku sebelum mereka (kedua orangtuanya) meminumnya. Anak-anakku sendiri menangis di bawah kakiku meminta minum karena lapar. Seperti itulah keadaanku dan mereka, hingga terbit fajar. Maka kalau ENGKAU tahu, aku melakukan hal itu karena mengharapkan wajah-MU, bukakanlah satu celah untuk kami dari batu ini agar kami melihat langit.'

Lalu ALLOH bukakan satu celah hingga mereka pun melihat langit..."
(Hadits Riwayat Imam Muslim 4926)

Dan ikhlashlah berbagi nafkah (jika harta suami masih berlebih) dengan kerabat suamimu! Janganlah membuka aib suamimu dan orangtuanya serta kerabatnya kepada orang lain! Do'akanlah kebaikan untuk mereka! Bertahanlah dalam keluargamu dan menerima lahir batin perlakuan suamimu (apalagi dalam hal kebaikan) maka niscaya ALLOH menyiapkan Surga bagimu, Semoga ALLOH menjagamu...

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Benarkah Cara Anda Bermadzhab: Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (6)

Kewajiban menjadikan al-Qur-an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum (6)

Cukuplah wahai kaum Muslimin, kalian mengetahui bahwa ALLOH mengetahui bencana dahsyat yang akan menimpa satu generasi dari kaum Muslimin menjelang datangnya hari Kiamat, yaitu dajjal. Oleh sebab itu, ALLOH memberi mereka peringatan dengan perantaraan penutup para Nabi dan Rosul. Demikianlah setiap Nabi telah memberikan peringatan terhadap bencana dajjal tersebut.

Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Semua Nabi pasti telah memberikan peringatan kepada ummatnya tentang dajjal. Ketahuilah bahwa dajjal itu memiliki satu mata (buta sebelah), dan sesungguhnya ROBB kamu tidaklah demikian. Dan di antara kedua mata dajjal tersebut terdapat tulisan kaf, fa', rohimahuLLOOH' (kafir)." (25)

Nabi Muhammad shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam juga pasti telah mengabarkan ummatnya dengan rinci tentang hal yang belum pernah diketahui oleh ummat terdahulu. Beliau shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam bersabda,

"Ketahuilah bahwa aku telah mengabarkan kepada kalian tentang dajjal seperti yang telah diceritakan oleh setiap Nabi kepada kaumnya. Sesungguhnya dajjal itu buta sebelah matanya, dan dia akan muncul dengan membawa surga (kesenangan) dan neraka (kesengsaraan), maka yang dia katakan surga sebenarnya adalah Neraka." (26)

Hal itu adalah bencana yang akan dijumpai oleh satu generasi kaum Muslimin. Banyak sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam yang menceritakan hal itu hingga derajatnya Mutawatir (27). Tapi mengapa kita tidak mendapatkan keterangan di dalam Sunnah Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam tentang 'bencana besar yang maha luas' yang seperti diklaim di atas yang menyeret kaum Muslimin keluar dari ajaran agama yang suci ini?! Bukankah itu menunjukkan kepada kita bahwa klaim di atas adalah kedustaan dalam agama ALLOH, kebohongan terhadap ALLOH dan Rosul-NYA?

Cukup sebagai contoh, klaim bahwa terbukanya peluang untuk ijtihad seiring berlalunya abad-abad kemuliaan Islam adalah bencana yang lebih besar daripada bencana dajjal. Klaim tersebut tidak bisa diterima, dengan adanya sabda Rosululloh shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam,

"Tidak ada ciptaan (di dalam riwayat lain: urusan) di antara penciptaan Adam hingga hari Kiamat yang lebih besar dari dajjal." (28)

Mereka menyatakan, "Setelah kami meneliti buku-buku Sunnah secara mendetail, dengan kebetulan kami menjumpai hadits shohih yang menceritakan tentang bencana besar tersebut, yaitu bencana yang telah dikarang orang-orang pada hari ini untuk menutup-nutupi bencana fanatik madzhab yang mereka taqlid padanya yang telah mereka lakukan..."

Tanggapan dari kami, "Kami telah meneliti hal itu. Namun, kami tidak menjumpainya. Akan tetapi, yang kami temukan justru peringatan terhadap bencana fanatik madzhab 'Ulama karena ditutupnya pintu ijtihad."

Diriwayatkan dari Amru bin Qois as-Sukuni berkata, "Aku dan ayahku diutus untuk menjumpai Mu'awiyah. Lalu aku mendengar seorang lelaki berbicara kepada orang-orang seraya berkata, 'Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat ini adalah merajalelanya para pelaku keburukan, direndahkannya para pelaku kebajikan, tertutupnya kesempatan ber'amal, sementara pendapat justru dikedepankan, ajaran mutsannat diajarkan di tengah ummat, namun tak seorang pun dari mereka yang dapat merubah atau mengingkari hal itu.'

Ada seorang Shohabat bertanya, 'Apa yang dimaksud dengan al-Mutsannat?' Orang itu menjawab, 'Semua ajaran yang tertulis selain ayat al-Qur-an'."

Perowi hadits melanjutkan, "Aku menceritakan hadits itu di hadapan orang-orang, dan di antara mereka ada Isma'il bin 'Abdillah, dia bertanya, 'Aku dan engkau berada di majelis tersebut, tahukah engkau siapa orang itu?' Aku menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Dia adalah 'Abdulloh bin Amru'." (29)

Ya, kalangan para penganut madzhab tersebut telah mengajarkan al-Mutsannat kepada para pentaqlid dan tak seorangpun yang berani merubah satu huruf saja dari al-Mutsannat tersebut. Sepertinya hal itu sama dengan yang diturunkan ALLOH dari langit. Karena itulah agama telah terpecah sehingga pemeluknya menjadi berkelompok-kelompok. Setiap kelompok membela agama yang diikutinya dan menyeru kepada madzhab tersebut, serta membenci orang yang tidak sesuai dengannya, yaitu tidak mau menerima pendapat mereka. Dengan begitu, yang tidak sependapat dengan mereka seolah-olah berbeda agama dengan mereka. Mereka berusaha dan bekerja keras untuk membantah setiap pendapat yang bertentangan dengan pendapat kelompok mereka, menakwilkan pendapatnya agar bersesuaian dengan madzhab dan keyakinan, sampai-sampai kefanatikan tersebut menggiring salah seorang di antara mereka, yaitu seorang dosen di salah satu perguruan tinggi Islam, untuk berani berkata, "Aku berhasil merubah kitab Zadul Ma'ad menjadi kitab bermadzhab Hanafiyyah." Yakni membungkusnya dengan ajaran Hanafiyyah. "Kalau saja Ibnu Qoyyim membacanya, pasti beliau memeluk madzhab Hanafi."

Kalangan pentaqlid itu berkata, "Kitab mereka adalah kitab kami, imam mereka juga imam kami dan madzhab mereka adalah madzhab kami."

Bersambung...

===

(25) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 13/91, dalam kitab al-Fath. Dan Imam Muslim 18/59, dalam kitab Syarh an-Nawawi.

(26) Dikeluarkan oleh Imam al-Bukhori 13/90, dalam kitab al-Fath. Dan Imam Muslim 18/62, dalam kitab Syarh an-Nawawi.

(27) Seperti halnya yang diceritakan oleh para 'Ulama, seperti Imam as-Sakhowi dalam kitab Fathul Mughits 3/44. Dan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur-an al-Azhim 1/591-595. Dan Imam al-Kattani dalam kitab Nazhmul Mutanatsir halaman 147. Imam al-Albani dalam kitab al-Hadits Hujjatun binafsihi halaman 64, dan dalam kitab Wujub al-Akhdz bil Haditsil Ahad halaman 34, dan dalam kitab at-Ta'liq 'ala Syarhil 'Aqidah ath-Thohawiyyah halaman 501.

(28) Dikeluarkan oleh Imam Muslim 18/86, dalam kitab Syarh an-Nawawi, Imam an-Nawawi rohimahuLLOOH berkomentar, "Yang dimaksud akan hal itu adalah fitnah yang besar dan bencana yang besar."

(29) Shohih. Dikeluarkan oleh Imam al-Hakim 4/554-555. Dan Imam Ibnu Asyakir dalam kitab Tarikh Dimasyq 13/593 al-Madinah. Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushonnaf 15/165. Imam al-Baihaqi dalam kitab Syu'abil Iman 5199, meriwayatkannya dari jalan tersebut. Kami berpendapat, hadits tersebut dishohihkan oleh Imam al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dan Imam al-Albani.
Imam al-Albani rohimahuLLOOH berkata dalam kitab al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi halaman 80, "Walaupun hadits tersebut mauquf namun dia memiliki hukum marfu', karena hadits tersebut berbicara tentang perkara ghoib yang tidak mungkin hal itu dikarang dengan logika, apalagi sebagian rowi telah menyatakannya marfu'." Beliau rohimahuLLOOH melanjutkan perkatannya dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shohiihah 6/774-776 nomor 2721, "Hadits tersebut berasal dari 'Abdulloh bin 'Amru bin al-'Ash rohimahuLLOOH. Amru bin al-Qois al-Kandi meriwayatkan darinya, dan rowi yang lain meriwayatkan darinya (al-Qois). Sebagian rowi memarfu'kannya, sebagiannya lagi menjadikannya mauquf. Dan hadits tersebut jatuh kepada hukum marfu' karena hal tersebut tidak mungkin dikarang dengan menggunakan logika."
Kemudian beliau rohimahuLLOOH melanjutkan, "Kesimpulan, hadits itu berasal dari sabda Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam. Para Nabi sebelumnya juga telah menyatakan hal yang sama. Dan yang paling khusus mengenai perkara al-Mutsannat, yaitu seluruh yang ditulis selain firman ALLOH, seperti yang ditafsirkan oleh rowi. Dan yang berkaitan dengan hal itu berdasarkan hadits Nabi shollaLLOOHU 'alay-hi wa sallam dan atsar para Salaf sepertinya yang dimaksud dengan al-Mutsannat, buku-buku panduan madzhab yang diwajibkan untuk diikuti oleh para muqollid yang memalingkan mereka dari Kitab ALLOH dan Sunnah Rosul-NYA, karena sudah ditelan zaman sebagaimana hari ini. Yang paling tragis lagi para pemuka madzhab tersebut banyak dari kalangan Doktor Alumnus fakultas Syari'ah, mereka semua itu menjadikan madzhab sebagai agama dan mewajibkan hal itu kepada manusia hingga 'Ulama mereka sekalipun. 'Ulama terdepan mereka Abu al-Hasan al-Karkhi al-Hanafi, berkata dengan kalimat yang populer, "Semua ayat dan hadits yang menyelisihi pendapat 'Ulama kami, maka ayat dan hadits tersebut perlu ditakwilkan atau dihapus." Dengan hal itu mereka menjadikan madzhab tersebut sebagai sumber hukum dan al-Qur-an sebagai penyempurna, lalu tanpa diragukan lagi hal itulah yang dimaksud dengan al-Mutsannat."

===

Sumber:
Kitab: Halil Muslim Mulzam bittiba' Madzhab Mu'ayyan Minal Madzahib al-Arba'ah, Penulis: Syaikh Muhammad Sulthon al-Ma'shumi al-Khujandi, Penerbit: Dar Ibnul Qoyyim Dammam - Kerajaan Saudi Arobia, Cetakan I, Tahun 1422 H/ 2001 M. Judul terjemahan: Benarkah cara anda bermadzhab, Penerjemah: Abu Humaira Lc, Penerbit: Darul Haq Jakarta, Cetakan I, Tahun Robiul Awwal 1426 H/ April 2005 M.

===

Layanan gratis estimasi biaya rangka atap baja ringan, genteng metal, dan plafon gypsum:
http://www.bajaringantangerang.com

===
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Daftar Isi Ringkasan Bidayah wa Nihayah